Sat Samapta Gelar Patroli KRYD, Kapolres Bima : Wujud Hadirnya Polri Ditengah Masyarakat

jpn

BIMAntika.net -‎Anggota Ton 1 Dalmas Satuan Samapta Polres Bima Kabupaten Polda NTB kembali melakukan patroli KRYD di wilayah hukumnya pada Sabtu 9 Mei 2026 siang.

Patroli uni merupakan langkah preventif Polres Bima Kabupaten dalam rangka memastikan masyarakat beraktivitas dengan nyaman dan merasa terayomi.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka mengatakan ini merupakan wujud hadirnya Polri ditengah masyarakat.

“Polres Bima Kabupaten akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”. Ujarnya.

Adib meneruskan, patroli dengan metode mobile itu petugas berinteraksi dengan masyarakat dan menyampaikan himbauan Kamtibmas.

Adapun sasaran patroli yakni, tempat keramaian, pusat perbelanjaan hingga kawasan perkantoran dan beberapa titik yang yang dianggap rawan.

Tujuan utama dari kegiatan itu untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas seperti Kasus 3C, Balapan Liar, aksi premanisme dan lainnya.

Hasil kegiatan yang berakhir hingga siang hari itu situasi Kamtibmas dilaporkan dalam keadaan kondusif dan sasaran patroli tidak di temukan. (****)

Bhabinkamtibmas Polsek Woha Hadiri Dialog Publik Tentang Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba di Desa Kalampa

jpn

BIMAntika.net -Bhabinkamtibmas Polsek Woha Polres Bima Kabupaten Polda NTB Aipda Sarjan Adibuana SE menghadiri dan jadi pemateri kegiatan dialog publik tentang kenakalan remaja maupun penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh persatuan Mahasiswa desa Kalampa itu berlangsung pada Jumat 8 Mei 2026 malam jam 20.30 wita di Halaman kantor desa Kalampa.

Dalam paparannya Aipda Sarjan Adibuana mengatakan untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba ini diperlukan kerjasama, koordinasi dan kolaborasi semua pihak

Lanjutnya, kejahatan narkoba ini merupakan salah satu kejahatan serius pasalnya dampak buruk yang diakibatkan oleh narkoba sangat berbahaya bahkan mengakibatkan kematian.

Untuk itu peran aktif orang tua dan keluarga sangat di perlukan sehingga kita dapat mencegah anak anak kita dari bahaya laten Narkoba.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka mengatakan Ini merupakan langkah preventif Polri dalam mengedukasi masyarakat agar membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

“Peran serta masyarakat Masyarakat sangat kami butuhkan untuk memberantas peredaran gelap narkoba”. Ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman. (****)

Wali Kota Bima Aji Man Tinjau Langsung Gotong Royong di Kawasan Lapangan Serasuba

jpn

BIMAntika.net -Pemerintah Kota Bima kembali melaksanakan kegiatan gotong royong bersama seluruh ASN lingkup Pemerintah Kota Bima.

Kegiatan ini difokuskan di Lapangan Serasuba Kota Bima, dengan tujuan menciptakan ruang publik yang bersih, indah dan nyaman bagi masyarakat Kota Bima. Kamis, (7/5/2026).

Kegiatan tersebut dipantau langsung oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE., yang hadir bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bima, antara lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas PUPR, Camat Rasanae Barat, para Lurah, serta jajaran staf dari masing-masing instansi.

Dalam kesempatan tersebut, Aji Man sapaan Wali Kota Bima turut mendampingi para petugas yang melakukan pembersihan di sejumlah titik area Lapangan Serasuba, khususnya pada bagian pelataran selatan.

Selain ikut memantau proses pembersihan, Wali Kota juga berkeliling untuk melihat secara langsung kondisi lingkungan lapangan agar tetap tertata dan nyaman digunakan masyarakat.

Kegiatan gotong royong ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh elemen terkait dalam menjaga fasilitas umum agar tetap bersih dan terawat. Lapangan Serasuba sendiri saat ini menjadi salah satu pusat aktivitas warga, baik untuk olahraga, rekreasi keluarga, maupun berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

Pemerintah Kota Bima menilai bahwa menjaga kebersihan lingkungan dan fasilitas umum memerlukan peran bersama, tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dukungan aktif masyarakat. Karena itu, melalui kegiatan ini masyarakat diajak untuk terus menumbuhkan kesadaran menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.

Dengan semangat kebersamaan dan budaya gotong royong yang terus diperkuat, Pemerintah Kota Bima berharap tercipta lingkungan kota yang bersih, nyaman, dan berkelanjutan demi mendukung kualitas hidup masyarakat yang lebih baik.(****//Kominfo)

Kunjungi Korban Kebakaran di Monta, Bupati Bima Ady Mahyudi Serahkan Bantuan Tanggap Darurat

jpn

Bimantika.net -Bupati Bima Ady Mahyudi bergerak cepat meninjau lokasi kebakaran yang melanda Dusun Rocimena, Desa Monta, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Rabu (6/5/2026).

Sesaat setelah kembali dari Jakarta. Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Bima tersebut menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warga yang terdampak musibah.
Kebakaran yang terjadi pada Selasa (5/5/2026) di RT 010/RW 003 Dusun Rocimena menghanguskan dua unit rumah panggung 12 tiang hingga rata dengan tanah. Selain itu, dua rumah kayu 12 tiang dan dua rumah permanen lainnya mengalami kerusakan ringan akibat kobaran api.

Setibanya di lokasi, Bupati langsung berdialog dengan warga korban kebakaran sekaligus menyerahkan sejumlah bantuan tanggap darurat berupa paket pangan, family kit, terpal, dan bantuan sandang guna memenuhi kebutuhan dasar para korban.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bima A. Muis, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Ruslan, Komisioner BAZNAS H. Hanafi, serta sejumlah pejabat dari BPBD, Dinas Sosial, dan Dinas Damkar Kabupaten Bima.

Selain bantuan logistik, pemerintah daerah bersama BAZNAS juga menyalurkan bantuan sosial untuk membantu meringankan beban para korban. Bupati turut menyerahkan bantuan dari BAZNAS senilai Rp4 juta serta santunan pribadi kepada warga terdampak kebakaran.

“Pemerintah daerah sangat prihatin atas musibah kebakaran yang menimpa warga Desa Monta. Kami berharap masyarakat tetap diberikan kesabaran dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini,” ujar Bupati Ady Mahyudi di hadapan warga.

Bupati juga memastikan pemerintah daerah akan bergerak cepat dalam penanganan pasca-bencana agar kebutuhan masyarakat terdampak dapat segera tertangani secara maksimal.

Pada kesempatan tersebut, Bupati mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang berkaitan dengan instalasi listrik dan penggunaan perangkat elektronik rumah tangga guna mencegah terjadinya musibah serupa di kemudian hari.
(RRS//RumaRenggeSape//007)

Selisih Data PAD Kabupaten Bima, Hanya Beda Basis Data Saja

jpn

BIMAntika.net -Menanggapi informasi yang beredar terkait adanya perbedaan data capaian PAD Kabupaten Bima, bersama ini disampaikan, pada prinsipnya tidak ada terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bima tahun anggaran 2025, selisih angka tersebut disebabkan karena adanya perbedaan basis data yang digunakan.

Data yang dirilis Bapenda kabupaten Bima adalah data sementara yang disampaikan untuk kepentingan pansus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bima sebelum diaudit (unaudit) yang merupakan angka hasil rekon dengan OPD pengelola pendapatan.

Di lain sisi, angka yang dirilis oleh BPS Kabupaten Bima adalah angka sementara yang diberikan oleh BPKAD ke BPS sebelum selesai dilakukan rekon dengan seluruh Perangkat Daerah pengelola pendapatan dan masih dalam proses karena dalam persiapan penyusunan Laporan Keuangan unaudit yang akan diserahkan ke BPK.

Angka final pendapatan adalah angka setelah dilakukan audit BPK yang sekarang masih berproses sampai tanggal 31 Mei 2026.

Tindak lanjut hasil audit BPK akan ditindaklanjuti dengan pembuatan Laporan Realisasi Pertanggungjawaban yang disampaikan ke DPRD yang merupakan hasil final realisasi, baik pendapatan maupun belanja. (****//RRS007//RumaRenggeSape)

Wali Kota Bima Aji Man Komitmen Dorong Penguatan Mutu Sekolah di Kota Bima

jpn

BIMAntika.net -Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE., menerima audiensi Dewan Pendidikan Kota Bima yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota, Rabu (06/05/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Aji Man sapaan Wali Kota didampingi oleh Asisten III Setda Kota Bima serta Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima.

Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bima memperkenalkan jajaran anggotanya, termasuk beberapa anggota baru.

Ia juga memaparkan fungsi dan peran Dewan Pendidikan sebagai pemberi pertimbangan dalam kebijakan pendidikan serta upaya peningkatan mutu pendidikan di daerah.

Selain itu, disampaikan pula hasil monitoring selama satu tahun terakhir yang menitikberatkan pada penguatan mutu pendidikan. Setiap sekolah, lanjutnya, memiliki rapor mutu yang dinilai oleh pemerintah pusat, yang kemudian dianalisis sebagai dasar peningkatan kualitas pendidikan.

Dewan Pendidikan juga memaparkan sejumlah temuan terkait pelaksanaan program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Bima.

Dalam pertemuan tersebut turut dilakukan penyerahan laporan hasil kerja Dewan Pendidikan kepada Wali Kota Bima sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bima menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bentuk sinergi dalam memajukan pendidikan, khususnya sekolah umum, agar mampu meningkatkan minat masyarakat untuk menyekolahkan anak-anaknya.

“Ini adalah salah satu bentuk kerja sama untuk memajukan sekolah umum, agar minat masyarakat menyekolahkan anak-anaknya semakin meningkat,” ujar Wali Kota.

Ia juga menekankan pentingnya visi dan mimpi seorang kepala sekolah dalam memajukan lembaga pendidikan.

“Kepala sekolah harus punya mimpi. Jika tidak, bagaimana kita bisa memajukan sekolah sesuai harapan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota mendorong pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara optimal untuk penguatan mutu pendidikan. Ia mengarahkan agar alokasi dana BOS, khususnya sebesar 20 persen, difokuskan pada peningkatan rapor mutu sekolah yang masih berada pada kategori kuning dan merah.

Tak hanya itu, Wali Kota juga meminta Dinas Dikpora untuk melakukan evaluasi terhadap sekolah-sekolah yang dinilai kurang berkembang.

Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan, termasuk menilai kinerja kepala sekolah yang menunjukkan progres baik maupun yang belum optimal.

Melalui langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan demi mencetak generasi yang unggul dan berdaya saing. (****//Kominfo)

Polres Bima Musnahkan BB Narkoba dari 4 Kasus Terbaru, Total 30 Tersangka Ditangani

jpn

BIMAntika.net -Kepolisian Resor (Polres) Bima Polda Nusa Tenggara Barat menggelar pemusnahan barang bukti narkotika Golongan I jenis sabu dan ganja, serta minuman keras beralkohol jenis arak bali di halaman Mapolres Bima, Rabu (6/5/2026). Sekitar Pukul 08.30 WITA.

Kegiatan ini merupakan pemusnahan ketiga yang dilaksanakan sepanjang tahun 2026 sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bima.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Bima AKBP Muh. Anton B.G., S.I.K., M.H. dan dihadiri oleh sejumlah pejabat lintas instansi, yakni Juru Sita Pengadilan Negeri Raba Bima Kelas 1B Ichwan Numansyah, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Bima Farhan Zam Zam, S.H. dan Lalu Sudrman, S.H., perwakilan Dandim Bima Kapten Infanteri Bambang Herwanto, S.Sos., Kasubag Umum BNNK Bima Sunadin, S.I.P. mewakili Kepala BNNK Kabupaten Bima, serta PFM Ahli Pertama Khaerul Asmansyah mewakili Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bima. Turut hadir para penasihat hukum tersangka, personel Polres Bima, serta awak media.

Dalam sambutannya, Kapolres Bima menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan kali ini merupakan hasil pengungkapan empat kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu 13 Maret hingga 30 April 2026, dengan jumlah tersangka sebanyak empat orang laki-laki.

“Pemusnahan ini merupakan wujud komitmen kami dalam menindak tegas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bima. Barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah hasil pengungkapan empat kasus dalam kurun waktu Maret hingga April 2026,” ujar AKBP Muh. Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan pada periode tersebut meliputi narkotika Golongan I jenis sabu seberat 194,55 gram, narkotika Golongan I jenis ganja kering seberat 1.397,58 gram, serta 1.176 botol minuman beralkohol jenis arak bali.

Kapolres menambahkan bahwa upaya pemberantasan narkotika memerlukan dukungan seluruh pihak.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat diperlukan untuk menekan peredaran gelap narkotika,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolres Bima memaparkan bahwa sepanjang Januari hingga April 2026, Polres Bima telah melaksanakan tiga kali pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika dan peredaran minuman keras.

Pada pemusnahan pertama yang dilaksanakan 27 Januari 2026, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika Golongan I jenis sabu seberat 276,42 gram. Selanjutnya, pada pemusnahan kedua tanggal 30 April 2026, dimusnahkan sabu seberat 6,40 gram. Sementara pada pemusnahan ketiga tanggal 6 Mei 2026, dimusnahkan sabu seberat 194,55 gram, ganja kering seberat 1.397,58 gram, serta 1.176 botol arak bali.

Secara akumulatif, dari Januari hingga April 2026, Polres Bima telah menangani 25 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 30 orang. Total barang bukti yang telah dimusnahkan meliputi sabu seberat 477,37 gram, ganja kering seberat 1.397,58 gram, serta 2.546 botol minuman keras jenis arak bali.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Fardiansyah, S.H. menjelaskan bahwa pelaksanaan pemusnahan barang bukti telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta telah melalui koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dan penetapan dari Kejaksaan Negeri Bima.

“Pemusnahan barang bukti ini telah melalui prosedur hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta telah mendapatkan penetapan dari Kejaksaan Negeri Bima,” jelas Iptu Fardiansyah.

Ia menambahkan bahwa sebagian barang bukti telah disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan serta keperluan uji laboratorium.

“Sebagian barang bukti telah disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan uji laboratorium. Berdasarkan hasil uji, seluruh barang bukti tersebut mengandung zat yang termasuk dalam narkotika golongan I,” pungkasnya.

Pemusnahan dilakukan pada tahap penyidikan sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara yang sedang ditangani oleh penyidik Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten.

Kegiatan pemusnahan berlangsung dengan aman, tertib, dan disaksikan langsung oleh para pihak terkait sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bima.(*)

Agenda Perubahan Terancam Mandek, Sekda Disorot Bupati Bima Dituntut Bertindak Tegas

jpn

Bimantika.net -Gelombang kekecewaan publik terhadap jalannya pemerintahan Kabupaten Bima dibawah kendali Bupati dan Wakil Bupati Bima Ady Mahyudi dan dr. H. Irfan (Ady-Irfan) kini mencapai titik serius.

Agenda perubahan yang selama ini digaungkan sebagai harapan baru bagi rakyat justru dinilai tersendat, bahkan terancam mandek di tengah jalan.

Sorotan tajam mengarah pada lemahnya kendali birokrasi di level tertinggi, dengan Sekretaris Daerah (Sekda) disebut-sebut sebagai titik krusial dari berbagai hambatan yang terjadi.

Aktivis muda Bima, Al Faruq, dengan tegas menyatakan bahwa situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Menurutnya, Bupati Bima tidak bisa terus berada dalam posisi menunggu, sementara roda pemerintahan kehilangan ritme dan arah.

“Jika agenda perubahan ingin diselamatkan, maka langkah pertama adalah memastikan mesin birokrasi bekerja selaras. Ketika Sekda justru menjadi titik lemah koordinasi, maka evaluasi bukan lagi pilihan—itu keharusan,” tegasnya.

INDIKASI KUAT TERJADINYA KEGAGALAN FUNGSI

Sejumlah fakta di lapangan menunjukkan adanya pola yang tidak bisa lagi dianggap sebagai masalah biasa

  1. Mandeknya Kebijakan Strategis
    Dokumen penting daerah terlambat, program tertunda, dan masyarakat dipaksa menunggu tanpa kepastian. Ini bukan sekadar kelalaian administratif—ini adalah kegagalan manajerial yang berdampak langsung pada rakyat.
  2. Birokrasi Tanpa Arah
    Koordinasi antar OPD melemah. Program berjalan sendiri-sendiri tanpa komando yang jelas. Ketika Sekda gagal menjadi dirigen, maka seluruh instrumen pemerintahan kehilangan harmoni.
  3. Aspirasi Rakyat Tidak Bergema
    Keluhan masyarakat seperti masuk ke ruang hampa—tidak ditanggapi, tidak ditindaklanjuti. Ini menciptakan jarak berbahaya antara pemerintah dan rakyatnya sendiri.

INI BUKAN SERANGAN, INI PERINGATAN

Desakan ini bukan didasarkan pada kepentingan pribadi atau kelompok, melainkan berpijak pada aturan yang jelas. Sekda memiliki tanggung jawab penuh dalam mengoordinasikan jalannya pemerintahan.

Ketika fungsi itu tidak berjalan optimal, maka evaluasi adalah konsekuensi logis dalam sistem pemerintahan yang sehat.

BUPATI HARUS MEMILIH: BERTINDAK ATAU KEHILANGAN MOMENTUM

Publik kini menunggu keberanian Bupati Bima. Apakah akan tetap mempertahankan kondisi yang stagnan, atau mengambil langkah tegas demi menyelamatkan agenda perubahan?
Diam adalah risiko. Menunda adalah kerugian.

Sementara rakyat sudah terlalu lama menunggu hasil nyata.
“Pergantian bukan soal suka atau tidak suka. Ini soal kebutuhan daerah.

“Jika ada yang menghambat, maka harus diganti. Sesederhana itu,” tegasnya.

Di akhir kalimatnya Al Faruq BERPESAN UNTUK PEMERINTAH DAERAH Perubahan tidak boleh dikalahkan oleh kelemahan birokrasi. Harapan rakyat tidak boleh digantung tanpa kepastian.

Dan kepemimpinan diuji bukan saat semuanya mudah—tetapi saat keputusan sulit harus diambil dan Kabupaten Bima butuh ketegasan. Sekarang.
(RRS//RumaRenggeSape//007)

Refleksi Hardiknas : Dunia Pendidikan Darurat Empati

jpn

Oleh: Saima, S.I.P (Pegiat Literasi Remaja Kota Bima)

BIMAntika.net -Pendidikan Indonesia kembali menjadi sorotan tajam yang sangat mengiris hati, baru-baru ini kembali terjadi pengeroyokan antar pelajar. Korban berinisial DS (16) dikeroyok oleh 5 orang pelaku, di antara beberapa pelaku baru dua orang yang ditangkap.

Peristiwa tersebut terjadi di jalan Banyu Urip, Caturharjo, Pandak, Kabupaten Bantul. Korban dikeroyok secara sadis, brutal, keji, tidak manusiawi, dan tanpa ampun oleh para pelaku hingga meninggal dunia. ( kumparan News.com (21/04/2026),

Tidak hanya itu, sebanyak 16 orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) terlibat dalam dugaan pelecahan seksual. Melalui group WhatsApp sebagai media untuk melakukan pelecehan verbal terhadap korban.(Kompas.id, 14/04/2026)

Ada pula potret lain yang memperlihatkan adanya kecurangan peserta dalam Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) di Unesa, seorang joki berhasil diamankan oleh panitia karena mencoba mengelabui petugas dengan dokumen palsu.

Kasus yang sama juga terjadi di Unair, seorang joki diduga sudah ketahuan identitasnya hingga akhirnya memilih tidak hadir di lokasi ujian. (detik Jatim.com, 22/04/2026)

Dilansir dari kompas.id (14/04/2026) hasil pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia menunjukkan, terdapat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dalam tiga bulan terakhir.

Tampak jelas bahwa insiden seperti ini bukan sekadar cerita tentang kenakalan remaja, melainkan dilema besar yang tengah dihadapi para pendidik di era modern saat ini.

Pelajar dan mahasiswa yang seharusnya menjadi agen perubahan, justru menjadi pelaku kriminal.

Hardiknas Peluang Merefleksikan; Kaum Terdidik jadi Pelaku Kriminal

Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi saat untuk merenung, dengan berbagai kasus yang terjadi menimpa pelajar dan mahasiswa. Apa yang perlu dirubah?, sebagaimanapun upaya pemerintah hari ini, belum berhasil mencetak generasi yang terdidik.

Malahan menambah daftar panjang kriminalitas yang mencoreng nama baik negara.

Ini menjadi masalah besar, jika dibiarkan terus terjadi. Maka perlu merombak metode pendidikan dari yang bersifat birokratis menjadi lebih manusiawi, serta menggeser perhatian dari proyek fisik menjadi investasi pada kualitas manusia.

Pemerintah pusat perlu menjadi pendorong perubahan, pemerintah daerah seharusnya berperan dalam menjaga kualitas.

Dan masyarakat, termasuk orang tua, media, dan komunitas, harus berperan aktif dalam memantau perkembangan pendidikan.

Selama ini, seolah berjalan pada tujuannya masing-masing, orang tua mengasuh anaknya dengan gadget dan menitipkan anaknya di sekolah dengan harapan menjadi siswa yang cerdas. Padahal di sekolah mereka dididik dengan kurikulum yang diadopsi dari Barat, dengan tujuan mencetak para pekerja dan menghilangkan mata pelajaran agama.

Pendidikan seharusnya berfungsi sebagai jembatan menuju masa depan yang lebih baik, membentuk generasi yang cerdas, berkarakter, berdaya saing sayangnya justru berlawanan. Di tengah kemajuan teknologi yang pesat secara global, kita masih terperangkap dalam masalah lama.

Kemampuan dasar membaca dan berhitung yang rendah, ketidakmerataan akses, serta sistem yang belum memberikan perhatian kepada anak-anak di daerah terpencil.

Padahal di sisi lain, gadget dipergunakan untuk mengakses konten-konten negatif.

Fenomena ini bukan sekedar kejadian terpisah. Ini adalah gejala sistemik yang berkembang subur di balik sistem kapitalisme-sekulerisme.

Sistem kapitalisme mengajarkan generasi untuk berambisi mengejar kesenangan instan, mengagungkan materi, dan menilai diri berdasarkan standar duniawi.

Disisi lain, sekularisme berhasil memisahkan dasar moral dan spiritual, sehingga generasi rentan terjebak dalam perilaku yang terlarang seperti narkoba, kekerasan dan tindakan menyimpang lainnya.

Karena asas perbuatannya hanya mengikuti hawa nafsu belaka.

Selain itu, kita dapat mengamati bahwa sistem Pendidikan saat ini lebih fokus pada pencapaian akademis dan keterampilan kerja, namun mengabaikan pengembangan karakter yang baik.

Pelajar tidak diajarkan untuk mengenali identitas mereka sebagai muslim dan tujuan penciptaan mereka di dunia ini.

Akibatnya mereka para generasi tidak memiliki pedoman berpikir dan bertindak yang tepat. Ketika dihadapkan pada tekanan, kecemasan, atau pertikaian, solusi instan seperti kekerasan atau penggunaan narkoba menjadi pilihan.

Ditambah lagi, lingkungan sosial yang toleran semakin memperburuk situa.

Banyak keluarga yang terfokus pada masalah ekonomi, hingga mengabaikan anak-anak mereka tanpa pengawasan yang memadai.

Media massa dan media sosial pun dengan bebas menayangkan konten-konten yang merusak nilai moral, mempromosikan gaya hidup hedonis dan secara tidak langsung mendukung kekerasan, sehingga generasi tumbuh tanpa kontrol moral yang kokoh.

Masalah ini tidak dapat diatasi hanya dengan razia pelajar atau hukum pidana. Dibutuhkan perubahan sistemik yang menyentuh pada akar permasalahan.

Dan hanya Islam yang menawarkan solusi menyeluruh melalui penerapan syariat secara total di bawah naungan Khilafah.

Negara akan bertanggung jawab penuh dalam membentuk generasi dengan pendidikan yang menanamkan akidah, membangun akhlak, serta memberikan pengetahuan yang bermanfaat.

Pendidikan dalam Pandangan Islam

Islam memiliki sistem Pendidikan terbaik menempatkan akidah Islam sebagai tulang punggungnya. Penerapan kurikulum yang digunakan sangat memperhatikan bagaimana output generasi yang dihasilkan itu tidak hanya mampu dalam hal akademik tetapi juga bagus dalam perkara akhlak hingga menebar manfaat di tengah masyarakat.

Hal tersebut dikarenakan tujuan daripada kurikulum yang diterapkan tidak lain untuk pendidikan yang shahih dengan mengajarkan para generasi terkait dengan tsaqofah islam.

Dengan tsaqofah ini generasi dapat dibentuk karakternya, menjadi manusia-manusia yang berkepribadian Islam.

Selain itu Islam mengajarkan kepada generasi kaum muslim untuk memiliki cara berpikir dan sikap yang sejalan dengan ajaran Islam.

Dengan cara ini, akan terbentuk generasi yang sepenuhnya menyadari bahwa tujuan penciptaan manusia adalah untuk beribadah dan akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap tindakan yang dilakukan di kemudian hari.

Selanjutnya, peran orang tua dalam Islam sangat ditekankan, terutama dalam hal pengawasan terhadap anak, baik dalam pergaulan maupun informasi yang diterima anak dari lingkungan luar. Orang tua tidak hanya bertanggung jawab untuk menanamkan nilai-nilai moral di dalam keluarga, tetapi juga berfungsi sebagai penyaring informasi yang diterima oleh anak. Dalam Islam, orang tua tidak akan terlalu sibuk dengan pekerjaan karena tuntutan biaya hidup.

Islam menjamin pendidikan yang merata dan gratis, sehingga tidak membebani orang tua dan memberi mereka lebih banyak waktu untuk mengawasi perkembangan anak.

Selain itu, dalam konteks ajaran Islam, penggunaan media sosial harus didasari oleh norma-norma etik yang baik.

Menggunakannya hanya untuk media pembelajaran dan menyebar kebaikan, agar informasi yang disampaikan memiliki nilai-nilai Islam dan berguna bagi orang lain.

Membagikan konten yang positif yang bisa meningkatkan pengetahuan dan kecerdasan para pengguna medsos serta menyadari pertanggungjawaban atas setiap tindakan.

Setiap interaksi di medsos, termasuk kata-kata, perilaku, dan konten yang dibagikan, akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Kesadaran akan pertanggungjawaban ini perlu menjadi prinsip pokok dalam penggunaan medsos.

Kemudian melakukan Tabayyun sebelum memberikan pendapat. Sebelum menyebarkan informasi atau memberi pendapat di medsos, sangat penting untuk melakukan tabayyun terlebih dahulu.

Ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak benar yang dapat menyebabkan fitnah maupun perpecahan. Dengan menerapkan etika dalam bermedia sosial yang selaras dengan ajaran Islam, kita bisa menggunakan teknologi digital secara bijak.

Kita juga dapat menjadikannya sebagai alat untuk menyebarkan kebaikan di dalam masyarakat.

Maka jika pelanggaran atau perbuatan tercela terjadi di tengah masyarakat, negara akan segera menjatuhkan sanksi tanpa negosiasi. Ini juga mencakup penerapan hukuman kepada remaja yang masih di bawah umur.

Dalam ajaran Islam, hukum pidana mulai diterapkan kepada individu yang telah mencapai usia baligh.

Pada fase ini, seseorang dianggap sudah dewasa dan bertanggung jawab atas tindakannya (mukallaf).

Maka hukuman yang diberikan kepada pelaku adalah qisas (pembalasan yang setimpal) jika dibunuh maka pelakunya juga harus dibunuh.

Jika keluarga korban memaafkan, maka pelaku dapat membayar diyat (denda/ganti rugi berupa harta). Penerapan sanksi yang diberikan sebagai jawabir (penebus dosa) dan jawazir ( efek jera) agar orang lain tidak melakukan hal yang sama.

Penerapan hukum semacam ini bukan tanpa tujuan yang jelas, melainkan bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih taat dan memiliki kesadaran (ruh) terkait hubungannya dengan Tuhan saat ingin melakukan tindakan tertentu. Kesadaran (ruh) inilah yang pada akhirnya mendorong masyarakat untuk berpikir lebih jauh sebelum melakukan perbuatan tercela.

Dengan demikian penerapannya membutuhkan pemerintah yang bertakwa pada Allah, yang menerapkan Islam secara kaffah dalam kehidupan individu, masyarakat hingga negara.

Karena tidak akan berlaku hukum syara’ tanpa adanya negara yang tidak menjadikan Al-Qur’an dan As-sunah sebagai pedoman.

Jika tidak demikian maka akan terus terjadi seperti sistem hari ini, solusi yang dihadirkan hanya sebagai ladang bisnis.

Maka di moment Hardiknas kali ini, yang menjadi arah kita adalah mengganti sistem kapitalisme-sekularisme dengan sistem Islam.

Sebagaimana keberhasilan Islam, dalam mencetak tokoh cendekiawan muslim seperti
Ibnu Sina (bidang kedokteran), Al-Khawarizmi (matematika/aljabar), dan Ibnu Al-Haytham (optik) dan lain-lain. Inilah bukti keberhasilan pendidikan di era kejayaan Islam, bukan hanya sibuk mencetak generasi yang cerdas pada ilmu sains tetapi juga bertakwa kepada Allah. Wallahualam bishawab.(****)

Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Bima Sampaikan Pesan Moral “Laksanakan Tugas Secara Profesional dan Hindari Segala Bentuk Pelanggaran”

jpn

BIMAntika.net -Kepala Kepolisian Resor Bima Kabupaten Polda NTB Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH, memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di lapangan apel Polres Bima Senin (4/5/26) Pukul 08.00.Wita Pagi.

Kapolres Bima AKBP Muh. Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,M.I.K.,melalui kasi humas AKP Adib Widayaka, Dalam sambutannya menegaskan, ini adalah bentuk realisasi komitmen Polri dalm memberikan sanksi tegas berupa Punishment bagi anggota yang melakukan pelanggaran.

Dikatakannya, bebagai manusia biasa, saya merasa berat untuk melaksanakan upacara PTDH ini dan tentunya putusan ini tidak diambil dalam waktu yang singkat, tetapi telah melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.

“Ini bentuk komitmen dan ketegasan Pimpinan Polri bagi personel yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian negara republik indonesia”. Tegasnya.

Untuk itu Kapolres menekankan kepada seluruh personil Polres Bima Kabupaten agar mengambil hikmah serta pelajaran, jadikan sebagai instrospeksi diri dan cerminkan agar kita bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Sebelum mengakhiri amanatnya Kapolres kembali menegaskan kepada seluruh personel polres bima untuk memetik pelajaran atas peristiwa ini agar tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik dan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua.

“Laksanakan tugas secara profesional dan hindari segala bentuk pelanggaran” Tegasnya.(****)