Beli HP Curian, Wanita Asal Kumbe di Tangkap Tim Puma ll Polres Bima Kota

Bimantika.net Hati-hati beli Handphone yang tidak jelas keberadaannya, Bisa jadi Handphone yang anda beli asal usulnya dari Handphone curian atau hasil kejahatan lainnya.

Hal ini di alami oleh
Apridinsah (laki-laki 20 tahun), Juru Parkir asal Kelurahan Oi Fo’o dan Sunarti (Perempuan 39 tahun), Perempuan asal Kelurahan Kumbe Kota Bima, berurusan dengan Aparat Polisi.

Keduanya ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota karena terlibat Tindak pidana 3C Pencurian dan Pemberatan.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu M Rayendra RAP, S.Tr.K, S.I.K, menyampaikan dalam release resminya bahwa Sunarti ditangkap karena statusnya sebagai Penadah.

“Dia membeli Barang Elektronik berupa Hand Phone (HP) hasil curian Juru Parkir tersebut,” ungkapnya.

Keduanya ditangkap Jum’at 7 Januari 2022 Sekitar pukul 09.00 WITA

“Penangkapan berlangsung di Rumah RT 015 RW 005 Kelurahan Rabangodu Utara Kecamatan Raba Kota Bima,” tandasnya.

Penangkapan dipimpin oleh Aiptu, Hero Suharjo, SH, dan menyita Barang Bukti (BB). Berupa 1 Unit HP Merk OPPO A5S warna biru,-IMEI1: 863114044562390IMEI2: 863114044562382.

“Pelaku mencuri HP milik Pedagang asal Rabangodu Kota Bima dengan Modus operandi nya mencongkel Jendela pada Lantai Dua Rumah korban,” terangnya.

Dua pelaku berikut Barang Bukti sudah diamankan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.

“Dan keduanya kita sudah amankan,” pungkasnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *