Bimantika.net Tim Puma Polres Bima Polda NTB berhasil mengungkap dan mengamankan 1(satu) orang pelaku judi Balap kuda bertempat di RT 05 RW 03 Dusun Sukamaju, Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima, (6/4) pukul 22.00 WITA.
Penangkapan tersebut berdasarkan : So. Gas/183/III/OPS.1.3/2021 TGl 17 April 2021 Tentang Rencana Garis besar OPS kepolisian Mandiri Kewilayahan Keselamatan Rinjani
Pelaku yang diamankan AM (21) warga dusun sukamaju desa Tente kecamatan woha kabupaten Bima
Kasat Reskrim Iptu Adhar mengatakan, kronologis penangkapan bermula tim mendapatkan laporan pengaduan dari masyarakat bahwa di RT 05 RW 03 Dusun Sukamaju Desa Tente kecamatan Woha Kabupaten Bima sering mengadakan Judi Balap Kuda
Menindak lanjuti laporan tersebut Tim puma yamg dipimpin oleh ka Tim puma langsung menuju TKP
Sesampainya di TKP , karena kedatangan tim puma terlebih dahulu di lihat oleh para pemain judi, sehingga para pelaku sebagian meloloskan diri
Kemudian Tim puma berhasil mengamankan 1 (satu) orang pemain beserta barang bukti
Barang bukti yang diamankan berupa 1(satu) buah TV, 1 (satu) buah PS 2 Warna Hitam dan Uang tunai Rp 70.000.00 (Tujuh Puluh Ribu Rupiah)
Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di ruang reskrim polres Bima” ucap kasat reskrim (***)


