Kapolres Bima Kota Ikut Bantu Korban Terluka Saat Aksi Blokir Jalan

Bimantika.net aksi ribuan warga masyarakat Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima hari ini Sabtu 4 Desember 2021 berakhir dengan duka yang amat mendalam.

Hasil investigasi Media Online Bimantika bahwa pemicu gerakan massa besar hari ini adalah setelah kemarin mereka lakukan blokir jalan terkit kelangkaan pupuk.

Saat blokir jalan itu ada pihak Distributor yang menjanjikan bahwa pada hari ini Sabtu (4/12) akan di distribusikan pupuk sebanyak 7 Ton.

Namun Janji hanyalah janji pihak distributornya pun tidak menepati janjinya alias janji tinggal janji bohong jalan terus.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH dan keluarga korban Terluka saat Aksi Blokir Jalan di Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima

“Andaikan saja pupuk yang dijanjikan oleh pihak distributor 7 ton saat aksi pertama, mungkin tidak akan terjadi aksi hari ini yang lebih besar dan menelan korban” ungkap warga.

Kali ini aksi menelan korban karena ada yang terluka hingga di bawa ke RSUD Bima.

Atas terlukanya salah seorang warga yang dirujuk di RSUD Kota Bima itulah sehingga Kapolres Bima Kota pun ikut membantu korban yang sedang dirawat.

Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., menyebutkan bahwa dirinya ada panggilan kemanusiaan untuk membantu korban.

“Kebetulan yang terluka saat aksi di bawa ke RSUD Bima yang berlokasi di Kota sehingga saya ikut membantu saja, dan alhamdulillah dalam kondisi membaik” ujar Kapolres Bima Kota Yang sangat akrab dengan insan Pers ini. (***)

Rizal Pattikawat : “Atas Penembakan Warga, Saya Minta Copot Kapolres Bima”

Bimantika.net Insiden Penembakan Warga oleh Oknum Aparat Polres Bima saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa warga Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabuoaten Bima.

Hasil investigasi Media Online Bimantika bahwa pemicu gerakan massa besar hari ini adalah setelah kemarin mereka lakukan blokir jalan terkit kelangkaan pupuk.

Saat blokir jalan itu ada pihak Distributor yang menjanjikan bahwa pada hari ini Sabtu (4/12) akan di distribusikan pupuk sebanyak 7 Ton.

Namun Janji hanyalah janji pihak distributornya pun tidak menepati janjinya alias janji tinggal janji bohong jalan terus.

“Andaikan saja pupuk yang dijanjikan oleh pihak distributor 7 ton saat aksi pertama, mungkin tidak akan terjadi aksi hari ini yang lebih besar dan menelan korban” ungkap warga.

Kali ini aksi menelan korban karena ada yang kena peluru saat pengamanan oleh Polres Bima Kabupaten.

Aktivis Bima Rizal Pattikawat mengutuk keras tindakan brutal oknum aparat Polres Bima yang menurutnya sudah diluar Standar Operasional Prosedural (SOP) Pengamanan.

Menurutnya ini menunjukkan lemahnya penegakan supremasi hukum di wilayah kabupaten Bima (NTB).

“Polisi itu pengayom, Polisi itu pelindung dari pada masyarakat, jangan sok jadi Kapolres” Ungkapnya.

Rizal berharap adanya pengusutan tuntas pihak Polda NTB terkait adanya insiden penembakan oknum Polres Bima saat melakukan pengamanan terhadap aksi warga Desa Bolo yang menuntut pihak Distributor Pupuk yang janji bohong.

Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K yang dihubungi Via Telepon Selulernya Sabtu Malam 4 Desember 2021 menyebutkan bahwa dirinya sebagai Kapolres Memohon maaf atas insiden di Desa Bolo Kecamatan Madapangga.

Sembari memohon maaf atas insiden itu, Kapolres juga menyebutkan bahwa seluruh biaya rumah sakit atas tertembaknya salah seorang pemblokir jalan akan ditanggung oleh pihak Aparat Kepolisian.

Ditanya soal Personil yang melepas tembakan sehingga mengenai warga dirinya tidak bisa memberikan jawaban karena itu sudah menjadi kewenangan Polda NTB.

“Soal personil yang ada dilapangan itu adalah urusannya Paminal Polda NTB” ungkap Kapolres.(***)

Insiden Desa Bolo Warga Tuntut Kapolres Bima Dicopot, Kapolres : “Soal Personil Yang Tembak Warga, Kewenangan Paminal Polda”

Bimantika.net aksi ribuan warga masyarakat Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima hari ini Sabtu 4 Desember 2021 berakhir dengan duka yang amat mendalam.

Hasil investigasi Media Online Bimantika bahwa pemicu gerakan massa besar hari ini adalah setelah kemarin mereka lakukan blokir jalan terkit kelangkaan pupuk.

Saat blokir jalan itu ada pihak Distributor yang menjanjikan bahwa pada hari ini Sabtu (4/12) akan di distribusikan pupuk sebanyak 7 Ton.

Namun Janji hanyalah janji pihak distributornya pun tidak menepati janjinya alias janji tinggal janji bohong jalan terus.

“Andaikan saja pupuk yang dijanjikan oleh pihak distributor 7 ton saat aksi pertama, mungkin tidak akan terjadi aksi hari ini yang lebih besar dan menelan korban” ungkap warga.

Kali ini aksi menelan korban karena ada yang kena peluru saat pengamanan oleh Polres Bima Kabupaten.

Banyak pihak menilai bahwa tertembaknya seorang warga dalam pengamaman itu adalah bentuk kelalaian Aparat Kepolisian dalam menangani dan mengatasi aksi massa.

Atas aksi yang dinilai diluar Standar Operasional Prosedur personil Polres Bima Kabupaten saat pengamanan aksi demonstrasi di Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, menuai protes dari berbagi pihak.

Protes itu dialamatkan pada Kapolres Bima Kabupaten AKBP Heru Sasongko, S.I.K segera di copot jabatannya dari Jabatan sebagai Kapolres Bima.

Aksi Besar Masyarakat Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima hari ini Sabtu 4 Desember 2021 menjadi sebuah kisah tragis seorang warga kena peluru dari senjata oknum Aparat Kepolisian Polres Bima.

Lebih lanjut Media Bimantika menelusuri tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bima melalui Kabag Ops Polres Bima, AKP Herman, SH.

melalui Saluran WhatsApp Bimantika pada Kabag Ops Polres Bima berikut pertanyaan awalnya Assalamu’alaikum Pak Kabag Ops Polres Bima, mhn maaf apakah personil Polres Bima yang dalam penanganan Aksi mengeluarkan tembakan dan mengenai Seorang Warga Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima tidak di Proses sesuai Prosedural Kepolisian ? Mohon Tanggapan Pak Kabag Ops Polres Bima Dari Muhammad Arifudin, S. Sos Pimpinan Redaksi Media Online Bimantika.

Atas pertanyaan itu, Kabag Ops Polres Bika AKP Herman, SH dengan singkat menyatakan akan menindaklanjuti sesuai prosedur.

“Tetap di tangani sesuai prosedur” demikian jawaban singkat dari Kabag Ops Polres Bima.

Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K yang dihubungi Via Telepon Selulernya Sabtu Malam 4 Desember 2021 menyebutkan bahwa dirinya sebagai Kapolres Memohon maaf atas insiden di Desa Bolo Kecamatan Madapangga.

Sembari memohon maaf atas insiden itu, Kapolres juga menyebutkan bahwa seluruh biaya rumah sakit atas tertembaknya salah seorang pemblokir jalan akan ditanggung oleh pihak Aparat Kepolisian.

Ditanya soal Personil yang melepas tembakan sehingga mengenai warga dirinya tidak bisa memberikan jawaban karena itu sudah menjadi kewenangan Polda NTB.

“Soal personil yang ada dilapangan itu adalah urusannya Paminal Polda NTB” ungkap Kapolres.

Warga Terdampak Banjir Kempo Dapat Bantuan Polres Dompu

Bimantika.net Musibah adanya bencana alam banjir di Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu memantik rasa kepedulian dan kinerja dari beberapa pihak. Seperti halnya yang dilakukan oleh Polres Dompu, melalui Sat Samapta Polres Dompu.

Bentuk kepedulian itu, dengan melaksanakan bantuan bersih-bersih pasca banjir serta pendistribusian air bersih dan pasokan makanan kepada warga yang mengalami musibah banjir oleh Sat Samapta, Sabtu (04/12/2021). pukul 08.00 wita.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Samapta Iptu Balok Suswantoro menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian pihak Kepolisian khususnya Polres Dompu.

Kepada masyarakat yang mengalami musibah pasca banjir, kebutuhan air bersih dan pasokan makanan sangat penting untuk kebutuhan warga masyarakat yang mengalami bencana alam banjir.

“Ya, terutama pasca musibah kejadian itu, dapat membuat warga kesulitan untuk mendapatkan air bersih dan kebutuhan pokok sehari-hari lainnya”, terang Balok.

Menyikapi ini, Kepala Desa Soro, sangat mengapresiasi atas sinergitas yang terjalin baik antara pihak Kepolisian dan Instansi terkait.

“Luar biasa kepedulian Aparat Kepolisian khususnya Polres Dompu yang begitu sangat bersinergi, dalam memperhatikan warga kami yang sedang dalam kesulitan saat ini,” katanya.

Menurutnya, ini akan sangat bermanfaat bagi warganya, yang sedang mengalami ujian dalam menghadapi dampak bencana banjir.

“Perhatian ini juga bentuk keseriusan Pihak Kepolisian , hingga jauh-jauh sampai di Desa Soro, mewakili Masyarakat Desa Soro, kami berterima kasih atas kepedulian yang telah diberikan”.(***)

Polisi Tangkap Dua Pria Curi Tiga Ekor Sapi

Bimantika.net Jum’at siang sekitar pukul 12.00 Wita 3 Desember 2021 terjadi pencurian ternak sapi yang berlokasi di Dusun Lapangan Desa Marada Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu.

Dari informasi yang diperoleh sebanyak 3 ekor sapi milik Dahyar (48) karyawan PT. STM warga Dusun Tengah, Desa Marada Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu dicuri dua orang menggunakan mobil bak terbuka.

Sekitar pukul 10.00 Wita, pelaku pencurian M (38) warga Dusun Woro Desa Adu Kecamatan Hu’u yang sehari – hari berprofesi sebagai supir dihubungi melalui hand phone oleh rekannya NSN (55) beralamat di Dusun Sawe Desa Sawe Kecamatan Hu’u agar menuju Desa Marada yang menjadi lokasi kejadian untuk mengangkut sapi milik korban.

Sesampainya di lokasi, kedua pelaku yang menggunakan mobil Pick Up warna putih dengan Nomor Polisi DK 8672 WD sebagai sarana melancarkan tindak kriminalnya mengangkut 3 ekor sapi, terdiri dari 1 ekor induk dan 2 anakan milik korban.

Diketahui dari keterangan M sapi – sapi tersebut akan dibawa ke rumah NSN di Desa Sawe, namun naas bagi pelaku saat akan keluar dari lokasi dipergoki oleh korban dan melihat tanda cap “DY” pada sapi – sapi yang diangkut oleh pelaku.

Mengetahui hal tersebut korban bersama warga sekitar menggiring pelaku ke Polsek Hu’u.

Dikonfirmasi oleh Kapolsek Hu’u Ipda Agustamin S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki, kasus pencurian ternak tersebut kini telah ditangani lebih lanjut oleh unit reskrim Polsek Hu’u

“Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Hu’u dan tengah dilakukan pendalaman dan pengembangan oleh penyidik” tegasnya. (***)

Bantu Masyarakat Terdampak Pandemi, PIC & AMAN Indonesia Bagi 1000 Karung Beras

Bimantika.net Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Nasional Indonesia (AMAN Indonesia) bersama Pemuda Indonesia Center (PIC) membagikan 1.000 Karung Beras Untuk Ojol di kawasan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/12).

Sekretaris Jenderal AMAN Indonesia, Ronaldo Zulfikar menjelaskan dengan tajuk ‘Desember Berbagi’ pihaknya akan terus berbagi pada kelompok masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

“Kita mulai dengan membagikan seribu karung beras untuk ojol, untuk Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh,” kata Ronaldo Zulfikar di lokasi.

Ia menegaskan kegiatan sosial itu akan dilakukan secara terus menerus diberbagai wilayah.

“Kegiatan sosial ini akan terus dilakukan. Setelah 1000 karung beras untuk ojol ini akan ada kegiatan sosial selanjutnya,” kata Aldo yang akrab disapa.

Dia juga menyebutkan antusiasme para pengendara ojek online untuk mengikuti kegiatan sosial itu sangat tinggi. Dari 1000 karung beras yang disediakan, dalam sekejap sebanyak 978 orang sudah mendaftar melalui Google Form yang disediakan.

“Hari ini yang terdaftar kurang lebih 978 dan pendaftaran sudah kita tutup untuk minimalisir kerumunan,” ujarnya.

Di sisi lain, Mulyanti (56) pengendara ojek online dari Bekasi itu mengungkapkan dirinya sangat berterima kasih atas kegiatan 1000 karung beras untuk pengemudi ojol.

“Sangat berterima kasih, soalnya kita ojol ini lagi butuh banget. Apalagi pas pandemi, penumpang berkurang banget,” ungkap Mulyanti.

Dia berharap agar kegiatan serupa terus dilaksanakan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

Kegiatan ini juga sebagai bentuk rasa syukur terhadap Tuhan YME karena semakin pulihnya Indonesia dari pandemi covid-19. Penurunan pandemi juga sebaiknya tidak membuat pemerintah lengah dalam mengawasi PPKM bertingkat.

“Karena kita masyarakat dan pemerintah harus terus berjibaku untuk bersama-sama mewujudkan indonesia yang tumbuh dan tangguh dalam berbagai aspek,” tutupnya. (***)

Hari Bhakti PU Ke-76, Bupati IDP Beri Ucapan Kepada Jajaran Dinas PU

Bimantika.net Meskipun dilaksanakan dalam nuansa yang lebih sederhana dibanding tahun-tahun sebelumnya, Peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum ke-76 tingkat kabupaten Bima yang berlangsung Jumat (3/12) di Halaman Kantor Dinas PU Kabupaten Bima.

Selain upacara juga diisi dengan pengumuman para juara lomba dan pemberian tali asih kepada pegawai purna tugas di lingkungan perangkat daerah yang menangani pembangunan infrastruktur daerah tersebut.

Usai pelaksanaan upacara yang dipimpin oleh Kepala Dinas PU Kabupaten Bima Ir. H. Nggempo MMT, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE (IDP) bertandang ke dinas tersebut. Selain untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) juga memberikan ucapan selamat atas hari peringatan Hari Bakti PU dan memberikan apresiasi atas kinerja instansi tersebut dalam menjabarkan visi dan misi Bima RAMAH di bidang infrastruktur.

Sebelumnya, Kadis PU yang membacakan amanat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat M. Basuki Hadimuljono mengatakan, Upacara Peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum tahun 2021 mengangkat tema, “76 Tahun Bakti PUPR Sigap Membangun Negeri”.

Berkaitan dengan tugas PU, dalam melanjutkan pembangunan infrastruktur kedepan terdapat beberapa hal yang harus menjadi perhatian kita, Pertama kualitas infrastruktur harus benar-benar ditingkatkan, karena tuntutan dan harapan publik yang semakin tinggi dan besar terhadap Kementerian PUPR. Upaya mewujudkan infrastruktur berkualitas harus dimulai dari tahap perencanaan, pelelangan, hingga pelaksanaan.

Untuk pengawasan dalam pelaksanaan, harus dilakukan secara intensif dan berjenjang dengan mengoptimalkan peran dan fungsi pembinaan teknik, unit kepatuhan intern dan auditor, serta para konsultan pengawas di lapangan sehingga lebih akuntabel, efisien, dan mutu pekerjaan dapat dijamin”. Ungkap Nggempo yg merilis sambutan Menteri.

Kedua, pembangunan infrastruktur harus lebih memperhatikan keberlanjutan lingkungan dengan mengikuti kaidah-kaidah green infrastruktur.

Dalam beberapa dekade terakhir, kita menyaksikan banyaknya bencana yang terjadi di Indonesia, dan kita perlu lebih waspada terhadap ancaman perubahan iklim yang dapat mengakibatkan kekeringan dan banjir ekstrim di berbagai wilayah. Kedepan, saya ingin agar faktor lingkungan menjadi design criteria dalam proses pembangunan infrastruktur.

Ketiga, dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur kita harus senantiasa bekerja sesuai dengan Corporate Culture yang telah ditanamkan oleh para senior PUPR, yaitu Bekerja Keras, Bergerak Cepat, dan Bertindak Tepat dalam satu team work yang solid”. Imbuhnya.

Usai upacara, yang diikuti seluruh pejabat struktural, fungsional, Staf dan anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unit Dinas PU, dilanjutkan dengan pembagian hadiah dan penyerahan cinderamata serta tali asih kepada para ASN Purna tugas Dinas PUPR.(***)

Kapolres Bima : “Pengamanan Aksi Demonstrasi Sudah Sesuai SOP”

Bimantika.net Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, menegaskan, bahwa pihak Polres Bima dalam setiap melakukan tugas pengamanan aksi demonstrasi selalu mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) ketika menangani massa aksi.

Sebagaimana penanganan yang dilakukan terhadap para demonstran yang tergabung dalam Asosiasi Petani Bawang Merah Kecamatan Belo, Woha, dan Soromandi di depan Kantor Bupati Bima, baik pada hari pertama, Rabu (1/12/21) maupun di hari kedua, Kamis (2/12/21) kemarin.

Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka WDP, dalam rilisnya yang diterima media ini, menyampaikan, bahwa sebelum turun melakukan tugas pengamanan, personil gabungan yang terdiri dari Polres Bima, Polres Bima Kota, Kodim 1608 Bima, dan Satpol PP Pemkab Bima telah diberikan pengarahan lewat Acara Arahan Pimpinan (AAP) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bima di Lapangan Kantor Pemkab Bima.

“Pukul 08.00 Wita Bapak Kapolres sendiri yang memberikan AAP,” ujar Adib.

Saat AAP tersebut, dalam arahannya Kapolres menekankan kepada para personil agar mengedepankan humanisme dalam menangani para peserta demonstran.

Selain AAP, pihak Polres Bima juga melakukan pengecekan terhadap senjata para personil, baik dari Polri maupun TNI yang dilakukan oleh Wakapolres Bima, Kabag Ops, dan Kasi Propam. Selanjutnya senjata api tersebut diamankan oleh Si Propam Polres Bima di dalam gedung Pemkab Bima.

Sementara untuk Sat Samapta sebagai satuan terdepan menghadapi demonstran sama sekali tidak diperbolehkan membawa senjata api, dan hanya diperbolehkan membawa Flash Ball atau pelontar gas air mata.

Upaya selanjutnya adalah memasang kawat Barrier di 3 titik lokasi di Kantor Bupati Bima diantaranya Pintu Timur, Tengah dan Barat serta Polwan sebagai tim negosiasi.

Dituturkan Adib, setibanya massa aksi Pukul 10.00 Wita, massa aksi yang dipimpin oleh korlapnya, Iskandar dari Kecamatan Soromandi, Hidayatullah dari Woha, dan Muhaimin dari Belo selanjutnya diterima oleh tim negosiator Polres Bima dan dilakukan negosiasi untuk diarahkan mediasi dengan Bupati Bima.

Akhirnya disepakati, 8 orang perwakilan massa aksi melakukan mediasi dengan Bupati Bima, Wakil Bupati Bima dan Dinas terkait.

Sementara mediasi dengan Bupati tengah berjalan, lanjut Adib, sekitar Pukul 11.45 Wita, massa aksi dari Aliansi Masyarakat dan Pemuda Woha Menggugat (AMPW) yang terdiri dari Pemuda Talabiu, Donggobolo, Risa, Kalampa Kecamatan Woha dan sebagian massa aksi dari Kecamatan Belo yang dipimpin Devan (tidak ada surat pemberitahuan ke pihak kepolisian) tiba di Kantor Bupati Bima kemudian melakukan orasi secara bergantian.

Selanjutnya Pukul 12.00 Wita mediasi berakhir, kemudian massa aksi dari Asosiasi Petani Bawang Merah Kecamatan Belo, Woha, dan Soromandi langsung membubarkan diri.

Kericuhan terjadi ketika massa aksi yang dipimpin Devan yang nota bene bukan petani bawang terus melanjutkan aksi dan melakukan provokasi dengan melempari aparat kepolisian menggunakan botol air mineral dan batu sehingga aparat melakukan penghalauan dengan menembakan watter cannon dan gas air mata ke arah massa aksi.

Pukul 15.30 wita, Aparat Kepolisian dari Polres Bima dan Polres Kota Bima akhirnya berhasil mendorong mundur massa aksi ke arah timur hingga Simpang Empat Desa Talabiu sedangkan arah Barat sampai Pertigaan Dusun Godo Desa Dadibou.

“Selama upaya mendorong mundur massa aksi, personil pengamanan mendapatkan lemparan batu dari massa aksi dimana jarak antara massa aksi dengan personil pengamanan lebih kurang 50 meter.” Ungkap Adib.

Selain itu massa aksi yang dipimpin Devan juga melakukan pemblokiran jalan hampir di sepanjang jalan sampai Desa Penapali serta merusak fasilitas milik negara seperti rambu penanda jalan.

Kepolisian sendiri melakukan pengamanan terhadap 4 orang massa aksi yang diduga melakukan provokator dalam aksi unjuk rasa tersebut, termasuk Devan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Adib mengungkapkan, berdasarkan hasil tes urine, diketahui salah seorang di antaranya positif Narkoba. (***)

Aksi Blokir Jalan Aktivis dan Mahasiswa, Kades Lido Bersama Masyarakat Buka Paksa Blokir Jalan

Bimantika.net Aksi pemblokiran jalan yang dilakukan oleh perwakilan mahasiswa dan aktivis dari Desa Diha, Ncera, Soki, dan Desa Lido, di jalan lintas Desa Lido, Kamis (2/12/21) Pukul 14.00 Wita kemarin, dikeluhkan oleh sejumlah pihak.

Pantauan awak media ini, pemblokiran dengan menggunakan kayu dan batu tersebut membuat arus lalu lintas lumpuh total, menyebabkan antrian sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak bisa lewat di kedua sisi titik pemblokiran.

Bahkan ironisnya, sebuah mobil ambulance yang membawa pasien sakit tidak dibukakan jalan untuk lewat. Sehingga pasien yang butuh perawatan medis secepatnya itu terpaksa diangkat dan dilarikan dengan sebuah mobil pribadi yang berada di seberang titik pemblokiran.

Pemblokiran jalan itu sendiri dipicu oleh kekecewaan massa aksi akibat dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian saat menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bima, yang berimbas dengan adanya beberapa anggota massa aksi yang terjatuh sehingga mengalami luka-luka saat aksi yang berakhir ricuh tersebut.

Upaya untuk membuka pemblokiran sendiri diawali oleh Kades Lido dan Kasi Trantib Camat Belo Pukul 16.30 wita dengan menemui massa aksi untuk melakukan negosiasi. Sementara pihak kepolisian lewat Plh Kapolsek Belo memerintahkan salah satu anggotanya, Aipda Muhtar yang kebetulan berdomisili di Desa Lido untuk melakukan pantauan dan berkoordinasi dengan pihak Kades Lido.

Kades Lido yang ditemani Kasi Trantib yang melakukan negosiasi mengharapkan massa aksi untuk kembali membuka jalan karena imbasnya bagi pengguna jalan, mengingat jalan yang diblokir itu dilalui oleh beberapa desa dan kecamatan lain.

Tindakan pemblokiran tersebut dianggap Kades Lido dan Kasi Trantib menjadi tidak manusiawi saat pasien dari Kecamatan Langgudu yang memerlukan tindakan medis menjadi terhambat oleh aksi tersebut.

Terkait tuntutan warga yang meminta pihak Kepolisian Polres Bima untuk memproses anggotanya yang membubarkan paksa warga Desa Lido pada saat aksi unjuk rasa depan Kantor Pemda Bima sehari sebelumnya, Rabu (1/12/21), Kades Lido berjanji akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polres Bima.

“Kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polres Bima,” ujar Kades Lido.

Lebih lanjut Kades Lido memberikan pemahaman, bahwa tindakan blokir jalan adalah merupakan tindakan yang melanggar hukum.

“Kami hargai niat baik warga untuk meminta pemerintah Kabupaten Bima untuk memperjuangkan hak petani. Namun jangan menodai perjuangan kalian dengan cara-cara yang tidak benar seperti ini. Sampai orang yang sedang dalam posisi kritis yang perlu pertolongan cepat oleh pihak medis harus dipindahkan ke kendaraan lain,” kata Kades Lido dalam upayanya menyadarkan warga.

Sayangnya, meski didukung oleh Kasi Trantib, Aipda Muhtar dan Babinsa Desa Lido beserta beberapa tokoh setempat. Upaya Kades Lido tidak diindahkan oleh massa aksi.

Akibatnya, Kepala Desa Lido bersama masyarakat yang tidak simpatik dengan tindakan massa aksi langsung membuka paksa pemblokiran sekitar pukul 17.40 Wita. Arus lalu lintaspun kembali lancar. (***)

Guru Dianiaya, Adab Seorang Siswa Mulai Luntur di Era Millenial

Terduga Pelaku Aniaya Seorang Guru, yakni Siswa dan kakak kandungnya serta Orang tuannya

Bimantika.net Profesi Guru adalah Sangat mulia karena seorang gurulah semua orang mengerti akan peradaban.

Guru di gugu dan di tiru bukan dianiaya sehingga menyebabkan adab seorang siswa menjadi hilang.

Cerita pilu Seorang guru di SMAN 1 HU’U bernama Syarifudin (36) di keroyok oleh siswa nya sendiei dan kakak kandungnya serta orang tua di pertigaan Desa Cempi Jaya dan Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Kamis (2/12/21) lalu pukul 10:00 WITA adalah cerita pilu betapa hilangnya sopan santun seorang murid.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat,S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPDA Akhmad Marzuki menyampaikan peristiwa tersebut berawal sekitar pukul 09.40 WITA Korban sedang berada di Depan Gerbang sekolah SMN I untuk melihat situasi karena korban mendengar ada beberapa siswa yang terlibat keributan di depan sekolah sehingga saat itu korban menyuruh siswa untuk pulang kembali ke rumah masing masing.

“Tetapi saat itu S (Siswa Yang diduga menganiaya) tetap tidak mau pulang ke rumah dan bersikeras memaksa untuk tetap melihat keributan tersebut sehingga korban berusaha untuk memaksakan S segera Pulang kerumahnya” Cerita Kasi Humas Polres Dompu

Dijelaskannya, Kemudian yang bersangkutan pulang kerumahnya, tak berselang lama korban melihat ada keributan Antara siswa yang kembali terjadi dipinggir jalan yang berjarak 100 meter dari sekolah kemudian korban segera menuju ke lokasi untuk membubarkan para siswa yang terlibat dan akhirnya keributan bisa dilerai oleh korban

“Sesaat setelah peristiwa tersebut kemudian terduga A (Kakak kandung dari S) menanyakan kenapa adiknya dikasari, Adu mulut pun tak terhindarkan” Terangnya

Ia menambahkan, Saat korban dan A sedang adu mulut, kemudian datang S bersama orang tuanya dan langsung melakukan pengeroyokan dengan cara melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan yang di kepal kearah badan korban sebanyak lebih dari satu kali yang menyebabkan korban mengalami luka bengkak di bagian muka dan badannya serta salah satu jari tangannya patah

“Akibat penganiayanya tersebut, Korban mengalami luka bengkak dan memar pada bagian wajah dan badannya serta salah satu jari tangannya patah” Beber IPDA Akhmad Marzuki

Sesaat setelah kejadian yang menghilangkan nilai-nilai adab seorang siswa tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Hu’u.

Setelah menerima laporan korban tersebut, Anggota Polsek Hu’u berangkat menuju rumah pelaku untuk mengamankan para pelaku kemudian pelaku di diamankan di Polsek Hu’u untuk dimintai keterangan lebih lanjut

“Ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polsek Hu’u untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” Tutup Kasi Humas Polres Dompu. (***)