Bimantika.net
Wakil Sekretaris DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bima, M. Ardyansyah pada Bimantika.net senin (9/9/2019) menyebutkan bahwa langkah Yang ditempuh oleh Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE maupun isteinya Hj. Elly Alwainy melaporkan ke proses hukum sejumlah aktivis yang menyerang pribadinya adalah langkah yang sangat mulia dan memuliakan hukum itu sediri.
“Itulah langkah yang paling elegan dalam berbangsa dan bernegara di Republik yang berdasarkan Hukum ini” ujarnya. Salah satu
Kandidat Kuat Ketua DPC PKB Kota Bima ini melanjutkan bahwa “Semut” pun akan melawan kalau diinjak, apalagi manusia yg dituduh dan difitnah atas sesuatu yang tidak pernah dilakukannya.
“namanya manusia tentu punya harkat dan martabat dalam lingkungan sosial kemasyarakatan nya, dan Walikota pun punya hal tersebut” urainya.
Lanjut Ardyan, mungkin saja bagi sebagian orang tuduhan dan fitnah itu hal biasa, tapi bagi Walikota dan keluarga besaenya bisa jadi itu hal yg prinsip dan mengusik kehormatan dan harga dirinya. “Oleh karena itu, menyerahkan hal ini lewat proses hukum bagi saya itu lebih elegan dan terhormat” ujarnya.
Karena menurutnya itu salah cara seseorang mempertahankan kehormatan dan harga dirinya.
Kritik terkait kebijakan publik adalah biasa dalam alam demokrasi tentunya disertai data yang bisa dipertanggung jawabkan, tetapi kalau menghujat, menuduh apalagi fitnah tentu menimbulkan persoalan hukum kalau saja yang dituduh tidak terima atas tuduhan tersebut.
“mari kita dewasa menyikapi dan bersikap obyektif dlm menilai kinerja pemerintahan kota Bima khususnya” demikian ajak Ardyan (//arif)

