Kapolres Bima Kota : “Saya Tidak Ingin Kelihatan Sempurna, Tapi Berusaha Yang Terbaik”

Bimantika.net _Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH adalah sosok Kapolres yang sangat Cerdas dan Tegas dalam menjalankan Tugas sebagai Pengayom Masyarakat.

Keahliannya memaksimalkan Komunikasi baik komunikasi intra Personal maupun Komunikasi Publik, Kapolres bergelar Magister Hukum ini dikenal sangat akrab dengan berbagai pihak di Kota Bima.

Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda , LSM, Pers dan seluruh kalangan menjalin komunikasi yang sangat baik dengan Kapolres Bima Kota.

Saat di wawancara ekslusive oleh Media Online Bimantika Minggu 29 Mei 2022, Kapolres menyebutkan bahwa dirinya tidak ingin menjadi Kapolres Yang Sempurna di mata siapapun.

“Tidak seorangpun punya kemampuan untuk melakukan sesuatu hal yang sempurna, tapi setiap orang di beri banyak kesempatan untuk melakukan hal yang terbaik” demikian kalimat indah kata-kata Bijak Kapolres Bima Kota.

Kapolres Menegaskan bahwa dirinya tidak ingin selalu sempurna dalam menjalankan Tugas negara sebagai Abdi Negara sebagai Polisi, namun tekadnya adalah menjadikan Pelayanan yang Prima pada warga masyarakat adalah tujuan utamanya sebagai Kapolres.

Kesuksesan Jajaran Polres Bima Kota dalam meminimalisir Peredaran Narkoba, Miras dan segala bentuk kejahatan lainnya nampak dalam setiap hari terjadi Pengungkapan dan penangkapan kasus kriminalitas di Wilayah Hukum Polres Bima Kota.

Kerja Keras dan kerja Cerdas Jajaran Polres Bima Kota meminimalisir peredaran Miras misalnya hampir setiap hari terjadi Razia oleh Tim Tim Bentukan Polres Bima Kota seperti Tim Puma l, Tim Puma ll, Tim Alpha Cobra dan lainnya.

“Semua ikhtiar itu adalah demi mewujudkan dan menciptakan kondisi yang kondusif rasa aman dan nyaman bagi setiap warga Kota Bima adalah cita-cita luhur Jajaran Polres Bima Kota” demikian ujar Kapolres. (***)

Demi Keamanan Warga NTB, Kapolda NTB Keluarkan Maklumat Penyampaian Pendapat di Muka Umum

Bimantika.net _Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga masyarakat NTB, Kapolda NTB mengeluarkan Maklumat penting.

Maklumat Kapolda NTB tersebut bernomor : Mak/2/V/2022 tentang Penyampaian Pendapat di Muka umum.

Maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolda NTB tersebut berisikan himbauan dengan lima (5) pointer penting diantaranya :

Penyampaian pendapat dimuka umum dilaksanakan sesuai dengan UU nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan penyampaian pendapat dimuka umum utamanya mengenai kewajiban dan larangan.

Pelaksanaan penyampaian pendapat dimuka umum dilarang menutup jalan, membawa senjata api, bahan peledak, senjata tajam maupun senjata berbahaya lainnya.

Penutupan atau pemblokiran jalan yang dilakukan dengan sengaja tanpa izin menggunakan batu, pohon, ban bekas maupun benda lainnya tanpa izin dapat dikenakan pidana maupun denda sebagaimana pasal 192 ayat 1 (satu) KUHP dengan ancaman 9 (sembilan) tahun penjara. Padal 192 ayat 2 (dua) di ancam 15 tahun penjara dan pasal 63 UU nomor 38 tahun 2004 tentang jalan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 18 bulan atau denda paling banyak 1,5 Milyar.

Penyegelan Fasilitas publik seperti kantor pemerintah, maupun gedung obyek vital diancam dengan pasal 170 KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun dan 6 bulan penjara.

Penyampaian pendapat di muka umum dilarang membawa, memiliki, menyimpan, mengangkut atau menguasai senjata api, amunisi, bahan peledak, senjata tajam, senjata perusak atau senjata penusuk serta peralatan lainnya yang membahayakan terhadap pelaku di ancam dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun penjara.

Maklumat dikeluarkan, diketahui, dan di tindaklanjuti oleh seluruh warga masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) demi kemanan dan ketertiban.

Maklumat di tandatangani langsung oleh Kapolda NTB , Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto pada Tanggal 27 Mei 2022.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH yang dikonfirmasi media online Bimantika Minggu 29 Mei 2022 melalui saluran WhatsApp nya menyebutkan bahwa
Maklumat itu adalah ibarat garis bawahi UU yang sudah ada.

“Maklumat itu seperti garis bawahi UU yang sudah ada, dan kami tegaskan apapun bentuk maklumat Kapolda tentu menjadi atensi khusus kami jajaran Polres khususnya Jajaran Polres Bima Kota dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif, aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat Kota Bima” demikian ujar Kapolres Bima Kota. (***)

Sat Samapta Polres Bima Kota Sita Miras Jenis Brem dan Sofi

Bimantika.net _ Sabtu Malam 28 Mei 2022 sekitar pukul 20:30 Wita Unit Turjawali Sat Samapta yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Aipda H. Syafruddin, SH bersama anggota melaksanakan kegiatan menindak lanjuti laporan dari masyarakat.

Menurut Aipda H. Syafruddin bahwa Warga masyarakat melaporkan berkaitan dengan peredaran minuman keras (Miras) yang berlokasi di kediaman rumah saudara Hengki kampung sarata, kelurahan Paruga, Kota Bima

Di tempat itu menurutnya di temukan minuman jenis Brem sebanyak 32 botol aqua besar dan 7 botol aqua besar jenis Sofi.

Kemudian anggota melanjutkan penggeledahan di kios milik Hengki di temukan 1 jerigen ukuran 5 liter minuman jenis sofi dan 2 botol aqua besar jenis brem.

“Adapun jumlah keseluruhan barang bukti yang di dapat sejumlah 34 botol aqua besar jenis brem, 7 botol aqua besar jenis sofi, 1 jerigen takaran 5 liter sofi” demikian ungkapnya. (***)

Kasat Reskrim Polres Dompu Beri Bantuan Material Untuk Musholla

Bimantika.net _Sebagai wujud kepedulian terhadap sarana ibadah, Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos salurkan bantuan material untuk kelancaran pembangunan Musholla Al-Ikraman yang terletak di RT 04 Lingkungan Dorompana Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu.

Bantuan material yang dimaksud berupa semen 20 sak, keramik 24 kotak dan seng spandek berukuran 6 meter. Bantuan tersebut diserahkan oleh tiga orang personel Satuan Reskrim dan diterima oleh salah satu pengurus Musholla, Fatahudin, S.Pd pada Sabtu (28/5) pagi.

Kasat Reskrim saat dikonfirmasi mengatakan, bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian Polri akan pembangunan tempat-tempat beribadah dengan harapan dapat meringankan beban warga sekaligus untuk memperkuat ikatan silaturahmi dengan warga.

“Ya,, bantuan material itu sebagai bentuk kepedulian kami akan pembangunan sarana ibadah, dan semoga apa yang kami berikan dapat bermanfaat,” ucap Kasat Reskrim.

Sementara itu, pengurus pembangunan Mushalla, Fatahudin menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kasat Reskrim Polres Dompu.

“Kami sangat bersyukur atas bantuan ini. Untuk itu, kami mengucapkan terimakasih kepada Kasat Reskrim Polres Dompu atas segala dukungan dan donasinya ini,” ungkap Fatahudin.

Ia mengaku, bahwa bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi pembangunan Mushalla Al-Ikraman, selain itu, dapat meringankan beban mereka dalam kelancaran pembangunan Musholla Al-Ikraman.

“Do’a dan harapan kami, semoga pak Kasat Reskrim selalu sehat dan terus memberikan pelayanan yang terbaik, semoga diberikan rezeki yang melimpah dan dicatat sebagai amal ibadah di hadapan Allah SWT,” Do’a Fatahudin untuk Kasat Reskrim Polres Dompu.

Terpisah, apresiasi dan rasa syukur juga disampaikan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kandai Satu, Muhammad Nur, S.Pt alias Uma Neo.

Menurutnya, bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi warga setempat. Apalagi, pembangunan Musholla Al-Ikraman sudah lama dibangun, namun karena terkendala anggaran impian warga setempat belum mampu terwujud.

“Ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kasat Reskrim karena bantuan itu masyarakat sangat terbantu, karena bangunan Musala itu sejak dua tahun yang lalu, warga sangat mendambakannya,” papar Uma Neo.

“Semoga Allah SWT mencatat sebagai Amal Zariyah dan melimpahkan rahmat serta rezekinya Aamiin,” Do’a Uma Neo. (***)

Pelaku Curat dan Penadah di Tangkap Tim Puma ll Polres Bima Kota

Bimantika.net _Tim Puma ll Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH telah berhasil melakukan Pengungkapan dan penangkapan Pelaku Curat dan Pelaku Penadahan.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K membenarkan adanya proses penangkapan tersebut.

Kasat Reskrim membeberkan bahwa
Penangkapan itu Dasarnya
ADUAN/K/127/V/2022/ NTB/Res.Bima kota/Sek Rastim Kamis tanggal 26 Mei 2022.

Waktu Penangkapan Pada Hari Sabtu 28 Mei 2022 pukul 15:00 wita di Desa Teta Kecamatan Lambitu kabupaten Bima.

Korban/Pelapor adalah Jamil 29 tahun alamat RT 04 Rw.01 Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima

Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP adalah H 27 tahun alamat Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima

Dan tersangka lainnya dikenakan pasal 480 KUHP
SR 45 tahun Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima,-

Barang Bukti yang disita adalah
1 Unit HP Merk ViVO Y12 S warna Biru
IMEI 1: 868358059450851
IMEI 2: 868358059450844

Kronologis Kejadian Pada hari selasa tanggal 24 mei 2022 sekitar pukul 05.00 wita, awalnya korban menyimpan Handphone disamping bantal,kemudian sekitar Pukul 23.00wita korban ketiduran dan ketika terbangun pukul 06.00wita korban sudah tidak melihat Handphone tersebut.

Kronologis penangkapan Berdasarkan Laporan Pengaduan, Tim melakukan koordinasi dengan Penyidik Polsek Rasana’e Timur dilanjutkan dengan penyelidikan guna mengungkap pelaku Curat dimaksud.

dari hasil penyelidikan Tim Puma ll berhasil mendapatkan identitas orang yang menguasai Handphone hasil curian tersebut yakni di Kelurahan melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.

Dengan adanya informasi tersebut Tim Puma ll langsung menuju lokasi dan langsung mengamankan SR berikut Barang Bukti berupa Handphone Merk VIVO Y12s warna Biru.

Kemudian TIM melakukan interogasi kepada Sdra.S R dari hasil interogasi yang bersangkutan mengakui bahwa Handphone tersebut dibeli H yang beralamat di kelurahan penaraga,

informasi yang didapatkan oleh Tim bahwa saudara H sedang tidak berada di rumahnya dan atau sedang bekerja di Desa Teta Kecamatan Lambitu Kab.Bima.

Kemudian TIM langsung menuju ke lokasi keberadaan pelaku tersebut, setibanya dilokasi TIM langsung mengamankan pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya.

Selanjutnya TIM mengamankan Pelaku CURAT dan Pelaku penadahan beserta Barang Bukti Ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota dan menyerahkan kepada Anggota Piket Reskrim Polsek Rasana’e Timur,pelaksanaan berjalan baik dan lancar. (***)

Bupati IDP : “Teka Tambora Masuk Kharisma Event Nasional Pesona Indonesia”

Bimantika.net _Rangkaian Event berskala nasional Teka Tambora yang berlangsung selama tiga hari tanggal 27 sampai dengan 29 Mei 2022 dibuka secara resmi oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, Jumat (27/5)

Pembukaan ditandai dengan pelepasan peserta rally wisata di Halaman Kantor Bupati Bima Jalan Soekarno-Hatta Nomor 1 Godo Kecamatan Woha.

Berdasarkan catatan panitia, peserta rally yang mendaftar melalui organsasi IOF, FASI, IMI, treco dan organisasi motor trail lainnya sebanyak 73 mobil dan 300 motor serta paralayang di pos 3 dan pos 5 memeriahkan pendakaian Tambora tahun ini.

Pada acara yang turut dihadiri Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB, Ketua DPRD Kabupaten Bima M. Putera Ferrryandi, S.IP, FORKOMPIMDA kabupaten Bima, Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Perwakilan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Kadis Pariwisata kabupaten Bima , BMKG Pusat, Kepala Taman Nasional Tambora, Yayasan Tambora Pusat, Ikatan Ahli Geologi Indonesia Pusat, para Kepala OPD Kabupaten Bima, Kabag Setda dan ratusan peserta tersebut,

Bupati Bima dalam sambutannya mengungkapkan, melalui event Teka Tambora Pemerintah daerah dan seluruh elemen kembali menggaungkan kegiatan melalui jalur pendakian Piong sebagai yang memilki rute terdekat menuju kawah (kaldera) dan bisa dilewati kendaraan hingga di Pos 5 jalur pendakian tersebut. Urai Bupati.

Kepada seluruh elemen, Bupati menhharapkan partisipasi agar semua potensi wisata di kawasan tersebut dapat dikenal luas. Peserta yang hadir di kawasan harus membantu promosi spot wisata dan para pendaki memposting sebanyak mungkin keindahan Tambora di mata dunia sehingga ke depan bisa hadir langsung menyaksikan kaldera Tambora.

Demikian halnya kesiapan 18 kecamatan dan 191 desa yang ada khususnya Kecamatan Sanggar dan Tambora agar mempersiapkan diri menjadi tuan rumah yang baik dalam melayani dan memberikan dukungan kepada para tamu sebagai kontribusi bagi kemajuan pariwisata daerah”.

Terima kasih juga atas dukungan penuh Kementerian terkait seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Kementerian Lingkungan Hidup, Bappenas, Pemerintah Provinsi NTB, Instansi terkait dalam menyukseskan event. Ke depan perlu bersama-sama melakukan evaluasi aagar lebih banyak program yang bisa dilakukan bersama untuk lebih memperkenalkan Tambora sebagai tujuan wisata dunia juga agar lebih dikenal lebih dekat oleh masyarakat NTB khususnya Bima dan Dompu. Ungkap Bupati.

Sebelumnya, Gubernur NTB yang diwakili Kadis Pariwisata H. Yusron Hadi ST, M.UM dalam sambutannya mengungkapkan, kondisi pandemi Covid-19 telah menyebabkan sektor pariwisata turut terdampak dan mulai pulih dan bangkit kembali pada tahun 2022.

“Untuk terus meningkatkan arus kunjungan wisatawan baik domestik maupun manca negara ke NTB, Ajang balap motocross dunia MXGP resmi akan digelar di Indonesia pada 24-26 Juni 2022 di Samota, Sumbawa, mengawali agar kita bersemangat, demikian halnya “Teka Tambora” dan rangkaian kegiatan lainnya. karena itu, kita patut bersyukur Teka tambora masuk kharisma event nasional Pesona Indonesia. Event internasional seperti MXGP akan menyedot perhatian dunia dan mendatangkan wisatawan dan tugas kita bersama untuk merancang kemasan event ikonik yang bisa merangsang wisatawan berkunjung ke kawasan Tambora”. Tandas Yusron.

Usai sambutan, Bupati menerima penyerahan bantuan secara simbolis bantuan dana senilai Rp 50 Juta dari PT Bank NTB dan membuka secara resmi rangkaian kegiatan Teka Tambora 2022 yang ditandai dengan pelepasan peserta Rally Wisata Tambora di Gate Point (ballon gate) halaman timur Kantor Bupati Bima. (***//Zul)

Kapolres Bima Kota : “Minimalisir Penyakit Sosial Intens Patroli Cipkon”

Bimantika.net _Komitmen meminimalisir penyakit sosial, Jajaran Polres Bima Kota terus menerus menggelar Patroli Cipta Kondisi (Cipkon).

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH yang di Konfirmasi Media Online Bimantika Sabtu 28 Mei 2022 melalui saluran WhatsApp nya menyebutkan Patroli Cipkon terus di gelar oleh Jajaran Polres Bima Kota.

“Secara intens kita terus lakukan patroli Cipkon untuk Memastikan Harkamtibmas selalu Kondusif dan meminimalisir penyakit masyarakat yang dikenal dengan Penyakit Sosial” demikian Ujar Kapolres yang dikenal tegas dan Cerdas ini.

Menurut Kapolres Bahwa Patroli Cipkon dalam bentuk Razia di seluruh tempat hiburan malam adalah dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif dan penertiban
Tempat-tempat Hiburan malam adalah bentuk deteksi dini dari Pihak Kepolisian.

Razia penyakit masyarakat atau penyakit sosial beberapa hari lalu di Akui oleh Kapolres Bima Kota dan memberikan Sprint yang dipimpin Kabag Ops Kompol Nusra Nugrahan, SH dampingi pula Kasiwas AKP Dedy Supriyadi, Kasat Intelkam AKP Made Wikarta Yasa, KBO Sat Intelkam IPTU Hairul Nurrahman, KBO Sat Reskrim IPTU Budi Rohadi, UDI KBO Sat Narkoba IPTU Dediansyah, KBO Sat Lantas IPDA Mudie Lestari, KBO Sat Sabhara IPDA Suhadak.

Pantauan dan liputan langsung media online Bimantika beberapa hari lalu bahwa Razia yang di gelar oleh Pihak Polres Bima Kota menyisir sejumlah cafe yang tersebar di kawasan Pantai Ule Kecamatan Asakota Kota Bimam

Aparat dan Jajaran Polres Bima Kota melalukan Razia di beberapa Cafe di Sepanjang Pantai Ule yang beroperasi hingga subuh hari diantaranya Cafe M, Cafe S, Cafe SB, Cafe MJ, Cafe G dan sejumlah Cafe lainnya.

Saat Razia, Tim yang dipimpin Kabag Ops Kompol Nusra Nugrahan, menyita puluhan botol miras jenis Bir Bintang.

”Ada 77 botol Minuman Keras jenis Bir Bintang yang disita saat razia di sejumlah Cafe di kawasan Pantai Ule,” ungkap Kasi Humas Polres Bima Kota. (***)

Kenal di FB Ketemu di Amahami dan Hendak Perkosa di Kos, Pelaku T asal Dumu di Tangkap

Bimantika.net _Tim Puma ll Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH berhasil melakukan Pengungkapan dan penangkapan terhadap Pelaku Pencabulan dan percobaan pemerkosaan.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan adanya pengungkapan dan penangkapan Tersangka.

Menurutnya Dasar penangkapan adalah ADUAN/K/403/V/2022/ NTB/Res.Bima kotanMinggu Tanggal 22 Mei 2022.

Waktu Penangkapan Pada Hari Jum’at 27 Mei 2022 pukul 17:00 Wita di Desa Dumu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima

Pelapor Idris 41 tahun,Karyawan Swasta alamat RT 05/02 Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.

Korban I P 18 tahun pelajar desa Teke Kecamatan palibelo Kabupaten Bima.

Tersangka Tasrin 21Tahun alamat RT 07/04 Dusun Rore Desa. Dumu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.

“Dan pelaku adalah merupakan Residivis kasus pencurian” jelas Kasat Reskrim.

Barang Bukti (BB) 1 Unit Spm Merk yamaha X Ride warna Merah Hitam, 1 Unit Hp Merk OPPO warna Biru.

Kronologis Kejadian Pada hari Sabtu 21 Mei 2022 sekitar pukul 23.00 WITA,awalnya korban berkenalan dengan pelaku melalui medsos facebook kemudian berjanjian bertemu di depan Kantor Camat Palibelo dan Setelah bertemu langsung diajak ke pantai Amahami.

Setelah itu korban dibawa ke kos-kosan pelaku di Kelurahan Mande 2 Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Kemudian pelaku melakukan pencabulan dengan cara mencium, memeluk dan melakukan hubungan suami istri secara paksa.

Setelah pelaku melakukan aksinya terhadap korban, selanjutnya korban dibawa oleh rekan pelaku yang berinisial IK dan diturunkan sendiri dan di tinggal disekitaran taman amahami dan.IK saat ini dalam pengejaran Tim Puma ll.

Kronologis penangkapan Berdasarkan Laporan Pengaduan, Tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui di mana keberadaan pelaku pencabulan dan percobaan pemerkosaan tersebut.

Dari hasil penyelidikan Tim Puma ll mendapatkan Titik terang tentang identitas dan keberadaan pelaku tersebut yang di mana pelaku berada di Desa Dumu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima,

Dengan adanya informasi tersebut Tim Puma ll langsung menuju lokasi keberadaan pelaku dan setibanya di lokasi Tim langsung melakukan penangkapan/mengamankan pelaku dimaksud yaitu sdra.Tasrin, dan pelaku mengakui bahwa benar dia telah melakukan pencabulan dan percobaan pemerkosaan terhadap korban.

Selanjutnya Tim Puma ll mengamankan pelaku beserta Barang Bukti Ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada piket Reskrim Unit PPA. (***)

Bupati IDP Buka Event Teka Tambora 2022, 500 Peserta Teka Tambora

Bimantika.net Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) Hari ini Jum’at 27 Mei 2022 membuka secara resmi Event Nasional Teka Tambora tahun 2022.

Kegiatan Pembukaan Event Nasional Tambora tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Bima.

Bupati IDP melepas sebanyak 500 orang peserta Rally wisata Tambora menuju lokasi kawasan Oi Tampuro Desa Piong Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.

Hadir dalam Momentum Itu antara lain Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB H. Yusron Hadi ST. M. UM, Wakil Bupati Dompu, Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putra Feriyandi, S. IP, Dandim 1608/Bima Letkol Inf M. Zia Ulhak S. Sos., Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K, Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH Seluruh OPD dan Peserta Teka Tambora.

Event Teka Tambora menurut Bupati IDP adalah menjadi ajang promosi ke-pariwisata-an di Kabupaten Bima setelah dua tahun berhenti akibat pandemi Covid-19.

Lanjut Bupati IDP bahwa Tambora bisa merubah iklim sampai ke benua Eropa, oleh Karena itu Tambora mengingatkan pada setiap generasi yang hadir di NTB untuk mengenal lebih dekat tentang keindahan alam tambora.

“Untuk mengetahui secara detail Gunung Tambora tidak hanya melalui literasi dan sejarah, akan tetapi dalam rangka memperingati 207 tahun hari ini, kita akan kembali menggaungkan seperti sebelumnya sudah memperkenalkan kepada masyarakat dunia tentang jalur pendakian yang berada di wilayah Tambora yang begitu eksotik” Demikian Ujar Bupati IDP.

Bupati IDP berharap dengan adanya kegiatan Teka Tambora 2022 akan mampu memperkenalkan Tambora di mata dunia dan selalu menjadikan kebanggaan dalam diri kita sebagai bagian yang terdekat dari Gunung Tambora dan Tambora Selalu Menyapa Dunia. (***//even)

Hendak Nonton Organ, A Asal Manggelewa di Bacok OTK di Kecamatan Kempo

Bimantika.net _Pada hari Rabu 25 Mei 2022, sekitar pukul 23.30 wita, Bertempat di Pinggir Jalan Raya ( Teka Dula ) Desa Ta’a Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, telah terjadi Penganiayaan Yang di lakukan Oleh Pelaku Lidik terhadap Korban berinisial A 23 tahun, alamat Dusun Worojaya Desa Lanci Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.

Penganiayaan itu yang mengakibatkan Korban mengalami Luka Bacok / Robek pada Bagian Pipi Sebelah Kiri serta Luka Robek Pada Bagian Punggung Bagian atas dan tengah.

Kronologis Kejadian pada awalnya Korban Beserta 2 orang rekan lainya yang bernama FI 25 Tahun dan R 18 Tahun, alamat : Dusun Lanci 2 Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu Hendak Jalan-jalan menuju Desa Ta’a untuk Menonton acara Orgen.

Namun sesampainya di tempat itu Acara Sudah selesai kemudian Korban dan 2 Orang temanya tersebut balik dan melanjutkan Nongkrong di Pinggir jalan raya ( Teka Dula ).

Selang sekitar 5 menit korban Beserta 2 Orang rekannya yang sedang asik duduk di atas Sepeda Motor di datangi oleh Para Pemuda sebanyak 8 orang Dengan mengendarai 3 unit sepeda motor kemudian Menghampiri Korban.

Dan salah satu dari Terduga Pelaku sempat bertanya Kepada Korban dengan kalimat “Orang mana Kamu ” dan di Jawab oleh korban ” Kami orang Lanci”.

Mendengar jawaban tersebut salah satu Pelaku Lidik langsung Mengeluarkan Parang dan Membacok Korban serta teman lainya melakukan Pemukulan terhadap Korban Lainya.

Namun ke Tiganya Sempat Bisa Kabur dan Meloloskan diri dari Pengejaran para pelaku, di tengah Jalan Korban yg terkena Bacok lemas dan Jatuh dari sepeda Motornya kemudian Melanjutkan Perjalanan dengan di Bonceng 3 menuju Rumah Sakit Pratama untuk mendapatkan Perawatan Medis.

Menurut keterangan dari salah satu teman Korban, awalnya mereka sedang akan jalan-jalan menuju Desa Ta’a Kecamatan Kempo untuk menonton hiburan orgen.

“Akan tetapi sesampainya di lokasi acara tersebut sudah selesai, kemudian saya bersama teman-teman lainnya balik dan mampir nongkrong di pinggir jalan Teka Dula tiba-tiba datang 8 orang yang tidak kami kenal langsung menanyakan kami orang mana” ujar Teman Korban.

“Pada saat korban A memberitahu bahwa kami orang Lanci, pelaku langsung mengeluarkan parang dan langsung melakukan pembacokan terhadap A dan pelaku lainnya langsung melakukan pengeroyokan terhadap kami”,ujar teman korban.

Kapolsek Kempo Iptu Zuharis pada saat dilakukan konfirmasi oleh Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki mengatakan bahwa Korban Beserta 2 orang rekan lainya yang bernama FI 25 Tahun dan R 18 Tahun, alamat Dusun Lanci 2, Desa Lanci Jaya Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu Hendak Jalan-jalan menuju Desa Ta’a untuk Menonton acara Orgen.

Namun sesampainya di tempat itu Acara Sudah selesai, kemudian Korban dan 2 Orang temanya tersebut balik dan melanjutkan Nongkrong di Pinggir jalan raya ( Teka Dula ).

“Selang sekitar 5 menit korban Beserta 2 Orang rekannya yg sedang asik duduk di atas Sepeda Motor di datangi oleh Para Pemuda sebanyak ± 8 orang Dengan mengendarai 3 unit sepeda motor kemudian Menghampiri Korban dan salah satu dari Terduga Pelaku sempat bertanya Kepada Korban dengan kata2 ” Orang mana Kamu ” dan di Jawab oleh korban ” Kami orang Lanci ” mendengar jawaban tersebut salah satu Pelaku Lidik langsung Mengeluarkan Parang dan Membacok Korban serta teman lainya melakukan Pemukulan terhadap Korban Lainya.

Namun ke Tiganya Sempat Bisa Kabur dan Meloloskan diri dari Pengejaran para pelaku”, ujar Kasi Humas.

Kasi Humas menambahkan, di tengah Jalan Korban yg terkena Bacok lemas dan Jatuh dari sepeda Motornya kemudian Melanjutkan Perjalanan dengan di Bonceng 3 menuju RS. Pratama untuk mendapatkan Perawatan Medis.

“untuk para pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian, untuk sementara motif dari kejadian tersebut Kemungkinan aksi tersebut Buntut dari Aksi Pemukulan yg di lakukan oleh Warga Kecamatan Manggelewa terhadap Warga Kecamatan Kempo beberapa hari yg lalu di wilayah Kecamatan Manggelewa. (***)