Bimantika.net Dalam rangkaian Kunjungan Kerja dan silaturahminya di Kabupaten Bima, Kapolda NTB, Irjen Pol Drs. Djoko Purwanto beserta Ketua Bhayangkari Daerah, Ny. Irna Djoko Poerwanto, menyambangi Kantor Bupati Bima, Jum’at (21/1/22) sore tadi Pukul 16.35 Wita.
Ikut hadir dalam kegiatan tersebut, Dir Intelkam, Kombes Pol Sutrisno, H. R, S.I.K, M.Si, Di Reskrimsus, Kombes Pol I Gusti Putu Ekawana Prasta, S.I.K, Dir Polairud, Kombes Pol Kobul Ritonga, S.I.K, Kabid Propam, Kombes Pol Awan Haryono, SH, S.I.K, MH, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K, Kepala BNN Bima, AKBP Hurry Nugroho, S.I.K, Danyon Brimob Bima, AKBP Zulkarnaen, S.I.K, Kasdim Bima 1608 Letkol M. Zia Ulhaq, serta para PJU Polres Bima.
Sementara dari pihak Forkopimda setempat, nampak hadir Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) beserta jajarannya, dan Ketua DPRD Bima M. Putra Ferryandi, S.IP. Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bima,Ketua MUI Kabupaten Bima Tgh, Abdurahman Haris, MA, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bima, Drs. H.Suadin, M.Pd, Ketua Kejari Bima, Kepala Pengadilan Negeri Bima, dan tak ketinggalan sejumlah akademisi, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Bupati Bima dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Kapolda bersama rombongannya.
“Ini sebuah kemajuan bagi Kapolda NTB. Belum beberapa bulan sudah datang berkunjung ke Bima,” ujar Bupati IDP sembari berharap kedatangan Kapolda NTB ini membawa kemajuan bagi Kabupaten Bima.
“Kami siap menjalin silaturahmi dengan Kapolda NTB bagaimana membawa NTB khususnya Bima Kabupaten ini untuk lebih maju lagi dalam segala bidang,” ucapnya lagi.
Sementara itu, Kapolda NTB, mengatakan, kegiatan silaturahminya kali ini sangat luar biasa maknanya buat pihak Polda NTB dan jajarannya.
Diharapkannya kepada masyarakat bima, apabila sedang bermasalah, agar berdamai dengan hati, sehingga permasalahan dapat segera diselesaikan dengan hati yang lapang dan dingin, serta meminta bantuan dan dukungan dari Pemda dan masyarakat Bima untuk membantu pihak kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
“Ijinkan kami Polda NTB dan jajaran dalam melaksanakan tugas ini agar kami dibantu dengan penuh keikhlasan, dan kami berjanji dari hati yang paling dalam karena Allah, Kami akan berusaha melaksanakan tugas dengan baik. Kami mohon kepada Masyarakat Bima mendukung Kapolres Kami, Kapolres Bima dan Kapolres Bima Kota dalam pelaksanaan tugas pokok kepolisian agar dapat berjalan dengan baik yang diharapkan kita Bima yaitu aman dan damai.” Kata Kapolda.
“Warna kita sangat beragam, kami berharap dengan perbedaan warna itu agar bisa membuat kita kuat dan bersatu disebuah wadah yang sama.” Pungkasnya kemudian.
Seluruh rangkaian kegiatan silaturahmi Kapolda dengan unsur Forkopimda jajaran Pemkab Bima, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat Kabupaten Bima guna mempererat hubungan disegala bidang dalam mendukung program Pemerintah Daerah Bima, berakhir Pukul 17:48 wita (***)
Bimantika.net Usai melakukan lawatan Kerja dan silaturrahmi di Kabupaten Dompu, Kamis (20/1/22) kemarin, Kapolda NTB, Irjen Pol Drs. Djoko Purwanto beserta Ketua Bhayangkari Daerah, Ny. Irna Djoko Poerwanto, kembali melanjutkannya di Bima, Jum’at (21/1/22).
Kapolda dan Ketua Bhayangkari yang ditemani sejumlah PJU Polda NTB mengawali kegiatan yang sama dengan mendatangi Mako Polres Bima siang tadi Pukul 13.27 Wita.
Di tengah kemeriahan tarian musikal tradisional penyambutan khas Bima, Kapolda NTB dan rombongan langsung disambut oleh Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K dan Ketua Bhayangkari Cabang Bima, Ny. Dessy Heru Sasongko, para PJU dan Kapolsek jajaran, serta Kepala BNN, Bima AKBP Hurry Nugroho.
Dalam Kunkernya di Bima ini, Kapolda melakukan pengecekan dan meninjau pelaksanaan kegiatan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun sekaligus membagikan bingkisan hadiah terhadap anak-anak yang telah divaksin.
Selanjutnya, Kapolda melakukan tatap muka sekaligus pengarahan terhadap Personil Polres Bima.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda memberikan kesempatan kepada para personil Polres Bima untuk mengeluarkan unek-unek dan harapan mereka, yang diwakili Sat Sabhara, Sat Reskrim, Bhabinkamtibmas dan Kapolsek Soromandi.
“Bahwa dari apa yang diutarakan oleh perwakilan anggota yaitu Samapta, Reskrim, Bhabinkamtibmas dan salah satu Kaposlek semua itulah tantangan tugas kita yang kita harus hadapi dan apa yang menjadi cita-cita dan keinginan dari setiap anggota itu adalah hak masing-masing dan harus mendapat dukungan dari kita sebagai pimpinan semasih hal itu bernilai positif,” papar Kapolda menanggapi unek-unek yang diungkapkan perwakilan personil.
Ia berharap, ke depannya agar seluruh personil Polres Bima tetap melaksanakan tugas sesuai dengan SOP dan penuh keikhlasan serta rasa syukur.
“Karena kita semua telah di ditakdirkan menjadi anggota POLRI untuk mengabdi kepada bangsa dan negara,” imbuh Kapolda.
Dengan semakin meningkatnya bentuk dan jenis permasalahan yang ada, Kapolda menekankan agar para personil bisa mengembangkan diri, baik dengan mengikuti pelatihan maupun pendidikan khusus agar mampu bekerja secara profesional.
Selain itu, kata Kapolda lagi, dalam pelaksanaan tugas, para personil juga ditekankan agar bekerjasama dan melibatkan stakeholder seperti rekan dari TNI dan Pemerintah.
“Karena kita merupakan satu kesatuan yang menjaga dan memelihara Harkamtibmas.” Ujarnya.
Mengakhiri arahannya, Kapolda meminta dukungan dari Kapolres Bima dan seluruh personil Polres Bima untuk dapat menerima dan mendukung Kapolda NTB dalam pelaksanaan tugas selama menjabat di NTB. (***)
Bimantika.net Turnamen Volley Ball Walikota Cup yang di gelar beberapa waktu lalu di Lapangan Kompi Senapan A Bima untuk laga Putri nya tadi malam di tutup secara resmi, sementara untuk laga putranya akan berlaga malam ini Sabtu 22 Januari 2022.
Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) menutup secara resmi dengan menyerahkan Piala pada Sang Juara.
Walikota HML mengajak pada semua elemen agar senantiasa menjadikan momentum turnamen sebagai ajang untuk silaturrahim.
“Mari jadikan ajang turnamen Walikota Cup ini sebagai ajang untuk mempererat tali silaturrahim antar kita semua” ujar Walikota HML.
Walikota HML pun mengucapkan selamat pada sang juara dalam turnamen Walikota Cup tersebut.
“Selamat untuk Para Juara dan Semoga yang belum juara dapat meningkatkan kualitas permainan ke depannya, jadikan ajang ini sebagai pererat tali silaturrahim” ungkap Walikota HML saat dikonfirmasi Media Online Bimantika Jum’at malam 21 Januari 2022.
Dalam momentum Wali kota bima menghadiri penutupan voly bal wali kota cup di kompi senapan A tersebut Turut hadir Bupati Dompu Kader Jaelani atau biasa disapa AKJ, Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan, S. Adm, Wakil ketua DPRD Kota Bima Samsuri, SH.
Semalam adalah Partai Final dalam Turnamen Walikota Cup Tersebut, Nampak Ribuan penonton antusias menyaksikan partai final Liga Bola Voli Piala Walikota Bima 2022 tersebut.
Laga final yang mempertemukan rival berat antara tim putri Bima Electrik Kota Bima melawan tim putri PT STM Hu’u Kabupaten Dompu tersebut berlangsung menegangkan.
Terhitung sejak Jumat siang sekitar Pukul. 14.00 Wita, lapangan tempat dihelatnya partai final tersebut sudah dipadati penggemar Bola Volley
Nampak juga rombongan pendukung yang datang dari Kabupaten Dompu sehingga makin memadati arena pertandingan.
Atas kondisi tersebut, pengurus PBVSI Kota Bima selaku panitia penyelenggara sudah mengantisipasi dengan menyediakan layar lebar disamping lapangan untuk memudahkan para penonton menikmati melalui layar lebar.
Bupati Dompu Abdul Kader Jaelani (AKJ) yang juga turut hadir mendukung tim kebanggaan Dompu tersebut nampak riang gembira.
Dan terlihat ikut bereuforia mengangkat tropi juara diatas podium Atas prestasi para pemain Dompu yang memenangkan Pertandingan tersebut.
Bupati AKJ mengaku sangat bangga dan berterima kasih atas permainan yang luar biasa dari tim asal tambang Hu’u tersebut. (***)
Bimantika.net Tim Puma I Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Aipda Abdul Hafid telah berhasil melakukan Pengungkapan dan penangkapan terhadap Pelaku Pencurian
Dasar penangkapan adalah Laporan Pengaduan Nomor:ADUAN/K/27/I/2022/ NTB/Res, Bima Kota Tanggal 11 Januari 2022.
Penangkapan terjadi Pada Hari Jum’at ,21 Januari 2022 Sekitar pukul 16:30 WITA di Kelurahan Dara kota Bima.Dan Kelurahan Bedi Kota Bima
Korban/Pelapor adalah Arif Ardiansyah 34 tahan, Polri, alamat : Rt. 007/004 kel. SambinaE Kecamatan Mpunda Kota Bima.
Tersangka yang di tangkap R H 46 tahun, Swasta,Rt. 007/03 Kel Mangge maci Kec.Mpunda Kota Bima.
Dan Tersangka kedua adalah M AD ’24 Tahub.Swasta RT 14/06 Kel Sarae Kota Bima.
Barang Bukti yang disita oleh Polisi dalam proses penangkaoan itu adalah
-1(satu)Unit Hp merek VIVO Y21S Warna Biru dengan nomor IMEI sbb; -862194057867333
862194057867325
Kronologis Penangkapan Berdasarkan Laporan Pengaduan diatas Tim melakukan koordinasi dengan penyidik dan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
Selanjutnya pada hari Jumat 21 Januari 2021 sekitar pukul 16:30 wita Tim Puma l yang di pimpin oleh AIPDA Abdul Hafid Berhasil mengamankan pelaku penadahan atas nama M.A D beserta BB 1 unit HP VIVO Y21S warna biru.
Kemudian tim mengintrogasi M.AD Bahwa HP tersebut di dapat dari .R H ,Kemudian TIM Pun mendatangi rumah pelaku di Kelurahan Bedi.
Selanjutnya Tim Mengamankan pelaku penadahan BB Ke Mako Sat Reskrim Res Bima kota dan melakukan kordinasi dengan Polsek RasanaE Barat.(***)
Bimantika.net Tim Puma I Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Katim Aipda Abdul Hafid telah berhasil melakukan Pengungkapan dan penangkapan terhadap Pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) Tindak Pidana Curanmor sesuai dengan Laporan Polisi atau Laporan Kehilangan.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K,. Membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dasar Penangkapannya adalah Laporan Polisi Nomor : LP/K/08/III/2019/NTB/Polresta Bima Kota/Polda NTB, pada hari Sabtu Tanggal 9 Maret 2019
Penangkapan dilakukan Pada Hari Ju’mat 21 Januari 2021 Sekitar pukul 11:30 WITA di Desa Diha Kecamatan Belo Kabupaten Bima
Korban/Pelapor Intan Sepriani, 2O tahun alamat : Jln karinta RT 13 RW 05 Kelurahan Jati wangi Kec Asa Kota.Kota Bima.
Pelaku M G alias Bling , 23 tahun alamat : Desa Diha, Kec. Belo Kab. Bima
Barang Bukti (BB) dalam penangkapan itu adalah Sepeda Motor Honda VARIO Warna Merah Np : EA 3628 SL Nk : MH1KF1118FK101492 Ns : KF11E-1103360
Berdasarkan Laporan Kehilangan di atas, Tim Puma l kemudian melakukan serangkaian penyelidikan kasus curanmor.
Dan TIM berhasil mengantongi keberadaan pelaku , selanjutnya pada hari Jumat Tanggal 21 Januari, TIM yang di pimpin oleh Katim Puma AIPDA ABDUL HAFID lansung meluncur ke rumah pelaku di Desa Diha, Kec.Belo
Pada saat itu pelaku sedang berada di rumahnya.kemudian pelaku melawan dan berusaha melarikan diri.Kemudian TIM memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak 3 kali namun pelaku tetap berusaha melarikan diri,TIM Pun memberikan tembakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku.
Selanjutnya TIM membawa pelaku ke RSUD Bima Untuk mendapatkan perawatan intensif.setelah di berikan ijin pulang oleh Dokter Jaga.
TIM pun mengamankan pelaku Ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota.(***)
Bimantika.net Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto didampingi Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH beserta rombongan Silaturahmi dengan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) di Kediaman Walikota HML Jum’at 21Januari 2022.
Silaturahmi tersebut menjadi kunjungan pertama bagi Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto yang dilantik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu lalu.
Walikota HML bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Kota Bima menyambut Silaturahmi Kapolda NTB dan jajarannya Penuh Familiar.
Walikota HML ucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Irjen Pol Djoko Poerwanto sebagai Kapolda NTB dalam memberikan pengayoman kepada seluruh lapisan Warga Masyarakat NTB.
“Selamat datang Jendral, Saya selaku Walikota Bima beserta staf merasa senang dan akan mendukung kinerja Bapak dalam rangka memperkuat sinergitas dan menjalin silaturahmi dengan Forkopimda Kota Bima dalam rangka ikut menciptakan situasi yang kondusif,” demikian ujar Walikota HML.
Kapolda NTB menyampaikan Amanah sangat luar biasa dalam menjalankan tugas sebagai Kapolda NTB.
“Pengabdian menurut saya untuk ibadah dan saya ingin melakukan yang terbaik dimana pun saya ditempatkan” ujar Kapolda NTB.
Kapolda NTB pun berkomitmen bahwa Kota Bima menjadi lebih baik dari semua aspek yang telah dibangun oleh Wali Kota, Sehingga Pihak Polres Bima Kota Bersinergi untuk memoertahankan semua Oembangujan yang sudah dilakukan oleh Walikota.
“Saya harap jajaran Polres Bima Kota sinergi dengan Pemkot Bima yang sudah banyak membangun Kota Bima” ungkap Jendral Djoko Poerwanto. (***)
Bimantika.net Pemerintah Kota Bima di bawah kendali Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) cepat tanggap urusan kemaslahatan warga masyarakat yang mengalami musibah.
Sebut saja Kamis Malam terjadi kebakaran di Kelurahan Ntobo langsung ditangani secara serius dalam tempo yang singkat.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistis BPBD Kota Bima Nazamuddin, S. Sos mengungkapkan bahwa atas perintah langsung Walikota HML langsung dengan sigap menangani korban kebakaran.
“Berkat laporan RT dan Lurah melalui Command Centre Kota Bima dalam waktu yang singkat Damkar lakukan proses pemadaman” ujar Krisna Sapaan akrab Nazamuddin.
Ia menyebutkan bahwa korban kebakaran semalam adalah Maemunah H Ahmad RT.02/01 Kelurahan Ntobo Kecamatan RasanaE Timur Kota Bima.
“Rumah 9 Tiang Taksiran Kerugian Puluhan Juta Dan tidak Ada Korban Jiwa Kejadian Pada Jum’at 21 Januari 2022 Jam 02.30 Dini Hari” ujar Krisna.
Krisna memberikan bahwa BPBD kota Memberikan Bantuan Tanggap Darurat Berupa Kebutuhan Dapur Dan Makanan Siap Saji serta Terpal, Tikar dan Selimut. (***)
Bimantika.net Daftar Pencarian Orang (DPO) Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) M. Arfat Alias Irfan Asal Desa Kanca Kecamatan Parado Kabupaten Bima di Tembak Tim Opsnal Satresbrimobda NTB karena hendak melarikan diri.
Diketahui bahwa DPO Residivis spesialis Pencurian Motor itu juga Mencuri motor dinas Babinsa Desa Rabakodo Kecamatan Woha Kab Bima beserta 9 unit sepeda motor lainya dan 4 unit laptop hasil curiannya.
Barang Bukti (BB) yang di amankan oleh Tim Opsnal Brimob Polda NTB antara lain:
BB 10 Unit Motor Hasil Curian
Tim Opsnal Resbrimob Polda NTB tangkap pelaku Kamis 20 Januari 2022 sekitar pukul 02.00 wita di Desa Pela Kecamatan Monta Kabupaten.Bima.
Satu unit sepeda motor merek Yamaha Vixion Warna asli Putih No rangka :MH31PA004EK733430 No mesin : 1PA-733813.
Satu unit Sepeda Motor merek Honda Mio warna asli Putih No Rangka :MH35TL0067K805216 nomor Mesin : 5TL-80597.
Satu unit Sepeda Motor Honda merek Vario tecno warna orange Nomor rangka MH1JFB119CK290070 Nomor Mesin: JFB1E1288168
Satu unit Sepeda Motor merek Honda Win 100 warna hitam.Nomor Rangka MH1HABB10YK008708 Nomor mesin: HABBE1008764
Satu unit Sepeda Motor merek Suzuki Satria Fu warna hitam Nomor Rangka: Di hilangkan Nomor mesin: Dihilangkan
Satu unit Sepeda motoe merek Yamaha Vixion warna hitam-ping Nomor rangka: MH33C1004DK561669 Nomor mesin: 3C1-562098
Satu unit Sepeda Motor merek Suzuki Smash warna hitam Nomor rangka: MH8FD110C5J191105 Nomor mesin: 405-1D490533
Satu unit sepeda motor merek Yamaha Vixion warna hitam Noka : MH38C1805CK007627 Nosin : 3C1-1007688 No LP /
Satu unit Sepeda motor merek Honda Vario CW warna hitam Noka: MH1JF13129K135876 Nosin: JF13E0134109
Adapun BB laptop yang berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Brimob Polda NTB.
BB 4 Unit Laptop Hasil Curian
Satu unit Merk : Samsung Warna : hitam.
Satu unit Merk : Asus Warna : Hitam
Satu unit Merk : lenovo Warna : Hitam
Satu unit Merk : Tosibha Warna : Hitam
Penangkapan berdasarkan Sprin tim puma Polda NTB dan sesuai dengan :
Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Surat Perintah Kapolda NTB Nomor : Sprin/888/VI/RES.1.8./2020 tanggal 16 juni 2020 tentang Tim Puma Polda NTB dalam pengungkapan dan penanganan kasus kejahatan Konvensional di wilayah hukum Polda NTB.
Kronologis Kejadian Pada awalnya tim opsnal diperintahkan oleh kasi intel satbrimobda NTB AKP I.GB. Eka Prasetia SH. untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian 3C wilayah hukum Polres Bima Kota dan Polres Bima kab serta kasus DPO curanmor babinsa desa Rabakodo Kecamatan Woha kabupaten Bima.
Dari hasil penyelidikan yang dipimpin oleh Aipda Ardi Baron Bayu Seno selaku Ka Tim Opsnal Satbrimobda NTB mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku M.Arfat alias Irfan yang merupakan DPO Curanmor motor milik babinsa desa Rabakodo melintas menggunakan sepeda motor vixion warna hitam di jalan lintas Tente- Parado.
Sebelum melaksanakan giat Danyon Batalyon C pelopor AKBP. Zulkarnain S.I.K Memberikan arahan agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan sesuai SOP.
Pukul 02.30 Wita Tim opsnal bergerak menuju desa Pela Kecamatan Monta untuk mengamankan rfan yang sedang mengendarai sepeda motor vixion warna hitam menuju desa pela Kecamatan.Monta lebih tepatnya di jalan lintas Tente-parado.
Setelah mengamankan M.Arafat alias Irfan pukul 03.00 wita tim opsnal kembali Menuju Mako batalyon C pelopor guna melakukan pengembangan dan interogasi.
Dari hasil interogasi dari M.Arfat alias irfan mengakui telah melakukan tindak pencurian sepeda motor sebanyak 10 unit dan telah di jual di beberapa Desa.
Pukul 06.00 Wita Tim melakukan pengembangan sesuai keterangan dan pengakuan M.Arfat alias irfan.
Pada pukul 08.00 Wita Tim Opsnal bergerak kembali menuju Desa Pela Kecamatan Monta dan mengamankan 2 ( dua )unit sepeda motor beserta 4 ( empat ) unit laptop hasil curian.
Pada pukul 09.30 Wita Tim opsnal melakukan pengembangan selanjutnya menuju desa kanca kec.parado kab.bima dan mengamankan 2 ( dua ) unit sepeda motor hasil curian.
Pada pukul 11.30 Wita team opsnal menuju desa Simpasai kec.monta kab.bima dan mengamankan 2 ( dua ) unit motor hasil curian
Pada pukul 12.00 Wita tim opsnal sat brimobda ntb bergerak menuju Polsek monta untuk mengamankan 1 (satu ) unit sepeda motor merek Yamaha vixion warna hitam yang sebelumnya di titipkan oleh Tim opsnal Satbrimobda ntb.
Selanjutnya pada pukul 13.30 Wita Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 2 (dua) unit sapeda motor hasil curian tepatnya desa Laju dan desa dumu kec.langgudu kab.bima.
Pada pukul 16.05 Wita Tim kembali menuju mako batalyon C pelopor guna mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti tsb.
Pukul 17.00 Wita terduga pelaku Sdr.M.arfat alias irfan meminta ijin kepada team opsnal Brimob Polda ntb untuk membuang air kecil di dusun Kalaki Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Pada saat M.Arfat alias irfan membuang air kecil terduga pelaku berusaha melarikan diri menuju gunung Kalaki dan team opsnal Brimob Polda ntb memberi tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 ( tiga ) kali dan Sdr.M.Arfat alias Irfan tidak mengindahkan terpaksa team opsnal Brimob Polda ntb memberikan tindakan tegas dan terukur dan mengenal kaki sebelah kanan Sdr.M.arfat alias Irfan.
Pukul 17.40 Wita Tim opsnal Satbrimobda NTB membawa terduga pelaku Sdr.M.arfat alias irfan menuju RSUD BIMA untuk di ambil tindakan medis.
Pukul 18.20 Wita Tim menuju mako batalyon C pelapor untuk mengamankan terduga pelaku Sdr.M.Arfat alias irfan serta barang bukti guna di proses interogasi dan Rencana pada Jumat tanggal 21 Januari 2022 Tim Opsnal Satbrimobda NTB akan menyerahkan pelaku ke Unit Reskrim Mapolres Bima kota guna proses hukum lebih lanjut.
Terduga pelaku Sdr.M.Arfat alias irfan adalah residivis kasus pencurian laptop pada saat tahun 2017 dan di vonis 2 ( dua ) tahun penjara
Terduga pelaku M.Arfat alias Irfan adalah spesialis kasus curanmor dan curat yang sering melakukan aksi di wilayah kota bima dan kabupaten bima
Terduga pelaku M.Arfat alias irfan adalah DPO kasus pencurian motor dinas vixion babinsa desa Rabakodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima.(***)
Bimantika.net Tim Puma II Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH telah melakukan penangkapan terhadap Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Roda 4.
Penangkapan dilakukan Pada Hari Jum.at 21 Januari 2022 sekitar pukul 05:00 WITA dini hari tadi di Jaln.Lintas Sumbawa -Bima Kab.Sumbawa Nusa Tenggara Barat.
Dasar penangkapan nya berdasarkan ST/36/I/RES.1.24/Tanggal 12 01 2022 Tentang Pelaksanaan Giat KRYD mulai 13 Januari S/d 11 Februari 2022
Surat Perintah Tugas Sprin/02/I/RES.1.24/2022.
Laporan Polisi Nomor : LP/B/27/I/2022/SPKT/RES.BIMA KOTA/POLDA NTB, Hari Kamis Tanggal 20 Januari 2022
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra S.I.K., MH Melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurutnya Pelaku yang ditangkap oleh Tim A M 14 Tahan, Pelajar,Islam, Alamat RT.12/04 Kelurahan Penaraga Kec.Rasana’e Timur Kota Bima
Pelaku lainnya M N R 15Thn,Pelajar, Islam, Alamat Kelurahan Paruga Kecamatan Rasana’e Barat Kota Bima.
Barang Bukti yang di sita oleh Tim Puma ll Dalam proses penangkapan itu adalah Satu unit Mobil Merk Mitsubishi Pajero Sport warna hitam. Np : DR 1556 BL Nk : MMBGRKG40BF037234 Ns : 4D56UCCW6683, satu buah kunci kontak dan satu lembar STNK.
Modus Operandi pelaku naik ke atap rumah yang dalam keadaan kosong dan membuka genteng kemudian masuk kedalam kamar korban melalui plafon dan kemudian pelaku mengambil uang dari dalam dompet korban yang berada didalam lemari korban sebesar Rp.6.500.000 (enam juta lima ratus ribu rupiah) dan mengambil kunci serep mobil.
Pelaku keluar kembali lewat genteng yang telah di buka,kemudian pelaku masuk ke dalam gudang mengambil palu dan memukul gembok pagar dan membuka pagar.
“Selanjutnya mengeluarkan mobil tersebut serta meninggalkan TKP” ungkap Kasat Reskrim.
Adapun ronologis Penangkapan Berdasarkan LP di atas,TIM Puma ll melakukan penyelidikan terkait dengan keberadaan pelaku dan Barang Bukti hasil curian berupa Mobil merk mitsubishi pajero sport type exceed warna hitam.
Sekitar Pukul 02.30 Wita Tim Puma II mendapat informasi keberadaan pelaku dan barang bukti berupa mobil mitsubishi pajero sport type exceed tersebut yakni sedang melintasi Jln.lintas Bima-Sumbawa.
Tim Puma II yang di pimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH langsung menuju lokasi keberadaan mobil tersebut.
Sekitar pukul 05.00wita TIM PUMA II tiba di Desa Lape Kabupaten Sumbawa dan mendapati para pelaku sedang tertidur di dalam mobil.
Selanjutnya TIM membangunkan para pelaku,mengecek identitas dari kendaraan tersebut sesuai dengan yang dilaporkan oleh pelapor.
Selanjutnya TIM PUMA II mengamankan pelaku dan Barang Bukti Ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan ke Sat Reskrim Res Bima Kota. (***)
Bimantika.net Telah di tangkap pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) curanmor, motor dinas babinsa desa Rabakodo kecamatan Woha Kab Bima beserta 9 unit sepeda motor lainya dan 4 unit laptop hasil curian oleh Tim Opsnal Satbrimobda NTB.
Penangkapan terjadi Pada hari Kamis 20 Januari 2022 sekitar pukul. 02.00 wita di desa pela kec.monta kab.Bima.
terduga pelaku M.Arfat alias Irfan berhasil di amankan oleh Tim opsnal SatBrimobda NTB ia merupakan DPO curanmor motor dinas jenis yamaha vixion dengan pemilik anggota TNI AD yang menjabat sebagai babinsa desa Rabakodo kec.woha kab.bima yang berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/394/XII/2021 /SPKT/sel.woha/res.bima /Polda ntb tanggal 17 2021.
Barang bukti (BB) yang berhasil di amankan yaitu :
Satu unit Spm merek Yamaha Vixion Warna asli Putih TKP : Desa Woro kec. Parado kab Bima. No rangka :MH31PA004EK733430 No mesin : 1PA-733813 No LP /
Satu unit Spm merek Honda Mio warna asli Putih TKP : Desa rabakodo kec. Woha kab Bima. No Rangka :MH35TL0067K805216 NO Mesin : 5TL-80597 No LP /
Satu unit Spm Honda merek Vario tecno warna orange TKP: desa rabakodo kab bima
Noka: MH1JFB119CK290070
Nosin: JFB1E1288168 No LP /
Satu unit Spm merek Honda Win 100 warna hitam. TKP : Kelurahan Rontu kec. Raba kota bima -Noka: MH1HABB10YK008708 -Nosin: HABBE1008764 No LP /
Satu unit Spm merek Suzuki Satria Fu warna hitam TKP: Kelurahan Mande kec. Mpunda kota Bima -Noka: Di hilangkan -Nosin: Dihilangkan No LP /
Satu unit Spm merek Yamaha Vixion warna hitam-ping bodi TKP : Desa Panda kec. Palibelo Noka: MH33C1004DK561669 Nosin: 3C1-562098 No LP /
Satu unit Spm merek Suzuki Smash warna hitam TKP : Kelurahan Dara kec. Rasa nae Barat kota bima -Noka: MH8FD110C5J191105 -Nosin: 405-1D490533 No LP / :
Satu unit Spm merek Yamaha Vixion warna hitam TKP : Desa Pela kec. Monta kab Bima.
Noka : MH38C1805CK007627
Nosin : 3C1-1007688 No LP /
Satu unit Spm merek Honda Vario CW warna hitam TKP: Desa rabakodo kec. Woha kab Bima .
Noka: MH1JF13129K135876
Nosin: JF13E0134109 No LP /
Adapun BB laptop yang berhasil diamankan
Satu unit Merk : Samsung Warna : hitam.
Satu unit Merk : Asus Warna : Hitam
Satu unit Merk : lenovo Warna : Hitam
Satu unit Merk : Tosibha Warna : Hitam
Pencurian Laptop Bertempat di Sekolah Sanawiah Desa Tente kec. Woha.kab bima dengan No LP :B/207/XI/2021/Polsek Woha.
Adapun identitas terduga pelaku yang di release oleh Tim Opsnal Brimobda NTB adalah Muhammad Arfat alias Irfan Umur : 30 tahun Pekerjaan : Petani Alamat : Rt 02 RW 01 Dusun Rengge Desa Kanca Kecamatan Parado Kabupatsn Bima.
Penangkapan berdasarkan Sprin tim puma Polda NTB dan sesuai dengan :
Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Surat Perintah Kapolda NTB Nomor : Sprin/888/VI/RES.1.8./2020 tanggal 16 juni 2020 tentang Tim Puma Polda NTB dalam pengungkapan dan penanganan kasus kejahatan Konvensional di wilayah hukum Polda NTB.
Kronologis Kejadian Pada awalnya tim opsnal diperintahkan oleh kasi intel satbrimobda NTB AKP I.GB. Eka Prasetia SH. untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian 3C wilayah hukum Polres Bima Kota dan Polres Bima kab serta kasus DPO curanmor babinsa desa Rabakodo Kecamatan Woha kabupaten Bima.
Dari hasil penyelidikan yang dipimpin oleh Aipda Ardi Baron Bayu Seno selaku Ka Tim Opsnal Satbrimobda NTB mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku M.Arfat alias Irfan yang merupakan DPO Curanmor motor milik babinsa desa Rabakodo melintas menggunakan sepeda motor vixion warna hitam di jalan lintas Tente- Parado.
Sebelum melaksanakan giat Danyon Batalyon C pelopor AKBP. Zulkarnain S.I.K Memberikan arahan agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan sesuai SOP.
Pukul 02.30 Wita Tim opsnal bergerak menuju desa Pela Kecamatan Monta untuk mengamankan rfan yang sedang mengendarai sepeda motor vixion warna hitam menuju desa pela Kecamatan.Monta lebih tepatnya di jalan lintas tente-parado.
Setelah mengamankan M.Arafat alias Irfan ( terduga pelaku ) pukul 03.00 wita tim opsnal kembali Menuju Mako batalyon C pelopor guna melakukan pengembangan dan interogasi.
Dari hasil interogasi dari M.Arfat alias irfan mengakui telah melakukan tindak pencurian sepeda motor sebanyak 10 unit dan telah di jual di beberapa desa yaitu Desa simpasai., desa pela, desa kanca kec.parado, desa Laju. .desa dumu kec.langgudu kab.bima
Pukul 06.00 Wita Tim melakukan pengembangan sesuai keterangan/pengakuan M.Arfat alias irfan.
Pada pukul 08.00 wita Tim Opsnal bergerak kembali menuju desa pela kecamatan monta kabupaten bima dan mengamankan 2 ( dua ) unit sepeda motor.
Pada pukul 08.00 wita Tim Opsnal bergerak kembali menuju desa pela kec.monta kab.bima dan mengamankan 2 ( dua )unit sepeda motor beserta 4 ( empat ) unit leptop hasil curian.
Pada pukul 09.30 Wita Tim opsnal melakukan pengembangan selanjutnya menuju desa kanca kec.parado kab.bima dan mengamankan 2 ( dua ) unit sepeda motor hasil curian.
Pada pukul 11.30 Wita team opsnal menuju desa Simpasai kec.monta kab.bima dan mengamankan 2 ( dua ) unit motor hasil curian
Pada pukul 12.00 Wita tim opsnal sat brimobda ntb bergerak menuju Polsek monta untuk mengamankan 1 (satu ) unit sepeda motor merek Yamaha vixion warna hitam yang sebelumnya di titipkan oleh Tim opsnal Satbrimobda ntb.
Selanjutnya pada pukul 13.30 Wita Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 2 (dua) unit sapeda motor hasil curian tepatnya desa Laju dan desa dumu kec.langgudu kab.bima.
Pada pukul 16.05 Wita Tim kembali menuju mako batalyon C pelopor guna mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti tsb.
Kemudian pukul 17.00 Wita terduga pelaku Sdr.M.arfat alias irfan meminta ijin kepada team opsnal Brimob Polda ntb untuk membuang air kecil di dusun kelaki desa panda kec.palibelo kab.bima,
Pada saat Sdr M.Arfat alias irfan membuang air kecil terduga pelaku berusaha melarikan diri menuju gunung Kalaki dan team opsnal Brimob Polda ntb memberi tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 ( tiga ) kali dan Sdr.M.Arfat alias Irfan tidak mengindahkan terpaksa team opsnal Brimob Polda ntb memberikan tindakan tegas dan terukur dan mengenal kaki sebelah kanan Sdr.M.arfat alias Irfan.
Pukul 17.40 Wita Tim opsnal Satbrimobda NTB membawa terduga pelaku Sdr.M.arfat alias irfan menuju RSUD BIMA untuk di ambil tindakan medis.
Pukul 18.20 Wita Tim menuju mako batalyon C pelapor untuk mengamankan terduga pelaku Sdr.M.Arfat alias irfan serta barang bukti guna di proses interogasi dan Rencana pada Jumat tanggal 21 Januari 2022 Tim Opsnal Satbrimobda NTB akan menyerahkan pelaku ke Unit Reskrim Mapolres Bima kota guna proses hukum lebih lanjut.
Pukul 23.00 wita situasi terpantau aman terkendali.
Terduga pelaku Sdr.M.Arfat alias irfan adalah residivis kasus pencurian laptop pada saat tahun 2017 dan di vonis 2 ( dua ) tahun penjara
2.terduga pelaku Sdr.M.Arfat alias Irfan adalah spesialis kasus curanmor dan curat yang sering melakukan aksi di wilayah kota bima dan kabupaten bima
3.terduga pelaku Sdr. M.Arfat alias irfan adalah DPO kasus pencurian motor dinas vixion babinsa desa rabakodo kec.woha kab.bima.(***)