Bimantika.net Polres Bima Kota Patut diberi Apresisi yang amat sangat dalam terkait dengan digagalkannya penyelundupan beberapa jenis minuman keras (miras) merk Luar negeri.
Seizin Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH, Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahiddin, S.Sos yang dikonfirmasi media online Bimantika Sabtu 1 Januari 2022 menyebutkan bahwa dirinya meminimalisir segala bentuk tindak kejahatan bukan disaat pergantian Tahun Baru Saja.
“kita akan selalu mendeteksi setiap bentuk kejahatan bukan hanya saat pergantian tahun saja” jawab Wakapolres Bima Kota.
Polres Bima Kota dengan komitmennya itu tentu secara terus menerus memberi rasa aman dan nyaman pada warga Kota Bima dan meminimalisir segala bentuk tindakan kejahatan dan kriminalitas secara kontinyu.
Akhir Tahun 2021 pada hari Kamis, 30 Desember 2021, Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Katim Cobra Alpha Resnarkoba Polres Bima Kota Aipda TAUFARRAHMAAN S.H melakukan penangkapan sejumlah minuman keras Dengan Alkohol kadar tinggi merk luar negeri.
Kronologis kejadian tersebut terjadi Pada Hari Kamis tanggal 30 Desember 2021 Pukul 17.00 wita Anggota Team Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada satu Unit mobil truck warna biru dengan Nopol DK 8854 PU yang berangkat dari Kabupaten Klungkung Propinsi Bali dengan tujuan Labuan Bajo Kabypaten Manggarai Barat NTT yang dicurigai membawa kendaraan bermotor dan Miras.
Selanjutnya anggota Team menindaklanjuti informasi tersebut dengan Cara melakukan pengintaian disekitar Batas Kota Bima dan setelah beberapa saat anggota melihat ciri-ciri mobil yang dimaksud, anggota pun langsung memberhentikan mobil truk tersebut.
Tim menunjukan surat perintah Tugas dan Supir secara koperatif mengakui sedang mengangkut Miras berbagai Berbagai merk serta 12 Unit sepeda motor dengan berbagai merk yang diangkutnya Dari Propinsi Bali Dengan tujuan Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat NTT.
Berikut beberapa jenis barang bukti yang diamankan.
71 Botol Miras Jenis MC Williams
4 BOTOL MIRAS JENIS JAMESON
2 BOTOL MIRAS JENIS CIVAS REGAL
24 BOTOL MIRAS JENIS NORTON
24 BOTOL MIRAS JENIS JAGER MEIRTER
35 BOTOL MIRAS JENIS RED LEBEL
24 BOTOL MIRAS JENIS JOSE COERVO
12 BOTOL MIRAS JENIS BAILEYS
12 BOTOL MIRAS JENIS QUERCIOLI
12 MIRAS JENIS M.DOWELL’S
12 BOTOL MIRAS JENIS ISOLA.
Untuk Barang Bukti miras beserta satu Unit Mobil truk langsung Dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota dan untuk Barang bukti Sepeda motor diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. (***)

