Kapolres Bima Kota Terjunkan 130 lebih Personil Bantu Korban Banjir

Bimantika.net Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH hari ini Senin 6 Desember 2021 perintahkan personilnya untuk membantu warga Kota Bima yang sedang dilanda banjir.

“Sekitar 130 an personil dari sat lantas,sat samapta dan Polsek Asakota dan Polsek Rasbar ikut membantu warga yang sedang berduka akibat banjir” ungkap Kapolres Bima saat di konfirmasi Media Online Bimantika Senin Malam 6 Desember 2021.

Dalam membantu warga, Polisi dibekali dengan peralatan milik kepolisian yang ada di Polres Bima Kota.

“Sementara baru mobil patroli, truk, perahu karet dan perlengkapan lainnya yang kami siapkan untuk evakuasi warga yang perlu dievaluasi” ujar Kapolres.

Kapolres mengungkapkan bahwa Polisi akan selalu hadir membantu warga masyarakat Kota Bima disaat terjadi bencana apapun.

“Insya Allah Polisi akan selalu ada dan hadir bersama warga masyarakat dalam mengatasi kesulitan warga saat bencana” demikian Ungkap Kapolres. (***)

Dimana Negara Saat Banjir ?

Oleh Delian Lubis *)

Bimantika.net Hutan gundul dianggap kejahatan rakyat padahal aparat tidak bertindak.

Hutan gundul rakyat dituduh padahal pembukaan jalan di area hutang lindung juga adalah kejahatan.

Kejahatan itu bisa dilakukan oleh kekuasaan yang berkonspirasi dengan perusahan pemilik modal yang diduga merencanakan membuka lahan tambang dengan mengorbankan hutan. Kenapa aparat tidak menyelidiki itu? Harusnya pemangku kepentingan daerah TK 1 maupun Tingkat II harus dimintai keterangan oleh aparat berwajib.

Tiba musim hujan, Hutan menjadi tertuduh padahal para pelaku tak tersentuh hukum.

Banjir mengepung warga dianggap hutan gundul biang dari itu dan larangan pengusaha membeli jagung dari hasil hutan juga dilarang.

Melarang membeli jagung warga bukan solusi. Tapi memeriksa pemangku kepentingan daerah haruslah menjadi solusi.

Saatnya aparat memeriksa tanah-tanah yang dikapling para pejabat di Hutan Rimba itu.

Darimana mereka menguasai lahan di rimba hutan itu? Dengan cara apa mereka menguasai? Bila itu dasarnya peralihan hak, hak itu dari siapa dan bagaimana status hukum kepemilik itu? Dugaan kejahatan atas nama jabatan potensial besar disitu.

Aparat yang diam, penguasa mengutamakan investor, tapi rakyat yang selalu dihakimi.

Bukankah kekuasaan bertugas menertibkan semua itu? Lantas mengapa pemangku kepentingan diam dengan melempar tuduhan pada rakyat sebagai biang penggundulan Hutan?

kita yg petani jadi sasaran Bulian kalau ada banjir
Padahal petani itu bukan profesi yg hina
Tapi merusak hutan itu adalah kejahatan. Kita bisa melihat bersama dengan terang kalau ada perusahan besar yg merusak hutan di kecamatan Parado Di Atas Hutan Lindung..

Kabupaten Bima, kota Bima, Dompu dan Sumbawa Mengalami banjir?? Lantas mau salahkan Rakyat, Kalian Lupa Tanggung jawab soal melindungi warga itu adalah tugas negara, lantas Negara Mau mengalah kan Rakyat, otak kalian hanya menjadikan rakyat kambing hitam ketika ketidakmampuan kalian dalam mengelola Sistem Pemerintah dengan baik, Krn Pemangku kebijakan hanya di sibuk ka dengan urusan elit dan Pengusaha dan mengabaikan soal Rakyat (***)

*) Delian Lubis Mantan Aktivis LMND

Aksi Kemanusiaan Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahiddin

Bimantika.net Aksi Kemanusiaan yang dilakukan oleh Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahiddin, S. Sos patut di apresiasi secara mendalam oleh kita semua saat banjir menerjang Kota Bima senin 6 Desember 2021.

Seorang Wakapolres, Orang Nomor 2 di Kalangan Polres Bima Kota terjun langsung lapangan memantau situasi dan kondisi secara riil di wilayah kota Bima.

Saat memantau situasi dan kondisi keamanan itu, tiba-tiba ada seorang Mahasiswa yang tidak bisa jalan karna kakinya terkena pecahan kaca saat banjir , langsung di tolong oleh Wakapolres Mujahiddin.

Wakapolres Mujahiddin Menandu sendiri Mahasiswa korban kena pecahan kaca itu sampai di rumah kost nya dan sesampainya di rumah di berikan uang pula.

Mahasiswa yang dibantu oleh Wakapolres itu adalah Husnadi mahasiswa STT TEHNIS usia 21 tahun.

Husnadi adalah Warga Asli Sape yang Indekos di Kelurahan NaE RasanaE Barat Kota Bima.

Saat Banjir, Husnadi gak bisa jalan karena kakinya kena kaca pada saat banjir terus di obat dan di perban dan antar kembali ke kosnya setelah banjir surut atau turun. (***)

Terjangan Banjir Jembatan Jatibaru Timur Patah, Walikota HML Akan Upayakan Perbaiki 2022

Bimantika.net Hari ini Senin 6 Desember 2021 warga Kota Bima berduka dengan adanya banjir yang terjadi di beberapa wilayah Kota Bima.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Nazamuddin, S. Sos yang dimintai tanggapannya menyebutkan bahwa banjir terjadi di wilayah kota bima akibat intensitas hujan yang begitu tinggi di wilayah timur dan utara Kota Bima.

“Akibat intensitas hujan yang begitu tinggi sehingga banjir terjadi di sebagian wilayah kota Bima” ungkap Krisna sapaan akrabnya.

Investigasi media Online Bimantika bahwa akibat hujan deras dan banjir yang begitu besar mematahkan jembatan yang ada di wilayah Jatibaru Timur Kota Bima.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) yang dihubungi Media Online Bimantika menyebutkan dalam tahun 2022 akan berupaya keras untuk memperbaiki fasilitas umum akibat terjangan banjir.

“Saya sudah perintahkan OPD BPBD untuk melakukan inventarisasi secara keseluruhan atas rusaknya sarana dan prasaran umum akibat terjangan banjir” ungkap Walikota HML.

Walikota HML berkomitmen akan melakukan upaya pembicaraan dengan pihak propinsi dan Pusat apabila sarana dan prasarana itu kewenangan dari pihak Propinsi atau Pusat.

“tetap kita upayakan walaupun kewenagan propinsi tentu kita mengusulkan agar bisa diperbaiki kebutuhan yang mendesak untuk umum” ujar Walikota HML. (***)

AA Posting Banjir Kota Bima Tapi Vidio Kejadian Batu Layar Lombok, Kapolres : “Netizen Agar Bijak Bermedsos”

Inilah Postingan AA yang menyebutkan bahwa Banjir Melanda Pemukimannya di Salama, Sementara Vidio Banjir Yang Menerjang Jembatan itu ada di Desa Lebak Sari Batu Layar

Bimantika.net Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH menghimbau kepada Warga Kota Bima agar tidak membuat Narasi Hoax atas berita Banjir Kota Bima.

Himbauan ini setelah Kapolres mendapat informasi salah seorang pemilik Akun Facebook AA memosting Dengan Narasi Bahwa di Kampungnya ada Banjir besar yang membuat jembatan putus padahal itu adalah Banjir di wilayah lain.

“Saya tegaskan agar warga masyarakat senantiasa tidak menyebarkan berita Hoax” ungkap Kapolres.

Untuk diketahui bahwa salah seorang pemilik Akun Facebook AA dengan jelas menyebutkan bahwa terjadi banjir yang memutuskan jembatan di Areal Salama tempat tinggalnya.

Sementara tidak ada Banjir yang memutuskan Jembatan yang ada di lingkungan Salama Kota Bima.

Dalam Postingan AA itu secara tegas menyebutkan bahwa banjir melanda pemukimanku di Salama dan seluruh Kampung di Kota Bima dengan menampilkan Fitur Vidio Banjir yang terjadi di Desa Lebak Sari Batu Layar Lombok.

Atas Kejadian ini Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH yang di wawancara langsung oleh Media Bimantika menghimbau agar netizen bijak dalam bermedia sosial.

“Saya harap warga net bijak memosting sesuatu di media sosial dan tidak menyebarkan informasi hoax” ungkap Kapolres. (***)

Banjir Genangi Kampung Ranggo,Warga Panik

Bimantika.net Banjir Melanda Warga Kota Bima hari ini Senin 6 Desember 2021, beberapa wilayah Kota Bima diterjang banjir yang secara tiba-tiba.

Liputan langsung media online Bimantika bahwa khusus di RW 01 Ranggo Kelurahan NaE Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima warga RT 01 dan RT 02 sangat panik dengan tiba-tibanya ada banjir menerjang pemukiman mereka.

Sekretaris RT 01 Ranggo Yaumul Ma’ruf, A. Md menyebutkan bahwa tiba-tiba saja RT 01 dan 02 Ranggo di terjang banjir yang sangat besar.

Banjir yang menggenangi kampung Ranggo praktis semua warga yang berdomisili di Ranggo panik dengan keadaan itu, karna tidak terlalu besar hujannya.

Salah seorang Warga yang dimasuki banjir seisi rumahnya, Jamila pada media ini menyebutkan bahwa saat ini seluruh tetangganya terpaksa mengungsi di Kampus Muhammdiyah.

“Kami sedang Mengungsi di Kampus STIH Muhammadiyah” ungkap Jamila. (***)

Kombes Artanto : “Pasukan Saya Adalah Insan Pers”

Bimantika.net Kabid Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto dan jajarannya terus menjalin kemitraan dengan Insan Pers di Kabupaten dan Kota Bima.

Kebersamaan dan kemitraan itu, kembali dirajut Polda NTB, melalui ngopi bareng Minggu malam (5/12) malam di salah satu caffe di Kota Bima dengan Puluhan media lokal dan regional yang beroperasi di Kota dan Kabupaten Bima.

Ngopi bareng sambil bicara kerja jurnalis dan kemitraan dengan Polri, dihadiri langsung Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. Hadir pula Dir Intelkam Kombes Pol Sutrisno, Kabid Propam Polda NTB Kombes Pol Awan Hariono, Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko serta sejumlah PJU Polres Bima Kota dan Polres Bima.

sembari ngopi bareng, Kabid Humas menyebutkan, sinergitas dalam hal produk pemberitaan yang dihasilkan insan media, menjadi poin penting yang diharapkan dalam kebersamaan.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto Usai Konfrensi Pers dengan Puluhan Media Lokal dan Regional yang beroperasi di Kota dan Kabupaten Bima

Artanto menggarisbawahi, baik buruknya suatu daerah tergantung sungguh pada pemberitaan yang dihasilkan oleh para jurnalis di daerah itu sendiri.

Sama halnya, baik dan buruknya kondisi dan peradaban Bima dalam segala sisinya, tergantung sungguh pula pada publikasi dan siar yang ditampilkan media dan jurnalis di Bima.

Pejabat dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini, berharap pada insan pers yang ada di Bima, bisa bekerja secaca maksimal dalam membangun informasi yang sejuk untuk kemajuan Daerah Bima

“Ini penting agar Bima bisa lebih maju. Siapapun bisa datang ke Bima dengan nyaman. Jika disuguhkan Bima dengan pemberitaan yang cenderung negatif atau menampilkan instabilitas, maka orang luar enggan ke Bima,”kata Kombes Pol Artanto.

Polri kata Artanto, tidak saja menjadikan wartawan dan insan media sebagai mitra dan sahabat. Lebih dari itu keberadaan media dan insan pers, telah bermetafora sebagai jendela informasi bagi setiap kerja dan kinerja Polri.

Pada momentum itu, Kombes Artanto berharap pada jajaran Kapolres Bima Kota dan Polres Bima, agar senantiasa menjalin kerjasama dan kemitraan dengan insan pers dengan harmonis

“Jadikan para insan pers sebagai medium dalam menyampaikan apapun kegiatan Polres. Jangan ada jarak dengan insan pers,”harap Artanto.

Pada Kesempatan itu Pula Kombes Polisi Artanto menyampaikan bahwa dirinya dalam menjalankan tugas sebagai Kabid Humas Polda NTB menjadikan Pers sebagai “Pasukannya”.

“Pasukan Saya bukan Brimob, Bukan Reskrim Bukan Intel tapi Pasukan Saya adalah Pers” ungkap Artanto. (***)

Kabid Humas Polda NTB : “Atas Atensi Kapolda, Kami Usut Tuntas Kasus Penembakan Desa Bolo”

Bimantika.net Minggu malam 5 Desember 2021 Kabid Humas Poda NTB gelar Jumpa Pers dengan sejumlah wartawan di Kota dan Kabuoaten Bima yang bertempat di IIllo Cake salah satu resto di Kota Bima.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Polisi Artanto dalam konfrensi persnya tegas katakan akan menelusuri insiden yang terjadi di Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

Hadir dalam Konfrensi Pers Kabid Propam Polda NTB Kombes Polisi Awan, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K., Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH dan sejumlah Aparat Polisi yang bertugas di bagian Intel.

Artanto yang sangat familiar dengan media itu menjelaskan pula bahwa Kepolisian selalu maksimalkan pelayanan yang baik dalam hal pengayoman pada warga masyarakat.

Terkait kasus penembakan” warga Desa Bolo yang saat lakukan blokade jalan dirinya akan mengusut tuntas siapapun pelakunya.

“Siapapun pelaku penembakan saat blokade jalan akan diusut tuntas sesuai perintah Pak Kapolda” ungkap Kombes Pol Artanto.

Kalaupun oknum Polisi yang melakukan penembakan tentu tetap diusut dan diberi sanksi.

“Sebab Satu oknum yang berbuat tidak baik akan merusak korps secara kelembagaan maka akan ditindak” ungkap nya.

Kombes Polisi Artanto pun dalam memberikan keterangan persnya menyebutkan bahwa dirinya selama menjadi Kabid Humas Polda NTB pasukan utamanya Adalah Pers.

“Pasukan utama saya dalam menjalankan aktivitas adalah tekan-rekan media” ungkapnya.

Lebih Lanjut Kabid Humas Polda NTB menyebutkan bahwa dirinya hadir di Bima atas perintah langsung dari Kapolda NTB untuk tangani khusus insiden Desa Bolo.

“Atensi Pak Kapolda Kita langsung di tugaskan langsung khusus oleh Kapolda dengan Kabid Propam Polda NTB” tegasnya.

Ia pun menyebutkan bahwa insiden itu harus ditemukan Benang merah tentang pupuk itu apakah sesungguhnya yang terjadi.

“Kita serius investigasi, siapa oknum yang terlibat pasti kita berikan sangsi” tegas Kabid Humas Polda NTB.

Pada Momentum Diskusi itu, Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandara pun menyatakan terimakasih pada pihak media yang selam ini bermitra dengan baik dengan Polres Bima Kota.

“Terimakasih pada media sebagai mitra kerja selama ini, kami merasa terbantu karna lewat media kegiatan polres bima kota tersampaikan ke masyarakat” ungkap Kapolres.

Dirinyapun memberikan masukan positif pada sejumlah awak media agar senantiasa memberikan informasi akurat dengan narasumber yang kompeten.

“Disamping Media berikan informasi publik bisa memberikan narasi yang menyejukkan dengan narasumber yang berkompeten” ujarnya.

Kapolres Bima Kabupaten AKBP Heru Sasongko, S.I.K., arahan Kapolda bersinergi saling bantu baik dari kota

“Sinergi Rayonisasi atas perintah pak Kapolda sedang kami jalani antara Polres Bima Kota, Kabupaten dan Dompu” ungkapnya

Selaku Kapolres Kabupaten Bima dirinya meminta maaf atas insiden yang terjdi di Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

“Kqmi mohon maaf dan Kami sesalkan insiden itu semoga tidak terulang lagi, dan kami lakukan evaluasi semaksimal mungkin” tegasnya. (***)

Heris Ompu Kapa’a Tawarkan Solusi Hindari Blokade Jalan

Bimantika.net Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ll Partai Golkar Kabupaten Bima Abd. Heris, SH punya Pandangan terkait dengan maraknya Aksi Blokade Jalan 15;Tahun terkahir di Kabupaten Bima.

Bagaimana cara supaya jalan raya tidak diblokade?

Sudah menjadi kebiasaan dan pilihan jalan pintas oleh warga memblokir jalan di Kabupaten Bima dan kebiasaan itu sudah berlangsung lima belas Tahun.

“Yang rugi itu masyarakat sendiri, citra daerah, aparat penegak hukum” ungkap Heris Ompu Kapa’a Nama Krennya.

Menurut Heris bahwa Pemblokiran jalan raya jelas menghambat semua aktivitas warga. Yang terjadi adalah kerugian bersama, tidak membawa manfaat dan keuntungan apapun.

Pemblokiran jalan biasanya terjadi karena ada peristiwa yang terjadi pada Desa tersebut dan karena adanya peristiwa itu menuntut tindakan penegakan hukum yang segera.

Artinya, memblokade jalan raya adalah bentuk pressure kepada penegak hukum. Ndak ada soal dengan mempressure penegak hukum, tapi yang utama dihitung adalah apakah manfaatnya lebih besar dari mudharatnya? Atau sebaliknya….

Menyikapi hal itu dan supaya tidak terus bias dan berkembang, maka Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala daerah perlu mengambil langkah kongkrit.

Apa itu?

Harus undang semua Kepala Desa bersama tokoh Ulama, pemuda yang dipercaya di Desa itu, Kapolres, Kodim, untuk membuat kesepakatan tertulis bahwa persoalan apapun yang berpotensi mengganggu KANTIBMAS harus menjadi tugas Kepala Desa untuk langsung menyampaikan kepada Kapolres dan Dandim, bisa melalui Danramil maupun polsek dan segala hal yang mengganggu keamanan disampaikan juga langsung kepada Kepala Daerah maupun melalui camat.

Cara itu adalah upaya meredam dan meyakinkan warga bahwa permasalahan yang terjadi bisa diselesaikan dengan pendekatan tanpa mengganggu Kamtibmas.

Dengan demikian dibutuhkan surat keputusan bersama yang melibatkan Kepala Daerah, Kapolres, Dandim, serta Kepala Desa dan tokoh masy masing-masing Desa.

Potensi pelanggaran maupun kejahatan bisa dibongkar dengan cepat karena aparat penegak hukum sudah dibekali dengan teknologi yang memungkinan mereka bekerja cepat dan segera.

Bagaimana kalau aparat sendiri yang menjadi pemicu? Pimpinan mereka harus memberikan hukuman yang lebih berat dan hukuman itu harus diketahui publik.

Bagaimana mungkin kita bisa memajukan daerah kalau kesadaran kita ndak ada? Bagaimana mungkin menuntut pemerintah bekerja untuk kepentingan publik kalau publik sendiri bagian yang merusak tuntutannya sendiri untuk maju.

Ayo sadar semua biar Bima bisa makin maju dan makin berkembang ke arah yang semakin baik. Tidak usah bicara tinggi-tinggi para Profesor, Doktor, toh masalah di depan mata saja ndak ngerti kalian pecahkan. (***)

Walikota HML : “Aplikasi SIDaK, Permudah Pelayanan Publik Kota Bima”

Bimantika.net Selama Era Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) nampak perubahan menuju ake arah yang lebih baik terlihat.

Salah satunya adalah adanya terobosan Command Center yang menjadi Pusat Data Terkait segala urusan Pemerintahan Kota Bima.

Walikota HML pun selaku Kepala Daerah memiliki Visi dan Misi yang amat besar dalam perjuangkan segala kemajuan warga masyarakatnya.

Sabtu 4 Desember 2021, Walikota HML menghadiri peluncuran (lounching) aplikasi SIDaK (system integrasi data keuangan) di command center Kota Bima.

Dalam momentum itu, Walikota HML didampingi oleh beberapa pejabat teras Pemkot Bima diantaranya Kepala BPKAD Drs. M. Saleh, Kabid Akuntansi Hj. Suhadah, SE, MM

Pada kesempatan itu Walikota HML menyampaikan beberapa hal penting dan mengapresiasi yang tinggi kepada Jajaran BKPAD lebih lebih Diskominfo.

“Saya sampaikan apresiasi yang tinggi pada jajaran BKPAD dan jajaran Kominfo Kota Bima Karena telah menunjukkan keseriusan dan dedikasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan peluncuran (lounching) aplikasi SIDaK (system integrasi data keuangan) di command centre.Yang nantinya akan mempermudah kinerja Pemerintah Kota Bima dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kota Bima” demikian Ungkap Walikota HML.

Walikota HML mensupport sepenuhnya atas implementasi dan keberlanjutan aksi perubahan saudari Hj. Suhadah, SE, MM, peserta pendidikan administrator angkatan ke 7 pusat pendidikan sumber daya manusia mendagri regional makassar tahun 2021.

Menurut Walikota HML bahwa sesungguhnya aplikasi system integrasi data keuangan (SIDaK) akan digunakan oleh Pemerintah Kota Bima secara berkelanjutan, dalam mengolah data untuk penyusunan laporan keuangan pemerintah Kota Bima.

“Kita berharap dengan peluncuran aplikasi SIDaK ini, dapat membantu pemerintahan Kota Bima dalam meningkatkan sinergitas,”ujarnya.

Sementara itu, Hj. Suhadah sebagai reformer aplikasi SIDaK menjelaskan, aplikasi sistem integrasi data keuangan (SIDaK) sebagai sebuah terobosan dalam mempercepat pengolahan data untuk kebutuhan penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah.

“Dengan melakukan integrasi data keuangan dari aplikasi keuangan yang sudah ada untuk menghasilkan pengolahan data laporan keuangan pemerintah daerah, sehingga laporan keuangan pemerintah daerah dapat tersaji dengan cepat atau tepat waktu,” katanya.

Umi suhada berharap, inovasi-inovasi baru yang digagas oleh para peserta PKA (Pelatihan Kepemimpinanan Administrator) dapat menjadi terobosan dan warna baru, bagi pencapaian kinerja organisasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (***)