Polemik Ibadah Haji di Alam Sekuler Kapitalistik

jpn

Oleh: Raodah Fitriah, S.P (Aktivis Dakwah)

Bimantika.net -Dilansir dari Tempo.co, 08/06/2025, Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, selaku anggota Tim Pengawas Haji tahun 2025 menuturkan permasalahan yang dialami oleh jamaah haji yang terus berulang dari tahun ke tahun.

Mulai dari jamaah yang diusir, jamaah yang tertinggal hingga keterlambatan pembagian makanan.

Kekisruhan Haji

Haji merupakan satu-satunya ritual ibadah yang menghimpun seluruh umat muslim seluruh dunia di satu tempat dalam waktu yang sama.

Setiap tahun pelaksanaannya begitu problematik. Alih-alih memperbaiki kualitas pelaksanaannya, malah ada saja yang berulang bahkan semakin menurun.

Dalam proses pengurusan administrasi sampai pemberangkatan terjadi banyak masalah-masalah teknis.

Banyak jamaah haji yang gagal berangkat walaupun sudah menggunakan pakaian ihram karena visa yang tidak keluar. (Republika.com, 02/06/2025).

Penyebabnya adalah keamanan aplikasi Sistem Haji Pintar milik Kementerian Agama bisa diakses oleh siapapun. Ada oknum tertentu yang mengubah data jamaah haji secara sepihak.

Tidak ada hanya itu, masalah lainnya adalah pasukan Keamanan Haji Arab Saudi menangkap 49 orang, di antaranya sebanyak 18 orang warga lokal dan 31 warga asing termasuk Warga Negara Indonesia.

Penangkapan ini terjadi karena mereka membawa 197 jamaah tanpa izin resmi dari pemerintah untuk melaksanakan ibadah haji. (Berita satu.com, 07/06/2025).

Belum lagi perubahan aturan pemerintah Arab Saudi, salah satunya adalah adanya kartu nusuk yang menjadi syarat pelayanan jamaah haji yang memuat identitas pribadi jamaah, tempat penginapan, transportasi dan layanan di Arafah, Mina dan Muzdalifah. (Inilah.com, 01/06/2025).

Kelalaian Negara

Kompleksitas permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan ibadah haji adalah negara yang tidak bertanggung jawab penuh dan maksimal untuk mengurusi urusan umat.

Justru pemerintah terkesan menyalahkan kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi yang dituding menjadi penyebab kekisruhan ini.

Padahal yang paling patut dievaluasi adalah kepengurusan di internal negara kita sendiri.

Maka kesalahannya bukan hanya sekadar permasalahan teknis saja, namun juga berkaitan dengan paradigma yang berasal dari sistem kapitalisme.

Hal ini mencerminkan cara pandang negara terhadap ibadah haji bukan sebagai bagian dari kewajiban umat Islam yang harus sempurna pelaksanaannya.

Terlihat dari negara yang lalai dalam mengoptimalkan pelaksanaan haji, bahkan lemahnya koordinasi dengan pihak penyelenggara.

Alhasil dalam pelaksanaan ibadah haji mengutamakan profit lewat kebijakan-kebijakan rumit, pelayanan-pelayanan yang seharusnya menjadi amanah, malah menjadi beban yang memunculkan kekisruhan. Ibadah haji yang semestinya menjadi momen khusyu’ dan meningkatkan ketakwaan pada Allah justru dikomersialisasi.

Biaya semakin tinggi tetapi tidak diimbangi dengan fasilitas dan pelayanan yang memadai.

Seharusnya hal ini membuat kita sadar bahwa, dengan aturan yang berasal dari sistem kapitalisme tidak akan mampu mengatur ibadah umat muslim dengan baik dan benar.

Haji Dalam Paradigma Islam

Islam menetapkan haji sebagai sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh umat muslim yang mampu secara fisik maupun finansial.

Sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an “Dan di antara kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. (QS. Ali Imran: 97).

Kewajiban ini bukan hanya pada tataran ritual individu saja, melainkan harus ada keterlibatan negara dalam pelaksanaannya.

Negara dalam Islam sebagai raa’in (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung). Dalam proses penyelenggaraan haji dilakukan secara profesional, amanah dan penuh tanggung jawab dalam memudahkan umat menjalankan ibadahnya.

Negara hadir dalam mengurusi setiap kebutuhan umat di seluruh aspek penunjang ibadah mulai dari transportasi, penginapan, penyediaan tenda, kesehatan dan berbagai kebutuhan di Armuzna.

Pelayanan yang diberikan pun adalah pelayanan premium dengan mekanisme dan birokrasi terbaik bagi para tamu Allah.

Jika pun pengurusannya diserahkan pada Haramain, itu dalam pengarahan dan pengaturan Islam yaitu khilafah.

Hal itu hanya akan terjadi jika keuangan negara kuat dan ini memungkinkan ketika negara khilafah menerapkan sistem ekonomi, keuangan dan moneter Islam yang membuat harta baitul maal melimpah ruah dari sumber-sumber pendapatan yang sangat besar dan beragam. Sebab negeri muslim akan dipersatukan dalam satu kepemimpinan, yakni di bawah kepemimpinan khilafah Islamiyyah. Wallahu a’lam. (****)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hacklink Hacklink Satış бэклинки casibom marsbahis casibom hacklink market marsbahis giriş vdcasino casibom casibom