Pro Kontra Wanita Sebagai Pemimpin, Hanya Kepentingan Pilkada

Oleh : Fen Ncera
Aktifis Angkatan Muda Muhammadiyah “AMM”

Bimantika.net_Dalam pandangan saya bahwa kiprah politik perempuan di ranah publik agaknya masih belum dapat dilepaskan dari pro dan kontra. Kepemimpinan perempuan, khususnya jabatan politik, masih menjadi sesuatu yang “debatable”.

Dalam negara demokrasi seperti Indonesia sudah seyogyanya perempuan mempunyai kedudukan dan hak yang sama dalam membangun bangsa sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945.

Pemberdayaan dan pendidikan dalam dimensi apa pun bagi perempuan adalah suatu keharusan. Dalam partisipasi di ruang publik segala macam hambatan yang dikhawatirkan dapat meminimalisir peran dan kiprah perempuan untuk mengaktualisasikan diri seharusnya direformasi total.

Dalam realitanya ideologi, psikologi, dan minimnya sumber daya manusia perempuan kerap dijadikan senjata ampuh untuk menyerang eksistensi perempuan di ranah publik. Padahal, dari sisi ideologis, misalnya, tidak ada satu pun dalil yang bisa menjadi landasan kuat melarang kiprah politik perempuan.

Bahkan, dalam pandangan Islam, hal-hal yang berkaitan dengan hak-hak politik perempuan tertera dalam Al Quran, di antaranya pada surat At-Taubah: 71, yaitu: “Orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh untuk mengerjakan yang maruf, mencegah yang munkar, mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah.”

Secara aktualisasi saya bahwa ayat di atas mewajibkan laki-laki dan perempuan untuk bekerja sama dalam berbagai bidang kehidupan. Serta melakukan kegiatan-kegiatan konstruktif. Di samping itu, sejarah Islam pun menunjukkan betapa urgennya peran perempuan di ruang publik.

Oleh karena itu, tidak heran saat itu banyak didapati kaum perempuan yang berani menyatakan sikap dalam sistem pemerintahan. Tidak berbeda dalam konteks kewarganegaraan perempuan memiliki hak dan kewajiban yang dapat ditinjau dari tiga aspek.

Pertama, dalam tataran individu semua kaum perempuan berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, pendidikan berkualitas, perekonomian yang memadai, dan jaminan pendidikan keagamaan.

Kedua, sebagai warga masyarakat, perempuan dan laki-laki berhak mendapatkan akses, manfaat, kontrol, dan partisipasi tehadap sumber daya dan informasi, dan mempunyai hak dan kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam proses manajemen pembangunan.

Ketiga, dalam konteks hak dan kewajiban sebagai warga negara, perempuan berhak untuk memilih dan dipilih, berbicara, berserikat, berusaha, dan memperoleh perlindungan hukum.

Tak kalah menarik adalah banyaknya artis-artis cantik terjun sebagai politisi dadakan untuk duduk menjadi anggota legislatif (caleg). Wajahnya yang ayu, bisa saja memukau para pemilih pemula dan manula. Sah-sah saja artis menjadi caleg. Bupati wakil bupati wali kota wakil wali kota gubernur wakil gubernur dan setingkat pusatpun boleh .

Saya mengatakan yang akan memilih adalah rakyat. Kalau politisi tulen berkualitas tentu sang artis akan kalah perolehan suaranya. Namun, kalau mereka tak bisa memperjuangkan aspirasi rakyat, jangan salahkan kalau pilihan berpaling.

Rakyat selalu butuh alternatif baru. Kalau penggantinya tak lebih baik cari pilihan lainnya. Begitu terus-menerus. Kita memang tak selalu puas dengan apa yang sudah dimiliki. Jadi para perempuan tetaplah berjuang dalam berpolitik untuk memperjuangkan hak-hak kaum perempuan. Sayangnya, sampai saat ini jumlah perempuan yang menjadi wakil rakyat belum begitu banyak.

Perempuan hebat di Indonesia beragama islam yaitu :

1.Wali kota Surabaya
2..Bupati Bima
3.Bupati Bekasi Jawa Barat
4.Wakil Gunernur NTB
5.18 Wanita menjadi Kepala Daerah Di Indonesia pada pilkada 2018 .

Dalam hal ini menjadi bukti bahawasaNya perempuan nemiliki hak menjadi kepala daerah sesaui UU 1945 ini tidak bisa kita klaim .yang penting di dukung oleh mayorotas Islam dan Non Islam karna hiduo ini saling TOLERANSI antara sesama agama .

Dalam pandangan saya itu bahwa politisi perempuan diharapkan bisa memberi sentuhan kelembutan dalam politik agar kehidupan politik jadi damai dan santun. Tak perlu anarkisme. Kehadiran perempuan tentu akan membuat kehidupan politik semakin bergairah dan penuh dinamika dalam kehidupan demokrasi.

Banyak oknum oknum elite Politik menggunakan ayat ayat Allah dan hadis Rasulullah Saw untuk menjadi sebagai kepentingan Politik atau haus kekuasaan dan menajdi legalitas dalam pertarungan Politik di negeri ini.banya oknum yang tidak paham terkait sejarah islam yang sebenarNya maupun masih ngawur untuk menggunakan ayat tersebut padahal itu belum ada dalil yang kuat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hacklink Hacklink Satış бэклинки casibom marsbahis casibom hacklink market marsbahis giriş vdcasino casibom casibom