
Bimantika.net _Komitmen meminimalisir penyakit sosial, Jajaran Polres Bima Kota terus menerus menggelar Patroli Cipta Kondisi (Cipkon).
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH yang di Konfirmasi Media Online Bimantika Sabtu 28 Mei 2022 melalui saluran WhatsApp nya menyebutkan Patroli Cipkon terus di gelar oleh Jajaran Polres Bima Kota.
“Secara intens kita terus lakukan patroli Cipkon untuk Memastikan Harkamtibmas selalu Kondusif dan meminimalisir penyakit masyarakat yang dikenal dengan Penyakit Sosial” demikian Ujar Kapolres yang dikenal tegas dan Cerdas ini.
Menurut Kapolres Bahwa Patroli Cipkon dalam bentuk Razia di seluruh tempat hiburan malam adalah dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif dan penertiban
Tempat-tempat Hiburan malam adalah bentuk deteksi dini dari Pihak Kepolisian.
Razia penyakit masyarakat atau penyakit sosial beberapa hari lalu di Akui oleh Kapolres Bima Kota dan memberikan Sprint yang dipimpin Kabag Ops Kompol Nusra Nugrahan, SH dampingi pula Kasiwas AKP Dedy Supriyadi, Kasat Intelkam AKP Made Wikarta Yasa, KBO Sat Intelkam IPTU Hairul Nurrahman, KBO Sat Reskrim IPTU Budi Rohadi, UDI KBO Sat Narkoba IPTU Dediansyah, KBO Sat Lantas IPDA Mudie Lestari, KBO Sat Sabhara IPDA Suhadak.
Pantauan dan liputan langsung media online Bimantika beberapa hari lalu bahwa Razia yang di gelar oleh Pihak Polres Bima Kota menyisir sejumlah cafe yang tersebar di kawasan Pantai Ule Kecamatan Asakota Kota Bimam
Aparat dan Jajaran Polres Bima Kota melalukan Razia di beberapa Cafe di Sepanjang Pantai Ule yang beroperasi hingga subuh hari diantaranya Cafe M, Cafe S, Cafe SB, Cafe MJ, Cafe G dan sejumlah Cafe lainnya.
Saat Razia, Tim yang dipimpin Kabag Ops Kompol Nusra Nugrahan, menyita puluhan botol miras jenis Bir Bintang.
”Ada 77 botol Minuman Keras jenis Bir Bintang yang disita saat razia di sejumlah Cafe di kawasan Pantai Ule,” ungkap Kasi Humas Polres Bima Kota. (***)
