Pemuda Rentan Terpapar Ekstremisme, Cangkir Opini: Gerakan Filantropi Perdamaian Bisa Menjadi Tindakan Preventif yang Efektif

Bimantika.net _Cangkir Opini bersama BEM UMM dan LAZIZMU Jatim membuat kerjasama untuk melakukan agenda pencegahan ekstrimisme agama melalui pendekatan dialog kebangsaan. Agenda tersebut dilaksanakan di Sengkaling Hall UMM (31\05\22).

Agenda yang dilaksanakan Cangkir Opini dan BEM UMM ini mengangkat tema Gerakan Filantropi Perdamaian. Menghadirkan pemateri dari berbagai daeran dan latar belakang pendidikan berbeda, seperti Eks Napiter, akademisi, tokoh agama dan pengelola zakat. Para pembicara seperti Ust. Jack Harun (eks Napiter) dan Hasnan Bachtiar (akademisi) sangat mengapresiasi kegiatan tersebut agar orang-orang yang punya niat baik membantu orang tidak disalahgunakan.

Karena menurut fakta dilapangan, kotak-kotak amal yang ada di tempat-tempat umum ternyata banyak disalah gunakan oleh para kelompok ekstrimis-radikalis untuk membiayai aktivistas kelompok mereka dalam melakukan teror ke masyarakat. Hal ini dikonfirmasi oleh Ust. Jack Harun selaku mantan pengawal Nurdin M Top ketika masih aktif sebagai teroris.

Jack Harun sebagai eks napiter sangat mewanti-wanti generasi muda yang memiliki keinginan yang kuat untuk membantu orang untuk tidak asal memberikan sumbangan kepada orang atau lembaga penghimpun.

“Bukan kita melarang orang-orang untuk memberikan sumbangan, tapi harus melihat baik-baik siapa yang menghimpun. Karena kalau salah saja memberika sumbangan, bisa disalah gunakan,” terangnya, Selasa (31/05/2022).

Disamping itu, Hasnan Bachtiar mengatakan bahwa gerakan filantropi harus beriringan dengan semangat keagamaan yang moderat. Moderasi beragama adalah hal yang paling sering dibahas dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya sebelum bicara moderasi, kita harus memahami bahwa agama memiliki sisi dilematis, di mana kita harus menjaga teks dan disisi lain harus dipahami sesuai dengan konteks.

“Semua agama juga memiliki berbagai kelompok, kelompok radikal, liberal, dan kelompok moderat. Muhammadiyah dalam hal ini memilih untuk berada di kelompok moderat, hal ini sesuai dengan hadis Khairul umuri awsaatuha,” kata Dosen Hukum Keluarga Islam itu.

Ada banyak sebetulnya yang perlu diamati dalam melihat konteks beragama, khususnya dalil-dalil yang banyak dipahami secara tekstual. Padahal agama harus mampu berafilisasi dengan berbagai macam aspek, seperti budaya. Sehingga gerakan ini bisa beresonansi tinggi terhadap berbagai isu.
Menurut Dewan Pembina Komunitas Cangkir Opini, Nur Alim Mubin, agama yang paling kultural adalah agama yang paling banyak mengikut. Hal ini berlaku bagi semua agama, sehingga ciri-ciri kelompok yang ekstim adalah kelompok yang tidak kultural.

Alim menjelaskan bahwa ada dua model kembali ke quran sunnah, yaitu interpretative dan mekanistik. Muhammadiyah memilih untuk interpretative agar pemahaman islam sesuai dengan konteks zaman yang ada. Moderasi Muhammadiyah dalam hal ini semuanya moderat, baik agama dan budaya. Dalam menyemarakkan paham moderat, kita harus menguatkan gerakan pada symbol-simbol budaya. Kreativitas budaya harus digerakkan oleh umat islam sebagai penyampai pesan.

“Karena Muhammadiyah sangat lemah dengan gerakan jihad budya. Kita kalah dengan agama-agama lain, menciptkan symbol moderasi harus disandingkan dengan symbol agama,” ujar Mahasiswa Pasca Sosiologi UMM tersebut.

Kelompok puritan sangat miskin dengan budaya, hal ini terjadi di semua kelompok yang agama yang ekstrim. Sehingga dalam memaknai dalil harus dilakukan dengan cara-cara interpretative yang mendalam agar tidak mudah menghukumi orang-orang yang menggunakan budaya sebagai pendekatan dalam berdakwah.

Melalui kegiatan-kegiatan dialog, kita berusaha menjadikan gerakan filantropi sebagai salah satu pencegahan agar tidak disalah gunakan oleh pihak-pihak tertentu, khususnya mengambil manfaat untuk memperluas ajaran keagamaan yang ekstrem dengan dalih sedekah atau infaq.(***)

DD : Abdul Rauf Sang Legislator NTB Inspiratif

Bimantika.net _Anggota DPRD Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Fraksi Partai Demokrat, Abdul Rauf, ST, MM adalah salah satu sosok legislator Propinsi NTB yang banyak di apresiasi oleh banyak kalangan.

Rauf sapaan akrabnya kerap tiap bulan turun ke warga daerah pemilihannya yakni Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu dan Kota Bima dalam rangka memberikan bantuan-bantuan yang sangat dibutuhkan oleh konstituennya.

Rauf yang juga Mantan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang Jawa Timur ini sejak masa kuliahnya sudah menjadi sosok yang dikenal dengan konseptor handal.

Sikap keralyatan yang dimiliki oleh Rauf menjadikan dirinya sosok anggota Dewan yang sangat dibanggakan oleh warga di Tiga Kabupaten Kota.

Salah seorang Dosen Muda Kabupaten Bima, Damar Damhuji, S. Ag, M. Pd, MA menyampaikan apresiasi yang mendalam pada sosok Legislator Abdul Rauf.

“Bung Rauf itu sosok Legislator inspirasi bagi generasi muda” ujar DD sapaan akrab Damar Damhuji pada media online Bimantika Selasa 31 Maret 2022.

Ia menjelaskan bahwa Kiprah beberapa anggota Dewan Provinsi Abdul Rauf, telah membuka mata bagi kita semua dan memberikan pesan yang luar biasa bagi rakyat,

“Betapa seriusnya mereka menyerap aspirasi dan memperjuangkannya untuk kemaslahatan umat” ungkapnya.

Lanjutnya bahwa figur dan sosok Bung Rauf adalah perlu diberikan apresiasi yang mendalam dalam menyerap aspirasi arus bawah.

“Orang-orang seperti ini layak kita apresiasi untuk terus menjadi wakil rakyat dan bahkan bisa naik kelas untuk dipercaya mengemban amanah yang lebih besar lagi di tahun 2024” demikian ungkapnya. (***)

Dae Pawan Apresiasi Pemerintahan HML-IDP Soal Penyerahan Aset

Bimantika.net Senin, 29/5/22 Pemerintahan Kota dan Kabupaten Bima melakukan teken bersama penyerahan sejumlah Aset di Gedung KPK RI.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) tandatangi dokumen berita acara kesepakatan waktu penyerahan seluruh aset Kabupaten Bima berlokasi di Kota Bima pada Pemerintahan Kota Bima.

Ikut mendatangani penyerahan aset itu Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S. Adm.

Pemerintah Kabupaten Bima selaku pihak yang serahkan aset hadir Bupati IDP Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Putera Feriyandi, S. IP, Sekda, Kepala BPPKAD dan Kepala Inspektorat.

Serah terima aset pada senin kemarin Menurut Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan, S. Adm adalah momentum dan langkah maju dua Pemerintah Daerah dalam bersinergis.

Ketua DPRD kota Bima yang disapa Dae Pawan ini menyampaikan rasa haru, bangga dan terimakasih yang amat sangat dalam pada pihak KPK RI yang udah memfasilitasi penyerahan aset .

“Alhamdulillah senin kemarin adalah hari yang bersejarah untuk Kota dan Kabupaten Bima, secara kelembagaan kami selaku Ketua DPRD Kota Bima berterimakasih pada pihak KPK yang fasilitasi penyerahan aset yang sudah sangat lama kita nantikan dan terimakasih pula pada Irjen Kemendagri, dan jajarannya” ungkap Dae Pawan pada Media Online Bimantika melalui saluran WhatsAppnya Selasa 31 Mei 2022

“Kami apresiasi Pemerintah Kota dan Kabupaten Bima yang sudah mampu bersinergi untuk sebuah kemajuan bersama” ujar Dae Pawan..

Dae Pawan menguraikan bahwa setelah 20 tahun sejak UU pemekaran Kota Bima, Senin kemarin 30 Mei 2022 telah selesai menandatangani berita acara kesepakatan waktu penyerahan aset Pemkab Bima ke Kota Bima di gedung KPK RI Jakarta.

“Setelah di tandatangani ada limit waktu hingga 15 Juni tahun 2022 di follow up pada tahapan penyerahan dokumen inventaris aset oleh pemkab Bima ke Provinsi NTB setelah itu proses ke Pemkot Bima aset mana saja yang bisa dimanfaatkan” ungkapnya.

Sesuai dengan isi dokumen yang ditandatangi oleh Pemkab dan Pemkot Bima, ada sebayak 391 objek aset akan diserahkan oleh pemkab Bima pada Kota Bima.

“sekali lagi saya selaku Ketua DPRD Kota Bima sangat apresiasi langkah Pemkab dan Pemkot Bima Ini sebagai langkah sinergitas antara dua pemerintahan dan ini Tentunya ini adalah langkah terbaik bagi kedua pemerintahan” demikian ungkap Dae Pawan mengakhiri wawancaranya. (***)

Pembunuh Adik Kandung di Lepadi Dompu di Tangkap

Bimantika.net _Kepolisian Resor Dompu Berhasil mengamankan terduga pelaku Pembunuhan (30/5/2022) sekitar pukul 06.00 Wita pagi tadi.

Pelaku ARD merupakan Warga Desa Lepadi, Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu Kakak kandung dari korban tersebut.

Korban MJ Laki-laki, Umur 26 Thn, Agama Islam, Pekerjaan Tidak Ada, Alamat Desa Lepadi Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu-NTB.

Terduga pelaku ARD, Laki-laki, Umur 35 Thn, Agama Islam, Alamat , Desa Lepadi Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu. Merupakan kakak kandung korban yang meninggal dunia tersebut.

Barang Bukti yang berhasil diamankan polisi yakni Satu bilah Parang yang digunakan pelaku tersebut.

Kronologis dari Kejadian tersebut, terjadi pada hari Senin Tanggal 30 Mei 2022 sekitar pukul 01.00 wita berawal pada saat korban pulang kerumah dalam keadaan mabuk. Kemudian setelah itu korban sempat adu mulut dengan ibu kandung korban dan sempat memukul dan menelanjangi ibu korban, melihat dan mendengar percekcokan mulut antara korban dan ibunya tersebut kemudian kakak korban emosi dan sempat terjadi perkelahian di dalam rumah sampai ke luar rumah. Atas kejadian tersebut Korban Mengalami Luka Robek pada bagian punggung belakang dan lengan bagian bawah sampai ketiak. Atas kejadian tersebut korban meninggal dunia.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., Melalui Kasi Humas Polres Dompu IPDA Akhmad Marzuki menuturkan,
Berdasarkan laporan kejadian diatas. Kemudian Team PUMA melakukan penyelidikan terkait dengan informasi atas keberadaan pelaku. Selanjutnya bergerak cepat melakukan pengecekan TKP dan kurang dari 12 Jam tepatnya pada Hari Senin tanggal 30 Mei 2022 sekitar pukul 06.00 Wita. Pelaku berhasil ditangkap dan diamankan ke Polres Dompu.

Dari hasil penyelidikan serta pemeriksaan Saksi-saksi yang dilakukan. Team PUMA mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku Penganiayaan merupakan kakak kandung dari korban inisial ARD dan selanjutnya Tim melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku yang berada di depan Kantor Camat Pajo.

“Setelah dilakukan introgasi. Barulah Pelaku mengakui tindakannya karena tidak terima melihat Ibunya dipukuli oleh korban,” Kata Marzuki.

Saat ini Pelaku bersama barang bukti langsung diamankan kemudian dibawa ke Mako Polres Dompu untuk melakukan proses hukum lebih lanjut. [***]

KPK Minta Para Pihak Serius Tuntaskan Permasalahan Aset P3D antara Pemkab Bima dan Pemkot Bima

Bimantika.net _Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia kembali memfasilitasi penyelesaian permasalahan aset P3D antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Kali ini rapat koordinasi (rakor) melibatkan para pihak terkait dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 30 Maret 2022.

KPK berharap dengan adanya rakor penyelesaian lanjutan yang melibatkan kedua pemda dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) serta Kemendagri ini dapat mempercepat penyelesaian serah terima aset P3D dari Pemkab Bima kepada Pemkot Bima sesuai amanah Undang-undang No.13 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Bima di Provinsi NTB dan peraturan perundangan lain yang berlaku demi menghindari potensi terjadinya tindak pidana korupsi.

“Kenapa KPK hadir di tengah-tengah permasalahan ini karena KPK konsen mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam hal manajemen aset. Perlu diingat aset P3D ini bukan aset pribadi, selesaikan masalah berdasarkan aturan hukum yang berlaku,” ujar Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Yudhiawan Wibisono.

Pada November 2020, KPK sudah memfasilitasi penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) Kab Bima Berupa Tanah dan Bangunan yang berada di Wilayah Kota Bima antara Pemkab Bima dengan Pemkot Bima Nomor 032/575/07.3/2020 dan Nomor 900/943/BPKAD/XI/2020 di aula Kantor Walikota Bima. Namun sejak itu, belum ada kelanjutan penyerahan aset yang signifikan.

KPK menilai Pemkot Bima dan Pemkab Bima tidak menjalankan kesepakatan penyelesaian Aset P3D yang telah dituangkan dalam Berita Acara tersebut. Kedua Pemda juga dinilai tidak tertib dan tidak serius dalam melakukan upaya penertiban dan pengamanan aset mulai dari penyimpanan dokumen, sertifikasi, pemasangan tanda batas sehingga terbuka peluang hilangnya aset yang dapat mengakibatkan kerugian negara.

KPK juga meminta peran Pemprov NTB lebih aktif mendorong percepatan penyelesaian permasalahan aset hasil pemekaran ini.

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Sitti Rohmi Djalilah sepakat untuk menyelesaikan persoalan aset P3D ini segera mengingat pentingnya prasarana dan sarana untuk mendukung tumbuh kembang Kota Bima. Menurutnya, persoalan ini harus segera diserahkan bahkan sejak Kota Bima terbentuk 20 tahun lalu.

“Saya yakin masalah ini segera tuntas karena kita bernegara ini harus patuh aturan hukum yang berlaku. Sudah 200-an aset diserahkan dari 600-an, tinggal 400-an lagi,” ujar Sitti.

Inspektur Jenderal Kemendagri Tumpak H. Simanjuntak mengingatkan pentingnya database aset untuk mempercepat proses serah terima aset dan untuk menghindari temuan BPK. Ia juga menyarankan setelah kesepakatan dibuat, segera dibentuk tim monitoring evaluasi dengan unsur Pemprov NTB termasuk di dalamnya.

“Terkait aset ini bukan persoalan Bima saja, tapi kenapa yang ini susah dan lama? Kalau diawali dengan database yang lengkap, tidak perlu menjadi temuan BPK yang berulang setiap tahunnya. Yang kita lakukan ini masih fungsi Pembinaan ya, belum Pengawasan. Untuk apa misalnya kita WTP 20 kali tapi di dalam ternyata masih ada masalah, hanya untuk patuhi standar laporan saja,” ujar Tumpak.

Bupati Bima Indah Damayanti hadir beserta jajaran menyampaikan bahwa pihaknya masih membutuhkan waktu lagi untuk memastikan sisa aset P3D yang belum diserahkan ke Kota Bima dan meminta waktu untuk bersama-sama Pemkot Bima melakukan proses rekonsiliasi ulang selama dua minggu ke depan.

Walikota Bima M. Lutfi yang juga hadir beserta jajaran menyepakati hal tersebut. Lutfi menyampaikan hingga rakor ini digelar sudah 247 aset P3D yang diserahkan, tinggal 391 aset lagi.

Pada akhir rakor disepakati dengan Berita Acara (BA) yang ditandatangani oleh Bupati Bima dan Walikota Bima. BA tersebut berisi bahwa kedua belah pihak secara bersama-sama hingga tanggal 14 Juni 2022 melakukan inventarisasi, rekonsiliasi dan pertukaran dokumen aset BMD. Kedua, para pihak bersepakat pada tanggal 15 Juni bertempat di Kantor Gubernur NTB untuk melaporkan hasil inventarisasi dan rekonsiliasi BMD. Ketiga, para pihak bersepakat pada tanggal 30 Juni 2022 bertempat di Kantor Gubernur NTB untuk menandatangani berita acara serah terima BMD dari Pemkab Bima ke Pemkot Bima.

Kesepakatan tersebut turut disaksikan Kasubdit Penataan Daerah Wilayah 2 Ditjen Otonomi Daerah Amril Rahim, Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan, Ketua DPRD Kab Bima M. Putera Feryandi, dan Direktur Korsup Wilayah V Budi Waluya beserta tim.

KPK memastikan akan terus memonitor perkembangan penyerahan aset P3D ini dan berharap Kemendagri maupun Pemprov NTB memfasilitasi dan mengawasi seluruh proses serah terima aset P3D sampai tuntas. (***)

Polsek Madapangga Grebek Judi Sabung Ayam di Desa Bolo

Bimantika.net _Unit Reskrim Polsek Madapangga dan Tim puma Polres Bima menggerebek dan membubarkan Aksi Judi Sabung Ayam di Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima Minggu (29/5/2022).

Selain Sangat meresahkan masyarakat Aksi Judi Sabung Ayam tersebut juga bisa menjadi pemicu terjadinya tindak pidana maupun konflik antar kelompok Bahkan konflik antara kampung Ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, Melalui Kasi humas Iptu Adib Widayaka.

“Kami pihak kepolisian akan memberantas dan menindak tegas setiap Aksi- Aksi yang bisa memicu terjadinya gangguan Kamtibmas diwilayah Hukum Polres Bima”Ujar Kapolres di kutip Adib.

Penggerebekan Aksi Judi Sabung Ayam tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah Bahwa di kebun jati belakang gudang Hasta Desa Bolo itu acap kali dijadikan ajang judi sabung ayam.

Unit Reskrim Polsek Madapangga dan Tim Puma Polres Bima dibawah kendali Kapolsek Madapangga Ipda Kader yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak menuju TKP.

Namun kedatangan petugas diketahui oleh para pelaku pasalnya lokasi yang dijadikan ajang judi sabung ayam tersebut cukup jauh dari pemukiman warga.

Dilokasi tersebut petugas menyita Satu ekor Ayam aduan dan Alat peraga judi yang langsung dibakar di tempat oleh petugas sementara para pelaku terlebih dulu melarikan diri pungkasnya.

Selain itu petugas juga menghimbau kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan judi apa bila masih saja pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas Tutur Adib menutup rilisnya.(***)

Pastikan Wilayah Hukum Aman dan Kondusif, Personil Polsek Kempo Patroli KRYD

Bimantika.net _Antisipasi gangguan kamtibmas, personel Polsek Kempo Polres Dompu melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan,red) guna menjaga situasi Kamtibmas serta dengan memberikan himbuan Kamtibmas dan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat, di Wilayah Kecamatan Kempo, Minggu (29/5/2022) sekitar pukul 23.00 Wita.

Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Kanit SPKT Aipda Syarifuddin bersama dengan personil Polsek Kempo dengan sasaran masyarakat , tempat keramaian serta tempat-tempat Rawan terjadi tindak pidana di Kecamatan Kempo seperti 3C.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kapolsek Kempo Iptu Zuharis menjelaskan Patroli KRYD yang dilakukan Personil Polsek Kempo bertujuan untuk menyampaikan himbauan kamtibmas dan pendisiplinan Protokol kesehatan, serta mengajak warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dengan selalu menjaga kesehatan serta apabila ada kejadian-kejadian yang terjadi di wilayah Kecamatan Kempo agar di laporkan ke pihak Kepolisian Polsek Kempo.

“Kami laksanakan Patroli KRYD sebagai bentuk pelayanan dan masyarakat kami himbau Kamtibmas serta memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker rajin mencuci tangan dengan sabun menjaga jarak serta menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas“. Tutur Iptu Zuharis.

“Kegiatan Patroli KRYD yang dilakukan oleh Polsek Kempo tersebut juga salah satu cara untuk menciptakan situasi yang kondusif, baik untuk mencegah tindak kejahatan dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kempo”, tambah Iptu Zuharis.

Masyarakat mengucapkan terimakasih dengan adanya kegiatan Patroli rutin yang di laksanakan oleh anggota Polsek Kempo.

“Dengan dilaksanakan Patroli metode Blue Light tersebut berdampak dengan mengurangi niat dan kesempatan para pelaku tindak kejahatan untuk melancarkan aksinya, dan juga dengan pelaksanaan patroli dialogis ini dapat memberikan sentuhan langsung kepada masyarakat sehingga Petugas dan Masyarakat dapat berkomunikasi dan menjalin silaturahim”, ungkapnya.

Ditambahkannya, Zuharis mengatakan dengan di laksanakan patroli menyambangi tersebut terjalinnya ikatan dan kerjasama yang baik antara pihak Kepolisian Sektor Kempo dengan masyarakat, serta masyarakat senantiasa tetap menjaga stabilitas keamanan dan mematuhi tentang arahan mengenai protokol kesehatan terkait Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kempo. (***)

2 Kali Lakukan Perkosa, K di Tangkap Tim Puma Reskrim Polres Dompu

Bimantika.net _Sempat Kabur dari pengejaran pihak Kepolisian pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap korban NP (14 Tahun) asal Manggelewa berhasil di ringkus Tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu. Minggu (29/05/22) pukul 17.00 WITA.

Pelaku berinisial K (19 Tahun) yang beralamatkan di Dusun Lara Desa Lara Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos mengatakan bahwa benar pihaknya telah menangkap K (19 Tahun) pelaku pemerkosaan terhadap NP (14 Tahun) yang terjadi beberapa hari yang lalu di Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

“Benar, kami telah mengamankan K pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap NP yang terjadi di salah satu rumah warga di Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa. K berhasil kami tangkap di Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa”, ujar Kasat Reskrim AKP Adhar, S.Sos.

Kronologis kejadian pada tanggal dan bulan diatas telah terjadi tindak pidana Pemerkosaan yang dilakukan oleh terlapor K (19 Tahun) terhadap NP (14 Tahun) dengan kejadian pada saat itu berawal dari Korban NP keluar bersama dua (2) orang temanya An. Nabila, Dan Dika.

Kemudian korban pergi ke pasar malam yang berada di Dsesa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, setelah sampai di sana korban bersama temanya bertemu dengan saudara K (pelaku) kemudian berkenalan.

“Setelah itu kedua teman korban ijin pergi, mendapati korban sendiri kemudian timbul niat pelaku K untuk melakukan aksi bejatnya tersebut yang di mana pelaku mengajak korban pergi ke rumah kakak milik pelaku yang pada saat itu dalam keadaan sepi dan melakukan aksinya dengan cara memaksa korban untuk membuka baju kemudian menutup mulut korban”, ungkap Adhar.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan laporan kejadian diatas kemudian pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 sekitar pukul 17.00 wita, TEAM PUMA POLRES DOMPU Bersama Anggota Reskrim Polsek Manggelewa melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa, yang sedang mengendarai motor kemudian tim langsung melakukan Penghadangan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui telah melakukan perbuatanya sebanyak dua (2) kali ditempat yang sama. Selanjutnya tim langsung membawa pelaku ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut”, tutupnya. (***)

Tiga Orang Pelajar Buat Anak Panah, di Amankan Tim Puma Polres Dompu

Bimantika.net _Satuan Reskrim Polres Dompu amankan tiga orang pelajar karena kedapatan sedang membuat senjata tajam jenis anak panah.

Ketiga pelajar tersebut masing masing berinisial , AR (14) ,warga Desa Tembalae Kecamatan Pajo Dompu, MJ (16) Dusun Madao, Desa Marada, Kecamatan Hu’u, serta AS (16) warga Dusun Lanta Desa. Rasabou, Kec. Hu’u, Dompu

Kapolres Dompu melalui Kasat Reskrim, AKP Adhar, S.Sos, mengatakan bahwa ketiga orang tersebut berhasil diamankan oleh Tim Puma.

“Mereka diamankan.saat sedang membuat sajam jenis anak panah di salah satu rumah di Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Dompu,pada Sabtu ( 28 /5/ 2022) sekitar pukul 17.00 wita, “ucapnya.

Menurutnya bahwa penangkapan terhadap ketiganya berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa di salah satu kos putri di Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja ada sekitar kurang lebih dua puluh orang yang datang berkunjung.

,”Pada saat ditanyakan oleh pemilik kos”kalian mau apa kesini rame-rame” tetapi segerombolan anak-anak tersebut tidak menjawab,kemudian pergi meninggalkan kos tersebut dan sempat menyimpan satu buah kapak, du buah ketapel, dan dua buah anak panah, “ungkapnya.

“Polisi yang mendapat laporan langsung menuju TKP dan melakukan pemeriksaan dikamar kos yang di duga tempat menyimpan sajam tersebut dan berhasil mendapatkan, beberapa sajam yang dimaksud, “paparnya.

Lalu kemudian tambahnya dengan barang bukti tersebut, penghuni kamar kos tersebut diintrogasi dan menyebutkan bahwa para pelaku yang menyimpan sajam di kos tersebut akan melakukan aksinya untuk menyerang anak-anak di Kelurahan Bali, Kecamatan. Dompu.

Tidak mau kecolongan Tim Puma langsung melakukan pengejaran dan hasilnya ternyata para pelaku sedang berkumpul di salah satu rumah warga yang berada di Desa Wawonduru, Kecamatan Woja.

, “Di TKP Tim Puma berhasil mengamankan beberapa anak muda yang sedang membuat anak panah menggunakan sendok dan paku serta palu, ” terangnya.

Guna untuk penyelidikan lebih lanjut ketika pemuda tersebut bersama barang bukti berupa, satu kapak, dua ketapel, dua anak panah, palu,enam sendok serta sebelas paku dibawa ke Mapolres Dompu.

yang digunakan untuk membuat panah. Selanjutnya tim membawa pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk proses lebih lanjut. (***)

Pelarian Terduga Pemerkosaan Desa Tambe Berakhir di Tangan Reskrim Polsek Bolo

Bimantika.net _Seorang terduga pelaku tindak pidana percobaan pemerkosaan di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima akhirnya berhasil diringkus personil Polsek Bolo (27/5/22) sekitar Pukul 22.40 Wita.

Terduga berinisial MF (27), warga Desa Tambe tersebut, diamankan di tempat persembunyiannya, di Desa Tolo Oi Kecamatan Terano Kabupaten Sumbawa.

Disampaikan Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, bahwa Kapolsek Bolo Polres Bima Polda NTB AKP Hanafi, yang terjun langsung dalam penangkapan, menyatakan, kasus yang menjerat terduga dilaporkan Selasa (24/5/22) lalu oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang menjadi korbannya.

“Pelaku melakukan aksi pencabulan dalam keadaan mabuk, karena sebelum melakukan aksinya pelaku mengkonsumsi Miras.” Ungkap Hanafi, yang di kutip Adib.

“Dan pelaku mengancam korban dengan bahasa, ‘Apabila kamu teriak maka saya akan bunuh anak kamu’,” tuturnya menambahkan.

Diringkusnya terduga sendiri berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti Hanafi dengan menyertakan 4 anggotanya menuju lokasi persembunyian terduga.

“Kita dapat informasinya, pada hari ini [Jumat (27/5/22)], Pukul. 20.00 Wita, dan langsung kita tindaklanjuti,” kata Hanafi.

Setelah berhasil diamankan, terduga langsung digelandang menuju Mapolsek Bolo untuk diproses lebih lanjut. (***)