Cegah Meluasnya COVID-19, Penerbangan Komersial Bandara Lombok Dihentikan

Praya Bimantika,net,_
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 tertanggal 23 April 2020, maka di Bandara Lombok tidak ada lagi penerbangan komersial untuk penumpang umum. Sedangkan penerbangan untuk operasional kargo dan logistik masih tetap beroperasi seperti biasa. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat, 24 April 2020 pukul 00.00 WITA hingga 1 Juni 2020 mendatang.

“Kami mendukung penuh kebijakan Pemerintah RI yang tentunya telah mempertimbangkan berbagai aspek. Kami siap melaksanakan ketentuan ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 di tanah air,” kata General Manager Bandara Lombok Nugroho Jati.

“Selain untuk penerbangan kargo dan logistik, bandara juga masih dapat melayani operasional penerbangan seperti penerbangan khusus, pelayanan darurat, maupun operasional lainnya dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19,” papar Nugroho Jati.

Nugroho Jati mengatakan, bagi para penumpang yang telah memiliki tiket pada jadwal penerbangan periode tersebut dapat mendatangi Bandara Lombok untuk melakukan refund.

“Kami menyediakan 15 help desk yang ada di area drop zone dan lobby untuk proses refund yang akan dilayani oleh pihak maskapai. Bagi masyarakat yang ingin melakukan refund dengan datang ke bandara, dimohon untuk tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19, diantaranya dengan physical distancing, menghindari kerumunan, serta mengenakan masker,” ujar Nugroho Jati.

“Terkait kebijakan pengembalian tiket (refund), dapat dijelaskan bahwa pihak maskapai nantinya tidak akan memberikannya dalam bentuk uang tunai, namun berupa kebijakan re-route (perubahan rute), re-schedule (perubahan jadwal penerbangan), atau berupa voucher pengganti. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi customer service maskapai yang bersangkutan,” jelas Nugroho Jati.

“Kami berharap masyarakat dan pengguna jasa bandara dapat memahami kondisi ini dan bersama-sama berdoa semoga kebijakan dan upaya ini dapat secara signifikan menahan laju penyebaran pandemi Covid-19 ini,” harap Nugroho Jati. (HS/ta/GubNTB/BNN_01)

Gubernur dan Wali Kota Mataram Serahkan Paket Bantuan JPS Covid-19

Mataram Bimantika.net, – Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah bersama Wali Kota Mataram, H. Ahyar Abduh melakukan penyerahan secara simbolis paket bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 untuk wilayah Kota Mataram, Kamis, 23 April 2020.

Penyerahan berlangsung di Pendopo Walikota Mataram, sekaligus dilakukan pelepasan secara simbolis distribusi paket bantuan JPS Covid-19 di Kota Mataram.

Gubernur NTB dalam sambutannya mengatakan penyerahan bantuan JPS merupakan salah satu upaya pemerintah mengurangi beban hidup masyarakat miskin akibat wabah Covid-19. Ia menjelaskan bantuan JPS ini ada yang berasal dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dalam menangani penyebaran wabah Covid-19 di NTB, gubernur meminta semua pihak melakukan hal yang serius dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di NTB. Menurutnya kalau pemerintah dan masyarakat tidak melakukan hal serius, maka penyebaran Virus Corona di NTB akan berlangsung lama.

Diungkapkan Bang Zul, Informasi dari Universitas Mataram yang telah melakukan simulasi, proyeksi terkait penyebaran Covid-19 di NTB, puncaknya pada pertengahan bulan Agustus, dengan jumlah kasus postif diperkirakan sekitar 5.800 orang.

“Data ini menuntut kita untuk melakukan hal serius mulai dari sekarang, dan memikirkan dampak terhadap sosial ekonomi kita di NTB,” ujarnya.

Untuk itu, sebagai upaya mengantisipasi dampak terburuk akibat wabah Virus Corona ini, gubernur meminta pemerintah daerah agar memaksimalkan peran UKM lokal. Baik untuk memproduksi Masker, APD dan kebutuhan pangan. Hal itu berdampak selain meningkatkan aktivitas ekonomi, juga untuk menghidupkan UMKM lokal yang ada di NTB agar punya aktivitas untuk memenuhi kebutuhan sekala lokal di NTB.

Dengan dilakukannya pemberdayaan UMKM lokal ini, diharapkan ketika pemerintah sudah tidak mampu lagi memberikan bantuan, maka UMKM kita di NTB sudah punya cara untuk mengatasi hidup sendiri.

“JPS ini hanya untuk tiga bulan, kalau wabah ini berjalan panjang, kita perlu memikirkan cara untuk mengantisipasi dampaknya,” pintanya.

Sementara itu, Wali Kota Mataram, H. Ahyar Abduh dalam sambutannya, menyampaikan terimakasih kepada gubernur dan semua pihak, yang telah berpartisipasi menyalurkan bantuan kepada masyarakat untuk penanganan dampak dari Covid-19 di Kota Mataram.

Walikota melaporkan perkembangan Covid-19 Kota Mataram, jumlah postif sebanyak 44 orang, dari tujuh klaster, jumlah meninggal 2 orang, sembuh 4 orang, sedangkan yang lainnya masih dalam penanganan dan semua pasien dalam kondisi stabil.

Ia menjelaskan, Pemkot Mataram terus melakukan langkah-langkah penaganan Covid-19 dengan mengacu pada program pemerintah pusat. Yakni pencegahan dan penanganan, serta memberikan bantuan masyarakat terdampak dengan JPS dan stimulus.

Ditambahkan Ahyar, saat ini Pemkot Mataram juga terus fokus melakukan langkah-langkah pengamanan terhadap klaster, dalam rangka pencegahan untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kota Mataram.

Ia merincikan sekitar 70 ribu KK masyarakat Kota Mataram penerima JPS. Penanganannya merupakan kolaborasi antara intervensi pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Daerah. (HS/ta_GubNTB//bnn)

Bupati dan Sekda Kabupaten Bima Tidak Bahas Anggaran COVID_19 Dengan Dewan, Ada Juklak Juknis Kepmendagri”

Bimantika.net,_ Menghadapi COVID-19, Pemerintah Kabupaten Bima dibawah kendali Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Wakil Bupati Bima, Drs. H. Dahlan M. Noer, M. Pd menggeser sebesar Rp 50 miliar anggaran belanja langsung maupun belanjan tidak langsung dari APBD dalam rangka penanganan ekstra COVID-19 di Kabupaten Bima yang sampai saat ini sudah dinyatakan 10 orang Pasien Positif Virus Pandemi Dunia Corona.

Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bima, Drs H. Taufik HAK saat di hubungi Bmantika.net menyatakan bahwa kondisi saat ini Pemkab merencanakan pemotongan dari Dana Alokasi Umum (DAU) hingga menembus angka Rp 50 miliar.
“Anggaran ini tentunya akan digunakan untuk penanganan covid-19 selama tiga bulan ke depan mulai dari Bulan April hingga Juni 2020 Ujar Taufik.

Masih menurut Taufik, bahwa pergeseran Anggaran DAU Rp 50 miliar ini sementara dan masih akan ada lagi pergeseran anggaran selanjutnya yang bersumber dari dana pembangunan fisik di Kabupaten Bima dalam rangka memaksimalkan penanganan Wabah Corona yang sudah menjadi Pandemi Dunia.

Sekda Taufik juga memberikan rincian dan penjelasan bahwa hal itu dilakukan oleh Pemkab Bima berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengisyaratkan bahwa pergeseran keuangan ini menjadi kewenangan utuh eksekutif yang kemudian nantinya hanya akan disampaikan ke legislatif tanpa melalui pembahasan sebagaimana Pembahasan APBD seperti Biasanya.

“Kami eksekutif setelah menerima pemberitahuan berupa Permendagri tersebur Sifatnya hanya pemberitahuan ke legislatif, ini sesuai dengan perintah yang ada dalam Permendagri tersebut dan tentunya Pergeseran ini akan diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) bukan Perda sehingga tidak dibahas dengan dewan seperti penganggaran APBD,” Demikian Ungkap Sekda.

Ketua Tim Gugus Tugas COVID_19 Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE yang dikonfirmasi Media online Bimantika.net Kamis (23/4/2020) membenarkan bahwa dirinya sudah mendapatkan Kepmendagri sebagai pedoman pelaksanan dan petunjuk tekhnis dalam kaitannya dengan Anggaran COVID-19 di tahun anggaran 2020 ini.

“Jelas Permendagri itu mengamanatkan pada Pemerintah Daerah untuk dibuatkan Peraturan Bupati, tentu tidak lagi dibahas di Tingkat Dewan tinggal kami nanti melaporkan saja sesuai petunjuk pelaksana dan petunjuk tekhnis dari Permendagri tersebut” ungkap IDP sapaan akrab Bupati Bima. (BNN_01)

Ketua Satgas COVID-19 DPD PKS Kabupaten Bima, serahkan Hand Sanitizer Di 3 Puskesmas

Bimantika.net,_
ketua Satgas Covid-19 DPD PKS Kabupaten Bima, Isman Gaffar,ST pada hari Rabu (22/4/2020) mulai pagi hingga sore hari keliling tiga Puskesmas dengan mengendarai Mobil Operasional Ambulance yang berlogokan Salah satu Bakal Pasangan Calon Bupati Bima Dokter H. Irfan dan Herman Alfa Edison atau biasa disingkat bakal Pasangan IMAN.

Dalam melakukan aktifitas kemanusiaan tersebut, Isman Gaffar dan rekan rekanya seperjuangan membagikan Hand Sanitizer tidak Berkerumun dan bergerombol melainkan dengan pola sepi dan senyap tanpa awak media yang meliputnya, namun Bimantika.net mendapatkan Release langsung dari Isman Gaffar menyebutkan bahwa dirinya dan tim relawan IMAN (irfan-herman) menyerahkan hand sanitizer 10 liter untuk PUskesmas Parado.
Diterima olehPetugas apotek ibu Siti Ma’ani.

“Yang menyerahkan oleh perwakilan relawan IMAN Monta pak Ramlin dan ketua Satgas Covid-19 DPD PKS Kab. Bima, Isman Gaffar. Diterima oleh Kasubag TU Puskesmas Monta Pak Irwan, S.Kep”ungkap Isman Gaffar.

Setelah itu mereka lanjutkan pemberian Hand sanitizer 10 liter pada Salah seorang pegawai PKM Monta, dan mereka Berterimakah kepada Pasanagn IMAN, Kebetulan Persedian mereka sudah habis

Penyerahan bantuan hand sanitizer selanjutnya dari pihak Bakal Pasangan IMAN (Irfan-Herman) untuk PKM Langgudu oleh Ketua Satgas Covid-19 DPD PKS Kab. Bima dan Ketua Relawan IMAN kecamatan Langgudu Ridwan Al Fatih, diterima oleh dr. Martika Esty Wulandari.

“Alhamdulillah semua tempat yang kami datangi mereka mengucapkan rasa terimakasih yang mendalam pada dokter Irfan dan H. Herman” ungkap Isman. (BNN_01)

Terkait COVID-19, Majelis Nasional KAHMI Release Usulan Urgen Untuk Pemerintah Lakukan

Bimantika.net,_Berkenaan dengan adanya wabah covid-19, Majelis Nasional (MN) KAHMI mengapresiasi berbagai langkah dan kebijakan yang dibuat pemerintah, khususnya berkenaan dengan upaya untuk mengatasi masyarakat yang terdampak secara ekonomi.

Namun, terkait kebijakan program Pelatihan Prakerja, Majelis Nasional Korps Alumni HMI (MN KAHMI) mencacat beberapa hal krusial yang perlu disampaikan kepada publik.

Pertama, mengingat keterbatasan anggaran pemerintah dan demi kepentingan rakyat
banyak anggaran Rp 20 triliun untuk program Pelatihan Prakerja sangat tidak masuk akal.

MN KAHMI meminta kepada pemerintah untuk segera membatalkan program Kartu
Prakerja yang menelan biaya yang sangat besar karena program tersebut tidak relevan dan
kontra produktif di saat segenap elemen bangsa sedang menghadapi dan berupaya penuh
mencegah serta mengatasi sebaran wabah pandemik virus corona (Covid-19).

Kedua, MN KAHMI berpendapat bahwa setiap program yang memerlukan dana sangat besar harus dilakukan melalui perencanaan yang matang dan dikelola secara profesional dan transparan melalui institusi/lembaga yang kredibel. Selain untuk menghindari conflict of interest, pelaksanaannya juga harus dilakukan pada waktu yang tepat agar masyarakat
dapat memberikan kontrol dan partisipasi yang memadai.

Ketiga, MN KAHMI mengingatkan Presiden beserta seluruh jajarannya agar mewaspadai
sikap dan perilaku oknum pejabat maupun staf khusus dari kemungkinan memanfaatkan
situasi mengatasi wabah Covid-19 dalam mengambil langkah dan kebijakan yang
berorientasi pada pencitraan semata dan berpotensi menimbulkan pemborosan serta kerugian negara.

Keempat, MN KAHMI mendesak DPR RI untuk senantiasa melaksanakan fungsi
pengawasannya secara kritis dalam situasi apapun se dapat mugkin melakukan deteksi dan antisipasi dini untuk mencegah perilaku oknum pejabat pemerintah yang aji mumpung agar penyalahgunaan kekuasaan dapat dicegah sedini mungkin.

Kelima, MN KAHMI mengingatkan para pejabat publik, yang memiliki otoritas sebagai
policy maker agar dalam setiap menetapkan kebijakan dan program, benar-benar memastikan urgensi dan signifikansinya bagi kemaslahatan dan kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan golongan/pihak tertentu.

Keenam, MN KAHMI mengajak segenap komponen bangsa untuk menguatkan
kebersamaan, mengerahkan segenap energi dan potensi yang dimiliki untuk mengatasi kebutuhan masyarakat yang terdampak Covid-19, baik aspek kesehatan maupun ekonomi.
Demikian pernyataan sikap ini disampaikan, teriring harapan dan doa semoga para
pemimpin bangsa senantiasa mendapat bimbingan dan petunjukdari Allah SWT agar setiap
langkah dan kebijakan yang ditetapkan memberikan kemaslahatan bagi seluruhrakyat.

Releaese MN KAHMi dikeluarkan diJakarta, 29 Sya’ban 1441 H. (22 April 2020) Yangditandatangani oleh Dr.. Ir. Herman Khaeron, M.Si Drs. Manimbang Kahariady selaku Koordinator Presidium dan Sekretaris Jenderal (BNN_01)

Hari Kartini dan Lockdown Covid-19

Oleh : Abdul Syukur, ST

Bimantika.net,_Peringatan Hari Kartini yang selama ini identik dengan upacara, memakai baju adat, fashion show, hingga menyanyikan lagu Kartini di sekolah, hari ini harus dilakukan di rumah saja (lockdown) akibat Pandemi Virus Desease 2019 atau Covid-19 yang melanda Dunia dan Negeri ini. Meski demikian, Nama Raden Ajeng (RA) Kartini lekat dengan sosoknya yang tak kenal lelah berjuang memajukan kesejahteraan kaum perempuan pribumi. Kendati peringatan ke-141 Tahun, 21 April 2020 Hari Kartini dirayakan di rumah saja, kita tetap wajib ada semangat dan spirit Kartini yang terus merasuk dalam jiwa khususnya kaum wanita Indonesia dan umumnya seluruh rakyat Indonesia.

Meskipun hari ini kita terkonsentrasi dengan dahsyatnya cobaan Virus Corona yang menimpa Bangsa dan Negara ini, namun Sosok Kartini dengan karyanya yang berjudul ‘Door Duisternis tot Licht’ atau Habis Gelap Terbitlah Terang jangan sampai terlupakan. Kita ingat-ingat kembali sejumlah kutipan inspiratif RA Kartini, yang dapat menjadi inspirasi bagi kaum wanita saat ini, untuk terus meraih mimpi dan cita-citanya. Lalu apa saja kutipan inspiratif untuk memotivasi perempuan di Hari Kartini 2020 ini?

  1. Penyebab Kita Jatuh; “Banyak hal yang bisa menjatuhkanmu. Tapi satu-satunya hal yang benar-benar dapat menjatuhkanmu adalah sikapmu sendiri.” 2. Jangan Mengeluh; “Jangan mengeluhkan hal-hal buruk yang datang dalam hidupmu. Tuhan tak pernah memberikannya, kamulah yang membiarkannya datang.” 3. Teruslah Bermimpi; “Teruslah bermimpi, teruslah bermimpi, bermimpilah selama engkau dapat bermimpi! Bila tiada bermimpi, apakah jadinya hidup! Kehidupan yang sebenarnya kejam.” 4. Semboyan Kartini; “Tahukah engkau semboyanku? Aku mau! Dua patah kata yang ringkas itu sudah beberapa kali mendukung dan membawa aku melintasi gunung keberatan dan kesusahan. Kata Aku tiada dapat! melenyapkan rasa berani. Kalimat ‘Aku mau!’ membuat kita mudah mendaki puncak gunung.”
  2. Gadis dengan Pemandangan Luas; “Gadis yang pikirannya sudah dicerdaskan, pemandangannya sudah diperluas, tidak akan sanggup lagi hidup di dalam dunia nenek moyangnya.” 6. Jangan Takut Kesulitan; “Terkadang, kesulitan harus kamu rasakan terlebih dulu sebelum kebahagiaan yang sempurna datang kepadamu.” 7. Jangan Menyerah; “Jangan pernah menyerah jika kamu masih ingin mencoba. Jangan biarkan penyesalan datang karena kamu selangkah lagi untuk menang.” 8. Harus Mandiri; “Adakah yang lebih hina, daripada bergantung kepada orang lain?” 9. Kehidupan Berubah; “Tiada awan di langit yang tetap selamanya. Tiada mungkin akan terus-menerus terang cuaca. Sehabis malam gelap gulita lahir pagi membawa keindahan. Kehidupan manusia serupa alam.” 10. Angan-angan yang Sempurna; “Karena ada bunga mati, maka banyaklah buah yang tumbuh. Demikianlah pula dalam hidup manusia. Karena ada angan-angan muda mati, kadang-kadang timbullah angan-angan lain, yang lebih sempurna, yang boleh menjadikannya buah.”

Keteladanan RA Kartini, dalam situasi wabah corona ini pun sangat tepat untuk diaplikasikan, di antaranya:
RA Kartini adalah sosok yang merakyat. Sifat RA Kartini, tidak senang disembah dan diagungkan selayaknya seorang bangsawan lainnya. Hatinya lekat kepada rakyat, walaupun dia adalah seorang bangsawan tetapi ia tidak gila akan derajat. Bahkan RA Kartini akan merasa amat sedih jika ada seorang bangsawan yang menggunakan tingkat kebangsawanannya untuk kepentingan diri sendiri dan merugikan orang lain. Dari sifat ini, semoga tidak ada pemimpin negeri ini atau pihak-pihak yang memanfaatkan pandemi corona demi keuntungannya sendiri, kelompok, dan golongan karena semua demi kepentingan dan kesejahteraan rakyat.

Selamat Hari Kartini !

Antisipasi COVID-19, Sejumlah Desa Di Kecamatan Bolo Inisiatif “Lock Down”

Bimantika.net
Pasca diumumkannya 10 Warga Kabupaten Bima Positif COVID-19 yang sebahagian besarnya adalah Warga Desa Kananga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima (8 orang,red) warga pun melakukan tindakan inisiatif lakukan Lock Down dengan cara menutup Gang masuk di wilayah perkampungan mereka.

Pantauan langsung Bimantika.net pada
Selasa malam (21/4/2020) sekitar pukul 18.00 wita beberapa Desa Di Kacamatan Bolo Kabupaten Bima telah dilakukan Lock Down terkait adanya 8 orang warga Desa Kananga dan 1 orang warga Desa bontokape serta 1 orang warga kecamatan Sanggar yang dinyatakan Positif Covid-19 hasil laboratorium Swab RSU NTB, wargapun ambil inisiatif Lock Down dan sudah menutup mati akses jalan masuk ke lorong kampung dan untuk sementara tamu tidak boleh masuk dan begitu juga dengan kendaraan bermotor.

Beberapa Desa yg sudah melakukan Lock Down adalah :

  1. Desa Kananga Kec. Bolo yaitu seluruh gang telah ditutup dengan menggunakan kayu dan pagar dan Tempat Ibadah sepergi Masjid Al Abrar dan Masjid Bara serta masjid Babu Ridwan telah di tutup dan untuk sementara tidak diperbolehkan Sholat Jamaah dan Begitu juga dengan Musholah.
  2. Desa Rato Kec. Bolo Kab. Bima yaitu penutupan gang perkampungan warga dengan menggunakan palang kayu dan Masjid tidak di tutup dan masih melaksanakan sholat berjamaah dan tamu dari luar untuk sementara tidak boleh bertamu.
  3. Desa Rasabou Kec. Bolo Kab. Bima yaitu penutupan di gang gang masuk perkampungan warga dan masjid tidak ditutup dan masih untuk sembahyang dan untuk tamu tidak boleh masuk.
  4. Desa Tambe Kec. Bolo yaitu penutupan di setiap pintu masuk ke lorong dan untuk maajud masih di buka untuk ibadah serta tamu dari luar sementara tidak boleh masuk.
  5. Desa Leu Kec. Bolo gaitu penutupan di pintu masuk gang serta masjid masih melaksanakan sholat berjamaah dan untuk tamu dari luar desa sementara tidak boleh masuk apalagi dari Desa kananga.
  6. Desa Bontokape Kec. Bolo yaitu penutupan pintu masuk gang dengan menggunakan kayu balok dan pagar bambu dan masjid masih melaksanakan  sholat berjamaah dan tamu untuk sementara tidak boleh maauk ke dalam kampung.

Namun ada beberap desa yang belum lakukan Lock down seperti Desa Tumpu, Desa Rada, Desa Nggembe, Desa Darussalam, Desa Sondosia Desa Sanolo, Desa Timu dan Desa Kara.

Menurut salah seorang Polisi dari Kapolsek Bolo yang enggan dikorankn namanya menyebutkan bahwa Penutupan gang oleh masing-masing Desa adalah bentuk upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dan merupakan inisiatif Kepala Desa dengan masyarakatnya.
Kapolsek Bolo, IPTU Juanda Membenarkan adanya inisiatif dari Warga tersebut dan Pihak Kepolisian Sektor Bolo selalu standby menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Wilayah Kecamatan Bolo.(BNN_01)

Status “Tanggap Darurat” COVID-19, Pemkab Bima Berlakukan Jam Malam

Bimantika.net
Pemerintah Kabupaten Bima benar benar serius menangani Penyebaran Covid-19 setelah terkonfirmasi 10 Orang terkonfirmasi Positif Covid-19 Hasil Uji Swab RSUP NTB.
Jam Malam di Kabupaten Bima di berlakukan hari ini Selasa (21/4/2020).

Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, mengeluarkan surat instruksi nomor 360 /007/06.23 Tahun 2020, tentang percepatan penanganan virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Bima.

Surat instruksi yang ditandatangani oleh Bupati Bima itu ditujukkan kepada Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19, mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Desa dan diharapkan bisa efektif demi mempersempit pergerakan Penyebaran Covid-19.

Bupati Bima yang dikonfirmasi langsung Media Online Bimantika.net melalui WhatsApp nya membenarkan adanya pemberlakuan jam malam untuk wilayah Kabupaten Bima sebagai wujud tanggung jawabnya sebagai pimpinan daerah serta menindaklanjuti atas peningkatan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana Covid-19.

“Adanya peningkatan status ini perlu dilakukan langkah-langkah dan upaya pencegahan virus Corona,” Ungkap Bupati dalam Pesan Singkat WhatssAppnya.

Atas surat resminya tersebut, Bupati pun. Mengharapkan kepada Tim Gugus Tugas untuk melakukan pengawasan dan pemantauan pelaksanana pembatasan waktu aktivitas warga mulai pukul 22.00 sampai dengan 05.00 Wita. 

“Jam 10 malam, tidak ada lagi aktivitas warga yang keluar rumah, semoga bisa efektif untuk langkah pencegahan ini” urainya.

Walau demikian, Bupati pun menghimbu kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, serta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan pemerintah.

 “tetap mempertahankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan selalu mencuci tangan pakai sabun dan hand sanitizier, memaki masker dan jaga jarak serta hindari kerumunan, adalah bentuk ikhtiar sambil memohon doa pada Allah SWT” demikian ajak Bupati.

Bupati juga kembali mengingatkan warga yang memliliki riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19 atau riwayat perjalanan dari negara/transmisi lokal agar melaporkan diri  kepada petugas kesehatan terdekat. “Wajib melaporkan kondisi kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, demi menjaga kesehatan bersama dalam komunitas keluarga ” imbuhnya sembari mengharap agar Tim Covid-19 benar benar terapkan jam malam secara maksimal. (BNN_01)

Saran Untuk Tim COVID-19 Pemkot dan Pemkab Bima

Bimantika.net,_
Salah seorang Warga Kota Bima, M. Ardiansyah pada Bimantika.net selasa (21/4/2020) memberikan usulan yang bagus untuk dipertimbangkan oleh Tim Penanganan COVID-19 Pemerintah Kabupaten Bima dan Pemerintah Kota Bima.

Dirinya memberikan Usul dan Saran untuk Ketua Gugus Tugas Kota Bima dan Kabupaten Bima
sehubungan dengan penyebaran Virus Corona di Indonesia dari hari kehari menunjukan peningkatan yang sangat signifikan baik ODP, PDP dan yg terinfeksi dan Terpapar virus corona dimana dalam beberapa minggu kedepan sudah dipastikan akan mengubah statistik pada daerah daerah zona hijau akan berubah menjadi daerah zona merah.

Untuk menekan pandemi virus corona masuk ke Kota dan Kab Bima, Ardian pun memberi saran berupa langkah langkah selanjutnya perlu diantisipasi oleh Ketua gugus tugas beserta jajarannya yaitu ; Semua penumpang yg datang dari daerah zona merah baik melalui transportasi laut atau Udara wajib dikarantina selama 14 hari di tempat yg telah di tentukan tanpa pengecualian.

Selama dikarantina semua penumpang wajib melakukan pemeriksaan rapid test dan sweb dan apabila hasil pemeriksaan sweb negatif baru mareka diperbolehkan pulang kerumah.masing masing. Semua biaya dan akomodasi selama masa karantina dibiayai oleh Pemkot Bima dan pemkab Bima

“Kebijakan ini perlu diterapkan di Kota Bima Kabupaten Bima dengan tujuan untuk mengurungi niat orang dari luar Kota dan Kabupaten Bima untuk datang karena mereka takut dengan aturan yg berlaku di Kota Bima dan Kabupaten Bima” Demikian Ungkap Ardian. (BNN_01)

Terkonfirmasi 10 Positif COVID-19, Bupati Bima Ambil Tindakan Isolasi Pasien di RSUD

Bimantika.net,_ Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Puteri SE mengatakan, berdasarkan hasil rapid test yang menunjukkan gejala reaktif terhadap 20 orang ODP Cluster Gowa, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bima, melaksanakan karantina khusus kepada 20 orang ODP cluster gowa dimaksud mulai hari Kamis, 16 April 2020 bertempat di RSU Sondosia.

Selanjutnya, kata dia, tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bima melaksanakan pengambilan sampel SWAB dari 20 orang ODP Cluster Gowa, dan pada hari Sabtu, (18/4), tim gugus tugas telah mengirim sampel SWAB ke Laboratorium di Mataram.

“Dan pada senin, 20 April 2020, berdasarkan dari hasil SWAB terhadap 20 orang Cluster Gowa asal Kabupaten Bima, diketahui 10 orang positif Covid-19 dan 10 orang lainnya negatif,” terang Umi Dinda dalam siaran persnya.

Setelah terkonfirmasi 10 orang ODP Cluster Gowa yang berasal dari Kabupaten Bima dinyatakan Positif Covid-19, lanjutnya, pihaknya langsung menindaklanjuti hasil tracking orang-orang yang pernah berinteraksi dengan 10 orang tersebut untuk dilakukan isolasi dan rapid test secepatnya.

Pemerintah Kabupaten Bima melalui tim gugus tugas penanganan Covid-19 telah melakukan isolasi terhadap 10 orang tersebut di RSUD Bima dengan standar Isolasi penanganan Covid-19,”katanya.

Sambung bupati, puhak pemerintah Kabupaten bima selalu siaga antisipasi virus Corona dengan mempersiapkan RSU Sondosia sebagai alternatif Isolasi penanganan Covid-19 untuk mengantisipasi adanya tambahan pasien.

“Kepada seluruh masyarakat kami himbau untuk dapat bekerjasama dengan gugus tugas Covid-19 dalam melakukan tracking terhadap orang-orang yang pernah berinteraksi dengan 10 orang tersebut. Untuk selanjutnya segera melaporkan diri kepada Gugus Tugas Covid-19 di Puskesmas terdekat  atau melalui call center 085333178014 / 085239628222.

Kepada Seluruh lapisan masyarakat, Bupati Bima memberikan himbauan untuk tetap tenang, tetap di rumah ,cuci tangan pakai sabun, pakai masker , hindari kerumunan dan jaga jarak,” harapnya. (BNN-01)