Bimantika.net Tim Puma ll Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH telah melakukan penangkapan dan mengamankan terduga pelaku Penganiyaan.
Penangkapan di lakukan Pada Hari Minggu 6 Maret 2022 sekitar pukul 11:30 Wita di RT 03/01 Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima (kediaman pelaku)
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M Rayendra RAP, S.Tr. K, S.I.K dalam press release resminya membenarkan adanya proses penangkapan tersebut.
Menurut Kasat Reskrin bahwa Dasar penangkapan adalah Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/177/III/2022/NTB/Res.Bima Kota
tanggal 03 Maret 2022
Adapun Korban/Pelapor
Bahrain 66 tahun Pensiunan Guru, Alamat : RT 03/01 Kel.Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima (Orang tua kandung).
Sedangkan Pelaku R 30 tahun Swasta alamat :RT 3/01 Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima dalam hal ini adalah Anak kandung korban.
Kasat Reskrim menjelaskan Kronologis Kejadian nya Pada hari Kamis 3 Maret 2022 sekitar pukul 16:00 Wita, bertempat di Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima yang di lakukan oleh terduga pelaku R.
Pada saat korban sedang tertidur tiba-tiba datang terduga pelaku langsung memukul korban dengan mengepal tangan sebanyak tiga kali yang mengenai mata sebelah kanan,perut bagian kiri dan lutut sebelah kiri sehingga korban mengalami rasa sakit pada bagian tersebut.
Kronologis Penangkapannya setelah mendapat laporan resmi dari Korban, Tim Puma ll mendapatkan informasi terkait dengan adanya kasus Penganiyaan yang terjadi di Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima.
“Sehingga tidak lama kemudian Tim menindaklanjuti dan mengetahui keberadaan dari terduga pelaku tersebut” ujar Kasat Reskrim.
Dengan adanya informasi tersebut tim Puma ll langsung menuju lokasi keberadaan terduga pelaku dan setibanya di lokasi
TIM langsung masuk kedalam rumah terduga pelaku dan melihat terduga pelaku tersebut sedang tertidur sehingga TIM langsung mengamankan terduga pelaku R.
Selanjutnya Tim Puma ll membawa dan mengamankan Terduga pelaku ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada Piket Satuan Reskrim Polres Bima Kota. (***)

