
Bimantika.net.
Di era kebebasan berpendapat seperti era Millenial ini setiap orang maupun kelompok masyarakat dijamin akan kebebasannya dalam berpendapat mengutarakan isi pikirannya terhadap berbagai hal.
Mulai dari urusan pertanian, perkebunan, sosial, politik, ekonomi, hingga hiburan semuanya dapat dikomentari, karena ketersediaan UU yang menjamin Kebebasan berpendapat tersebut tertuang dalam UU.
Sangking majunya Ilmu Pengetahuan Dan Teknolohi di era sekarang, setiap orang dengan gampangnya mengetik kalimat yang ada di pikiran lalu tertuang dalam media sosial maka pikiran itu sampai di segala penjuru dunia.
Dan bahkan tidak jarang juga menggunakan media sosial untuk menyampaikan sesuatu pada pemerintah, entah itu kritikan konstruktif, entah itu Hujatan semua bisa dialkukan oleh setiap orang atas hal kemerdekaannya,
Kalimat berisi kritik tentu diperlukan untuk memberikan masukan kepada orang lain. Melalui kritik pula kita bisa memperbaiki sesuatu yang salah di mana hal tersebut bisa jadi belum disadari.
Tapi sayangnya, kini tidak sedikit orang sulit membedakan mana yang disebut kritik dan menghujat. Akibatnya ada banyak kalimat kasar bertebaran di berbagai media-media sosial yang diklaim sebagai ‘kritik’ justru mengarah pada hujatan, cacian dan makian.
Lantas sebetulnya apa saja sih yang membedakan antara kritik dan hujatan?
Saat Pimpinan Media Cetak dan Online Bimantika.net mewawancara secara khusus Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE (HML) pada hari jum’,at (12/2/2021) dirinya berkomentar bahwa Kritik berisi kalimat koreksi yang memberi masukkan perbaikan. Sementara hujatan cenderung hanya berisi hinaan dan ejekan
“Hujatan akan berisi kalimat negatif yang tidak menghiraukan etika dalam komentar. Kritik tetap memedulikan pentingnya tata karma dalam berpendapat” Ungkap Walikota HML
Lanjutny bahwa Kritik akan jauh lebih fokus pada kekurangan hasil kerja, bukan pada orang yang menyelesaikan pekerjaan tersebut atau pelaku pekerjaan, sehingga Kritik itu adalah pekerjaan kaum intelektual yang sangat diperlukan.
Menurut HML bahwa biasanya pengkritik dari kalangan intelektual akan berkomentar didasarkan alasan yang logis dan rasional, Penghujat lebih senang berpendapat karena rasa tak suka atau dislike.
“Memberi inspirasi adalah tujuan utama kritik. Hal ini tidak akan ditemukan dalam hujatan” ungkap HML
Bagi Walikota HML, kritik yang konstruktif sangatlah di butuhkan dalam proses pembangunan di era yang sangat terbuka ini, karena sesungguhnya pemerintah perlu di kritik yang sifatnya solusi untuk perbaikan.
“Artinya ketika melihat sesuatu yang keliru atau tidak sesuai tata aturan yang berlaku, kita dapat mengambil hikmah dari kekeliruan itu untuk sebuah langkah koreksi. Jikapun kritik yang diberikan tidak memberikan inspirasi untuk melakukan perbaikan mungkin ada baiknya kita diam. Karna diam akan jauh lebih baik daripada mengatakan sesuatu yang tak bermanfaat” Ungkap Walikota HML.
Lanjut HML, Kadar ke ilmuan seseorang dalam mengkritisinya bisa dilihat dari perspektif kedalaman melihat dari berbagai dimensi yang objektif bukan dilandasi unsur subjektif sehingga nilai netralitas nya terlihat dengan jelas.
“Budaya caci maki ini mencerminkan sikap kadar keilmuan yang kurang mumpuni dalam melihat sebuah masalah dan dilandasi emosional sehingga unsur subjektivitas nya yangg lebih menonjol” demikian Ujar HML mengakhiri wawacaranya.
(BNN_01)

