Pemuda Minum Racun Rumput di Dompu Akhirnya Meninggal

Bimantika.net KABUPATEN DOMPU_Publik belum lula atas berita sebelumnya karena gagal menikahi Wanita Pujaan Minum Racun Rumput.

Kini Pemuda itu Meninggal hari Senin 9 Agustus 2021 pukul 18.10 wita di Rumah Sakit Kabupatem Dompu.

Pemuda meninggal Meninggal Dunia itu dengan identitas saudara Abdul Rahman, Laki, Islam, Petani, Umur 19 tahun, alamat Dusun. Sanggopa Jaya Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa Kab. Dompu, di duga Bunuh diri dengan cara Minum Racun Jenis Obat Rumput GROMOXONE.

Berawal dari sekitar pada bulan Juli 2021 dari Saudara Abdul Rahman, sempat berkomunikasi dan
meminta ijin kepada Ibunya Nurbaya untuk Menikah dengan seorang perempuan yang merupakan pacarnya, namun atas permintaan Korban tersebut ibunya Nurbaya belum berani memberikan jawaban atas apa yang menjadi permintaan korban tersebut di karenakan Kondisi Keuangan yg belum ada serta kondisi Fisik Nurbaya Yang masih sakit.

Dikarenakan Permintaan untuk menikah tersebut Belum mendapat respon dan jawaban dari ibu Kandungnya, hingga pada hari Rabu tanggal 04 Agustus 2021 Korban sdr. Abdul Rahman merasa kecewa dan Memutuskan untuk bunuh diri dengan cara Minum Racun Jenis obat rumput merk GROMOXONE

Abdul Rahman minum racun Rumput pada saat korban berada di dalam rumahnya sendiri, Sekitar pukul 18.00 wita pada saat ibunya Sdri. NURBAYA hendak mengambil air wudhu untuk sholat Mahgrib tiba-tiba melihat Abdul Rahman tergeletak atau pingsan depan pintu rumah.

Melihat hal tersebut Nurbaya secara spontan berteriak Memangil anaknya yang lain untuk membantunya mengangkat korban ke kamarnya, setelah beberapa jam kemudian baru di ketahui bahwa korban pingsan akibat Minum Racun Jenis Obat Rumput Merk GROMOXONE.

Pihak orang tua dan saudaranya Sempat berupaya memberikan obat penawar racun berupa air kelapa dan minuman tradisional lainya namun tidak ada perubahan terhadap kesehatan Korban.

Melihat kondisi Abdul Rahman tidak kunjung sadar, keluarga akhirnya membawa kerumah sakit pratama Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu untuk mendapatkan perawatan Medis. Yang mana Abdul Rahman menjalani perawatan selama 2 hari di Rumah Sakit Pratama tersebut.

Karena tidak ada perubahan signifikan akhirnya pada hari Jum’at tanggal 6 Agustus 2021 Abdul Rahman di rujuk Ke RSUD Kabuoaten Dompu untuk penangan Lebih lanjut, Namun selama 2 hari di rawat inap di RSUD Dompu, Abdul Rahman nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia di RSUD Dompu Pada Pukul 18.30 wita,

Kemudian Almarhum di bawa pulang oleh Pihak keluarga di rumahnya sendiri di Dsn. Sanggopa Jaya Des. Doromelo Kec. Manggelewa Kab. Dompu untuk di semanyamkan.

Kapolsek Manggelewa IPTU Abdul Malik, SH mendengar info atau berita tersebut beserta Personil Polsek Manggelewa langsung mengunjungi Rumah Duka sdr Abdul Rahman.

dalam kesempatan tersebut Kapolsek Manggelewa IPTU ABDUL MALIK, SH menyampaikan ” Hal tersebut dilakukan merupakan bentuk silaturahmi serta mengucapkan belasungkawa dan turut berduka cita atas meninggalnya sdr Abdul Rahman

“semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran serta keihklasan” ungkap Kapolsek.

Ditempat terpisah keluarga saudara Abdul Rahman menyampaikan Ucapan terimakasih atas kunjungan dan melayatnya Kapolsek Manggelewa dan Personil Polsek Manggelewa ke rumah duka.

“semoga ke depan hal seperti ini tetap dilaksanakan oleh Pihak Kapolsek Manggelewa maupun Personil Polsek Manggelewa” ungkap keluarga yang berduka. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hacklink Hacklink Satış бэклинки casibom marsbahis casibom hacklink market marsbahis giriş vdcasino casibom