
Bimantika.net _Tim Puma ll Bentukan Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH telah melakukan penangkapan terhadap Satu Orang Pelaku Curanmor (Residivis)
Penangkapan dilakukan Pada Hari Minggu tanggal 22 Mei 2022 sekitar pukul 23:00 WITA Desa Ncera Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim IPTU M Rayendra RAP, S.Tr.K, S.I.K membenarkan adanya penangkapan yang bersangkutan adalah Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurut Kasat Reskrim
Dasar penangkapan atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/05/IV/2022/NTB/Sek Asakota/Res Bima Kota.- Surat DPO Nomor :DPO/01/IV/2022/Sek Asakota,*
Korban/Pelapor UMRATUN 45 tahun ,Guru Honorer, alamat :Rt 01/01 Desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Pelaku S G alias Lahe 19 Thn,Petani, alamat :Rt 01/01 Desa Diha Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Barang Bukti (BB) yang diamankan oleh Pihak Kepolisian adalah Sepeda Motor Honda Merk Vario warna Abu-Abu
Nopol : EA 5302 XO
Noka :MH1FY119HK085147
Nosin : JFY1E-1082748
Selain itu BB lainnya adalah Satu Buah pisau belati dan Satu Buah golok
Kasat Reskrim beberkan Kronologis Kejadian Pada hari minggu tanggal 3 April 2022 sekitar pukul 08:00 WITA korban atas nama Umratun pergi untuk berbelanja ke pasar kota Bima dengan menggunakan sepeda miliknya.
Setelah belanja korban mampir ke rumah saudara kandungnya sdri.RAFIAH dan memarkir sepeda motornya dan korban lupa mencabut kunci motornya.
Kemudian sekitar pukul 12.50 WITA datang dua orang pelaku dengan menggendarai 1 unit sepeda motor kemudian pelaku langsung mengambil spm milik korban.
Kerugian di taksir
Rp.23.000.000.(Dua puluh tiga juta rupiah)
Kronologis Penangkapan Dengan di keluarkan DPO tersebut tim berkordinasi dengan Kanit RESKRIM Polsek Asakota kemudian tim Puma ll melakukan serangkaian penyelidikan terkait di mana keberadaan pelaku.
Dari hasil penyelidikan TIM berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan Pelaku yakni berada di Desa ncera Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Dengan adanya informasi tersebut Tim Puma II langsung menuju ke Desa Ncera Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Setibanya dilokasi Tim langsung mengamankan/membawa pelaku dengan menggunakan sepeda motor.
Sesampainya di jalan Tanjakan doro panda Tim ingin memindahkan pelaku ke atas kendaraan roda empat dan spontan pelaku langsung melarikan diri,kemudian Tim berusaha mengejar dan memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali dan menyuruh pelaku untuk berhenti.
Namun pelaku tetap berlari dan tidak mengindahkan perintah petugas,sehingga Tim melumpuhkan pelaku dengan memberikan tindakan tegas terukur ke arah kaki.
Dan tim berhasil mengamankan pelaku dan membawa ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan intensif,setelah mendapatkan perawatan dan diperbolehkan pulang oleh tim medis.
Selanjutnya Tim membawa atau mengamankan pelaku ke mako Sat Reskrim Res.Bima Kota dan menyerahkan ke Mako Sek.Asakota. (***)
