Bimantika.net _Peredaran Narkoba di Wilayah Kota Bima terus dilakukan pemberantasan oleh pihak Resnarkoba Polres Bima Kota.
Tiga warga Kota Bima dan satu diantaranya berjenis kelamin perempuan, ditangkap oleh Tim Cobra Alpha Satuan Narkoba Polres Bima Kota.
Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Anasrullah dan anggotanya, menangkap ketiga terduga di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda di wilayah hukum Polres Bima Kota.
“Ketiga terduga ditangkap Kamis tengah malam tadi,”jelas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S. Sos Jum’at (12/8).
Di TKP pertama di wilayah Rasanae Barat Kota Bima jelas Kasat Narkoba, Tim Cobra Alpha menangkap EJ (46) warga Kota Bima.
Ditangan terduga EJ, Tim Cobra Alpha sebut Kasat Narkoba, mengamankan barang bukti berupa 6 lembar plastik klip diduga Shabu setelah di timbang di ketahui berat bersih 0,25 gram, dompet dan handphone.
Pada TKP kedua yakni di seputar jalan kawasan Amahami Kota Bima, lanjut Kasat Narkoba, Tim Cobra Alpha menangkap W (27) warga Kecamatan Raba Kota Bima.
Saat digeledah dengan disaksikan tokoh masyarakat, didapatkan barang bukti 1 lembar plastik klip diduga Shabu setelah di timbang di ketahui dengan berat bersih 0,19 gram, dompet dan handphone.
Lalu di TKP ketiga yakni di wilayah Kecamatan Raba, sambung Kasi Humas, Tim Cobra Alpha menangkap LA (27) warga Kecamatan Raba Kota Bima.
Saat digeledah pula, didapatkan barang bukti tabung kaca, sumbu, korek api gas dan selembar plastik klip kosong.
“Tiga terduga langsung digelandang menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya. (***)

