Seorang Ibu Kuasai Narkoba, Bukan Dilepas Tapi Ditahan Dipolsek Woha

Bimantika.net Adanya informasi yang viral beberapa hari ini bahwa salah seorang ibu yang di tangkap kasus Narkoba di lepas kembali oleh Pihak Polres Bima adalah Hoax.

Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka yang dikonfirmasi langsung media online Bimantika Rabu 22 Desember 2021 menyebutkan bahwa kabar yang tersebar di media sosial Facebook (FB) yang menyebut pihak kepolisian Polres Bima melepas seorang tersangka kasus narkoba jenis sabu itu adalah Hoax.

Tersangka yang dimaksud adalah seorang ibu rumah tangga berinisial RN, warga Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima yang diringkus pada Kamis (16/12/21) lalu, bersama barang bukti 2,23 gram sabu dan uang tunai sebesar Rp 4.039.000.

Bukan saja dilepasnya tersangka RN, lewat platform Medsos yang sama itu pula, beredar kabar pihak kepolisian sengaja mengurangi barang bukti (BB) atas kasus Narkoba yang menjerat tersangka Babe warga Desa Tente Kecamatan Woha yang diciduk Jum’at (17/12/21).

Adib menjelaskan bahwa kabar yang beredar di FB yang menyebut polisi melepas tersangka dan mengurangi BB kasus narkoba itu hanyalah hoax semata yang tentunya informasi itu menyesatkan.

“Tidak ada tahanan tindak pidana narkoba berinisial RN yang dilepas, apalagi mengurangi barang bukti narkoba,” ujar Adib

Lanjut Adib bahwa tersangka RN terkait dengn Kasus Narkoba bukannya dilepas, melainkan ditahan di Mapolsek Woha.

“Itu bukan di lepas, tapi di tahan di Mapolsek Woha karena di Polres Bima tidak tersedia ruang tahanan untuk wanita” demikian ujar Adib.

Oleh karena itu, Adib mengajak seluruh warga Kabupaten Bima untuk tidak serta mempercayai informasi Hoax.

“Ibu RN itu kita titip di Polsek Woha untuk ditahan di sana. Bukan dilepas. Ingat ya, sekali lagi bukan dilepas.” tegas Adib. (***)

Tim Puma Polres Bima Amankan Empat Unit SPM Hasil Pengembangan Kasus Curanmor

Bimantika.net Kerja keras Tim puma polres Bima patut diacungi Jempol Pasal nya Dalam Kurun Waktu Dua hari Tim yang di nahkodai Kasatreskrim Iptu Masdidin SH ini berhasil mengamankan Empat unit SPM Hasil kejahatan dari tiga terduga pelaku yang amankan Beberapa hari lalu yang di jual para terduga di Wilayah kecamatan bolo dan Mada Madapangga kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K., Melalui Kasatreskrim Iptu Masdidin SH Yang dirilis Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka Mengatakan diamankannya Empat unit Sepeda Motor (SPM) itu Berdasarkan pengakuan salah satu dari 3 tersangka yang ditangkap Sabtu tanggal (18/12/ 2021). Yang terjerat kasus Curanmor

Tersangka AS ,20. warga Desa Dadibou dihadapan petugas mengakui dirinya serta komplotan nya melakukan pencurian sepeda motor di beberapa TKP lain sehingga Tim Puma melakukan penyelidikan keberadaan beberapa unit SPM yang sudah di jual Komplotan yang di kenal sadis ini. Bener Adib.

Kasatreskrim polres Bima Iptu Masdidin SH yang di konfirmasi langsung Awak media ini mengatakan penangkapan ketiga terduga pelaku serta sejumlah Barang bukti ini Berdasarkan STR KAPOLDA NTB Nomor : ST / 1468 / X / RES.1.24 / 2021 Tanggal 8 November 2022 tentang perpanjangan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran ungkap kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor) terhitung mulai tanggal 09 Desember 2021 s/d 2 Januari 2022 .ucapnya.

Usai mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa terdapat beberapa unit SPM yang dijual tersangka di Wilayah kecamatan madapangga, Tim Puma yang dipimpin Katim Aipda Gatot Wahyudin Langsung Bergerak mendalami informasi tersebut.

Lokasi pertama yang di datangi tim puma Desa Kalampa Minggu (19/12/21.)Setibanya di TKP tim menemukan SPM Supra 125 yang tengah terparkir di depan penjual makanan dan langsung mengamankan Barang bukti Tersebut.

“Dari pengakuan penjual makanan itu dirinya membeli SPM itu Dari R Warga Desa Bolo sebesar Rp.2.200.000 Dua Juta Dua ratus Ribu Rupiah)” Jelas Adib.

Pada Waktu Bersamaan Tim Terus Bergerak dan berhasil Mengendus Keberadaan Barang bukti SPM Jupiter Z di Desa Monggo Alhasil Barang bukti tersebut Ada Di kantor BPBD Kabupaten Bima dan Langsung Mengamakan SPM Jupiter Z dari SD Warga Desa monggo dirinya pun mengaku membeli SPM itu dari salah Seorang Warga Dea Monggo.

Sehari Kemudian tepatnya Senin 20 /12/2021 masih di Desa Monggo Tim Puma kembali Berhasil Mengamankan 1 Unit Sepeda Motor Honda Supra 125 di jual oleh SR Biche ke salah satu warga Monggo SD alias Safa, kemudian team puma di mendatangi rumah Safa Namun SPM Tersebut Dititipkan Di kerabatnya tim pun bergerak Untuk mengamankan Barang bukti Tersebut dan Langsung Di bawa ke Mapolres Bima.ucapnya.

Tim puma kembali mendapatkan informasi bahwa sepeda motor jenis Suzuki Shogun di jual oleh AR (pelaku) yang merupakan Residivis Kambuhan yang sudah diamankan terlebih dahulu. telah di jual ke salah satu warga bolo,

Menindaklanjuti informasi tersebut tim puma pun Berhasil mengamankan SPM Tersebut di jalan Lintas Desa Bolo Barang yang ke empat ini pun langsung di bawa menuju mapolres Bima.

Dikatakan nya total Hasil Barang bukti terkait kasus curanmor selama 2 hari tersebut berjumlah 4 Unit,Honda Supra x 125,Yamaha Jupiter Z,Honda Supra x 125, Sukuzi Shogun warna biru. Ujar Pira kelahiran Kecamatan Sape itu.(***)

Pengguna Narkoba di Penatoi di Tangkap Polisi

Bimantika.net Peredaran Barang haram berupa Narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota semakin hari semakin di persempit ruang geraknya oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Bima Kota.

Semakin tersempitnya ruang gerak pengedar dan pemakai narkoba untuk semakin mempermudah proses pengintaian dan penangkapannya.

2 orang pemakai dan pemilik barang haram narkoba jenis sabu, diciduk Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Aipda Thaufarrahman, pada hari Senin siang (20/12).

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH yang dikonfirmasi langsung melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin, terkait penangkapan 2 orang pengguna itu di Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima.

“Identitas 2 pengguna dan pemakai sabu ini, AR alias Midun (27) Penatoi, MD alias Dar (31) Penatoi” ungkapnya.

Berikut Kronologis penangkapan, keduanya tengah mengkonsumsi sabu disalah satu kost di Kelurahan Penatoi, dan pada saat mereka menikmati barang haram tersebut Tim langsung menciduk keduanya.

Pada saat prosesi penangkapan oleh Tim Cobra Alpha milik Polres Bima Kota, tidak ada perlawanan dari keduanya.

Barang Bukti (BB) yang memperkuat penangkapan kedua nya bahwa keduanya tengah mengantongi sabu yang dikonsumsi satu klip dan saat ditangkap tersisa dua klip sabu.

Barang bukti yang diamankan pada kedua pengguna sabu ini sambung Iptu Thamrin menjelaskan, 34 klip kosong kecil, satu klip kosong besar, 2 klip berisi sabu, dengan berat bersih 0.08 gram setelah ditimbang, 3 handphone, alat isap, celana panjang, uang sejumlah Rp 260 ribu.

Barang Bukti dan dua terduga pemilik dan pengguna sabu, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. (***)

Forum Pengurangan Resiko Bencana di Lantik, Kapolres Bima Kota Siap Bersinergi

Bimantika.net Hari ini Senin 20 Desember 2021 telah di lantik dan dikukuhkan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Mbojo Matenggo Kota Bima Masa bhakti 2021-2024.

Pembentukan Forum itu ditandai dengan acara pelantikan anggota kepengurusannya

Kegiatan itu mengetengahkan Tema “Membangun Sinergitas Dalam Mewujudkan Pengurangan Resiko Bencana Secara Terencana dan Terkoordinasi Menuju Kota Bima yang Tangguh.

Kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan berlangsung di Gedung Convention Hall Paruga Nae Kota Bima

Hadir dalam kegiatan itu Sekda Kota Bima, Ketua dan sejumlah anggota DPRD Kota Bima, Kapolres Bima Kota, Kasdim 1608, Kepala OPD se Kota Bima, TSBK se kota Bima serta para undangan lainnya.

Dalam Acara yang dihadiri Ratusan orang tersebut, di lantik Syamsurih, SH Selaku Ketua Umum dan Anwar Arman, SE selaku Ketua Harian dan beberapa anggota Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Mbojo Matenggo Kota Bima untuk masa bhakti 3 tahun mendatang.

Anwar Arman selaku Ketua Harian FPRB Mbojo Matenggo Kota Bima menjelaskan FPRB terbentuk bermula dari beberapa kali mengikuti kegiatan penanggulangan bencana.

“Sehingga pada tahun 2013, dengan semangat para Pemuda sepakat membangun organisasi FPRB,” katanya.

Diakui mantan anggota DPRD Kota Bima 2 periode itu, pada periode pertama lewat musyawarah Besar forum ini terpilih secara aklamasi Mubaliq Haq yaitu periode 2013-2015. Periode kedua tahun 2015, secara aklamasi juga mendaulat dirinya menjadi Ketua untuk jabatan 2015-2018 dan periode ke tiga saya juga yang jadi ketua Umum yaitu periode 2018-2021.

“FPRB pada periode saya juga berperan dalam membantu lahirnya peraturan dan regulasi terkait kebencanaan. ,” terangnya.

Kapolres Bima AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH dalam pidatonya menyebutkan bahwa sesungguhnya Pihak Polres Bima Kota akan selalu siap dalam bersinergi dengan TNI serta Pemerintah Kota Bima.

“Polres Bima Kota Siap Sinergi dengan TNI dan Pemerintah dalam hal penanggulangan bencana banjir serta hal kemanusiaan lainnya” demikian Ujar Kapolres. (***)

Tim Puma Polres Bima Amankan 3 orang Pencuri Motor Dari Amukan Massa

Bimantika.net Aksi Pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Kabupaten Bima akhir-akhir ini meningkat.

Seiring dengan peningkatan kejahatan dan kriminalitas itu pula, pihak Polres Bima di bawah garis Komando Kapolres Bima AKB Heru Sasongko, S.I.K melakukan berbagai upaya meminimalisirnya.

Sabtu 18 Desember 2021 Sekitar Pukul 14.30 wita Tim Puma Polres Bima Telah melakukan penangkapan pelaku Kasus pencirian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kronologis Sebagimana hasil wawancara dengan Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka menyenutkan bahwa kejadiannya adalah semula Para pelaku menggunakan SPM Jupiter MX warna Merah.

“Mereka berbonceng 3 dengan rencana awal untuk melakukan pencurian di daerah jalan lintas tani di dusun Pucuke Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima” ujar Adib.

Lanjutnya, mereka setiba nya di lokasi para pelaku melihat sepeda motor (SPM) merk Honda Supra 125 yang terparkir di pinggir jalan lintas tani.

Melihat adanya peluang untuk mengambil motor, kemudian para pelaku sempat menunggu untuk melihat situasi dan kondisi di sekitar lokasi tempat diparkirnya sebuah sepeda motor.

Tak membutuhkan waktu yang terlalu lama, para pelaku mendekati SPM tersebut,kemudian pelaku berinisial “Rd” turun dari motor dan megambil SPM yang terparkir tersebut dan membawa kabur.

Atas kejadian itu, pemilik motor yang sempat melihat aksi ke tiga pelaku membawa lari motornya, pemilik motor pun teriak meminta bantuan untuk mengejar para pelaku.

“Atas teriakan minta tolong pemilik kotor berakibat adanya reaksi warga di sekitar untuk menghadang para pelaku dengan membentangkan 1 buah besi di tengah jalan” jelas Adib secara rinci.

Batang besi yang dipasang itupun di tabrak oleh pelaku yang mengakibatkan para pelaku terjatuh dan sempat di hakimi masa sementara satu org pelaku berhasil melarikan diri.

Team Puma yg di pimpin oleh Katim Puma Aiptu Gatot Wahyudin, SH saat melakukan patroli pencegahan 3C Kemudian mendapatkan informasi bahwa ada nya para pelaku curanmor yang di kejar oleh warga.

kemudian di tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi, pada saat tiba di lokasi beberapa warga melakukan pengeroyokan terhadap para pelaku namun dapat di halau oleh team puma dan di berikan pemahaman oleh team puma untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

Mendengar arahan dan masukan pihak polisi, penjelasan warga pun berangsur-angsur membubarkan diri dan para pelaku berhasil di evakuasi oleh Team puma bersama Personil Polsek woha guna di amankan di Mako polres Bima beserta barang bukti.

Pukul 18.00 wita Hasil penyelidikan dan pulbaket dari team PUMA kemudian di dapat informasi terkait keberadaan salah satu pelaku yang sempat melarikan diri yakni saudara Ad yang mana pelaku bersembunyi di rumah kakak kandung nya bernama Nur Hidayah yang bertempat di RT 009 Desa Tambe Kecamatan Bolo.

Menindaklanjuti informasi tersebut kemudian team puma di bawah kendali Katim Puma Polres Bima mendatangi lokasi persembunyian pelaku. (“””)

Walikota HML : “Manfaatkan Ilmu Pengetahuan Untuk Kebaikan”

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE ( HML ) saat hadiri Wisuda Sarjana Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Bima (18/12) memberikan pesan moral pada sejumlah Wisudawan dan Wisudawati.

Dalam pesan moralnya, Walikota HML berharap agar para lulusan Sarjana, bisa memanfaatkan ilmu sesuai yang dituntunnya dan diimplementasikan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

Walikota HML juga menaruh harapan besar pada Para Dosen (IAIM) Bima, Wisudawan dan Wisudawati serta para orang tua, Wali, dan pendamping serta seluruh Stakeholder lainnya turut menyaksikan jalannya acara Akbar ini agar senantiasa menjadikan ilmu pengetahuan sebagai landasan dalam bersikap dan bertindak.

“Saya secara pribadi dan Pemerintah sangat kagum dan apresiasi terhadap Kampus Muhammadiyah Bima ini, yang dalam waktu yang sangat panjang mampu merubah Nama Status Sekolah Tinggi menjadi Institut, bagi saya suatu terobosan yang luar biasa dan saya sangat menghormatinya” ujar Walikota HML

Walikota HML sampaikan apresiasi itu karena dalam setiap keberhasilan dan kesuksesan membutuhkan segalanya baik moril maupun materil, sehingga capaian ini tentunya dapat dinikmati oleh semua orang kedepannya.

“Saya berharap mari bekerja sesuai dengan kata hati kita, Ikhlaskan diri untuk selalu berbuat baik lebih-lebih para Dosen yang membimbing, membina para Mahasiswa dan Mahasiswi menjadi orang berilmu yang nantinya dapat memanfaatkan Ilmunya itu kepada masyarakat” ungkapnya.

Walikota HML juga menyampaikan pesan khusus kepada para Wisudawan dalam Wisudawati untuk manfaatkan ilmu yang dipelajari dalam Kampus ini guna diamalkan kepada masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan yang sebanyak-banyaknya.

“Jangan setelah selesai Wisuda lalu mengandalkan jadi PNS saja tetapi mari buka kreativitas” demikian harap Walikota HML. Sembari menyebutkan Manfaatkan Ilmu Pengetahuan Untuk Kebaikan (***)

Kuasai Narkotika, Ibu Asal Samili Diringkus Sat Narkoba Polres Bima

Bimantika.net Sat Narkoba polres Bima yang di nahkodai AKP Wahyudin terus Memburu dan memberantas para pengedar maupun Bandar Narkoba apapun bentuknya di wilayah Hukum Kepolisan Resor Bima.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K., Lewat Kasi Humasnya Iptu Adib Widayaka Membenarkan Penangkapan RN Seorang IRT Warga Desa Samili Karena di duga kuat sebagai Bandar Narkoba Jenis Shabu Seberat2,23 Gram serta jumlah bukti lain.

Lebih Lanjut Adib menjelaskan, Penangkap RN Seorang IRT Warga Desa Samili ini dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Wahyudin (16/12/21).

Disaksikan Kepala Dusun Serta Beberapa Warga Setempat petugas melakukan penggeledahan ditemukan Sejumlah barang Bukti Narkoba Jenis Shabu 2,23 Gram, dan uang tunai sebesar Rp. 4.039.000 (Empat Juta Tiga puluh sembilan ribu rupiah) yang di sembunyikan dalam tas milik Terduga untuk mengelabui Petugas Terang Adib.

Seusai menggeledah Dan mengamankan Sejumlah Barang bukti Tersangka langsung gelandang menuju mapolres Bima untuk di proses Hukum lebih lanjut.(***)

Ketua DPC PBB Serahkan Hadian Pemenang Volley Ball Tingkat Asakota

Bimantika.net Ketua DPC PBB Kota Bima, Syamsuddin, S. Sos Minggu Malam 19 Desember 2021 memberikan hadiah khusus kepada pemain terbaik putra dan putri pada ajang lomba volly ball tingkat Kecamatan Asakota.

Kegiatan Volley Ball Tingkat Kecamatan Asakota tersebut dilaksanakan oleh pemUda kreatif Tato yang dilaksanakan dilapangan kompi Senaoan A ‘742″ Bima.

Kegiatan yang di prakarsai oleh Pemuda Kreatif Tato itu digelar sejak Tanggal 23 Oktober hingga berakhir 18 Desember 2021.

Kegiatan itu ditutup oleh
oleh Asisten ll Pemkot Bima yang dihadiri oleh Danki A 742, Camat Asakota, Lurah se- Kecamatan Asakota.

Juara 1 putri diraih oleh Tim putri Tato dan juara 1 putra diraih oleh putra Melayu

Kegiatan yang berlangsung aman dan damai itu di barengi dengan mentaati protokol kesehatan secara ketat.

Harapan Asisten ll Pemkot Bima agar tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19 dan ajang silaturahmi serta mencari bibit-bibit untuk Kecamatan Asakota

Juga dalam kegiatan itu Dihadiri juga oleh ketua PBVSI kota Bima Bambang. (***)

PIC Pecahkan Rekor Muri Karya Tulis Terbanyak yang Menyambut Hari Bela Negara

Bimantika.net Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama Polres dan Pemuda Indonesia Center (PIC) meraih penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI).

Acara tersebut berlangsung di Blandongan, Puspemkot Tangsel, Ciputat, Sabtu (18/12). Penghargaan Lomba karya tulis tersebut dalam rangka menyambut hari Bela Negara bertema “Memotret Masa Depan Indonesia dalam Bingkai NKRI”.

Ketua Pelaksana, Ronaldo Zulfikar menjelaskan, penghargaan ini merupakan pembuktian bahwa pemuda memiliki peran besar dalam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Jadi ini digagas oleh anak-anak muda juga. Yang hadir di sini katakanlah mereka yang terbaik dari seluruh tulisan yang ada,” ujar Aldo usai menerima penghargaan rekor MURI.

Benyamin Davnie, Walikota Tangerang Selatan pun mengapresiasi gerakan pemuda ini, terutama yang sudah membangkitkan bangsa akan literasi.

“Saya kira ini sebuah gerakan membangun kesadaran di tengah-tengah krisis pandemi. Ini sangat penting sekali untuk membangkitkan nasionalisme untuk para pemuda kita,” terangnya.

Menurutnya, kesadaran dan semangat bela negara ini harus tetap ditanamkan bagi generasi muda yang mulai mengalami krisis persatuan.

Mengingat, kini kembali banyak kejadian dan tindakan anak muda yang justru saling bertengkar.

“Apa lagi masih ada intoleransi, tawuran dan lain-lain. Memang ini sedang menemukan momentumnya untuk bergairah dan bangkit untuk di Tangsel, melalui berbagai macam kegiatan” kata Benyamin.

Kapolres Tangerang Selatan, Iman Imanuddin juga turut membacakan puisi mengenai Bela Negara. Juga hadir beberapa Forkopimda Tangsel.

Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Simpul Bela Negara Tangerang Selatan saat acara piagam penghargaan dari rekor MURI kepada Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin dan Pemuda Indonesia Center (PIC) karena berhasil memperoleh 8.769 karya tulis esai bela negara terbanyak dari pelajar, mahasiswa dan pemuda se-Indonesia. (Kontributor Media Bimantika Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya///***)

Tak Kenal Hari Libur, DLH Kota Bima Tuntaskan Penanganan Sedimen Banjir

Bimantika.net Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima sepekan terakhir ini benar-benar fokus total dalam menangani sedimen pasca banjir.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima, Sarif Rustaman, S. Sos., M. Ap saat diwawancara media online Bimantika Minggu 19 Desember 2021 menyebutkan pihaknya dan seluruh Crew lapangan sepekan ini fokus tangani sedimentasi.

“Sudah berjalan seminggu kita fokus pembersihan sisa-sisa sedimentasi akibat banjir senin dua pekan lalu” demikian ujar Sarif Rustaman.

Ia mengaku bahwa melalui E-Lapor Commmand Center Kota Bima melalukan eksekusi tidak terlalu lama setelah adanya keluhan bail dari Ketua RT maupun Lurah se Kota Bima.

“Oh ya terkadang melalui E-Lapor Sore nya kita eksekusi pagi-pagi dan Kadang masuk laporan pagi jam delapan kota eksekusi sekitar jam 10 atau jam sebelas pagi itu juga” demikian ujarnya.

Untuk hari ini timnya Gas full tangani pembersihan sisa banjir dan sedimentasinya di
Dari Kelurahan Sarae dan NaE, dan masih semangat untuk melanjutkan tugas di BTN Sambinae.

“Terima Kasih untuk kerja bersama ini dalam rangka Penanganan Sedimen Banjir” demikian ujar Sarif Rustaman.

Menutup wawancaranya, Sarif Rustaman menyebutkan bahwa melayani seluruh warga masyarakat Kota Bima, hari libur sekalipun tetap lakukan pekerjaan lapangan.

“Mestinya hari ini semua orang tau hari minggu, tapi bagi kita dalam memberikan layanan publik tidak mengenal hari libur” ujarnya. (***)