Bimantika.net _Upaya dan ikhtiar Polres Bima Kota dalam rangka meminimalisir peredaran Minuman Keras (Miras) baik dalam bentuk oplosan maupun Miras botolan terus dilakukan.
Upaya ini Menurut Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH adalah wujud dari menciptakan Kondisi yang kondusif di tengah Masyarakat Kota Bima.
“Upaya kita dalam menciptakan kondisi yang kondusif terus kita lakukan tentu bersinergi dengan pihak lain seperti TNI dan Pemerintah serta kerjasama yang baik dengan Masyarakat itu sendiri” ungkap Kapolres saat di hubungi Media online Bimantika Minggu malam 8 Mei 2022.
Al hasil Belasan botol Miras berbagai jenis, berhasil disita pihak Polsek Rasanae Timur Polres Bima Kota saat gelar patroli malam.
Miras di sita saat patroli Sabtu malam minggu (7/5/2022), dan patroli Ciptakan Kondisi dipimpin oleh Kapolsek Rasanae Timur Iptu Suratno bersama Koramil Rasanae dan Sat Pol PP Kota Bima.
Kapolsek RasanaE Timur Iptu Suratno yang dikonfirmasi Media online Bimantika menyebutkan bahwa asal Miras oplosan itu didapat dari para penjual miras yang beroperasi di wilayah hukum Polsek RasanaE Timur.
Jenis miras yang disita oleh Pihak Polsek RasanaE Timur adalah 9 botol anggur merah, 3 botol bir bintang, 6 botol aqua besar Brem dan 3 botol aqua tanggung sofi dan arak.(***)

