Yandi Baru diusulkan, Belum Ditetapkan Jadi Ketua Dewan

Bima Bimantika,-News
Jabatan Ketua DPRD diatur dalam UU nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD memberikan isyarat bahwa pemenang pemilu berhak atas jabatan Ketua Dewan disetiap tingkatan. Oleh karna Hasil Pemilu legislatif April 2019 lalu di Kabupaten Bima pemenangnya adalah Partai Golkar dengan 9 kursi dari total 45 kursi DPRD Kabupaten Bima, maka Golkar pun menindaklanjuti nya dengan menggelar rapat pleno untuk menentukan siapa yang layak menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bima Periode 2019-2024. Pantauan Langsung wakil Pimpinan Redaksi Bimantika.net Zulkarnain Lubis di arena Rapat Pleno Partai Golkar pada minggu, (21/7/2019) di Mutmainnah Home Stay memberikan gambaran bahwa pada rapat pleno tersebut forum rapat pleno DPD ll Partai Golkar berhasil merekomendasi kan tiga nama dari 9 orang Anggota DPRD Partai Golkar saat Pileg kemarin. Tiga mana yang mengemuka dalan rapat pleno tersebut adalah Ir. Suryadin, Muhammad Putera Ferryandi, S. Ip dan Hj. Suhartini.
Menurut Ketua DPD ll Partai Golkar Kabupaten Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE bahwa hasil pleno tersebut akan di bawa ke DPD l Partai Golkar Propinsi NTB. “Nanti DPD l Propinsi NTB menyeleksi satu nama untuk di rekomendasikan ke DPP Partai Golkar” Demikian Ujar Dinda yang juga Bupati Bima ini usai melakukan Rapat Pleno DPD ll Partai Golkar Kabupaten Bima.
Lanjut Dinda bahwa dari ke tiga nama yang terkemuka din rapat pleno tersebut adalab representasi kader terbaik di DPD ll Partai Golkar. “Mereka bertiga adalah kader terbaik partai Golkar dan loyalis partai Golkar” Demikian sahut Dinda.
Jadi praktis sampai saat ini belum ada sebuah surat keputusan apapun terkait dengan Ketua DPRD Kabupaten Bima. (Zulkarnain Lubis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hacklink Hacklink Satış бэклинки casibom marsbahis casibom hacklink market marsbahis giriş vdcasino casibom