Satlantas Polres Bima Gelar FGD Dengan Mahasiswa

Bimantika.net Satlantas Polres Bima Polda NTB menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama mahasiswa STKIP dan STIKES kabupaten Bima di Ruangan Satpas SIM Sat Lantas Polres Bima, Sabtu 24/4/21

Kasat Lantas Polres Bima Iptu Niko Herdianto, S.T.K,. S.I.K mengatakan bahwa pada hari ini dilaksanakan FGD yakni melalui operasi keselamatan Rinjani 2021 pentingnya tertib lalu lintas Guna Terciptanya Kamseltibcar lantas. Kegiatan ini juga digelar dalam rangka mencegah kenaikan jumlah kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bima saat pandemi Covid-19.

“Harapannya di masa pandemi Covid-19 masyarakat tetap tertib dalam berlalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Dengan demikian angka kecelakaan lalu lintas di kabupaten Bima bisa ditekan,” jelasnya.

Disampaikan Iptu Niko Herdianto bahwa dalam FGD ini kita undang rekan-rekan Mahasiswa untuk mengikuti kegiatan, Tujuannya kita mengajak untuk bersinergi bersama mengkampanyekan tertib lalu lintas serta menjadi menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Selain itu Iptu Niko juga berharap mahasiswa dapat berkontribusi membantu polisi mensosialisasikan program polisi kepada masyarakat, agar masyarakat sadar pentingnya mentaati aturan lalu lintas.

“target kami supaya masyarakat taat aturan lalu lintas atas kesadaran sendiri, bahwa mentaati aturan lalu lintas dapat menyelamtakan nyawa mereka, bukan karena takut Polisi,” jelasnya.

“Dan Kita berharap semua pihak bisa berperan serta untuk mengajak masyarakat tertib berlalu lintas. Utamanya menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” ucapnya. (***)

Polsek Sanggar dan TNI Patroli Minimalisir Karhutla

Bimantika.net Polsek Sanggar polres Bima Polda NTB bersama TNI dan kepala taman nasional sanggar melakukan patroli bersama dalam rangka mencegah serta meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan sanggar kabupaten Bima, Senin 26/4/21 pukul 09.30 wita

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K melalui Kapolsek Sanggar mengatakan, giat kali ini dalam rangka meminimalisir terjadinya Karhutla di wilayah yang rawan kebakaran.

“Patroli tersebut kita laksanakan bersama TNI, Polri dan Kepala taman nasional Sanggar di wilayah Kecamatan Sanggar “Alhamdulillah dari hasil patroli itu tidak ditemukan masyarakat yang melakukan pembukaan hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Sanggar,” jelas Kapolsek

Diharapkannya dengan giat patroli yang dilakukan ini setidaknya dapat terus memberikan pengertian dan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya serta konsekuensi atas tindakan membahayakan masyarakat banyak tersebut.

“Mudah-mudahan masyarakat bisa lebih peka terhadap pentingnya menjaga hutan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, sebab kondisi saat ini tengah memasuki musim kemarau yang bisa menyebabkan Karhutla terjadi jika kita tidak menjaga situasi di musim kemarau seperti ini,” pungkasnya. (***)

Pemkab Bima – KOMPAK Rumuskan Panduan Rakorcam

Bimantika.net Pemerintah Kabupaten Bima atas dukungan Program Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) terus berupaya meningkatkan peran Camat dan Kepala Desa dalam Tata kelola Administrasi Kependudukan.

Upaya tersebut diwujudkan dalam Diskusi Kelompok Terarah (FGD) Perumusan Panduan Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan (Rakorcam) Tematik Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Berbasis Kewenangan Desa (LABKD) yang berlangsung Senin (26/4) secara daring dan tatapmuka di Gedung PKK Kabupaten Bima.

FGD Yang dipandu Muh. Ridha Makruf (KVSC KOMPAK NTB) tersebut menghadirkan empat orang narasumber Yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) M. Salahudin SH, Kepala Bagian Organisasi Setda Syamsul Bahrain S.IP.Si, Kepala Bidang Perencanan Sosial dan Budaya Bappeda Kabupaten Bima Raani Wahyuni, ST, MT. M.Sc, dan Kasubag Otonomi Daerah Bagian Tata Pemerintahan Setda Risdiansyah.

Kadis Dukcapil dalam sambutannya saat membuka FGD menjelaskan, “Peran KOMPAK dalam meningkatkan pelayanan pada Dinas Dukcapil luar biasa dan berjalan dengan baik serta banyak inovasi yang telah diterapkan bersama KOMPAK. Dukungan tersebut antara lain fasilitasi penyusunan dan Penetapan Perda Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang saat dalam proses pengesahan di Biro Hukum Setda Pemprov NTB untuk selanjutnya segera diundangkan dan akan dilakukan sosialisasi.

“Kerjasama dengan KOMPAK telah berhasil membawa pelayanan pada Dinas Dukcapil lebih mudah. cepat dan semuanya gratis. Selanjutnya, kata Salahudin, ke depan, fokus instansi yang dipimpinnya adalah memutus mata rantai calo dalam pelayanan sehingga tidak membebani masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu beramai-ramai melakukan pencetakan di kantor Dukcapil, tapi cukup melalui layanan aplikasi Cetak Dokumen Gratis di Desa (Cedok Gadis Desa)

Dihadapan 17 peserta yang terdiri dari Camat Bolo Dra Mardiana, Camat Woha Muh Irfan Dj, SH dan Pejabat terkait Dinas Dukcapil, Bappeda, DPMD dan perwakilan desa yang hadir menerapkan Protokol Kesehatan ketat tersebut, Provincial Manager KOMPAK NTB Lalu Anja Kusuma dalam pengantar yang disampaikan secara virtual memberikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Bima dalam menerapkan LABKD.

“Kabupaten Bima juga telah tampil dengan sejumlah inovasi, penyusunan Perda dan pelayanan administrasi kependudukan hingga ke tingkat masyarakat. Semua ikhtiar ini telah membuahkan hasil dengan capaian 98 persen dokumen kependudukan dan masih 2 persen yang perlu diselesaikan”. Ungkap Anja.

Demikian halnya cakupan 96 persen KTP elektronik dan sisanya tinggal 4 persen yang haris dituntaskan. Angka ini berada di atas target nasional dan merupakan capaian tertinggi di wilayah kerja KOMPAK. Namun demikian angka 2 persen dan 4 persen ini bisa menjadi dari kelompok masyarakat yang sangat membutuhkan dokumen dan identitas kependudukan, baik kelompok disabilitas, masyarakat miskin maupun kelompok lainnya.

Oleh karena itu layanan tersebut harus bisa sampai dan dapat diakses kelompok rentan ini. Melalui LABKD yang sesuai dengan kewenangan desa ini memungkinkan desa bisa melayani masyarakat dan menggandeng Dinas Dukcapil untuk memberikan layanan dokumen Adminduk yang lebih cepat, murah dan dekat kepada masyarakat”. Terang Anja.

Sebelumnya, District Coordinator KOMPAK Bima Asrullah Lukman dalam Penjelasan Teknis Pelaksanaan FGD memaparkan, “Panel presentasi dibagi dalam dua sesi. Sesi I dipandu Iman Ridwansyah (Bappeda) menampilkan Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bima Syamsul Bahrain S.IP, M.SI tentang Peran Kecamatan (Camat dan PTPD) dalam pembinaan dan pengawasan (Binwas) Penyelenggaraan pemerintahan desa dan koordinasi lintas sektor (termasuk LABKD).

Narasumber lainnya yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) M. Salahudin SH yang membahas Kebijakan dan Mekanisme Pelaksanaan LABKD di Kabupaten Bima.

Pada sesi II, FGD yang dipandu Syamsurizal S.Sos (DPMD) menghadirkan narasumber Rani Wahyuni ST, MT, M.Sc (Kabid Perencanaan Sosbud Bappeda Kabupaten Bima) yang membedah isi Panduan Rakorcam Tematik LABKD pada BAB I dan BAB II dan Risdiansyah (kasubag pada Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bima yang membedah isi Panduan Rakorcam Tematik pada BAB III dan BAB IV.

Pasca FGD, peserta diharapkan mendapatkan informasi tentang peran strategis Kecamatan dalam pelaksanaan pembinaan, pengawasan dan informasi tentang kebijakan daerah serta mekanisme pelaksanaan LABKD di Kabupaten Bima.(****)

Tak Rela Istrinya Dianiaya, Suami Lapor Pelaku Aniaya Pada Polisi

Bimantika.net Tak rela istrinya dianiaya, seorang suami laporkan pelaku Aniaya pada kantor Polisi. Laporan Polisi Nomor : LP/K/ 15 /IV/2021/NTB/Res. Dompu/Sek. Dompu, tanggal 25 April 2021.Adapun Pelapor adalah Abdul Falak, Korban Rosmini dan Terlapor bernama Satama.

Kronologis kejadiannya adalah di depan pintu masuk pekarangan rumah Pelapor, Dusun Rora barat, Desa Karama Bura, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu pada Hari Minggu (25/4/2021) sekitar jam 09.00 wita..

telah terjadi dugaan tindak pidana Penganiayaan yang di lakukan oleh terlapor terhadap korban (Rosmini) dimana pada awalnya terjadi percecokan jarak jauh antara Terlapor dan Korban.

Lantaran tidak menerima omongan dari Korban terlapor langsung mendatangi korban dan langsung melakukan Pemukulan terhadap diri Korban.

Terlapor memukul korban dengan menggunakan sebatang kayu sebayak satu kali, kemudian
menggunakan tangan kosong satu kali serta menjambak nya.

dan tidak sampai disitu, terlapor membanting korban hingga korban terjatuh tersungkur ketanah.

Melihat kejadian tersebut para tetangga yang berada di sekitar tempat itu termasuk pelapor dalam hal ini suami korban langsung melerai kejadian tersebut,

Akibat kejadian tersebut Korban mengalami beberapa Luka dan karena luka yang di deritanya korban saat ini di Opname di RSUD Dompu

Dan atas kejadian tersebut Suami Korban (Pelapor) merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dompu guna proses hukum lebih lanjut. (**)

SMP 2 Kota Bima Juara 3 Puisi Tingkat Kota Bima

Bimantika.net SMP Negeri 2 Kota Bima hari ini ikut acara penyerahan piala lomba baca puisi se Kota Bima.

SMP Negeri 2 Kota Bima terima Piala dan hadiah sebagi juara 3 puisi tingkat Kota Bima di Kantor arsip dan perpustakaan Kota Bima (26/42021).

Siswa yang mendapatkan juara lomba puisi itu adalah M.Ferdiansyah.

Bangga dan terimakasih pada pihak semua pihak, guru, wakasek, Pembina, Nur Afni, S. Pd, Kepala SMPN 2 kota Bima, Jufri, S.Pd. (Effen)

Kohati Cabang Dompu Demo, Sorot Kejaksaan Yang Tuntut KDRT Hanya Sebulan Penjara

Bimantika.net Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Korps HMI Wati (KOHATI) Cabang Dompu bertempat di Kejaksaan Negri Dompu dan Pengadilan Negari Dompu.

Aksi Kohati ini Pada hari Senin tanggal 26 April 2021 sekitar pukul 10.00 wita bertempat di Kejaksaan Negri Dompu.

Kohati Cabang Dompu, lakukan aksi didorong oleh maraknya kasus kekerasan dalam rumah rangga (KDRT) yang terjadi di Kabupaten Dompu

khususnya kasus KDRT yang dilakukan oleh anggota DPRD Kab. Dompu Sdr. ALFIAN PUTRA SETIA terhadap Istrinya yang hanya mendapat tutuntan hanya hukuman 1 bulan penjara dengan jumlah masa aksi sekitar 20 orang yang dikoordinir oleh korlap Sdri. WULAN PUTRI MANTIKA menggunakan alat peraga berupa Pamplet, selebaran, Sound system 5 Unit R2 dan 1 Unit R4.

Pukul 10.00 wita masa aksi berkumpul dan melakukan orasi di Simpang empat Koramil Dompu.

Pukul 10.30 wita masa aksi melakukan orasi didepan Kantor Kejaksaan Negri Dompu. Adapun penyampaian orasi korlap masa aksi antara lain Keadilan sudah mati buktinya kasus saat ini yang memiliki jabatan tidak bisa dihukum.

Menuntut Kejaksaan Negri Dompu untuk menuntut seadil-adilnya Sdr. ALFIAN PUTRA SETIA karena telah melakukan kasus kekerasan dalam rumah rangga (KDRT) terhadap Istrinya dan hanya ditahan selama 1 bulan dimana keadilan di Negri ini.

Mengapa Kejaksaan memberikan tuntutan kepada pelaku KDRT hanya 1 bulan kurungan.

Negara ini merupakan negara hukum yang dimana setiap masyarakat sama satus dalam hukum dan hukum akan berlaku sama bagi setiap rakyatnya dan memberikan keadilan yang se adil-adilnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pukul 10.35 wita Kanit Vl Sat Intelkam Polres Dompu AIPDA MUHAMMAD SALAHUDIN melakukan koordinasi dengan Kasi Intel Kejaksaan Negri Dompu Sdr. INRDA, SH agar menerima masa aksi untuk melakukan audiensi.

Pukul 10.50 wita Kepala Kejari Dompu M. ABETO SH menemui masa aksi. Adapun penyampaian Kepala Kejari Dompu antara lain: Bahwa dirinya tidak pernah mengatakan kalau terdakwa dan korban berdamai akan tetapi memafkan jangan salah menanggapi walaupun begitu perkaranya tetap lanjut

Tidak ada satupun kasus ini di tutup-tutupi karena kejaksaan didampingi oleh PPA.

Laporan yang membuktikan terjadinya kasus KDRT sudah dibuka dipersidangan dimana dalam tuntutan tersebut maksimal 4 bulan dan hasilnya tuntutan 1 bulan.

Pukul 11.40 wita masa aksi menuju Pengadilan Negri Dompu untuk melakukan aksi unjuk rasa. Adapun penyampaian orasi masa aksi yang intinya memohon kepada Pengadilan Negri Dompu untuk memberikan keadilan yang seadil-adilnya karena jika hanya diberikan tuntutan penjara hanya 1 bulan akan menimbulkan pelaku-pelaku KDRT lainnya.

Pukul 12.20 wita masa aksi diterima oleh Wakil Ketua Pengadilan Negri Dompu dan menghimbau kepada masa aksi agar selama kegiatan persidangan kasus KDRT yang melibatkan anggota DPRD Kabuparen Dompu berlangsung silahkan hadiri dan kawal persidangan.

Atas penyampaian Wakil Ketua Pengadilan Negri Dompu tersebut masa aksi menerima dan akan menghadiri dan mengawal persidangan kasus KDRT tersebut.

Kegiatan berakhir pukul 12.45 wita berjalan dengan aman dan kondusif.

Tidak menutup kemungkinan apabila hasil persidangan memutuskan terdakwa kasus KDRT Sdr. ALFIAN PUTRA SETIA selaku Anggota DPRD Kab. Dompu mendapat tuntutan penjara 1 (satu) bulan maka masa aksi akan melakukan aksinya kembali sehingga dapat mengganggu situasi Kamtibmas yang tidak aman dan kondusif.

Pihak Polres Dompu yang mengawal aksi Kohati tersebut melakukan beberapa langkah-lanhkah antara lain, Telah dilakukan penggalangan terhadap korlap masa aksi, melakukan pengamanan terbuka dan tertutup selama kegiatan berlangsung.

Melakukan koordinasi dengan Instansi terkait, melakukan penggalangan terhadap korlap masa aksi,

melakukan pengamanan terbuka dan tertutup, melakukan deteksi dini dan deteksi aksi, melakukan monitoring terhadap perkembangan situasi guna terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. (***)

Polres Dompu Gelar Patroli Cipta Kondisi

Bimantika.net Kegiatan Patroli Cipta Kondisi dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas antisipasi penggunaan petasan/mercon yang mengganggu masyarakat dan sebagai pemicu terjadinya perkelahian atau tawuran antar kelompok di bulan Suci Ramadhan 1442 H/2021 M di Kabupaten Dompu.

Pada hari Senin tanggal 26 April 2021 sekitar pukul pukul 05.15 wita bertempat di Wilayah hukum Polres Dompu telah berlangsung kegiatan Patroli Cipta Kondisi setelah sholat Subuh dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas antisipasi penggunaan petasan/mercon yang mengganggu masyarakat dan sebagai pemicu terjadinya perkelahian atau tawuran antar kelompok di bulan Suci Ramadhan 1442 H/2021 M yang dipimpin oleh Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, S.H. S.I.K.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolres Dompu, Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU Makrus S.Sos, Kanit Laka IPDA I Putu Mahardika
Dan Anggota Polres Dompu sekiatr 25 orang.

Sekira Pukul 05.20 wita melaksanakan Apel persiapan kegiatan Patroli Cipta Kondisi dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas antisipasi penggunaan petasan/mercon yang mengganggu masyarakat dan pemicu terjadinya perkelahian atau tawuran antar kelompok di bulan Suci Ramadhan 1442 H/2021 M yang dipimpin oleh Kanit Laka IPDA I Putu Mahardika.

Adapun penyampaian antara lain: Kepada personil polres yang terlibat untuk lakukan patroli secara seksama di wilayah Kabuparen Dompu mengingat saat ini berada di bulan Suci Ramadhan 1442H.

Lakukan pengamanan kepada remaja secara selektif yang kedapatan menyalakan mercon/petasan guna meminimalisir terjadinya tawuran atau kerawanan kamtibmas lainnya.

Menghimbau kepada peronil Polres Dompu untuk tidak cepat memulangkan anak-anak yang diamankan dan hanya dengan surat pernyataan akan tetapi berikan hukuman dengan membersihkan tempat-tempat yang kotor sehingga akan menjadi efek jera.

Adapun beberapa tiitik lokasi atau tempat yang dijadikan sasaran monitoring antara lain: .Depan Masjid Raya Baiturrahman Kab. Dompu, Kelurahan Simpasai, Karijawa Pasar Atas Kabuparen Dompu Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Bada Taman Kota Dompu., Jalan Beringin/ Depan Kantor Bupati Dompu, Cabang Rumah sakit Dompu, Cabang Koramil, Desa O’o dan Desa Kramabura

Kegiatan berakhir pukul 06.30 Wita berjalan dengan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif. (**)

TNI Polri Kawal Pelaksanaan Vasinasi Covid-19

Bimantika.net Vaksinasi Covid-19 warga Lanjut Usia di Kecamatan Pajo dilakukan oleh Tenaga Kesehatan Puskesmas Ranggo Kec. Pajo Kab. Dompu

Vaksinasi dilakukan pada Pada hari Senin (26/4/2021) Pukul 09.00 Wita bertempat di Aula Kantor Desa Lepadi Kecamatan Pajo Kabuparen Dompu Kanit Intelkam Polsek Pajo BRIPKA Fahrudiyansyah, S.Sos dan Bhabinkamtibmas Desa Lepadi AIPDA M. Erwin Rosadi, S.Sos melakukan Monitoring kegiatan pemberian vaksin Covid-19 kepada warga Lanjut usia (Lansia) dari Desa Lepadi Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu.

Adapun yang hadir dalam kegiatan Vaksinasi antara lain Kapolsek Pajo IPTU ABDUL MALIK,SH, Kepala PKM Ranggo HIDAYAT, S.S.I.T, Bhabinkamtibmas Desa Lepadi AIPDA M. ERWIN ROSADI,S.Sos, Kanit Provost AIPDA HADI HARYANTO, Petugas Kesehatan Puskesmas Ranggo Staf Pemdes Lepadi

Jumlah warga lanjut usia yang di vaksin Desa Lepadi sebanyak 19 Orang Lansia dan sudah Melebihi dari target 15 Orang Lansia.

Kepala Puskesmas Ranggo HIDAYAT,S S.I.T menjadwalkan untuk sisa 2 Desa yaitu Desa Lune dan jambu akan di laksanakan pada hari Selasa tanggal 27 April 2021 pukul 09.00 Wita di Kantor Desa masing-masing dengan target masing-masing 15 orang.

Jumlah persediaan vaksin untuk Puskesmas Ranggo sebanyak 10 bial untuk 100 orang penerima vaksin.

Kegiatan Vaksinasi berakhir pada pukul 11.30 Wita situasi Kondusif.

Selanjutnya pelaksanaan Vaksin akan dilanjutkan kembali pada hari Selasa tanggall 27 April 2021. (***)

Polisi Tetap Lakukan Operasi Pekat dan Rinjani Demi Rasa Aman dan Nyaman

Bimantika.net Kepolisian Sektor Monta Polres Bima Polda NTB, Iptu Takim yang saat berkeinginan untuk situasi selama bulan puasa dan sampai menjelang hari raya Idhul Fitri nanti situasi umum di wilayah hukum Polsek Monta dapat berjalan aman tenteram dan kondusif.

Mulai awal bulan puasa sampai saat ini berbagai upaya telah dilaksanakan dalam membina situasi kamtibmas. Operasi pekat Rinjanj dilaksanakan meliputi razia minuman keras, razia warung remang-remang dan prostitusi. Serta razia bahan peledak petasan sampai permainan perjudian.

Hari ini Senin 26/4/21 pukul 10.00 WITA Kapolsek Monta Iptu Takim mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi sabung ayam di desa Baralau, kecamatan Monta , kabupaten Bima

Setelah mendapat informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan langsung anggotanya untuk melakukan pengecekan Namun dari hasil pengecekan tidak ditemukan adanya permainan judi sabung ayam seperti informasi masyarakat.

Kemudian anggota melanjutkan patroli dan menghampiri salah satu warga menghimbau agar tidak melakukan judi sabung ayam maupun bentuk judi lainnya karena akan mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat dibulan Ramadhan ini

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker dengan mengedepankan 5 M” ucapnya. (***)

MTQ Tingkat Desa Dena Digelar

Bimantika.net Berdasarkan jadwal tentang kegiatan penyelenggaraan Mushabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat desa, Pemerintah Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima membuka MTQ tingkat desa tahun 2021 yang di selenggarakan melalui panatia pelaksana kegiatan yang adakan di halaman Masjid Baitussyuhada Desa Dena pada hari minggu malam (25/4/2021).

Pembukaan kegiatan MTQ tersebut turut dihadiri Camat Madapangga, Kapolsek Madapangga, Jajaran anggota TNI Koramil 1608/02 Bola, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, BPD Desa Dena beserta Warga Masyarakat.

Dalam rangka pelaksanaan kegiatan MTQ tingkat Desa tahun 2021 tersebut. Asri Ketua panitia kegiatan MTQ pada media ini menjelaskan bahwa kegiatan di selenggarakan ini berdasarkan hasil kesepakatan rapat panitia MTQ mengadakan waktu sore dan malam setelah sholat taraweh dengan sejumlah mata lomba yang di tentukan.

Kepala Desa Dena Abdul Haris. HMS dalam rangka penyelenggaraan kegiatan MTQ tersebut dikonfirmasi media ini menyampaikan bahwa kegiatan di tahun 2021 ini mengingat program kegiatan pemerintah yang wajib di adakan Pemerintah Desa menganggarkan anggaran sejumlah 23 Juta dan berdasarkan surat edaran tentang jadwal kegiatan MTQ tingkat desa kami selenggarakan melalui panitia pada hari minggu 25 april 2021,”Ujar Kades Dena.

Selain dari itu, Menurut Kades Dena dari segi pandanganya bahwa kegiatan MTQ ini salah satu bagian program kegiatan pemerintah untuk syiar islam yang tidak henti henti dalam mendalami arti, makna, kandungan dan keindahan Al Qur’an sekaligus meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT adalah penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) sebagai salah satu media untuk menebarkan syiar islam yang merupakan kegiatan program dianggarkan pemerintah dalam menyelenggarakan MTQ bertujuan agar umat islam lebih tekun membaca, mempelajari dan mengamalkan ajaran Al Qur’an di tengah derasnya arus perubahan sosial dan budaya dewasa ini serta mendorong terwujudnya generasi yang Qurani, Salain itu pun ”Tujuan lain dari MTQ adalah sebagai wahana silaturahim dan sebagai semangat bagi orang tua anak anak untuk mendorong anaknya minat baca terhadap Al Qur’an, sehinga kedepan untuk generasi, khususnya di desa dena akan memahami isi kandungan Al Qur’an secara mendalam, sehingga setiap individu mampu membangun kesalehan diri dan kesalehan sosial, Demikian menurut Kades Dena pada Media ini.

“Untuk menghindari terjadinya bagi generasi yang buta akan Qur’an, Maka dari itu kami selaku pemerintah Desa Dena menghimbau kepada seluruh lapisan orang tua anak agar menyuruh dan mengantarkan anaknya ke tempat TPQ (Guru Ngaji) untuk belajar ngaji.”

Sementara itu pun Muhammad saleh Camat Madapangga saat kesempatan membuka kegiatan MTQ tersebut mengajak dan mendorong kepada pemerintah desa setempat guna mewujudkan bagian dari program “Bima Ramah Jilid Dua” membuat peraturan desa tentang Magrib mengaji (Perdes) guna menciptakan generasi Qurani, dan menghimbau dalam pelaksanaan kegiatan MTQ ini, tetap mematuhi protokol Covid-19 jaga jarak dan pakai Masker.