Masih Kuatkah IDP Sebagai Petahana ?

Bimantika.net
Release seorang aktivis Muda, Delian Lubis yang disampaikan pada Bimantika.net menyebutkan bahwa ada fase fase tersendiri dimana sang Petahana dalam sejarah Pilkada terkalahkan. Karena Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP,red) Petahana maka sangat sulit dikalahkan. Benarkah begitu?

Delian Lubis menganalisa balik logikanya, karena IDP Petahana maka dia berpotensi untuk Tumbang. Kenapa bisa? Karena Kinerja yang sangat buruk ! Kinerja yang buruk juga membuat popularitas ikut juga anjlok & terpuruk!

Bukankah Safru dulu Petahana ? Dia Petahana tapi Tumbang! dia tumbang bukan karena KINERJA BURUK tapi komunikasi politik diarus bawah tidak bekerja dan STIGMA Safru PELIT.
Berikut Analisa Delian Lubis terkait peluang Kewilayahan bahwa
Wilayah TIMUR seperti SAPE, LAMBU, WERA, AMBALAWI, terluka dengan gaya kepemimpinan IDP. Wilayah BARAT memendam kecewa pada kepemimpinan IDP khususnya MADAPANGGA. Sementara SILA IDP butuh kelihaian diatas rata-rata untuk mendulang suara.

BIMA SELATAN khusus WOHA, BELO, LANGGUDU, IDP tidak punya taring apapun kecuali wilayah PALIBELO, itupun kalau msh menguat sentimen pro Turunan Sultan.

BIMA UTARA seperti DONGGO, SOROMANDI, IDP tak punya taring juga.

Nah, figur alternatif adalah skenario lain yang bisa membuat PETAHANA TUMBANG.

Orang parpol sbg figur alternatif hanya buang-buang uang dan tenaga. Kalahnya sudah bisa diprediksi dr skrg.

IDP akan terbakar dari orang TERDEKATnya atau orang yg sama sekali jauh darinya.

Siapa mereka, TUNGGU 6 BLN sebelum pendaftaran. *(Delian Lubis)

AGENDA KOREKSI DIRI IDP & DAHLAN

Oleh : DR. Ikhwan HS, SE,MM,M.Si*)

Bimantika.net
Obstacle is the way.. bahwa semua jalan ada hambatan? jalan pikiran ini yang digunakan sementara ini, tampa kreatifitas berfikir yang menghadirkan solusi dari cengkraman persoalan ekonomi dan sosial masyarakat. Untuk menguji jalan pikiran ini kita ajukan beberapa kegagalan program IDP & D. yang tidak sejalan dengan Undang- Undang :

Absenya keberpihakan pemerintah pada persoalan petani memunculkan kecurigaan bahwa Undang- undang No 19 tahun 2013 mengenai jaminan perlindungan petani tidak di jalankan, dijelaskan Pemerintah daerah perlu membantu Petani dalam : kesulitan memperoleh prasarana dan sarana produksi, kepastian usaha, risiko harga, kegagalan panen, praktik ekonomi biaya tinggi, dan perubahan iklim dll. Lantas dibuatkan juga Perda untuk memberikan proteksi kepada petani? Miris juga saya melihatnya ketika ada bantuan Mesin pembajak sawah diatur secara transaksional oleh orang – orang yang bukan petani untuk mendapatkan Fee?

Sama halnya juga petani garam bagaimana perlindungan kepada mereka dengan harga rendah yang membuat terpuruknya nasib mereka? bagaimana upaya yang dilakukan dalam memberikan perlindungan kepada petani garam dan Nelayan sesuai UU Nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petani Garam. Apakah juga dibuatkan Perdanya?

Masyarakat juga mengeluhkan bagaimana tanggung jawab Pemda untuk mengatasi listrik yang sering padam setiap minggu? Apakah diabaikan undang Ketenagalistrikan nomor 30 tahun 2009 pasal pada pasal 3 & 4 mengenai adanya kewenangan serta tanggung jawab Membangun ketenagalistrikan? Permasalahan ini juga yang menyebabkan Investor tidak berminat berinvestasi di Bima.

Dengan seringnya bencana kebakaran didesa- desa bagaimana program penanggulangannya? Kenapa mobil kebakaran saja sangat minim? Kenapa Undang- Undang No 24 Tahun 2007 tidak maksimal di jalankan?

Lalu dimanakan Hak – hak masyarakat dipenuhi sebagai bukti hadir dan keberpihakan Pemerintah? Maka Perlu dilakukan koreksi total terhadap kegagalan IDP: D dalam menjalankan programnya?
*) penulis adalah Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gunadarma dan Wakil Rektor Universitas Attahiriyah Jakarta

Target “Merdeka” Sinyal, BAKTI Kominfo dan Pemkab Bima Teken MoU

Bimantika.net
Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kamis (8/8) melakukan penanda tanganan Nota Kesepahaman (MoU) MoU pembangunan enam titik Base transceiver station (BTS) atau menara telekomunikasi dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Hotel Sakala Resort Tanjung Benoa Bali.
Upaya ini sejalan dengan komitmen Kementerian Kominfo mewujudkan pemerataan sinyal telekomunikasi di seluruh Indonesia hingga ke pelosok dengan target Indonesia ‘merdeka’ sinyal pada 2020.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bima H.M. Antonius, S. STP sesaat setelah prosesi penanda tanganan MoU mengatakan, penanda tanganan MoU ini merupakan ikhtiar mewujudkan target Nawacita pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam kerangka MoU tersebut, pada tahun 2019, Kabupaten Bima mendapatkan alokasi pembangunan BTS yang berlokasi di Desa Talapiti, Mawu, Kole Kecamatan Ambalawi dan Desa Waduruka, Pusu Kecamatan Langgudu dan dusun Woro Desa Parado Wane Kecamatan Parado. PemerintahKabupaten Bima diminta untuk menyiapkan lahan lokasi dan membebaskan biaya retribusi perijinan terkait pembangunannya”. Terang pria yang akrab disapa Anton ini.
“Awalnya Kementerian Kominfo memberikan alokasi BTS untuk lima titik, setelah dilakukan upaya lobi, akhirnya kabupaten Bima mendapatkan tambahan satu titik lagi yaitu di dusun Woro Desa Parado Wane Kecamatan Parado, sehingga menjadi enam titik BTS”. Jelas Anton.
Melalui kerangka kerjasama ini, maka langkah membangun prasarana telekomunikasi di area terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) dapat diwujudkan secara bertahap.
Ditambahkan Anton, perjuangan membangun BTS ini merupakan wujud upaya perjuangan Pemerintah kabupaten Bima dalam memajukan dunia telekomunikasi dan informasi melalui pembangunan “tol langit” di kabupaten Bima”. Terangnya. (TPD)

Sufi Sebut Pilkada Kabupaten Bima jauh Dari Ide Dan Gagasan

Bimantika.net
Anggota DPRD Kabupaten Bima, Syaifullah saat diskusi dengan politisi PDI Perjuangan Firdaus, SH di salah satu Cafe di Kota Bima pada Kamis (8/8/2019) menyebutkan bahwa jelang Pilkada Kabupaten Bima tidak ada narasi yang mengarah pada gagasan maupun ide ide.
“Justru yang terkemuka saat ini Anti IDP dan Pro IDP dua Periode” sebutnya.
Sufi sapaan akrab Politisi PKS ini mengharapkan generasi pembaharuan perlu tuangkan ide ide cemerlangnya untuk membangun peradaban di Bima ini. “Kita perlu bangun peradaban itu sehingga wacana dan narasinyapun penuh dengan ide dan gagasan bukan soal suka dan tidak suka” ujar sufi Sapaan akrab Anggota Dewan Dua Periode ini.
Sufi pun mengaku bahwa dirinya tidak peduli dengan urusan IDP dan Dahlan, justru dialam pikirnya adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan rakyat. “Saya gak punya urusan apapun dengan urusan IDP dan Dahlan, siapapun Bupatinya tentu kita pikirkan efek apa kira kira yang berdampak pada Urusan Kemaslahatan rakyat” Demikian ujarnya.
Sementara Politisi Muda PDI Perjuangan yang juga mantan aktivis jalanan, Firdaus, SH menyepakati pola pikir tersebut, sehingga dirinya dengan Sufi yang saat inu di PKS memiliki kesamaan dalam cara pandang menyikapi urusan rakyat.
“Yang kita bicarakan memang harus pada esensi kerakyatan bukan wacana dan narasi sempit” Ujar Firdaus. (//ym//yp)

Dewan Sebut Bupati Bima Tidak Punya Kemampuan Bangun Dunia Pendidikan

Bimantika.net
Anggota Komisi ll DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis, S. Sos pada Bimantika.net mendesak Bupati Bima agar senantiasa memikirkan sarana dan prasarana dunia pendidikan. “Dunia pendidikan kita di kabupaten bima sampai saat ini tidak ada yang patut dibanggakan karena tidak ada political will dari seorang Bupati untuk membangun sebuah peradaban” ungkap politisi muda Partai Nadem ini.
Menurutnya, banyak sekolah sekolah yang di dusun terpencil tidak terurus dengan fasilitas apalagi bicara sumber daya manusia nya.
“Infrastruktur saja amburadul, tentu sumber daya manusiapun tidak bakalan bisa ditingkatkan” urainya.
Anggota Dewan Asal Partai Nasdem ini menilai bupati Bima gagal total dan membangun dunia pendidikan karena tidak memiliki kemampuan untuk itu. “IDP hanya mampu melakukan hal hal seremonial saja, esensi pembangunan sama sekali tidak ada dalam imajinasi IDP” demikian tegas Edy Muhlis. (//yp)

Bupati : “Jelang Mutasi, Tidak Ada Yang Luar Biasa”

Bimantika.net
Mutasi dan Rotasi jabatan adalah Suatu hal yang wajar dalam struktur Pemerintahan, itu semata mama demi memperlancar prosesi pelayananan publik serta memperlancar ritme organisasi pemerintahan. Kalimat ini disampaikan oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE saat di mintai tanggapannya pada hari kamis (8/8/2019) terkait adanya rotasi dan mutasi di Pemkab Bima dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Dae Dinda Sapaan akrab Bupati Bima menyebutkan bahwa penyegaran dalam tubuh birokrasi pemerintahan sangat diperlukan sehingga dengan penyegaran organisasi diharapkan mampu melayani masyarakat secara menyeluruh. Dirinya menyebutkan bahwa rotasi dan mutasi tidak ada hal yangnluar biasa kecuali pergeseran menuju penyegaran oraganisasi semata. Menanggapi adanya desakan desakan dari berbagai kecamatan yang ingin ada eselon ll mewaliki kemacatan, Dae Dinda menyebutkan bahwa ada aturan dan regulasi yang menghendaki siapapun ada dalam posisi dan jabatanya sehingga Baperjakat memiliki penilaian kinerja, bukan menilai dari segi kewilayahan.
“Baperjakat ada tolak ukur penilaian sehingga posisi seseorang itu bisa dipastikan sesuai dengan tata aturan yang mengaturnya” demikian ujar Dae Dinda sembari menyebut tidak ada hal luar biasa dalam mutasi dan rotasi (//tim)

Mapolres Bima Kota Ri Guncang Demonstran

Bimantika.net
Kamis (8/8/2019) mapolres Bima Kota Di guncang Aksi Sejumlah Elemen Muda yang tergabung menyuarakan aspirasi mereka. Elemen muda ini menuntut Pihak Polres Bima Kota menuntaskan Persoalan dugaan penganiayaan aktivis oleh sejumlah orang denkat Bupati Bima beberapa waktu yang lalu yang terjadi saat aksi mahasiswa di Kecamatan Wera. Pantauan langsung Wartawan Bimantika.net Yaumul Ma’ruf bahwa mereka melakukan orasi silih berganti meuntut kapolres Bima kota Segera memproses kasus dugaan penganiayaan yamg dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. “Kami datang untuk memberikan pernyataan sikap bahwa teman kami yang diduga kuat dianiaya oleh sejumlah orang saat demo di wera segera di tangkap” ujar Pendemo.
Koordinator Aksi, Asmudyanto menyebutkan bahwa kehadirannya di Mapolres Bima kota semata mata untuk menindaklanjuti dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah orang di kecamatan wera. “Kami tuntut yang melakukan dugaan aniaya Aktivis dan mahasiswa di kecamatan wera segera di tangkap dan di adili” ujarnya.
Sementara pihak penyidik Polres Bima kota menyebut kasus tersebut akan terus mereka selidiki dan memanggil para saksi saksi. “Kami akan terus lakukan pemerikasaan terhadap sejumlah saksi saksi” demikian ungkap penyidik polresta Bima Kota. (Yaumul Ma’ruf)

Gubernur NTB di Tanah Beak

Bimantika.net

Pagi pagi (6/7/2019), Gubernur NTB, DR. Zulkiflimansyah, M. Sc bersama Deputi Menko Maritim dan Sumberdaya mengunjungi Tanah Beak Lombok Tengah. Kunjungan tersebut adalah dalam rangka menyambut persiapan “International Conference on Geopark di Lombok awal September ini”.
Pada kunjungan itu, Doktor Zul sapaan Gubernur Berpenampilan sederhana ini menguraikan tentang kisah letusan Gunung Rinjani.
Menurutnya Letusan Rinjani th 1257 ternyata sangat dahsyat, lebih hebat dibandingkan letusan Tambora dan Krakatau…

“Tempat kami berdiri ini adalah sebuah kerajaan kuno tua bernama Pamatan yg tertimbun pasir akibat letusan Rinjani yg dahsyat itu” ujar Doktor Zul
Bahkan dalam akun facebook pribadinyapun Doktor Zul menguraikan
Daerah yang dikunjunginya di penuhi pasir, dan setelah para penambang menggali kira2 lebih 15 M ketemu tanah asli kerajaan Pamatan ini.
“Jadi pasir yg digali dan ditambang masyarakat itu adalah pasir yg menutup kampung dan kerajaan hebat ini” ungkapnya.
Diakun Facebooknya tersebut Doktor Zul lagi lagi memberikan komentar bahwa
Yang seperti tembok di belakang kami adalah timbunan pasir itu. Tingginya hampir 15 Meter dan terjadi dalam 2 hari letusan.
Kampung bersejarah ini meninggalkan banyak artefak bersejarah dan peninggalan2 lain yg akan menguak banyak cerita dan kisah tentang masa lalu daerah kita yg luar biasa ini. (FbDZ)

Pemprov NTB Sosialisasikan Perda SPBE dan Raperda Persampahan

Bimantika.net
Pemerintah Provinsi NTB melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB Rabu (7/8) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi NTB nomor 3 tahun 2018 tentang Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Sistem Elektronik (SPBE) dan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi NTB tentang Pengelolaan Sampah di Aula SMIK Kota Bima.
Sosialisasi yang sebelumnya dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Seda Kabupaten Bima Drs. H. Arifudin HMY tersebut menghadirkan narasumber Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB H. Ruslan Abdul Gani, SH, MH, yang memaparkan materi kebijakan pemerintah daerah dalam pembentukan rancangan Perda tentang pengelolaan sampah, dan Pelaksana Tugas Kadis Kominfotik Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi S.Sos, MH yang memaparkan substansi Perda SPBE.
Pada sosialisasi yang dipandu Lalu Amzad SH tersebut, H. Ruslan mengatakan, seiring pertumbuhan jumlah penduduk, maka volume sampah juga akan turut mengalami peningkatan.
Oleh karena itu rancangan Perda pengelolaan sampah yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah diharapkan bisa mengakomodasi kebutuhan akan pentingnya tata kelola sampah ini”. Jelasnya.
Berkaitan dengan Raperda tata kelola sampah, beberapa aspek yang dibahas yaitu strategi pengolahan sampah regional, pengembangan dan penerapan teknologi, kegiatan pengelolaan sampah, larangan, hak dan kewajiban, perizinan, sistem informasi, pembinaan dan pengawasan pengelolaan persampahan.
Dihadapan 30 peserta yang berasal dari Perangkat daerah terkait tersebut, Plt Kadis Kominfotik NTB I Gede Putu Aryadi S.Sos, MH memaparkan materi tentang tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Dikatakan Gede salah satu fungsi penting pemerintah provinsi adalah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan koordinasi lintas pemerintah daerah.
“Dalam kaitanya dengan tata kelola informasi, pemerintah harus bersikap terbuka dan memiliki integritas dan memahami bahwa ketika masyarakat melakukan kritik, pasti ada dasarnya. Karena itu pemerintah harus berfikap arif menyikapi kritik yang ditujukan oleh masyarakat”. Ungkapnya.
Aspek lain yang penting dalam tata kelola informasi elektronik kata Gede adalah perlunya pengamanan sistem informasi. “Oleh karena itu pemerintah provinsi sudah membentuk tim keamanan cyber daerah yang memperkuat sisi jaringan dan konten informasi. Sehingga ruang publik nantinya akan diisi dengan hal-hal positif.
Gede menyajikan materi yang terkait dengan landasan, struktur, cakupan penyelenggaraan sistem informasi pemerintah daerah, kemitraan, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, pembinaan dan pengawasan serta pengendalian tata kelola informasi elektronik.(Diskominfostik)

Sosialisasi Terpadu Hak Anak dan Bahaya Narkoba, Ini Kata Para Narasumber

Bimantika.net
Sosialisasi yang berlangsung Selasa 6 Agustus mulai jam 09.00 Wita sampai 12.30 Wita di SMP Negeri 1 Belo tersebut menghadirkan beberapa pembicara dari instansi terkait.
Dihadapan Kepala Sekolah SMPN I Belo Husni, SH dan 125 pelajar, Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Bima Hj. Siti Romlah, S.SOs mengawali pemaparannya dengan ppenjelasan sejumlah penghagaan yang telah diraih pemerintah daerah dalam upaya perlindungan hak-hak perempuan dan anak di kabupaten Bima.
Pada sosialisasi yang turut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Bima Hj. Rostiati Dahlan S.Pd, perwakilan BNNK, Badan POM dan Lembaga Perlindungan Anak tersebut, Romlah menjelaskan, “Terkait hak anak, ada 10 hak yang harus dipenuhi oleh ekosistem pendidikan dan kekuarga untuk memastikan anak tumbuh kembang sewajarnya yaitu, hak mendapat pendidikan, hak mendapat kesehatan, hak mendapat identitas dan hak mendapat perlindungan. Selain itu, anak juga wajib memperoleh hak mendapat rekreasi, hak sosial Budaya, hak ikut berkebangsaan, hak mendapat makanan dan hak kesamaan”. Terangnya.
Narasumber Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bima yang diwakili Arif Munandar, S.Kep.,Ns memaparkan tema “Generasi Emas Tanpa Narkoba”.
Mengawali pemaparan pada kesempatan tersebut, Arif memaparkan aspek terkait kejadian Narkoba secara umum, total pengguna Narkoba di Indonesia secara umum, Prevalensi pengguna Narkoba berdasarkan status sosial.
Dikatakan Arif, pengguna Narkoba terbanyak dari kalangan pekerja, dan tahun 2018 sebanyak 60% dari kalangan pelajar. Selain itu, pemateri menjelaskan total kerugian negara yang diakibatkan dari Narkoba serta jumlah korban Narkoba. “Arif juga memaparkan pentingnya upaya pencegahan pengaruh Narkoba pada pelajar dan senantiasa kembangkan hal yang positif”.
Di akhir penyampaiannya Narasumber BNNK memaparkan aspek pelayanan rehabilitasi bagi korban penyalahguna Narkoba yang ditujukan agar masyarakat bisa mengantarkan keluarganya atau langsung menyerahkan diri ke Kantor BNN Bima Untuk dilakukan pemulihan.
Selain kedua pemateri tersebut, balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Mataram ogi Baso mataram Ssi, Apt juga menghimbau masyarakat untuk memastikan keamanan produk obat dan makanan dengan cara melakukan Cek.
“untuk keamanan obat dan pangan yang dikonsumsi, maka perlu terlebih dahulu dilakukan cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadaluarsa, sehingga dipastikan tersebut produk aman dikonsumsi” Tandasnya.
Sosialsiasi akan dilanjutkan ke beberapa sekolah di kecamatan lainnya.
(Tim Komunikasi Publik Diskominfostik)