Bimantika.net Kegiatan pengecekan hasil pemeriksaan penyalahgunaan Narkoba dengan metode usap air Liur atau istilah krennya DragWipe
Kegiatan itu dilakukan pada
Hari Selasa 8 Februari 2022 sekitr pukul 10.00 Wita
Tempat pemeriksaan di lakukan di
Ruangan Kasat Narkoba Polres Bima Kota
Hasil pantauan dan peliputan langsung media Bimantika bahwa Kasi propam beserta Angota Propam Polres Bima Kota Melaksanakan Waskat kegiatan pengecekan hasil pemeriksa dengan menggunakan metode Pengusapan Air liur ( DrugWipe ) penyalahgunaan Narkoba kepada personil Polres Bima Kota yang di tunjuk yang di pimpin langsung oleh Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahiddin, S. Sos Kasat Narkoba, Anggota siwas, Kanit Paminal Dan Paurkes Polres Bima Kota.
Sebanyak 35 personil yang telah di ambil sampel DrugWipe ( metode pengusapan ) Adalah Nihil.
Liputan langsung Media online Bimantika Kegiatan berjalan Aman dan Lancar selama proses pemeriksaan.
Seizin Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH, Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahiddin, S. Sos ungkapkan bahwa kegiatan tersebut untuk memastikan personil Polres Bima Kota terbebas dari penyalahgunaan Narkoba.
“Itu namanya proteksi dini terhadap personil Polres Bima Kota dari penyalahgunaan Narkoba” ungkap Kompol Mujahiddin.
Untuk Menuju Polisi yang Presisi tentu harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat di wilayah tugas masing-masing.
“Pak Kapolres tidak segan mengambil langkah tegas dan terukur apabila ditemukan personil Polres Bima Kota yang menyalahgunakan Narkoba” demikian ungkap Kompol Mujahiddin.(***)

