Kuasai Narkoba, Pemuda Tanjung di Tangkap Polisi

Bimantika.net _Penangkapan terhadap seorang pemuda yang di duga memiliki/menguasai Narkotika jenis sabu-sabu

Pada hari senin Tanggal 18 April 2022 sekitar Pukul 01.30 Wita anggota Team Sus di Pimpin oleh Kapolsek Rasana’e Barat AKP Suhatta melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda yang di duga memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkaoan di lakukan di RT 13 RW 02 Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasana’e Barat Kota Bima

Menurut AKP Suhatta Awalnya sekitar pukul 01.10 wita team mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pemuda yang di duga menguasai narkotika jenis sabu-sabu di Rt.13 Rw. 02 kel. Tanjung Kec. Rasana’e Barat Kota Bima

Tidak menunggu lama team langsung bergegas menuju tempat tsb dan sesampainya team di TKP langsung mengamankan seorang pemuda yang memang menjadi target,

Namun sebelum team mengamankan di duga pelaku tersebut langsung kabur melarikan diri ke arah belakang rumahnya.

Dengan sigap team berhasil melumpuhkan/menyergap pelaku yang pada saat itu membuang barang bukti ke bawah tanah dan berusaha menghalangi team yang ingin menangkapnya.

Pelaku yang di amankan adalah D P (33 tahun) Asal Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasana’e Barat Kota Bima

Ikut di amankan salah seorang Wanita S W (42 tahun) Ibu Rumah Tangga IRT yang juga warga Tanjung Kecamatan Rasana’e Barat Kota Bima.

Dan salah seorang lainnya M A (19 tahun) Kelurahan Tanjung Keca Rasana’e Barat Kota Bima.

Dan saudara 22 thn yang juga beralamat di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasana’e Barat Kota Bima.

Setelah team berhasil mengamankan pelaku team langsung menghubungi ketua RT setempat untuk ikut menyaksikan jalannya penggeledahan yang di lakukan oleh team.

Dan tidak menunggu lama team langsung menggeledah dan memeriksa seluruh isi rumah tersebut dan team berhasil menemukan barang bukti berupa :

  • 7 (tujuh) poket narkotika jenis sabu-sabu
  • 1 (satu) unit handphone nokia senter warna hitam
  • 1 (satu) unit handphone xiomi warna hitam
  • 1 (satu) buah ATM BNI warna Kuning
  • 5 (Lima) bundel klip losing
  • 1 (satu) buah seltip being
  • 1 (satu) buah tabung lava
  • 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari Pipet
  • 1 (satu) buah kertas paper
  • 1 (satu) buah gunting
  • uang Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah.

Sekitar pukul 02 30 Wita Team membawa pelaku beserta 3 ( tiga ) orang yang ikut di amankan dan Barang Bukti ke Kantor Polsek Rasanae Barat dan selanjutnya di akan di limpahkan ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan Proses Hukum lebih lanjut.

Rangkaian kegiatan tersebut diatas berakhir pada pukul 04.00 wita berlangsung dengan aman dan kondusif. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *