Bimantika.net _Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar Landa, MH Rabu malam 28 September 2022 pada Media Online Bimantika menjelaskan secara rinci terkait Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Kadole, Oi Fo,o dan Jatibaru dan Relokasi Mandiri.
Menurut Sekda bahwa total angaran 166 Milyar sebagian besar anggarannya sebesar 102 Milyar Untuk Pembangunan Hunian Tetap di tiga lokasi itu masuk langsung rekening Pokmas atau Kelompok Masyarakat serta Relokasi Mandiri.
“102 Milyar itu masuk langsung rekening Pokmas dan Relokasi Mandiri sehingga tidak ada satu sen pun dinikmati oleh Pemerintah Daerah karena uangnya tertransfer langsung ke Pokmas itu sendiri” tegas Sekda Kota Bima.
Disamping itu, Sekda tegaskan bahwa proyek yang dikerjakan di lingkungan Kadole, Oi Fo,o, Jatibaru dan Relokasi Mandiri yang saat ini ramai dibahas warga karena diusut KPK tidak di pihak ketigakan, karena Rp. 102 Milyar itu langsung tertuju pada Rekening Pokmas itu sendiri.
Menurut Sekda bahwa Hunian Tetap Kadole pengerjaannya melalui sistem kelompok masyarakat (pokmas).
“Itu kan Pokmas yang kerjakan. Bukan di pihak ketigakan, dan Pokmas itu adalah kelompok yang punya rumah sendiri” demikian ujar Sekda.
Sisa anggarannya menurut Sekda adalah dibangun nya beberapa sarana prasarana umum seperti Jalan, Drainase, Listrik dan Air Bersih.
“Nah Termasuk Pekerjaan Jembatan Padolo ll sebesar 16 Milyar dan Pembangunan Jembatan Gantung yang ada di Kelurahan Paruga itu anggarannya 2 Milyar, semuanya dikerjakan Tahun 2018” Ujar Sekda. (***)

