LSM LP3LH Laporkan Oknum Dewan dan Mantan Dewan Ke Polisi

Bimantika.net Ketua LSM LP3LH NTB Nursi, S.Sos atau biasa dengan Sapaan akrabnya Raja Luis Oka sudah melaporkan dugaan Penimbunan Pesisir Laut dan Pembabatan hutan Mangrove yang dilakukan oleh Oknum Anggota DPRD Kota Bima dari Partai Nasdem HM Erwin dan Indra Gunawan warga Kelurahan Paruga Kecamatan RasanaE barat Kota Bima.

“Sudah saya Laporkan Bang di Polres Bima Kota Beberapa waktu lalu tinggal menunggu kerja profesional dari pihak Polres Bima” ungkapnya.

Menurut Raja Luis Oka bahwa Laporan dimaksud telah di sampaikan nya sejak 7 Juni 2021 dan di terima oleh Piket Fungsi Tipikor Polres Bima Kota.

Raja Luis Oka pun mengungkapkan bahwa sampai saat ini laporan tersebut sudah dalam proses hukum.

“Untuk urusan penimbunan laut Bima, Sudah ada dalam proses hukum dan kita tunggu seperti apa progresnya nanti tergantung upaya Penyelidikan dan Penyidikan oleh pihak APH” ungkap Nursi dengan nada santai saat di temui media Online Bimantika.

Ditanya Apakah data-data yang dilaporkan OKA itu mengarah pada Keterlibatan Anggota DPRD Kota Bima ?

Dengan Lugas dan Tegas Raja Luis Oka menyebutkan bahwa Insya Allah data-data yang saya lampirkan sebagai bukti permulaan sudah ada yang mengarah pada unsur pidananya.

Anggota DPRD Kota Bima, H. M. Erwin yang dikonfirmasi Media Bimantika pada hari Rabu (23/6/2021) memberikan jawaban dengan mengirimkan surat Berita Acara Larangan Reklamasi bernomor 034/CDK.BD/V/2021 Tertanggal 27 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Ir. Edy Supartosaba, M. Si selaku Kepala Cabang Dinas Kelautan Wilayah Bima-Dompu Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi NTB.

Erwin pun dalam menyampaikan tanggapan disertai dengan kalimat singkat melalui Saluran WhatsApp nya dengan kalimat “Silakan dicek saja”.

Sementara Indra Gunawan Abbas yang dikonfirmasi Media Bimantika Online melalui saluran Mesengernya hingga berita ini diturunkan tidak memberikan jawaban apapun. (Dae)

Kapolres Bima Atensi Khusus Ketertiban Jalur Dua Panda

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K

Bimantika.net Adanya keluh kesah pengguna jalan khusus jalur dua Panda Kabupaten Bima mendapat atensi khusus Kapolres Bima Kabupaten.

Dalam salah satu postingan akun Facebook Junaiddin membeberkan problem berlalu lintas di jalur dua panda.

Inilah keluh kesah wara Bima dalam Postingan Junaiddin yang ditujukan pada Bapak Kapolres kabupaten Bima.

Tolong ditertibkan pak, jalur Panda yang dari kota Bima menuju kabupaten Bima menggunakan jalur lama, sedangkan dari kabupaten Bima menuju kota Bima menggunakan jalur baru atau jalur luar.

Jalan potong gunung Belo tidak bisa lagi dipakai oleh pengguna dari kabupaten Bima menuju kota Bima karena rawan kecelakaan pak.

Jalur baru Panda justru disalahgunakan oleh pengguna jalan dengan melawan arus, lebih marah mereka yang melawan arus daripada pengguna jalan yang memakai jalur yang benar, di malam Ahad kemarin hampir truk bermuatan jagung menghantam motor yang ugal-ugalan dan melawan arus pula.

Ayo teman-teman dibantu menertibkan jalur Panda dengan membuat status yang sama.

Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K yang dikonfirmasi Media Bimantika melalui Saluran WhatsApp nya pada hari Rabu (23/6/2021) menyebutkan bahwa akan menindaklanjuti keluhan warga pengguna jalan dengan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Dinas Perhubungan Kabupaten Bima.

“Insya Allah dalam waktu dekat kita akan koordinasikan dengan pihak yang memiliki kewenangan langsung, karena Masuk di domain dishub terkait jalur tersebut” ungkap Kapolres.

Masih menurut Kapolres bahwa keluhan warga pengguna jalan adalah keluhan yang perlu ditindaklanjutinya dengan serius karna terkait dengan kenyamanan warga dalam mengendarai kendaraan.

“Secepatnya kita koordinasikan, nanti secara teknis kasat lantas yg akan tindak lanjutinya” Demikian ungkap Kapolres. (Dae)

Kepsek SDN 05 Kota Bima Sikapi Hasil Lomba Dengan Bijak

Bimantika.net Setelah menjuarai lomba bertutur tingkat Kota Bima yang digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Bima pada April 2021 lalu, hari ini Selasa 22 Juni 2021, siswa SDN 5 Rabangodu Utara Kota Bima Zafeera Afkarmughni Al Ihsan tampil dalam kegiatan yang sama di tingkat provinsi NTB sebagai wakil Kota Bima.

Kegiatan yang dihelat oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi NTB tersebut diikuti oleh peraih juara satu dari sepuluh Kabupaten/Kota.
Utusan Kota Bima, Zafeera Afkarmughni Al Ihsan yang merupakan siswa kelas 5 SDN Rabangodu Utara Kota Bima didampingi oleh Bukhari. S. Sos dan Hj. Jubaidah, S. Sos dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Bima serta guru pembimbing Miss Evy, S. Pd.

Bukhari yang dihubungi via phone mengatakan bahwa penampilan Zafeera benar-benar maksimal dan sangat memukau semua penonton on the spot maupun yang menyaksikan lewat tayangan secara live di medsos.

Demikian juga miss Evy sebagai guru yang telah membimbing Zafeera selama empat bulan juga menjelaskan hal yang sama.

“Penampilan Zafeera sungguh luar biasa dan sangat memukau semua penonton yang hadir maupun yang menyaksikan secara live. Kami yakin Zafeera akan menjadi juara,” terang Bukhari dan Evy.

Namun ekspektasi semua orang ternyata meleset. Para juri memiliki penilaian yang berbeda. Zafeera hanya dinobatkan sebagai juara harapan I alias juara 4. Sementara juara 1 sampai 3 masing-masing diraih oleh duta Lombok Tengah, Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram.

Hasil yang di luar dugaan ini tentu membuat tim Kota Bima diliputi perasaan kecewa dan sedih. Berbagai spekulasipun muncul.

Bukhari mengatakan bahwa penilaian juri patut dipertanyakan.

Namun Kepala Sekolah Penggerak SDN 5 Rabangodu Utara Kota Bima Suhardin, M. Si menyikapinya secara bijak.

“Alhamdulillah, ini capaian yang bagus untuk lebih mempersiapkan diri dalam even-even selanjutnya.

Arjuna Sapaan Akrab Suhardin, M. Si mengucapkan selamat kepada Ananda Zafeera atas prestasi ini dan menyampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. (***)

KOMPAK Fasilitasi Sosialisasi Daring Sistem Informasi Desa

Bimantika.net Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfostik) Kabupaten Bima didukung oleh Program Kolaborasi masyarakat dan pelayanan untuk kesejahteraan (KOMPAK) (21/6) mengadakan Sosialisasi secara daring Peraturan Bupati Bima No. 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan Sistim Informasi Desa (SID) di Kabupaten Bima

Pada Sosialisasi yang dipandu Muh. Ridho Makruf tersebut, sebelumnya Program Manager KOMPAK NTB Lalu Anja Kusuma memaparkan, sosialisasi ini memiliki peran stragegis bagi pengembangan SID dan peran para pihak baik pemerintah pesa, Camat dan OPD terkait di tingkat kabupaten dalam pengelolaan dan pemanfaatan SID untuk mendukung perbaikan tatakelola pemerintahan.

“Pengembangan SID tidak hanya berkontribusi positif terhadap perbaikan tatakelola di desa, namun juga memiliki potensi untuk berkontribusi terhadap perbaikan tatakelola data dan informasi ditingkat kabupaten.

Dalam jangka panjang, SID dapat menjadi salah satu sumber data yang dapat diintegrasikan di tingkat kabupaten untuk mendukung terwujudnya “Bima Satu Data”.

Karena itulah Sosialisasi Perbup nomor 17 tahun 2021 ini penting dalam menumbuhkan komitmen para pihak di kabupaten Bima”. Tandas Anja Kusuma.

District Coordinator KOMPAK Asrullah Lukman mengatakan, pilihan sosialiasi daring ini dilakukan KOMPAK mengingat masih dalam masa pandemi COVID-19, sementara peserta yang ikut serta cukup banyak.

Sosialisasi diikuti
perwakilan OPD tingkat kabupaten, camat, Pembina Teknis Pemerintahan Desa (PTPD) , para kepala desa dan operator SID se-Kabupaten Bima.

“Kegiatan secara daring ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman para pihak di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten tentang pengaturan pokok yang tertuang dalam Peraturan Bupati Bima nomor 17 tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan SID di Kab. Bima.

Forum juga diharapkan dapat menyepakati agenda strategis dan teknis dalam meningkatkan akselerasi pengembangan dan pengelolaan SID.

Sehingga para peserta memahami pengaturan pokok yang tertuang Perbup, menghasilkan kesepakatan tentang agenda strategis dan teknis dalam meningkatkan akselerasi pengembangan dan pengelolaan SID”. Jelas Asrullah.

Kegiatan daring ini sendiri menampilkan secara panel empat orang narasumber dari Dinas Kominfostik dan Dinas PMD Kabupaten Bima.

Topik yang diulas mencakup Kebijakan pemerintah daerah dalam Pengembangan Sistim Informasi Desa, Peran dan Dukungan DPMDes Kabupaten Bima dalam rangka pengembangan Sistim Informasi Desa serta Peran dan dukungan Diskominfostik dalam rangka pengembangan Sistim Informasi Desa Sosialisasi Perbup Pedoman Pengembangan SID serta pembahasan Pedoman Pengembangan SID serta Diskusi agenda strategis dan
teknis dalam rangka pengembangan SID di Kabupaten Bima. (***)

Polres Bima Gencar Sosialisasi Pakai Masker

Bimantika.net Kampanye pemakaian masker terus digencarkan jajaran Polres Bima bersama jajarannya untuk meminimalisir wabah Covid-19.

Berbagai cara yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari sosialisasi bermasker guna percepatan penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bima.

Personil juga melakukan Public address mengingatkan warga agar mematuhi protokol kesehatan, mengenakan masker, cuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak aman.

“Bagi-bagi masker kepada masyarakat merupakan salah satu strategi jajaran Kepolisian untuk mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan,” ujar Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka, Selasa 22/6/21 pagi.

Pembagian masker itu dibagikan secara langsung serentak di tiga tempat kata Iptu Adib Widayaka, dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.

Salain memberikan masker secara serentak juga memberikan himbauan Prokes tentang penggunaan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari kerumunan.

Menurutnya, pembagian masker juga dilaksanakan oleh Polsek jajaran di masing-masing wilayah.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar turut serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. di wilayah hukum Polres Bima,” ucap Kasi Humas Iptu Adib Widayaka. (***)

Bebaskan Habib Riziek Shihab

Bimantika.net Pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) memberikan surat terbuka sekaligus menyerahkannya kepada Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Isinya meminta eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu dibebaskan dari segalaa tuntutan hukum.

Kepala Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, surat terbuka itu diterima bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Simpatisan yang datang informasinya cuman satu. Diterima bagian PTSP lalu diteruskan ke majelis hakimnya,” ujar Alex (21/6).

Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif menilai kasus yang menjerat Habib Rizieq, Hanif Alatas, dan dr Andi Tatat semata-mata hanya kriminalisasi dan sarat muatan politis.

“Kami minta hakim yang mengadili perkara agar membebaskan mereka dari segala dakwaan dan tuntutan yang tidak masuk akal sehat tersebut,” tegasnya. (Sumber : GenPi )

IWAPI NTB Meminta Umi Elly Jadi Ketua IWAPI Kota Bima

Bimantika.net Ikatan Wanita Pengusaha (IWAPI) Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Baiq Diyah Ratu Ganefi hari ini Selasa (22/6/2021) berkunjung di kediaman Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bima Hj. Ellya Alwaini HML, SE.

Dalam Kunjungannya, Ketua IWAPI NTB ini meminta secara langsung kesedian Umi Elly untuk menjadi Ketua IWAPI Kota Bima.

“Kunjungan kami pada Umi Elly agar Umi Elly bersedia menjadi Ketua IWAPI Kota Bima karena pengurus yang saat ini diketuai oleh Umi Yani telah selesai kepengurusannya karna beliau sudah 2 periode menjabat IWAPI” ungkapnya.

Baiq Diyah Ratu Ganefi selaku Ketua IWAPI Propinsi NTB yakin kalau sosok Umi Elly yang juga sebagai Pengusaha Sukses di Kota Bima apabila menjadi ketua IWAPI kota bima maka iwapi akan semakin menunjukkan kiprahnya karna kiprah Umi Elly yang sudah sukses sebagai pengusaha di Kota Bima.

Atas Permintaaan Ketua IWAPI Propinsi NTB tersebut, Hj. Ellya Alwaini HML, SE pada prinsipnya dirinya sebagai pengusaha wanita di Kota Bima siap support kegiatan IWAPI Kota Bima.

Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia, yang disingkat IWAPI, salah satu wadah kesatuan wanita pengusaha di Indonesia.

Organisasi ini semula bernama IPWI (Ikatan Pengusaha Wanita Indonesia), secara resmi dibentuk pada tanggal 10 Februari 1975, di Jakarta atas Prakarsa dua orang wanita pengusaha, yakni
Kemala Motik Amongpradja dan Dewi Motik Pramono bersama beberapa pengusaha lainnya.

Lalu pembentukan IPWI ternyata mendapat sambutan hangat beberapa wanita pengusaha wanita di daerah dan pada tahun 1976 berdirilah secara berturut-turut cabang-cabang IPWI di Semua kota provinsi seluruh Indonesia dengan jumlah anggota kurang lebih 2500 pengusaha. Musyawarah Nasional 1 IPWI diselenggarakan pada tahun 1978 dan secara resmi nama IPWI diubah menjadi IWAPI.(***)

Survey Bursa Capres, Prabowo Urutan Tertinggi

Bimantika.net
Hasil survei Arus Survei Indonesia (ASI) sebagaimana yang dilansir oleh Media CNN Indonesia menunjukkan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menjadi tokoh dengan elektabilitas tertinggi dalam bursa calon presiden (capres) 2024.


Dalam survei tersebut, 12,5 persen responden menyebut nama Prabowo. Di bawahnya, terdapat nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sementara itu, Ketua DPR RI yang merupakan kader PDIP Puan Maharani berada di urutan 10 dengan elektabilitas 2,3 persen.

“Prabowo Subianto 12,5 persen, Ganjar 11,3 persen, dan Anies 9,3 persen,” demikian hasil survei yang dipaparkan Direktur Eksekutif ASI Ali Ri’fan, dalam konferensi yang berlangsung secara daring pada Selasa pekan lalu.

Terkait elektabilitas partai politik (parpol), menurut Ali, hanya tujuh parpol yang diprediksi melewati ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.

Dia menyatakan PDIP masih menjadi parpol dengan elektabilitas tertinggi yakni 19,6 persen. Diikuti Gerindra 14,9 persen, Golkar 10,4 persen, PKB 9,7 persen, Demokrat 7,9 persen, NasDem 6,7 persen, PKS 5,2 persen,

Sementara itu, dua parpol di Senayan saat ini yang mendapatkan elektabilitas di bawah 4 persen ialah PAN 3,1 persen dan PPP 3,1 persen.

Ali menuturkan survei dilakukan menggunakan metode multistage random sampling dan dilakukan secara nasional di 34 provinsi dengan jumlah 1.000 responden.

Survei dilakukan sepanjang 1-7 Mei 2021 dengan cara telesurvei, yakni responden diwawancara melalui kontak telepon menggunakan kuesioner. Margin of error dalam survei pihaknya ini kurang lebih 3,10 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (****)

Walikota HML Tunaikan Janji Politik, Lurah Mande Ucapkan Terimakasih

Bimantika.net Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) Tunaikan janji Politiknya saat Pilkada 2018 lalu.

Janji Politik Walikota HML dengan warga Made adalah pembangunan Jembatan Gantung Mande yang menjadi kebutuhan akses bagi warga Mande dan Sadia.

Pembangunan jembatan Gantung Mande kini prosesnya dalam tahapan sosialisasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima melalui suratnya Nomor 600/234/DPUPR/Vl/2021 Perihal Undangan.

Dalam surat resmi PUPR yang ditandatangani oleh Kepala Dinas PUPR Kota Bima Muhammad Amin, S. Sos tersebut bahwa besok hari Rabu (23/6/2021) dilakukan sosialisasi terkait pembangunan jembatan gantung di aula Kantor Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Atas surat resmi Dinas PUPR Kota Bima tersebut, Lurah Mande, Zainuddin, S.Pd yang dikonfirmasi Media Bimantika melalui saluran WhatsApp nya Senin (21/6/2021) menyebutkan bahwa dirinya langsung melakukan upaya sosialisasi di warga arus bawah.

“Setelah menerima surat dari dinas PUPR saya sendiri langsung turun kelapangan untuk memberikan informasi awal pada masyarakat agar masyarakat lebih awal untuk mengetahui bahwa pembangunan jembatan itu akan segera di realisasikan” ungkap Lurah.

Informasi yang saya dapatkan dari pihak Dinas, sumber anggaranya dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 1 setengah Milyar lebih. Tuturnya

Pembangunan jembatan dengan panjang 22 Meter dan lebar 2 Meter. Jembatan gantung ini nantinya hanya bisa dilewati oleh kendaraan roda dua dan tidak boleh digunakan oleh kendaraan roda 4. Pembangunan jembatan ini juga merupakan sangat diharapkan masyarakat Mande untuk dapat dibangun kembalinya jembatan gantung tersebut.

Lurah Mande baik secara kelembagaan maupun secara pribadi menyampaikan ucapan terimakasih yang amat sangat dalam pada Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) yang memiliki niat tulus memperhatikan Kebutuhan Warga Mande dan telah merealisasikan janji politiknya.

Lurah pun membeberkan bahwa Walikota HML pun realisasikan pembebasan lahan seluas 10 Are untuk kegiatan olahraga dan Kegiatan kemasyarakatan lainnya.

“Untuk hal itu saya selaku Lurah sudah masukan surat ke dinas Perkim untuk segera mengajukan surat pada Dinas pariwisata, pemuda dan Olahraga dengan tujuan agar proses administrasi segera diselesaikan, dan Alhamdulillah surat-suratnya sudah kita serahkan dan Insyaallah akan segera di realisasikan” ungkap Lurah. (***)

Politisi Gerindra Fadli Zon Ditangkap Polisi Terlibat Terorisme, Ternyata ?

Bimantika.net dalam sebuah Video yang Mengatakan Bahwa Fadli Zon Terlibat Terorisme dan Dijemput Paksa oleh Polisi dalam tanyangan Teropong Istana YouTube ternyata adalah Hoax dan tidak bisa dipertanggung jawabkan secara fakta.

Dalam Vidio itu nampak bahwa Fadli Zon mengenakan jaket Orange lanyaknya Seorang Tahanan teroris yang di borgol tanganbya.

Namun setelah ditelusuri oleh Media Bimantika melalui para petinggi Partai Gerindra menyebutkan bahwa vidio itu sengaja dibuat oknum yang tidak bertanggung jawab.

“kabar yang mengatakan bahwa Fadli Zon ditangkap kepolisian karena terlibat tindak pidana terorisme adalah tidak benar” ungkap Sumber Resmi Bimantika di DPP Partai Gerindra.

Karna Faktanya, tidak ada informasi resmi dan akurat dari DPP Partai Gerindra terkait dengan beredarnya Vidio Tersebut.

Video yang diunggah melalui Youtube Teropong Istana termasuk ke dalam fabricated content, di mana 100 persen isinya tidak dapat dipertanggungjawabkan karena merupakan hoax atau menyebar kebohongan.(***)