Diskominfostik Kota Bima Gelar Bimtek KIM

Bimantika.net Kota Bima_Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfostik) Kota Bima adakan Bimbingan Tehnik (BimTek) terhadap Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Bima yang berlangsung di aula Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima pada hari Jumat 17/9/2021.

Kegiatan dihadiri oleh Kadis Diskominfostik Kota Bima, Drs. H. Syukri, M.Si, Sekdis Diskominfostik dan seluruh serta peserta yang terdiri dari 41 orang. Peserta merupakan operator pada masing-masing kelurahan Kota Bima.

KIM diupayakan membangun informasi komunikasi dari unsur masyarakat sendiri, dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat, membangun masyarakat komunikasi dan mendukung visi menuju masyarakat “Smart City”.

KIM memiliki tujuan, manfaat dan peran sebagai mitra pemerintah dalam penyebaran informasi daerah, sebagai mediator informasi dua arah terkait kegiat pemerintahan dan lokal pembangunan, sebagai forum media pelayanan informasi, serta membangun masyarakat yang komunikatif dan informatif.

Penanggungjawab acara Drs. Muhammad Tayeb dalam pemaparannya mengungkapkan melalui BimTek diharapkan dapat membangun tenaga KIM yang profesional,

“Diharapkan dengan bimbingan teknis ini, teman-teman kelompok KIM dapat bekerja dengan profesional”, ungkapnya.

Kadis Kominfostik mengapresiasi atas suksesnya pelaksanaan acara tersebut dan atas antusiasme rekan anggota dan operator KIM.

“Selamat dan terima kasih kepada rekan-rekan Operator KIM, semoga dengan bimtek hari mampu menghadirkan masyarakat yang cerdas informasi baik secara output dan input, berkat sentuhan rekan KIM”, ungkap Kadis Diskominfostik Kota Bima H. Sukri. (Ir//***)

Yan : “Kekayaan Bupati Bima 19 Milyar Lebih Issu Hoax, Sesat dan Menyesatkan”

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin, S.S, M.Si.

Bimantika.net Menanggapi Berita pada sejumlah media massa yang merilis laporan KPK terkait harta kekayaan Bupati Bima yang mencapai Rp 19 milyar lebih ditengah Pandemi Covid-19

Atas berita itu dibantah langsung oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin S.S, M.Si.

Yan Sapaan akrab Suryadin, S.S., M. Si menyamoaikan bahwa Kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Menurut Yan, Mengacu pada pelaporan LHKPN Bupati Bima per 31 Maret tahun 2019, total harta kekayaan Bupati Bima senilai Rp 13.519.285.613 dan pada tahun 2020, total harta kekayaan menjadi Rp. 14.959.624.604. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp 1.440.338.991 dari tahun sebelumnya yang berasal dari komponen harta tak bergerak/bergerak, kas/setara kas.

Perlu diketahui bahwa sampai saat ini, belum ada hasil pelaporan LHKPN pejabat yange diumumkan pada laman KPK untuk LHKPN tahun 2021, karena akan diumumkan tahun 2022 mendatang.

Lanjut Yan, bahwa Untuk tahapan pelaporan harta kekayaan Wajib Lapor LHKPN Tahun 2021, KPK mewajibkan setiap pejabat negara untuk melaporkan harta kekayaan pada setiap tanggal 1 Januari – 31 Maret Tahun 2022 dan setelah melalui proses verifikasi maka akan diumumkan melalui laman resmi di atas. Dengan demikian maka angka Rp. 19 Milyar harta kekayaan Bupati Bima 2021 tidak dapat dipertanggung jawabkan keabsahannya.

Masih menurutnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Pencegahan dan Monitoring telah menyediakan website E-LHKPN untuk mempermudah penyelenggara mendaftarkan, mengumumkan dan diperiksa harta kekayaannya untuk memastikan integritas para Pejabat Negara.

Bagi masyarakat yang berkeinginan untuk menjalankan fungsi chek dan balance harta kekayaan pejabat negara termasuk Bupati Bima/Wakil Bupati dan Jajarannya yang termasuk dalam Wajib Lapor sesuai amanat peraturan perundang-undangan, bisa mengakses E- Announcement di Website E-LHKPN KPK. (siapapun bisa mengakses melalui https://elhkpn. kpk.go.id/portal/user/login#announ).

Masyarakat diharapkan untuk men-chek KEBENARAN angka tersebut dalam Website KPK. Selama ini KPK tidak menyediakan fasilitas lain, selain laman E-LHKPN untuk mengakses kebenaran harta yang diumumkan bagi setiap wajib lapor LHKPN.

Diakhir komentarnya, Yan menyebutkan bahwa berita terkait harta kekayaan Bupati Bima senilai 19 Milyar lebih di pandemi Covid-19 adalah berita Hoax dan issu sesat dan menyesatkan.(***)

Polres Bima Kota Terbaik ll Kelola Keuangan Lingkup Polda NTB

Bimantika.net Polres Bima Kota meriah peringkat kedua kategori Satker Dengan Tingkat Realisasi Tertinggi Semester 1 TA. 2021 di lingkup Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB)

“Polres Bjma Kota raih penghargaan terbaik dua dalam hal pengelolaan keuangan Lingkup Polda NTB” ujar Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasi Keuangan Polres Bima Kota Ipda Putu Agus Suwantara (15/9).

Penghargaan terbaik dua itu, jelas Putu Agus, diserahkan Waka Polda NTB Brigjen Pol Ruslan Aspan, saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang tengah dilaksanakan di Senggigi Lombok Barat.

“Penghargaan dibidang tata kelola keuangan dan realisasi anggaran ini, tentu bernilai kebanggaan bagi Polres Bima Kota,”ucapnya.

Tentu kedepan sambungnya, tata kelola keuangan serta penganggaran di Mako Polres Bima Kota akan ditingkatkan sehingga bisa menjadi terbaik pertama,”harapnya. (***)

Bupati IDP Dukung Agenda Strategis HMI

Bimantika.net Pemerintah Kabupaten Bima berkomitmen mendukung penuh agenda strategis organisasi kemahasiswaan Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Cabang Bima yang ingin berpartisipasi dan memberikan kontribusi positif dalam pembangunan daerah.

Hal tersebut salah satu poin penting yang dibahas pada Silaturahmi Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) dengan jajaran pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima yang dipimpin oleh Ketua HMI Cabang Bima Muaidin Rabu (15/9) di Pendopo Bupati Bima.

Ketua HMI hadir bersama Sekretaris Firdaus, Ketua Korps HMI Putri (KOHATI) Cabang/Kabid PP Marweli, Kabid Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) Zulfikat Ali Butto, Bendahara Umum Mulyani Sabri Ana dan Kabid Pembinaan Anggota PA (PA) Muhsinin.

Bupati Bima saat bertukar pendapat dengan jajaran pengurus HMI Cabang Bima mengungkapkan, ada banyak kegiatan pemerintah daerah yang bisa didukung oleh organisasi kemahasiswaan seperti HMI.

“Jika selama ini orientasi kegiatan kader HMI dalam bentuk pelatihan, ada baiknya juga terjun ke lapangan dengan instansi terkait yang juga peduli terhadap pemberdayaan perempuan serta kekerasan perempuan dan anak”. Ungkap Bupati.

KOHATI bisa mendukung penanganan stunting yang dikoordinasikan dengan Bidang terkait pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bima. Juga mendukung pendampingan usaha tenun bagi para perempuan.

Demikian halnya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang saat ini menjadi tantangan yang harus diselesaikan. Upaya ini seyogyanya dilakukan karena kadang korban tidak berani bicara dan menyuarakan sementara kasusnya masih mengalami peningkatan “. Kata Bupati.

Sebelumnya, Ketua Umum HMI Cabang Bima mengharapkan agar bagaimana dilibatkan dalam mendukung kegiatan kewirausahaan. Disamping pada saat yang sama mendorong partisipasi dalam pembangunan daerah, termasuk penguatan wawasan kebangsaan untuk menetralisir isu radikalisme.

Muaidin, menambahkan isu lingkungan hidup juga menjadi perhatian HMI, apalagi mengingat intensitas curah hujan yang cukup tinggi kader merasa bertanggung jawab terhadap upaya perbaikan lingkungan.

Senada dengan Muaidin, Ketua KOHATI juga mengemukakan harapan untuk turun langsung ke lapangan melakukan pendampingan pada masyarakat.

Karena itu dirinya meminta dukungan pemerintah daerah memfasilitasi koordinasi dengan Perangkat Daerah terkait.(***)

Khairuddin Terlipilih Jadi Ketua Askab PSSI Kabupaten Bima

Bimantika.net Kongres Luar Biasa ASKAB PSSI Kabupaten Bima yang dihelat hari ini Kamis 16 September 2021 di Kompi Senapan A Wilayah Kota Bima berjalan sukses, aman dan terkendali.

Dalam penyelenggaraan Kongres Luas Biasa Askab PSSI Kabupaten Bima periode 2021-2025 ini dalam pemilihannya dimenngkan oleh Khairuddin Juraid dengan perolehan 11 Suara.

dan Pengusaha Sukses Bima pemilik SPBU Toti Mori mendapatkan dukungan 5 suara. Sehingga otomatis yang jadi Ketua Askab PSSI Kabupaten Bima Periode 2021-2025 adalah Khairuddin Juraid, S. Ip.

Saat di wawancara Media Online Bimantika di arena Kongres Luar Biasa, Khairuddin Juraid yang biasa disapa KJ mengungkapkan siap bersama-sama membangun generasu muda melaluu sepak bola.

“Insya Allah saya siap secara bersama-sama membangun potensi generasi muda Kabupaten Bima melalui sepak Bola” ungkap KJ.

Langkah riil yang akan diambilnya setelah menjadi Ketua Askab PSSI Kabupaten Bima adalah melakukan pembinaan Club, pemain muda, pemain usia dini.

Tidak hanya itu, KJ menjelaskan juga bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sepak bola Kabupaten Bima untuk menggapai kejayaan adalah dengan menyelenggarakan kompetisi reguler dan berjenjang.

“Langkah utama yang kita ambil adalah pembinaan club, pemain muda, pemain usia dini dalam bingkai kompetisi reguler dan berjenjang” ungkap Politisi Partai Golkar ini.

Lanjutnya langkah-langkah awal ini pun di bereskan dengan upaya dan ikhtiar adanya pelatih club wasit yang berlisensi.

“”Kita akan tingkatkan kualitas para pelatih club dan tentunya lisensi pelatih dan wasit ini perlu di pikirkan oleh Askab PSSI Kabupaten Bima” Ungkap KJ.

Diakhir wawancaranya KJ pun secara administratif akan seluruh club sepak bola se Kabupaten Bima yang terregistrasi akanndi badan hukumkan.

“Ini juga adalah langkah penting dalam hal membuat badan hukum club-club yang ada se kabupaten Bima” demikian tuturnya.(***)

Dikes Kota Bima Gelar Pelatihan Midwifery Update Angkatan 2

Bimantika.net Dinas Kesehatan Kota Bima dibawah kendali Kepala Dinas, Drs. H. Azhari, M. Si terus menerus berikhtiar memberikan layanan kesehatan terbaik buat warga masyarakatnya.

Untuk meningkatkan layanan kesehtan itu, hari ini Kamis 16 september 2021 Dinas Kesehatan Kota Bina menggelar Pelatihan Midwifery update (MU) angkatan 2 IBI Kota Bima.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima Drs. H. Azhari, M
Si yang diwawacara secara langsung oleh media Online Bimantika menyebutkan bahwa Pelatihan ini di laksanakan selama 3 hari
16 sampai 18 september 2021 di hotel Mutmainah Kota Bima.

“Pelatihan ini dengan biaya mandiri diikuti sejumlah 60 peserta bidan yang berasal dari 5 ranting IBI se kota Bima” demikian ungkap Azhari.

Ia menambahkan bahwa peserta tersebut yaitu ranting asakota ( RSUD Kota Bima), Puskesmas (PKM) jatibaru dan kolo), Ranting mpunda ( pkm mpunda rs pku muhamadiyah) ranting paruga ( pkm paruga n klinik salma husada) rs penanae ( pkm pnanae dan rs dr Agung) ranting rastim ( pkm rastim dn pkm kumbe ).

Lanjut H. Azhari bahwa Pelatihan MU wajib diikuti oleh bidan sebagai salah satu syarat un melakukan reregistrasi STR setiap 5 tahun sekali.

Pelatihan MU sebagai upaya peningkatan Mutu , pengetahuan, ketrampilan , martabat,etika profesi dan kompetensi bidan mengikuti perkembangan terkini dalam percepatan penurunan AKI dan AKB. (***)

Polres Bima Kabupaten Gelar Pelatihan Operator dan Bhabinkamtibmas Gunakan Aplikasi Silacak

Bimantika.net Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Polres Bima menggelar Pelatihan Operator dan Bhabinkamtibmas dalam menggunakan Aplikasi Silacak, dilaksanakan di ruang Aula Mapolres Bima (15/9/21).

Kegiatan pelatihan yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) ketat di ikuti oleh Wakapolres Bima Kompol Yusuf, Kasat Binmas Iptu Suhermansyah, Fungsional Epidemiologi Ahli Madya Ibu Sri Kurniawati, S.K.M, M.Epid serta Bhabinkamtibmas Polres Bima.

Dalam sambutanya, Wakpolres Bima mengatakan bahwa kegiatan pelaksanaan kegiatan pelatihan Aplikasi Silacak ini dengan tujuan untuk mencari dan memantau kontak erat dari kasus yang terkonfirmasi covid-19 dengan cepat dan akurat sehingga dapat segera ditangani.

“Dengan adanya pelatihan ini agar Bhabinkamtibmas sebagai Tracer dapat mengikuti kegiatan pelatihan dengan serius dan mengaplikasikan di lapangan”, pungkasnya

Ditempat yang sama, Kasat Binmas Juga menyapaikan bahwa mengingat pentingnya membangun kerja sama dan koordinasi antara tim puskesmas dengan Tracer untuk penguatan 3T sehingga kasus terkonfirmasi sedini mungkin dapat ditindaklanjuti guna mencegah penyebaran covid-19 serta pengentrian data Aplikasi Silacak dapat dilaksanakan dengan maksimal,” Ucap Suhermansyah.

“Dengan adanya tracer tersebut akan memudahkan Bhabinkamtibmas dalam memantau orang yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi,”

Aplikasi Silacak adalah program penguatan tracing dalam penanganan pandemi Covid-19

“Harapannya dengan adanya pelatihan aplikasi ini, Bhabinkamtibmas dapat mengaplikasikan dilapangan dan segera berkoordinasi dengan empat pilar yang menggunakan dan menerapkan aplikasi ini, yakni Babinsa, Bhabinkamtibmas, pihak kelurahan, dan bidan desa atau bidan kelurahan atau tenaga kesehatan yang ditunjuk,” pungkas Wakapolres. (***)

Rencana Gubernur Zul Bangun Islamic Center di Bima, Walikota HML Sambut Siapkan Lahan

Foto : Islamic Centre di Lombok NTB

Bimantika.net Rencana yang sungguh sangat luar bisa Gubernur NTB DR. H. Zulkieflimansyah mendirikan Islamic Centre di Bima disambut riang gembira oleh Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML).

Bukan hanya sambutan ring gembira oleh Walikota HML, namun ikut serta menyiapkan lahan demi terwujudnya rencana spektakukernya Doktor Zul Gubernur NTB.

“Eks Kantor Bupati yang terbakar itu kita siapkan lahannya karna walau milik Pemkab Bima, namun Islamic Centre ini tentu menjadi kebanggaan warga masyarakat wilayah kota dan kabupaten Bima” ungkap Walikota HML.

Walikota HML sangat antusias menyambut ide cemerlangnya Guburnur Zul dalam menyeimbangkan pembangunan Islamic Centre di du pulau yakni Pulau lombok dan Sumbawa.

Lanjut Walikota HML bahwa sesungguhnya Islamic Center merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengedukasi dan pembinaan masyarakat mengenai ilmu agama Islam yang fungsinya memfasilitasi kebutuhan masyarakat muslim, beribadah, belajar, berdagang, serta bermusyawarah.

“Ada banyak fungsi keummatan dan nilai religiusitas dalam bangunan oeradaban Islamic Centre itu sehingga nilai-nilai Islami dan Budaya tentu akan menjadi harmoni dalam bangunan Islamic Centre” demikian ungkap Waikota HML.

Walikota HML sambut riang gembira atas rencana Gubernur Zul semata mata menurutnya di dalam Komplek slamic Center terdapat masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan.

“Namun, selain itu masjid juga sering digunakan untuk berbagai kegiatan lain yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada berbagai Islamic Center di Indonesia” ungkap HML yang juga mantan Anggota DPR RI dua Periode ini.

HML yang pernah di Komisi Urusan Keagamaan DPR RI ini menjelaskan pula bahwa fungsi-fungsi masjid dalam Kawasan Islamic Center akan lebih banyak menyertai fungsi lainnya.

“Saat saya kunjungan kerja dulu di beberapa Islamic Centre di Indonesia, terbangunnya sebuah Islamic Centre, bukan saja suatu daerah itu bangga akan tetapi ada nilai peradaban didalamnya” ungkap Walikota HML

Pengalaman Empiris Walikota HML saat bertugas sebagai Anggota DPR RI bahwa eksistensi atau keberadaan Islamic Centre selain memiliki fungsi utama sebagai pusat ibadah, juga terdapat banyak fungsi lainnya seperti fungsi sosial, ekonomi, pendidikan, komunikasi, dan pembinaan masyarakat.

“Dari fungsi dan efek domino dari Islamic Centre itulah saya selaku Walikota Bima siap dalam dukungan penyerahan lahan pada rencana Gubernur Doktor Zul membangun Islamic Center ini” demikian ujar Walikota HML menutup wawancaranya. (***)

Kapolri Ingatkan Seluruh Polda, Selalu Humanis dan Tidak Reaktif Hadapi Rakyat

Bimantika.net Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengeluarkan Surat Telegram (TR) berupa perintah kepada jajaran Polda dan Kasatwil di seluruh Indonesia untuk melakukan pengamanan kunjungan kerja Presiden dengan humanis serta tidak reaktif.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Prabowo Raden Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., mengatakan, perintah Kapolri ini guna menghindari anggapan mengkebiri kebebasan berpendapat dalam kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke sejumlah daerah yang diwarnai aksi penyampaian pendapat oleh masyarakat tidak terulang.

Oleh karena itu, lanjut Argo, sesuai dengan Telegram Kapolri ke jajaran dengan nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021. Untuk seluruh jajaran diwajibkan agar memperhatikan pedoman yang sudah diarahkan oleh Kapolri. Ada empat point penekanan.

“Yang pertama, setiap pengamanan kunker Presiden agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reakif. Kedua, apabila didapati sekelompok masyarakat yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya, sepanjang dibenarkan Undang-undang maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan tersebut, agar dapat berjalan dengan tertib dan lancar,” kata Argo saat menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam (15/9).

Kemudian, penekanan ketiga dalam arahan Kapolri yakni setiap Kasatwil menyiapkan ruang bagi masyarakat maupun kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya, sehingga dapat dikelola dengan baik.

“Sehingga nanti dari kepolisian setempat dapat memberikan ruang, kepada sekelompok yang akan menyampaikan aspirasinya dan kita siapkan ruang itu sehingga aspirasi bisa tersampaikan,” tandas Argo.

Dan keempat apablia ada kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi agar dikomunikasikan dengan baik secara humanis, dijelaskan bahwa tindakan untuk menyampaikan aspirasi tidak boleh menganggu ketertiban umum.

“Ini kita sampaikan kepada jajaran agar dipedomani dan dilaksanakan dengan baik,” demikian Argo. (***)

Satresnarkoba Polres Bima Kota Sita Puluhan Botol Bir dan Sofi

Bimantika.net Upaya dan ikhtiar Polres Bima Kota dalam memberantas semua jenis penyakit sosial gencar dilakukan.

Pores Bima Kota yang dikomandoi Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota menyita puluhan miras dari empat tempat yang berbeda. Sebanyak total 68 botol miras jenis sofi dan bir.

Sejumlah minuman keras (mirah) berhasil diamankan dalam razia pada hari Rabu Malam 15 september 2021 di Kecamatan Sape Dan Lambu.

“Kegiatan razia tersebut dilaksanakan berdasarkan adanya laporan masyarakat terkait gangguan Kamtibmas yang ditimbulkan oleh pengaruh miras” Ujar Kasubag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin.

Lokasi pertama razia diarahkan di Desa Oi Maci Kecamatan Sape. Tim Opsnal berhasil mengamankan 36 botol miras dari rumah seorang warga yakni DA 54 yang tinggal di RT 06 RW 03 Dusun Nggaro. Selain DA, Aparat berhasil menyita 12 botol bir dan sofi dari rumah MJ 41 tahun yang beralamat di Desa yang sama.

Sementara di Desa Dea, Tim Opsnal juga berhasil mengamankan 9 botol sofi maupun bir dari rumah HM 41 tahun.

Setelah dari Kecamatan Sape, Operasi dilanjutkan ke Lambu. Tepatnya di Desa Soro, Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin IPTU Thamrin menyita 3 botol sofi dari rumah SF.

Terhadap keempat warga yang menyimpan dan menjual miras ini, telah dilakukan pembinaan. Upaya tersebut dimaksudkan agar para warga tersebut tidak mengulangi perbuatanya dikemudian hari.

Sementara barang bukti berupa miras telah diamankan di Mako Polres Bima Kota. (***)