Realisasikan Rumah Singgah di Mataram, Bukti Nyata Kepedulian Walikota HML

Bimantika.net Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) adalah sosok yang peduli pada rakyatnya, kepedulian itu disertai dengan tindakan nyata yakni mengadakan Rumah Singgah.

Rumah Singgah yang di kelola oleh Mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Kota Bima Periode 2013-2014, M. Natsir, SH itu letaknya berdekatan dengan Rumah Sakit Umum Propinsi (RSUP) NTB.

Pada Media Cetak dan Online Bimantika Rabu (28/4/2021), M. Natsir, SH menceritakan upaya dan ikhtiarnya dalam hal pengadaan rumah singgah bagi keluarga pasien Warga Kota Bima yang Berobat lanjut di RSUP NTB mengalami kesulitan urusan tempat naungan.

Dirinya mencontohkan baru saja tadi siang ada ibu dari Kelurahan Rontu sudah 7 Bulan datang berobat suaminya, selama ini membayar uang kost,

“Dihadapan kami, Ibu Juhra asal Kelurahan Rontu menangis dan Berterimakasih pada kami yang memindahkan barang dari kontrakannya ke rumah singgah, dan kontrakan di mataram ini paling tidak satu juta setengh sebulan bang” ungkap Natsir menceritakan.

Lanjut Natsir, bahwa rumah singgah yang di fasilitasi oleh Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) ini baru selesai administrasi pembayarannya empat hari lalu oleh pihak Pemkot Bima melalui Kabag kesra Pemkot Bima.

“Kami ngontrak Rumah Singgah ini untuk Dua Tahun Kedepan, dan ucapan terimakasih kami yang sangat dalam pada Walikota H. Lutfi yang sudah memperhatikan urusan ini karena terus terang lima tahun berjuang baru saat inilah bisa terwujudkan” ungkap Natsir.

Keberadaan Rumah Singgah itu menurutnya sangatlah efektif dan efisien karena dekat dengan RSUP dan memiliki kamar sekitar 6 kamar dan Insya Allah sangat membantu warga Kota Bima yang tidak mampu saat berobat lanjut di Mataram.

Lebih Jauh Natsir Menceritakan bahwa sejak 5 Tahun lalu dirinya mengajukan kerjasama dengan pihak Pemkot Bima namun terrealiasasi tahun 2021 ini di masa oemerintahan Walikota H. Muhammad Lutfi, SE.

Hal yang sama disampaikan oleh Rafiin M. Rum, SE Anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Bima, dirinya menyebutkan Apresiasi dan rasa bangganya di sampaikan kepada Pemerintah Kota Bima yang telah mengadakan Rumah Singgah di Provinsi Nusa Tenggara Barat tepatnya di Kota Mataram sebagai bentuk Pelayanan Publik di ibukota provinsi ntb yang dipercayakan kepada teman-teman alumni mahasiswa kota bima di mataram sebagai pengelolanya.

“Kalau tidak salah, ini rumah singgah pertama dalam sejarah kepemimpinan di kota bima, sepengatahuan kami juga Bapak H. Muhammad Lutfi, SE Walikota Bima dalam diskusi-diskusi kecilnya dengan berbagai elemen selama ini telah berinisiatif sejak lama, dan alhamdulillah sudah disetujui dan direalisasikan juga rumah singgah tersebut di ibukota provinsi oleh pak wali dan dieksekusi pembayarannya oleh Kabag Kesra Kota Bima bapak Sirajuddin, SH.” Ungkap Rafiin.

Kami yakin dan percaya juga kepada teman-teman alumni mahasiswa kota bima yang diwakili oleh sahabat M. Natsir, SH yang telah bersedia menjadi pengelolanya.

“Semoga rumah singgah tersebut bermanfaat lebih untuk masyarakat kota bima disana yang membutuhkan tempat singgah dalam berbagai kepentingan terutama bagi penunggu pasien yang sedang dirujuk di RSUP NTB” ungkap Rafiin yang juga Ketua GP Ansor Kota Bima. (dae)

Dinas Pariwisata dan Tim NsC Tinjau Floating Resto

Bimantika.net Jadwal Kunjungan NTB Solution Centre (NsC) Di Kota Bima dari hari ini Rabu Hingga Jumat, 28-30 April 2021 berlangsung familiar dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Pantauan langsung Media Cetak dan Online Bimantika di Pantai Lawata bahwa seluruh Tim NsC dan Pemkot Bima memakai masker.

Hadir dalam kunjungan itu Kepala Dinas Pariwisata Kota Bima, Ir. H. Zulkifli, M. Ap dan beberapa Kabid dan ASN lainnya.

Tim NsC pada hari ini Rabu (28/4/2021) Pukul 11.00 Wita Tiba di Bandara Bima, setengah jam kemudian berada di Pantai Lawata bersama Tim DKP Kota Bima dan Bappeda Kota Bima.

Menurut Kepala Dinas Pariwisat Kota Bima, Ir. H. Zulkifli, M. Ap bahwa kehadiran Tim NsC adalah Menentukan Titik Koordinat Floating Resto.

Sekitar Pukul 13.00 Wita, Tim NsC dan Tim Pemkot Bima berkunjung di seputaran Pantai Kolo.

Pukul 15.00 Wita, Tim melakukan Rapat dan Sharing hasil Kunjungan
Dan satu jam kemudian bersilaturahim dengan Walikota Bima.

Rencana Besok hari Kamis, (29/4/2021), sekitar Pukul 07.00 Wita Berangkat menuju ke Pantai Lariti
Dalam rangka survei Lokasi sekitar Pantai Lariti.

Kemudian Pukul 10.00 Wita Tim NsC akan melakukan Keliling Perairan Sape menggunakan Kapal.
Pukul 16.00 Kembali ke Pantai Lariti. Pukul 17.00 Wita Evaluasi dan sharing Hasil Kunjungan dan tentunya Jadwal Menyesuaikan dengan lamanya di Kapal.

Dalam Jadwal tentatif ya juga Tim NsC pada hari Jum’at (30/4/2021) sekitar pukul 09.00 Wita melakukan Kunjungan ke Bima TV dan sharing dgn Tim Bima Tv dan Gravity Studio. Sekitar pukul 11.00 Wita Tandatangan Kontrak Perjanjian Kantor NsC
12.00 Wita Kembali Ke Bandara Bima.

“Insya Allah dengan adanya restoran terapung akan semakin menambah jumlah wisatawan di Pantai Lawata yang tentunya akan semakin tingkatkan geliat ekonomi rakyat” ungkap Kepala Dinas Pariwisata. (Dae)

Kasus Wakil Walikota Bima, LSM Kipang NTB Kawal Hingga Ke Kejagung RI

Bimantika.net Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kipang NTB menilai Proses Penanganan Kasus Wakil Walikota Bima Ferry Sofyan, SH terkait Pembangunan Jetty Dermaga Bonto Kota Bima oleh Kejari Bima dinilai lambat.

“Ini Kasus sudah ditetapkan sebagai Tersangka oleh pihak Kepolisian resort Kota Bima, namun sangat lamban ditangani oleh pihak Kejaksaaan, ada apa ini” ungkap Ketua DPW LSM Kipang NTB, Budiman, SH.

Dalbo, sapaan akrabnya menduga dengan kuat bahwa kasus Ferry Sofyan yang sedang di tangani oleh Kejaksaan Negeri Raba Bima bukan saja lamban tapi cenderung mandeg.

“Saya tegaskan bahwa kasus Ferry Sofyan itu diduga kuat pihak jaksa Masuk Angin.Pasalnya setelah Kasus tersebut di P-21 oleh Polres Kota Bima ke Kejari Bima sampai sekarang kasus tersebut diam di tempat” demikian ungkap Dalbo.

Masih menurutnya bahwa Seharusnya dengan lamanya kasus tersebut di terima oleh Kejari Bima seharusnya sudah di Sidangkan di Pengadilan.

Dirinya juga berharap agar Kejati NTB, Kejagung RI mengawasi Proses Penanganan Kasus tersebut di Kejari Bima.

Menurut Dalbo bahwa Kejari Bima harus segera menyelesaikan kasus tersebut Demi adanya Kepastian Hukum atas Kasus yg sudah Viral sampai Tingkat pusat tersebut.

“Jangan sampai kasus ini mandeg ditengah jalan karena kami siap mengawal sampai ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia” ujar nya menutup Wawancara pada hari Rabu (28/7/2021. (DAE)

Polres Bima Gelar Apel Kebangsaan

Bimantika.net Kepolisian Resor Bima Polda NTB menggelar Apel Kebangsaan dengan Tajuk “Jaga Kesatuan dan Persatuan serta Menjaga Keutuhan NKRI” di lapangan apel Mapolres Bima , Rabu (28/4/2021) pagi, sekitar pukul 08.30 Wita.

Apel gelar dipimpin langsung oleh Kapolres Bima dan sebagai Komandan Apel Kanit Laka Ipda Fedy dengan menghadirkan Forkopimda

Selain Kapolres Bima, turut hadir juga Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K, Dandim 1608 Bima diwakili oleh Kasdim Mayor Inf. Hardani, Waka Polres Bima Kompol Edi Susanto, S.Sos, Kabag Ops AKP Herman, SH, Asisten I H. Putarman, Danramil Woha Kapten Sukahar, Seluruh Kasat dan perwira Polres Bima, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bapak Erwin, Kepala Bidang Operasi Dishub Drs. Ashari.

Dalam Amanatnya Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K mengatakan bahwa, Apel kebangsaan ini digelar dalam rangka pencapaian 100 hari Program Prioritas Kapolri dan menjaga keutuhan NKRI sebagai wujud komitmen seluruh masyarakat dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif.

“Apel Kebangsaan yang kita laksanakan ini, bertujuan untuk menguatkan rasa Nasionalisme, menguatkan rasa cinta NKRI bersama–sama dan untuk mengingatkan seluruh anak bangsa bahwa Kebhinekaan yang ada di Indonesia adalah kekuatan utama untuk menjaga kedaulatan Negara, masyarakat juga harus bergerak bersama merawat Kebhinekaan dan Ke Indonesiaan ditengah perbedaan pandangan yang selama ini ada,” ucapnya.

“Situasi pandemi Covid-19 yang telah membawa perubahan kedalam seluruh aspek kehidupan kita, Ini telah memaksa kita untuk membuat kebiasaan hidup agar beradaptasi dengan kebiasaan baru, pola pikir dan etos kerja kita harus berubah, yakinlah dengan semangat kebersamaan kita mampu mengatasi segala krisis yang ada,” ujarnya.

Lanjut dalam amanatnya, situasi darurat kesehatan yang pada akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang dapat terlihat dimana banyak saudara kita yang merasakan dampaknya.

Sejatinya perjuangan memulihkan krisis kesehatan dalam hal ini penanganan Covid-19 harus berjalan linear dengan adanya pemulihan ekonomi secara perlahan.

“Mari kita sama–sama mewujudkan memelihara kamtibmas demi terciptanya iklim ekonomi yang membaik ditengah pandemi ini,” ungkapnya.

Melalui apel Kebangsaan ini, Kapolres Bima mengajak agar terus bekerja sama untuk merajut kemajemukan dalam jalinan persaudaraan sesama anak negeri, mencegah dan menghindari permusuhan, pertikaian dan perpecahan, agar terjaga kerukunan serta tersokong kemajuan yang pada akhirnya akan terawat persaudaraan demi terwujudnya kesejahteraan yang merata di seluruh negeri, khususnya untuk kemajuan di Kabupaten Bima, pungkasnya

“Kita semua harus merasa bertanggung jawab dalam memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif, Marilah terus bersama menjaga kerukunan, mempererat tali persaudaraan, menolak segala bentuk dan tindakan yang melanggar hukum, mengedepankan dialog dengan musyawarah dan mufakat demi terciptanya kedamaian dan kerukunan kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Bima ini,” tegasnya.

Dalam amanatnya Kapolres Bima menyampaikan bahwa beberapa bulan akhir ini banyak kejadian–kejadian yang terjadi di Kabupaten Bima

“Kejadian seperti tanah longsor, banjir yang menyebabkan jemabatan putus hal ini perlu menjadi perhatian dan kesiapsiagaan, oleh karena itu dibutuhkan kerja sama kita semua untuk mengurangi korban jiwa dan materil,” jelasnya.

Di akhir sambutannya Kapolres Bima juga mengajak untuk menciptakan kerja sama yang baik, kita tidak membedakan suku, agama ataupun ras, warna kulit, rambut, jenis kelamin, kaya ataupun miskin semua sama dimata negara, bangsa ini telah memberikan contoh lewat perilaku bukan sekedar gemba–gembor persatuan.

“Mari kita bersama–sama menjaga rasa persaudaraan, persatuan dan kesatuan di kehidupan khususnya untuk kemajuan Kabupaten Bima ditengah Pandemi covid-19 yang kita cintai ini,” ajaknya. (****)

Polairud Polres Bima Berbagi Takjil dan Masker Untuk Nelayan

Bimantika.net Satuan Polisi Perairan (Sat Polair) Polres Bima berbagi takjil dan ratusan masker gratis kepada para nelayan di dusun Nggeri Desa Kananta Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima (27/4)

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K melalui Kasat Polair Iptu Ahmad mengatakan kegiatan Patroli Ramadhan dan berbagi ini, diharapkan dapat membantu para Nelayan disaat Pandemi Covid-19.

Lebih lanjut ia menuturkan, bagi-bagi Takjil bertujuan untuk meringankan para Nelayan dalam hal mencari penganan untuk berbuka puasa ketika menjalankan aktivitasnya.

“Ratusan masker juga kita bagikan kepada masyarakat” katanya

Kasat Polair Iptu Ahmad mengatakan bahwa kegiatan ini rutin akan dilaksanakan sepanjang ramadhan.

“Dalam kesempatan ini kami memberikan himbauan kepada para Nelayan terkait Pandemi Covid-19, dengan memberikan pemahaman untuk tidak melakukan mudik untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19,

serta menghimbau untuk selalu menggunakan masker manakala beraktifitas diluar rumah, selalu mencuci tangan dengan sabun serta selalu jaga jarak,” tutur Kasat Polair.

Himbauan tersebut sebagai langkah dan upaya kongkrit agar situasi Kamtibmas di wilayah hukum polres Bima Polda NTB tetap aman kondusif disaat dan sesudah bulan Ramadhan. (Tribrata)

Bupati IDP Bantu Dua Masjid di Renda 50 Juta Dengan Uang Pribadi

Bimantika.net Hari kelima belas, Pemkab Bima melaksanakan Safari Ramadhan, di Masjid Raya Al Huda, Desa Renda, Kecamatan Belo, Selasa 27 April 2021.

Selain dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Bima, Drs. H Dahlan HM Noer, turut dihadiri pula Sekretaris Daerah (Sekda) Bima Drs. H Taufik HAK, M.Si, Asisten I Setda Bima Drs. H Putarman, Asisten III Setda Bima, Drs. H Arifudin HMY, Ketua TP PKK Kabupaten Bima, Hj Rostiati Dahlan, S.Pd, Anggota DPRD Kabupaten Bima. Sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima dan Penceramah Ustadz Farhan Bin Islam, S. Ag.

Bupati Hj Indah Dhamayanti Putri SE, merogoh kocek pribadi untuk Masjid Al-Huda Rp. 20 juta dan Masjid Al-Ikhlas Rp. 30 juta. Selain bantuan puluhan juta rupiah untuk dua masjid di Desa Renda, diserahkan pula seratus lembar sarung dan Al-Quran bagi para jama’ah di Masjid raya Al-Huda, diterima oleh Kades Renda, Lukman.

Bupati Umi Dinda mengatakan, pada hari kelima belas puasa ramadhan 1442 H, Pemerintah Kabupaten Bima melaksanakan safari Ramadhan di Desa Renda.

Pasca perhelatan Pilkada serentak beberapa waktu lalu, malam itu pertama kalinya Bupati dan Wakil Bupati kembali berada di tengah-tengah keluarga besar di Renda.

Bupati Umi Dinda menyampaikan terima kasih bahwa pelaksanaan Pilkada di Desa Renda berjalan aman dan damai.

‘’Kami mengajak seluruh masyarakat, untuk membangun daerah. Tidak ada lagi perbedaan satu dengan yang lainnya. Sebesar apa pun tantangan, akan terasa ringan kita hadapi secara bersama-sama,’’ujar Bupati.

Dijelaskan Ketua DPD II Golkar Kabupaten Bima ini, musibah banjir yang dialami masyarakat beberapa waktu lalu, merupakan ujian yang tanpa diduga-duga. Dan tentu mengakibatkan kerugian materil yang tidak sedikit, terutama di Bidang Pertanian.

‘’Seberat apapun ujian yang kita hadapi, mari kita terima dengan ikhlas. Kita jaga keamanan dan kerukunan hidup yang sudah terjalin dengan baik,’’tambah Bupati.

Dihadapan para jama’ah, Bupati Umi Dinda menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Bima, membangun untuk masyarakat. Terutama membangun Masjid dan Musholla yang menjadi kebanggaan masyarakat. Kepada para Camat, Bupati Umi Dinda menghimbau untuk melaksanakan Safari Ramadhan pada desa-desa, di sela-sela kesibukan menjalankan tugas.

Sementara itu, Ustadz Farhan Bin Islam, S.Ag. dalam kultum nya, mengatakan, untuk mengisi sisa hidup dapat melakukan hal-hal yang baik.

Terutama dalam bulan suci Ramadhan ini, kata Farhan, merupakan kesempatan terbaik untuk mengisi bolong-bolong itu.

‘’Sejak akil balig sampai umur kita saat ini. Kita harus selalu mengingat Allah dikala susah maupun senang,’’ujar Farhan.

Menurut Ustadz Farhan, ciri orang sukses pertama, jika dia marah maka dia tahan amarahnya dan segera memohon ampun pada Allah SWT. Orang yang berhasil mengimbangi rasa marahnya, akan diberi imbalan Surga oleh Allah.

‘’Makanya kalau marah, segera memohon perlindungan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala,’’katanya.

Kemudian yang kedua, apabila diberi kesenangan, maka dia tidak akan menyakiti orang lain. Dan yang ketiga apabila diuji dengan kesusahan, dia semakin dekat dengan Allah SWT.

Adanya kesusahan tidak membuat dia jauh dari Allah. Karena Allah memberikan rezeki kepada kita, bukan atas kehendak kita. Tetapi Allah memberikan rezeki sesuai dengan ke butuhan, agar kita bisa mensyukuri nikmat yang diberikan. (***)

Pansus DPRD Kota Bima Dinilai Tidak Etis, Tak Ada Korelasi LKPJ dan Copot Jabatan OPD

Bimantika.net Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bima saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pada rapat paripurna, Selasa (27/4) siang tadi menuai protes dari kalangan intelektual muda Kota Bima

Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD setempat. Inilah normatifnya Sebuah LKPJ

Menurut Ketua Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama (ISNU) Kota Bima, Muhammad Ardiansyah, ST yang dihubungi Media Cetak dan Online Bimantika Selasa (27/4/2021) menyebutkan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD. Terdapat hal yang perlu diketahui terkait LKPJ.

“Kalau Dewan lakukan evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah itu adalah ramah memang mereka yang memiliki fungsi kontrol” ujar Ardian sapaan akrabnya.

Menurutnya, sangat tidak etis dalam pembahasan LKPJ menyelipkan kepentingan politik karena meminta mencopot jabatan seseorang dalam pembahasan LKPJ adalah bentuk penyalahgunaan kewenagan sebuah lembaga politik.

“Kalau evaluasinya memang ditemukan berbagai bentuk penyelewengan maka boleh saja di rekomendasikan pada kepala daerah sebagai pemilik prerogatif mengangkat dan memberhentikan jabatan seseorang dalam hal ini Walikota Bima” ungkapnya.

Ardian menjelaskan bahwa ada beberapa Jenis LKPJ. Dirinya mencontohkan LKPJ akhir tahun anggaran, disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Berikutnya adalah LKPJ akhir masa jabatan, disampaikan kepada DPRD paling lambat 30 hari setelah pemberitahuan DPRD perihal berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah.

Dalam hal Muatan LKPJ, dirinya pun menjelaskan bahwa sesungguhnya
Arah kebijakan umum pemerintah daerah, memuat: visi, misi, strategi, kebijakan, prioritas daerah dalam urusan pembangunan.

Cakupannya adalah Pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, memuat: pengelolaan pendapatan daerah.

Penyelenggaraan urusan desentralisasi kewenangan hal itu memuat penyelenggaraan urusan wajib dan urusan pilihan sebagaimana tertuang dalam
Pasal 18 PP No.3/2010.

Urusan selanjutnya adalah tentang Penyelenggaraan tugas pembantuan, memuat tugas pembantuan yang diterima dari pemerintah dan provinsi Serta problem yang solutif dan tugas pembantuan yang diberikan kepada desa.
Penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

Masih menurut Ardian bahwa sesungguhnya esensi Penilaian LKPJ Pelaksanaan penggunaan hak-hak DPRD diakhiri dengan Keputusan DPRD untuk menerima dan menolak usul pernyataan pendapat DPRD itu sendirj.

Bila DPRD menerima usul pernyataan pendapat, maka penerimaan ditetapkan dengan Keputusan DPRD berikut saran dan penyelesaiannya.

Jika ada indikasi mengarah pada urusan pidana, saran penyelesaian dapat diproses secara hukum sesuai tata aturan di Republik ini, sembari menunggu keputusan hukum yang berkekuatan tetap, Kepala Daerah tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya.

“Kesimpulan saya tidak ada korelasinya antara LKPJ dengan meminta mencopot jabatan seseorang dalam SKPD, dan tegas saya katakan bahwa evaluasi kinerja boleh dan sah-sah saja sebagai lembaga pengontrol jalannya regulasi pemerintahan” demikian tegas Ardian sembari menyebutkan bahwa permintaan pencopotan salah satu Kabid PUPR oleh Pansus Dewan Kota Sangat tidak etis. (DAE)

RPJMD Dokumen Kunci Pembangunan Daerah

Bimantika.net “Rencana Pembangunam Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan salah satu dokumen kunci sebagai rujukan pelaksanaan pembangunan daerah selama lima tahun mendatang. Berhasil atau gagalnya kepala daerah tergantung dari penjabaran RPJMD tersebut”

Demikian salah satu poin pengantar Manager Provinsi KOMPAK NTB Lalu Anja Kusuma Selasa (27/4) saat memberikan sambutan secara virtual Pembahasan dan Perumusan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Kunci (IKK) untuk input RPJMD-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Renstra Organisasi Perangkat Daerah dan Kecamatan tahun 2021 – 2026 Kabupaten Bima di Gedung PKK Kabupaten Bima.

Anja Kusuma memaparkan, “Pilkada telah berlangsung lancar dan demokratis, sesuai dengan Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah, salah satu tugas kepala daerah terpilih adalah menyusun dan mengajukan Peraturan Daerah tentang RPJMD untuk dibahas bersama dengan DPRD”.

Perumusan indikator kinerja yang terukur, baik di tingkat program maupun kegiatan menjadi penting dan pemerintah daerah diharapkan dapat mengeluarkan potensi dan sumber daya yang dimiliki secara lebih terarah maksimal. Juga lebih fokus pada upaya pencapaian target yang ada untuk mengatasi masalah yang dihadapi. Tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kabupaten Bima H. Fahrudin S.Sos, M.Ap mengungkapkan bahwa RPJMD harus mempunyai alat ukur yang jelas.

Karena itu dirinya berharap kepada narasumber dan 20 peserta yang hadir mencermati mana yang akan diletakkan sebagai indikator utama dan indikator kinerja kunci. Kita juga harus memperhitungkan segala sumber daya yang ada, baik kemampuan tenaga, peralatan dan kemampuan pendanaan. “Mari manfaatkan konsultasi ini dengan seefektif dan seefisien mungkin”.

Salah seorang narasumber, Seif El Jihadi, Perencana Madya Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri yang menjelaskan cascading indikator kinerja sesuai Permendagri nomor 90 tahun 2019.

Menurutnya, ketika kita merumuskan indikator kinerja, yang harus dilakukan pertama kali adalah apa kinerja dan apa yang akan kita ukur untuk kemudian dirumuskan alat ukurnya berupa indikator. Dokumen perencanaan yang sifatnya tahunan dan 5 tahunan hanya membicarakan outcome dan output.

Output adalah barang atau jasa yang dihasilkan dalam kegiatan, baik dalam bentuk barang maupun jasa yang diproduksi oleh pemerintah dan selalu berjangka waktu 1 tahun.

Sedangkan, outcome adalah hasil yang didapat ketika beberapa output bekerja. Sesuatu yang dihasilkan ketika output bekerja itulah yang disebut dengan outcome. Urai narasumber.

Pembahasan dilanjutkan dengan pemaparan dokumen Rancangan Awal (Ranwal) formulasi indikator kinerja RPJMD Kabupaten Bima oleh Plt. Kepala Bappeda yang dipandu oleh Kabid Perencanaan, Pengendalian Pembangunan dan Penelitian (P4) Bappeda Kabupaten Bima.(***)

Wabup Babe Minta Camat dan Kades Koordinasi Jaga Hutan

Pemerintah Kabupaten Bima melaksanakan safari Ramadhan di Masjid Jami’ Desa Baralau, Kecamatan Monta (26/4)

Selain di hadiri Wakil Bupati, Drs H Dahlan HM Noer (Babe Sapaan akrabnya, red), ikut pula Ketua TP PKK Kabupaten Bima Hj Rostiati Dahlan, S.Pd, Asisten III Setda Bima Drs. H Arifudin HMY dan sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima.

Pada kesempatan tersebut diserahkan Al-quran secara simbolis oleh H Arifudin, yang juga sebagai Plh Kabag Kesra Setda Bima, diterima Camat Monta Drs. Nurdin.

Wakil Bupati Drs. H Dahlan M Noer, dihadapan jama’ah masjid Jami’, menyampaikan bahwa Kabupaten Bima baru mengalami bencana  alam banjir.

Beberapa Desa di Kecamatan Monta, Woha, Bolo dan Madapangga ikut kena dampak. Kita tidak boleh saling menyalahkan. Melainkan kedepannya, harus melakukan evaluasi terhadap semua keadaan yang dihadapi.

‘’Kita bersyukur masih diberi nikmat umur, nikmat kesempatan, kesehatan dan nikmat islam. Sehingga bisa berada di mesjid ini untuk sholat tarwaih bersama-sama,’’ujar Wakil Bupati.

Wabup Dahlan mengajak masyarakat untuk tidak menyesali yang sudah terjadi apalagi terus saling menyalahkan. Dijelaskan Wabup, nikmati keadaan dan kesempatan karena masih diselamatkan oleh Allah dalam musibah banjir beberapa waktu lalu.

Untuk memulihkan kondisi hutan yang telah rusak, Babe, sapaan Wabup Dahlan, menghimbau kepada Camat Monta dan Camat Parado beserta seluruh Kades, agar saling berkoordinasi untuk penanganan hutan yang ada.

Hutan dan keberadaan pohon harus tetap lestari untuk mencegah datangnya banjir. Hentikan kebiasaan menebang pohon. Karena akan marugikan masyarakat sendiri jika terjadi bencana banjir.

Wabup Dahlan ikut prihatin dengan musibah banjir yang dialami masyarakat Monta. Demikian pula sejumlah kerugian yang rusak, baik Pertanian maupun Peternakan.

Terkait dengan pandemi Covid-19. Wakil Bupati berharap untuk selalu mamatuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak. Karena hanya dengan cara demikian bisa memutus penyebaran Covid-19. (****)

FGD Perumusan Panduan Rakorcam Hasilkan Rencana Tindak Lanjut

Bimantika.net Diskusi Kelompok Terarah (FGD) Perumusan Panduan Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan (Rakorcam) Tematik Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Berbasis Kewenangan Desa (LABKD) kerjasama Pemerintah Kabupaten Bima dengan Program Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) yang berlangsung Senin (26/4) secara daring dan tatapmuka di Gedung PKK Kabupaten Bima berhasil merumuskan beberapa Rencana Kegiatan Tindak Lanjut (RTL).

Kepala Bidang Perencanan Sosial dan Budaya Bappeda Kabupaten Bima Raani Wahyuni, ST, MT. M.Sc yang memandu penyusunan RKTL tersebut memaparkan, dalam dua bulan ke depan, agenda kegiatan mencakup penyempurnaan dokumen panduan Rakorcam tematik yang pelaksanaannya Minggu IV April sampai dengan Minggu I Bulan Mei 2021 dengan penanggungjawab Tim Bagian Tata Pemerintahan Setda yang didukung KOMPAK.

FGD juga menyepakati perlunya penerbitan surat edaran Bupati tentang Panduan Rakorcam Tematik pada Minggu II dan Minggu III bulan Mei 2021 yang ditindak lanjuti oleh Bagian Tata Pemerintahan. Disamping Bimbingan Teknis tentang Pelaksanaan Rakorcam Tematik dan Minggu IV Mei 2021 oleh Tim Bagian Tata Pemerintahan Setda didukung oleh KOMPAK.

Raani yang menutup FGD memberikan apresiasi kepada semua peserta yang mengikuti seluruh proses dan menghasilkan rekomendasi kegiatan yang akan menjadi rencana tindak lanjut.

“Diskusi ini akan berlanjut dan panduan Rakorcam ini tidak hanya berguna untuk peserta, tetapi juga untuk kecamatan lain”. Tutupnya.

District Coordinator KOMPAK Bima Asrullah Lukman dalam penjelasan terkait alur FGD, “pada sesi I, peserta mendapatkan informasi tentang peran strategis Camat dan Pembina Teknis Pemerintah Desa (PTPD) dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa dan koordinasi lintas sektor.

Pada saat yang sama juga peserta mendapatkan informasi tentang kebijakan daerah dan mekanisme pelaksanaan Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Berbasis Kewenangan Desa (LABKD). Disamping telah terhimpun berbagai masukan untuk melengkapi Panduan Fasilitasi Rakorcam Tematik tersebut”. Ungkapnya.(**)