Bupati IDP Lepas Kontingen Jambore Nasional

Bimantika.net _Sebanyak 25 orang peserta dan 5 orang peninjau kontingen Kwarcab Kabupaten Bima yang akan mengikuti Jambore Nasional XI Gerakan Pramuka dilepas secara resmi oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE (IDP) selaku Ketua Majelis Pembina Cabang (Mabicab) Pramuka Senin (8/8) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.

Pada prosesi pelepasan kontingen yang turut dihadiri Wakil Bupati Bima Drs. H.Dahlan M.Noer, Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Bima Wahyudin S.Ag, Drs. a. Salam Gani M.Pd, Anggota Mabicab, Pembina dan para pejabat teras Pemerintah Kabupaten Bima tersebut Bupati meminta para Tim menjaga citra positif dengan bersikap ramah, berbudi pekerti luhur dan siap menolong siapapun yang memerlukan bantuan dan hal ini sejalan dengan kode kehormatan gerakan Pramuka.

Dihadapan para pembina dan orang tua peserta, secara khusus Bupati menekankan perlunya menimba pengalaman selama mengikuti Jambore sebagai bekal dalam kepemimpinan.

Di samping kepada para peserta, Bupati juga memberi wejangan kepada para Pembina agar selama mengikuti Jambore Nasional hendaknya menghayati keikutsertaan dan menjadikan tonggak baru dalam memberikan bekal nilai-nilai kepribadian, watak, moral dan disiplin kepada Pramuka Penggalang secara aktif dan berkelanjutan.

Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada peserta yang telah dikukuhkan. “Atas nama pribadi dan pemerintah daerah Bupati mengucapkan selamat kepada adik-adik Pramuka yang telah dikukuhkan menjadi Pramuka Penggalang Garuda.

Sebelumnya, Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Bima Wahyudin S.Ag menjelaskan, selain peserta undangan yang hadir juga para orang tua, Kepala Sekolah yang memiliki siswa didik, Dinas Dikbudpora, BPBD, BUMN mitra/bank NTB.

Pada kesempatan tersebut dilakukan pengukuhan Pramuka Penggalang Garuda oleh Bupati Bima yang ditandai dengan pembacaan surat keputusan dan pengalungan medali Pramuka Garuda, penyerahan Pataka kepada ketua Kwarcab untuk selanjutnya diserahkan kepada pembina pendamping Kontingen. (***)

Sopir dan Ajudan Ferdy Sambo di Tahan

Foto : Media Nasional

Bimantika.net _Ada Fakta Baru atas meninggalnya Brigadir J dalam kasus “tembak menembak” di rumah dinas Ferdy Sambo.

Sebagaimana yang dilansir media online Nasional Bahwa Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkap tersangka lain atas tewasnya Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Dia menyebutkan pihaknya telah mengamankan dua orang, yakni sopir dan ajudan Ferdy Sambo, yang ditugaskan sebagai pengawal istrinya di Bareskrim Polri.

Kedua tersangka baru tewasnya Brigadir J ialah ajudan berinisial Brigadir RR dan sopir Bharada RE.

“Namanya sudah ditahan, berarti jadi tersangka,” ujar Brigjen Andi Rian seusai dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).

Ketua Tim Penyidik Timsus Polri itu menjelaskan para tersangka telah ditahan sejak hari ini.

“(Tersangka) dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” urainya.

Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri juga telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Bharada E disangkakan Pasal 338 junto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Adapun penangkapan tersebut merupakan laporan polisi dari pihak Brigadir J. (***)

Inilah Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 yang Mendaftar di KPU

Bimantika.net Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia sesuai regulasinya diadakan sekali dalam 5 Tahun.

Untuk Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima permohonan pendaftaran peserta Pemilu 2024 dari 18 partai politik.

Pantauan langsung media online di KPU RI bahwa Dari semua permohonan itu ada 13 partai dinyatakan telah melengkapi berkas. Empat partai di antaranya baru mendaftar kemarin

Dokumen Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura itu dinyatakan lengkap, selanjutnya untuk Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap, ketiga, Partai Kebangkitan Bangsa dokumen pendaftaran dinyatakan lengkap,” kata Komisioner KPU Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (8/8).

Sementara itu, lima partai lainnya dinyatakan belum melengkapi berkas. Mereka diminta untuk melengkapi berkas hingga akhir masa pendaftaran, yaitu 14 Agustus 2022.

Pada saat yang sama, KPU melakukan verifikasi administrasi terhadap partai-partai politik yang telah melengkapi berkas.

KPU juga telah menerima surat dari sejumlah partai politik lain yang berencana mendaftar. Partai Golkar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mendaftar pada Rabu (10/8).

Partai Bhinneka Indonesia (PBI), Partai Buruh, Partai Suara Rakyat Indonesia, dan Partai Ummat akan mendaftar pada Jumat (12/8). Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) akan mendaftar pada hari terakhir.

Berikut daftar partai politik yang telah mendaftar sebagai peserta Pemilu Serentak 2024:

Berkas lengkap

  1. PDIP
  2. PKP
  3. PKS
  4. Perindo
  5. Partai NasDem
  6. PBB
  7. PKN
  8. Partai Garuda
  9. Demokrat
  10. Gelora
  11. Gerindra
  12. PKB
  13. Partai Hanura

Berkas belum lengkap

  1. Partai Reformasi
  2. Prima
  3. Pandai
  4. PDRI
  5. Partai Republiku

Itulah sejumlah Partai politik calon peserta Pemilu 2024. (***)

Pemkab Bima Tidak Pernah Usulkan Perubahan Nama RSUD Sondosia

Bimantika.net _Menyusul beredarnya narasi regulasi tentang perubahan nama RSUD Sondosia menjadi RSUD Sultan Ferry Zulkarnain di klarifikasi oleh Pemkab Bima melalui Suryadin, SS, M. Si Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda

Menurut Yan Sapaan akrab nya bahwa Konsep Rancangan Perbup Perubahan nama RSUD Sondosia yang beredar di platform media sosial tersebut merupakan inisiatif oknum pegawai RSUD Sondosia.

“Karena sampai saat ini belum ada usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Bima dan juga pembahasan antar instansi berkaitan dengan perubahan nama tersebut” ujar Yan.

Lanjutnya, Konsep perubahan nama dimaksud belum pernah diusulkan maupun dibahas pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah sebagai unit kerja yang menangani produk regulasi daerah.

Ia menyebut bahwa Untuk menyusun regulasi seperti Perbup harus melalui sejumlah tahapan dan memastikan tahapan tersebut prosedural dan tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang ada di atasnya.

Yan pun memberikan klarifikasi bahwa Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) maupun keluarga besar Almarhum Sultan H. Ferry Zulkarnain ST tidak tahu menahu adanya pengusulan perubahan nama tersebut karena tidak ada pihak yang meminta izin berkaitan dengan penggunaan nama tersebut. (***)

Cabor Se Kota Bima Layangkan Surat ke Dua Desak Musorkot KONI Kota Bima

Bimantika.net _Sejumlah Cabang Olahraga ( Cabor ) se-Kota Bima kini kembali layangkan surat ke dua kalinya kepada KONI Kota Bima untuk segera laksanakan Musyawarah Olahraga Kota (Musyrokot).

“Kami kembali layangkan surat permohonan untuk segera Musyrorkot dalam rangka membenahi KONI Kota yang sedang dalam kondisi “tidak sehat” ini” ujar salah satu pengurus FPTI Kota Bima.

Sebelumnya Puluhan ketua dan perwakilan Cabang Olahraga (Cabor) Kota Bima menggelar konferensi pers di gedung Muathay Seni (8/8/2022).

Konferensi Pers yang diselenggarakan oleh 90 porsen Cabang Olah raga se Kota Bima itu didesak karena masa kepengurusan KONI Kota Bima tinggal di hitung hari yakni 14 Agustus 2022.

Sejumlah Cabang Olahraga (Cabor) se Kota Bima gelar Konferensi Pers juga untuk menyampaikan sejumlah aspirasi dan keluhan di tubuh organisasi KONI Kota Bima yang di nilai oleh Cabor tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Ketua Cabor Panjat Tebing Muhammad Fauzi, S. Pt menyampaikan bahwa telah dilayangkannya surat permohonan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) terkait akan berakhirnya masa kepengurusan KONI Kota Bima periode 2018-2022 tertanggal 14 Agustus 2022.

“Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koni pasal 30 bahwa 3/4 dri 34 cabor ada 29 yang nyatakan usulan Musrorkot, ini malah sudah 90 porsen berharap adanya Musrorkot melebihi Ketentuan yang disyaratkan oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga” ujarnya.

Lanjutnya bahwa Keinginan musorkot ini juga dikarenakan belum adanya kepastian pelaksanaan Poprov NTB, kemudian demi menjaga berkesinambungan roda organisasi dapat berjalan sesuai mekanisme organisasi serta demi misi utama kemajuan olahraga di Kota Bima.

“Surat usulan yang kami ajukan ke KONI ini sesuai AD ART pasal 27 dan 30 tentang Musorkot, masa kepengurusan anggota saat ini akan berakhir pada tanggal 14 Agustus ini. Sehingga 3 bulan sebelum masa kepengurusan berakhir, harus dilaksanakan musorkot,” ujarnya.

Fauzi menjelaskan, usulan musorkot ini tentu telah memenuhi persyaratan dan aturan ini sudah terpenuhi 2/3 dari jumlah cabor di Kota Bima. Artinya dari 34 cabor, telah ada persetujuan 29 cabor yang telah menandatangani surat pernyataan untuk dilaksanakan musorkot.

Kemudian surat usulan ini telah disampaikan pada KONI Kota Bima dan KONI NTB pada tanggal 22 Juli bulan lalu, tapi belum ada respon.

“Bila usulan musorkot ini tidak ditindaklanjuti, maka kami akan mengusulkan musorkot luar biasa,” katanya.

Fauzi mengungkapkan, kekecewaan lainnya yang diceritakan yaitu nominal bonus yang diberikan pada atlet karena dinilai tidak sesuai dengan janji. Padahal dulu pernah disampaikan bonus atlet harus diatas daerah lain, namun hingga kini masih jauh dari harapan.

“Bonus atlet PON khusus cabor panjat tebing Nurul Iqamah yang meraih 2 medali emas dan 1 perak. Untuk bonus medali emas ada, tapi bonus medali perak ternyata tidak diberikan karena tidak terdata. Sedangkan dari sisi lain merasa kasian pada atlet yang tidak mendapatkan medali, justeru tidak diberikan bonus sebagai bentuk,” ungkap Fauzi yang juga sebagai Ketua RW di Kelurahan Sarae ini.

Sekretaris Cabor Pobsi Rafiuddin, SH mengungkapkan, ada hal krusial lainnya yang terjadi di tubuh KONI. Dimana dana tahun 2022 sebesar Rp 1 miliar, namun diantaranya terdapat dugaan ketimpangan penggunaan anggaran, yaitu lebih banyak operasional senilai Rp 330 juta dibanding dengan kebutuhan 24 cabor hanya Rp 160 juta.

“Ini adalah ketimpangan karena KONI terkesan sama sekali tidak memberdayakan Cabor padahal KONI adalah tempat bernaungnya seluruh Cabor” ungkap Jef Sapaan akrab Rafiuddin, SH yang juga sebagai Ketua RW di Kelurahan Pane ini.

Untuk tahap I pencairan dana KONI yaitu operasional KONI Rp 170 juta, cabor sepakbola Rp 250 juta dan semua cabor Rp 80 juta. Kemudian tahap II sudah cair dana operasional koni Rp 160 juta, kemudian bonus PON Rp 100 juta dan pembinaan cabor Rp 90 juta.

“Bagaiman atlet maju dan berkembang, sedangkan operasional kantor lebih besar dari dana pembinaan dan bonus,” katanya.

Ketua cabor Muaythai Ardiansyah menambahkan, dengan sejumlah persoalan tersebut dia bersama pengurus cabor lainnya menyampaikan mosi tidak percaya terhadap KONI Kota Bima.

“Bila tidak ada kejelasan nasib dan bonus atlet, maka sudah tidak percaya sama KONI Kota Bima. Sehingga mendesak KONI NTB untuk segera mengusulkan Musorkot luar biasa,” tandasnya.

Ketua KONI NTB Mori Hanafi yang dikonfirmasi media online Bimantika tidak memberikan tanggapan apapun baik melalui saluran WhatsApp maupun telepon selulernya. (***)

Hendak Kabur, Satu Lagi Terduga Pemerkosaan Asal Desa Simpasai Diringkus Tim Puma Polres Bima


.

Bimantika.net _Tim Puma Polres Bima Polda NTB, Kembali berhasil meringkus salah satu terduga pelaku kekerasan seksual, di jalan Lintas Bima-Sumbawa tepatnya jembatan Desa Pandai Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Senin (8/8/22) sekira Pukul 20.30. Wita.

Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko S.I.K, melalui Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka membenarkan penangkapan tersebut.

“Telah diamankan satu lagi terduga pelaku pemerkosaan yang terjadi beberapa hari lalu. Yaitu yang berinisial HYI alias Y, umur 21 tahun, warga Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima,” ungkap Heru diulas Adib.

Sebelumnya Tim Puma juga berhasil mengamankan dua terduga lainnya di Mako Polres Bima, yakni FR dan AR.

Dikatakan Adib, HYI diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 359 / VIII / 2022 / SPKT / Res Bima / Polda NTB.

Setelah beberapa hari melakukan perburuan keberadaan para terduga pelaku akhirnya Tim Puma Polres Bima yang dikenal piawai dalam mengungkap kasus kejahatan ini berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku.

Penangkapan itu berawal, dari informasi masyarakat yang menyebut bahwa terduga pelaku berada di Desa Samili kecamatan Woha.

Mendapat informasi tersebut, Tim yang dipimpin Katim Puma, Aipda Gatot Wahyudin SH, langsung bergerak menuju TKP.

Namun sesampainya di Desa Samili, lanjut Adib, terduga pelaku sudah tidak ada, karena sudah pergi menggunakan mobil pickup hendak melarikan diri.

Tim Puma yang tidak mau kehilangan buruannya itu langsung mengejar mobil yang ditumpangi terduga dan aksi kejar-kejaran pun tidak terhindarkan.

Hasilnya, Tim Puma melakukan upaya hukum dengan mencegat mobil yang ditumpangi terduga, dan berhasil mengamankan terduga di jembatan Desa Pandai.

Setelah itu terduga pelaku digelandang menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut

Sementara itu, Kapolres Bima, kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu dan mempersempit ruang gerak para terduga pelaku.

“Kami akan terus memburu para terduga dan mempersempit ruang gerak mereka,” tandas Kapolres Bima.

Sampai saat ini terduga pelaku yang berhasil diamankan berjumlah tiga orang masing-masing berinisial FR, AR dan HYI. (***)

Polres Bima Kota Tangkap & Ungkap Tuntas Para Pelajar Pemanah Misteri

Bimantika.net _Tim Puma ll Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH telah berhasil Melakukan penangkapan Pelaku Penganiayaan Menggunakan Panah.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.Tr.K, S.I.K membenarkan adanya penangkapan tersebut dan semua pelaku pemanahan adalah masih status Pelajar.

Rayendra menjelaskan Dasar penangkapan berdasarkan SURAT PERINTAH TUGAS Nomor:Sprin/41/VIII/RES/1.24/2022 tanggal 1 Agustus 2022 s/d tanggal 30 Agustus 2022.

LP/B//VII/ 2022 /NTB/Res Bima Kota/Sek.Rasanae Barat, tanggal 3 Juli 2022.

LP/B/595/VII/2022/NTB/Res.Bima Kota, tanggal 21 Juli 2022.

LP/B/659/VIII/2022/NTB/Res.Bima Kota tanggal 07 Agustus 2022

Rayendra juga menjelaskan Penangkapan dilakukan pada hari Senin tanggal 8 Agustus 2022 sekitar pukul 15.30 wita sampai dengan hari Selasa tanggal 9 Agustus 2022 sekitar pukul 03:40 Wita

Penangkapan menurut Rayendra di beberapa lokasi diantaranya Lingkungan Bedi Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima.

lingkungan Karara Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima

Lingk.Sarata Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Pelabuhan laut Bima, Kantor Lurah Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima dan Kelurahan Penana’e Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima

Rayendra Merincikan Korban TKP Sambinae adalah Andi Malarange 16 tahun Pelajar,Alamat :RT 01/01 Kelurahan Sambina.e Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Sedangkan Pelaku TKP Sambinae adalah R T 14 tahun,Pelajar Alamat Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae barat Kota Bima.

Pelaku ke dua adalah Tomy Kurniawan 15 Tahun Pelajar Alamat : Rt 11/04 Kel Tanjung Kec Rasanae Barat Kota Bima.

Prlaku ke 3 adalah Febi Febrian 17 Tahun, Pelajar, alamat : Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima (masih dalam pengejaran).

Rayendra Menjelaskan Juga Bahwa Pelapor di TKP Jatibaru adalah -Mariani 45btahun, IRT, Alamat : RT. 04 RW.02 Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima.

Sedangkan Korbannya adalah Afrizal 15 tahun, Pelajar, Alamat: RT.04 RW.02 Lingkungan Lela Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima.

Sedangkan Pelaku TKP Jatibaru adalah
R A Alias Abi 17 tahun, Pelajar, Alamat Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Pelaku ke 2 nya adalah F F 17tahun,Pelajar,Alamat: Kel.Kumbe Kec.Rasanae Timur Kota Bima.

Masih Menurut Rayendra bahwa Pelapor di TKP Pane adalah Israruddin 42 tahun Swasta Alamat :Rt 06/02 Kelurahan Pane Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Korban Mahfud Swasta Alamat :Rt 06/02 Kel.Pane Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Adapun pelaku di TKP Pane
T K 15 tahun Pelajar asal Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Pelaku ke 2 adalah W 15 tahun Pelajar asal Lingkungan Sarata Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Rayendra juga menjelaskan bahwa pelaku yang kuasai senjata tajam M. I A 14t ahun Pelajar asal Kelurahan Karara Kec.Mpunda Kota Bima.

M.A 12 tahun,Pelajar Asal :Lingkungan Bedi Kel Manggemaci Kec Mpunda Kota Bima.

Sedangkan saksi-saksi Rangga Syahbudin, 14 tahun Pelajar asal Lingk.Sarata Kel.Paruga Kec.Rasbar Kota Bima.

Saksi ke 2 M.Fais Sudin 15 tahun,m Pelajar asal lingk.Sarata Kel.Paruga Kec.Rasbar Kota Bima.

Saksi ke 3 Muhammad Fadil Pratama 15 tahun Pelajar Asal Kel.Tanjung Kec.Rasbar Kota Bima.

Saksi ke 4 Fahmi Putra 12 tahun Pelajar asal Kelurahan Monggonao Kec Mpunda Kota Bima.

Saksi ke 5 Furkan Ahmad 14 tahun Pelajar asal Lingk.Sarata Kel.Paruga Kec.Rasanae Barat Kec.Kota Bima.

Saksi ke enam Heriyanto 14 tahun Pelajar asal Penana’e kecamatan Raba Kota Bima.

Barang Bukti yang disita oleh Pihak Polisi kasus pemanah ini adalah empat buah busur Panah, Dua buah anak panah, Dua buah anak panah yang belum Jadi, Satu Buah Pisau Cuter, dua unit Handphone merk Oppo, satu unit Handphone merk vivo, satu unit Handphone merk samsung.

Atas kasus pemanah Misterius di Wilayah Hukum Polres Bima Kota yang meresahkan Warga, Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi S.I.K. melalui Kasat Reskrim IPTU M. Rayendra RAP, S.Tr.K, S.I.K, dan diteruskan oleh Kanit Pidum IPDA Franto A. Matondang, S.Tr.k memerintahkan kepada TIM PUMA II untuk mengungkap tuntas kasus tersebut.

Menindak lanjuti perintah yang menjadi atensi tersebut Tim Puma ll segera melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku Penganiayaan menggunakan panah tersebut.

Dari hasil penyelidikan TIM PUMA II berhasil mendapatkan titik terang dan mengantongi identitas para pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku pemanahan TKP SambinaE, TKP Jatibaru, TKP Pane.

“Dengan adanya informasi tersebut Tim Puma ll bergerak cepat mengejar dan mengamankan para pelaku di tempat berbeda serta mengumpulkan Barang bukti dan saksi-saksi, Alhamdulillah pelaksanaan berjalan baik dan lancar” ujar Kasat Reskrim.

Selanjutnya TIM PUMA II mengamankan para pelaku beserta Barang Bukti ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada piket Sat Reskrim Res Bima Kota.(***)

Asik Pesta Narkoba, Anggun di Ciduk Tim Bravo Tambora Resnarkoba Polres Dompu

Bimantika.net _Berantas peredaran Narkoba di Kabupaten Dompu terus dilakukan Tiem Beavo Tambora Sat Resnarkoba Polres Dompu guna menjaga generasi-genari bangsa di Kabupaten Dompu.

Seperti halnya tadi siang pukul 13.00 wita Tirm Bravo Tambora Sat Resnarkoba Polres Dompu kembali berhasil menangkap seseorang terduga memiliki, menyimpan, menguasai dan menjual Narkotika Jenis SHABU.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH melalui Kasi Humas Polres Dompu saat di konfirmasi mengatakan benar pihaknya telah melakukan upaya penangkapan dan berhasil mengamankan terduga pelaku Anggun di kamar kos-kosan yang beralamat di linglungan Simpasai kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

“Anggun berhasil kami amankan terkait laporan Masyarakat bahwa di salah satu kamar kos-kosan di Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja sering terjadi aksi Pesta Narkoba”, ujar Kasat Iptu Abdul Malik, Sah melalui Kasi Humas.

Kronologis kejadian berawal laporan masyarakat ada salah satu kamar kos-kosan yang beralamat di lingkungan Simpasai, Kelurahan Simpasai, Kecanatan Woja, Kabupaten Dompu tempat terjadinya pesta narkotika jenis sabu, membawa atau menguasai narkotika yang di duga jenis sabu-sabu,

Kasat narkoba polres Dompu IPTU ABDUL MALIK, S.H Memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap seseorang yang berada dalam kamar kos-kosan tersebut yang sebelumnya sudah di kantongi ciri cirinya saudara A alias ANGGUN yang merupakan seorang RESIDIVIS dengan kasus yang sama .

Setelah mendapatkan informasi A1 kemudian kasat Narkoba IPTU ABDUL MALIK, S.H mengumpulkan anggota dan bergegas menuju kamar kos-kosan tersebut yang beralamat di lingkungan Simpasai untuk melakukan pemantauan dan penangkapan terhadap seorang yang ada di dalam kamar tersebut Kemudian team memanggil saksi masyarakat untuk menyaksikan jalanya penggeledahan.

Setelah di lakukan penggeledahan team berhasil menemukan barang bukti berupa

  • 6 (enam) gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisikan kristal bening yg di duga narkotika jenis sabu.

-2 (dua) plastik klip transparan yang di dalamnya berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu.

-satu buah gunting warna hitam
-satu buah korek api gas wrna hitam
-satu buah sekop yang sudah di modif dari sebuah sedotan
-satu bundel plastik klip transparan, satu unit hp android warna hitam SHABU-SHABU :
Berat Bruto : 3.37 Gram.

Selanjutnya anggota tim BRAVO TAMBORA membawa Terduga dan barang bukti di mako polres dompu Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut. (***)

Lakalantas, Pemuda 21 Tahun Asal Desa Pela Dinyatakan Meninggal

Bimantika.net _Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Raya Dam Pela-Parado di Desa Pela Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Minggu (7/8/22) sekitar Pukul 14.00 Wita kemarin.

Lakalantas yang melibatkan antara Mobil Truk dengan Sepeda Motor tersebut menewaskan pemuda 21 tahun asal Desa Pela.

Sementara pengemudi truk berinisial IS (L/33), warga Desa Simpasai, diamankan polisi bersama Barang Bukti berupa sepeda motor Yahama Mio Soul dan Mobil Truk.

Kapolres Bima,Polda NTB, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, membenarkan kejadian tersebut.

Adib menyampaikan, selain satu korban meninggal, masih ada satu korban luka-luka yang dibonceng saat Lakalantas itu, yakni seorang Pelajar asal Desa Parado Wane Kecamatan Parado Kabupaten Bima.

Adib menekankan, bahwa korban dimaksud tidak meninggal di tempat, melainkan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis di RSUD Bima, tempat korban dirujuk oleh PKM Monta.

Terkait kronologis kejadian, berdasarkan keterangan pengemudi truk, dituturkannya, lakalantas berawal saat mobil truk yang memuat jagung itu melaju dari arah Parado menuju Monta, sementara sepeda motor dari arah berlawanan.

Saat melintasi pengkolan di jalan sekitar Dam Pela Parado, kedua kendaraan tersebut berpapasan dan tak terjadi tabrakan.

“Saat itu posisi jalan pengkolan, [mobil truk] langsung bertabrakan dengan sepeda motor Mio Soul warna hitam biru yang dikendarai oleh dua orang korban di atas.” Terang Adib.

Kedua korban lantas dilarikan ke PKM Monta, yang kemudian merujuknya ke RSUD Bima. Namun sayangnya, salah satu korban dinyatakan meninggal dunia.

Selain ikut berbela sungkawa, pihak Polres Bima juga menghimbau pihak keluarga korban agar menyerahkan kasus Lakalantas itu ke pihak polisi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (***)

2 dari 9 Pelaku Pemerkosaan Asal Simpasai di Tangkap

Bimantika.net _Upaya penyelidikan pihak Kepolisian Resor Bima Polda NTB, yang salah satunya lewat koordinasi lintas Wilayah Hukum (Wilkum), dalam melacak untuk diamankannya para terduga pelaku kasus kekerasan seksual beberapa waktu lalu, mulai membuahkan hasil.

Yang mana dua orang dari terduga pelaku berhasil diciduk Tim Puma Polres Dompu bersama anggota Reskrim Polsek Kempo, berdasarkan informasi dari Tim Puma Polres Bima, yang menyebut adanya terduga pelaku kasus terkait yang buron di Wilkum Dompu.

Alhasil, dua terduga masing-masing berinisial FS (20) dan AR (18), keduanya warga Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima ini berhasil diciduk di sebuah gubuk gunung, watasan Desa Soro Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu, Senin (8/7/22) sekitar Pukul 03.30 Wita dini hari tadi.

“Kita terus berupaya melacak jejak pelarian mereka, sampai akhirnya kita mendapatkan informasi bahwa diantara terduga pelaku berada di Kabupaten Dompu. Lalu kita koordinasikan dengan Polres Dompu,” ungkap Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka.

Kapolres Bima berharap, agar terduga pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri untuk diamankan, daripada hidup susah dalam pelarian yang ruang geraknya sangat terbatas, terlebih usai ditetapkan statusnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kalau sudah ditetapkan sebagai DPO itu akan dicari keberadaannya oleh pihak kepolisian hingga ditemukan, serta dapat ditangkap dimanapun berada,” terang Kapolres Bima.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin, SH, langsung menerjunkan sejumlah personilnya untuk menjemput kedua terduga guna diamankan di Mako Polres Bima, sehingga bisa dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Keduanya sudah tiba di Mako Polres Bima, Pukul 14.30.Wita,” tandas Masdidin.

Lanjutnya, kedua terduga akan diproses dan bisa terbuka kemungkinan untuk mengungkap terduga pelaku lain dan keberadaanya dalam proses nantinya. (***)