Ciptakan Kamseltipcar, Sat Lantas Polres Bima Rutin Gelar Kegiatan Rawan Pagi

Bimantika.net _Guna menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah hukumnya, khususnya di pagi hari, Satuan Lalu Lintas Polres Bima Polda NTB, rutin melakukan kegiatan yang biasa disebut sebagai Kegiatan Rawan Pagi. Selasa (25/10/22) yang dimulai setiap Pukul 06.00 Wita.

Dalam kegiatan tersebut, Sat Lantas Polres Bima menyebarkan sejumlah personilnya di titik-titik yang rawan kemacetan dan yang ramai diseberangi pejalan kaki, salah satunya di depan SDN Panda, Kecamatan Palibelo.

Menurut Kasat Lantas Polres Bima, Iptu Niko Herdianto, S.T.K, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka, kegiatan rawan pagi ini juga merupakan wujud dari pelayanan prima Polri khususnya Polres Bima terhadap masyarakat, sehingga masyarakat pengguna jalan saat memulai aktifitasnya di pagi hari menjadi lancar, serta untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan lainya atau pejalan kaki.

“Mengingat mobilitas kegiatan dan akses jalan oleh masyarakat itu tinggi di pagi hari, seperti ke pasar, sekolah, bekerja dan lain sebagainya jadi lewat kegiatan rawan pagi ini kita berharap terciptanya Kamseltipcar Lantas di Wilayah Hukum Polres Bima,” ucap Niko yang diulas Adib.

Kamseltipcar Lantas yang dimaksud, paparnya, adalah Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas. Yakni situasi dan kondisi dimana penggunaan lalu lintas dirasa baik dengan atau tanpa kendaraan, merasa aman karena terbebas dari rasa ketakutan, adanya ancaman hambatan maupun gangguan.

Salah satu contohnya, dengan menciptakan keamanan dan kenyamanan kepada para siswa-siswi di Depan SDN Panda, saat akan menyeberangi jalan raya menuju sekolah.

Selain masalah Kamseltipcar dan Fatalitas kecelakaan Lalulintas, dalam kegiatan rawan pagi ini, masih Niko yang diulas Adib, para personil Sat Lantas Polres Bima juga menghimbau masyarakat yang lewat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, walaupun saat berkendara.

Niko kembali mengingatkan masyarakat pengguna jalan untuk tetap mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas, seperti membawa kelengkapan surat berkendaraan bermotor [SIM dan STNK] dan kelengkapannya [Plat Nomor, Kaca Spion, dan Lampu Sein], memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu dan marka jalan yang ada, serta memakai helm bagi pengendara roda dua dan memasang sabuk pengaman bagi pengguna roda empat.

“Ini demi keselamatan kita bersama,” pungkasnya.(***)

Ciptakan Kamseltipcar, Sat Lantas Polres Bima Rutin Gelar Kegiatan Rawan Pagi

Bimantika.net _Guna menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah hukumnya, khususnya di pagi hari, Satuan Lalu Lintas Polres Bima Polda NTB, rutin melakukan kegiatan yang biasa disebut sebagai Kegiatan Rawan Pagi. Selasa (25/10/22) yang dimulai setiap Pukul 06.00 Wita.

Dalam kegiatan tersebut, Sat Lantas Polres Bima menyebarkan sejumlah personilnya di titik-titik yang rawan kemacetan dan yang ramai diseberangi pejalan kaki, salah satunya di depan SDN Panda, Kecamatan Palibelo.

Menurut Kasat Lantas Polres Bima, Iptu Niko Herdianto, S.T.K, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka, kegiatan rawan pagi ini juga merupakan wujud dari pelayanan prima Polri khususnya Polres Bima terhadap masyarakat, sehingga masyarakat pengguna jalan saat memulai aktifitasnya di pagi hari menjadi lancar, serta untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan lainya atau pejalan kaki.

“Mengingat mobilitas kegiatan dan akses jalan oleh masyarakat itu tinggi di pagi hari, seperti ke pasar, sekolah, bekerja dan lain sebagainya jadi lewat kegiatan rawan pagi ini kita berharap terciptanya Kamseltipcar Lantas di Wilayah Hukum Polres Bima,” ucap Niko yang diulas Adib.

Kamseltipcar Lantas yang dimaksud, paparnya, adalah Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas. Yakni situasi dan kondisi dimana penggunaan lalu lintas dirasa baik dengan atau tanpa kendaraan, merasa aman karena terbebas dari rasa ketakutan, adanya ancaman hambatan maupun gangguan.

Salah satu contohnya, dengan menciptakan keamanan dan kenyamanan kepada para siswa-siswi di Depan SDN Panda, saat akan menyeberangi jalan raya menuju sekolah.

Selain masalah Kamseltipcar dan Fatalitas kecelakaan Lalulintas, dalam kegiatan rawan pagi ini, masih Niko yang diulas Adib, para personil Sat Lantas Polres Bima juga menghimbau masyarakat yang lewat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, walaupun saat berkendara.

Niko kembali mengingatkan masyarakat pengguna jalan untuk tetap mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas, seperti membawa kelengkapan surat berkendaraan bermotor [SIM dan STNK] dan kelengkapannya [Plat Nomor, Kaca Spion, dan Lampu Sein], memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu dan marka jalan yang ada, serta memakai helm bagi pengendara roda dua dan memasang sabuk pengaman bagi pengguna roda empat.

“Ini demi keselamatan kita bersama,” pungkasnya.(***)

Polres Dompu Dampingi Dikes Awasi Peredaran Sirup di Beberapa Apotik di Dompu

Bimantika.net _Sejak diberlakukannya larangan penggunaan sirup atau obat cair oleh Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Dompu didampingi anggota Polres Dompu gencar laksanakan pengawasan terhadap Apotik atau depot penjualan obat.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan obat sirup yang mengandung cemaran EG (Etilen Glikol) dan DEG (Dietilen Glikol), alkohol serta obat-obatan tertentu lainnya, Rabu (26/10/2022) sekira pukul 10.00 wita. Dalam hal ini pihak polres dompu hanya mendampingi tim dari Dinas kesehatan dalam melakukan pengawasan terkait peredaran sirup yang dimaksud.

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kasubsi Humas dan Penmas Polres Dompu Humas, Aiptu Hujaifah menyebut, setidaknya ada 4 (empat) apotik di wilayah Dompu dan Woja, sudah dihimbau untuk menarik jenis obat sirup dari penjualan.

“Takutnya ada oknum yang tidak bertanggung jawab, mendistribusikan obat-obatan berbahaya terutama terhadap kesehatan anak,” ungkap Hujaifah.

Turut serta saat peninjauan beberapa apotik yakni Kasi Kefarmasian, Makanan, Minuman dan Perbekalan Kesehatan Dikes Dompu, Apt. Badrul Huda Almuhdar, M.M.Kes beserta staf.

Sedangkan dari pihak Kepolisian yaitu Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU Abdul Haris, Kasi Humas Polres Dompu IPDA Akhmad Marzuki sendiri, dan Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Dompu IPDA I Nyoman Suardika.

“Beberapa Apotek yang dikunjungi pada hari ini, masing-masing, Ilham Farma Kelurahan Simpasai, Gibran Farma Kelurahan Karijawa, Griya Husada Lingkungan Mantro dan Apotik Ramzi yang terletak di Jalan Kartini 11 Dompu Kelurahan Bada Kecamatan Dompu,” jelas Marzuki.

Pada pelaksanaannya, selama dalam pengawasan, pihak Apotik mengaku sebelumnya telah menerima dan langsung menindaklanjuti instruksi Kemenkes dengan menarik semua produk berupa sirup atau obat cair dari penjualan.

“Apotik-apotik itu diminta agar tetap koordinasi dengan Dikes Dompu bilamana ada pihak-pihak atau oknum yang coba mendistribusikan obat-obatan yang tidak sesuai ketentuan,” tutupnya.

Terlepas dari pengawasan terkait peredaran sirup, tim yang turun juga memberikan imbauan pada seluruh apotek untuk tidak menjual belikan secara bebas beberapa jenis obat obatan yang bisa disalahgunakan untuk mabuk mabukan seperti halnya teramadol dan sejenisnya, sebab disinyalir ada beberapa apotek “nakal” yang menjual obat-obatan tersebut secara bebas.

Marak terjadinya tindak pidana kekerasan, perkelahian dan lain sebagainya tentu erat kaitannya dengan penyalahgunaan obat-obatan tersebut, oleh karena itu tim meminta kepada pemilik apotek agar bisa lebih tertib dan sesuai resep dokter.

Pada kesempatan tersebut dari Pihak Kepolisian dalam hal ini Iptu Abdul Haris mengajak pada seluruh pemilik apotek untuk bekerjasama dengan pihak pemerintah dan kepolisian untuk sama sama menciptakan kondusifitas daerah Dompu dengan tidak menjual obat-obatan tersebut secara bebas.(***)

RDP “Tak Berujung” Menyeret Nama Sekda, Sekda Enggan Bicara

Bimantika.net _Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Bima Selasa 25 Oktober 2022 terkait dengan soal aset milik daerah khususnya perabotan ruangan Walikota Bima atas hasil LHP Inspektorat Kota Bima diduga kuat ada penggelapan aset milik daerah berlangsung datar-datar saja.

Sumber Bimantika menyenutkan bahwa RDP sama sekali tidak ikut menelusuri sebab akibat dari dikeluarkannya perabotan ruang Walikota Bima yang dikeluarkan oleh pihak pemilik barang pribadi yakni mantan bendahara Lis.

“Harusnya Dewan pertanyakan secara tajam dong, kenapa Lis mengeluarkan perabot Walikota Bima 2022 sementara barang itu di beli tahun 2018, dikemanakan perabot asli milik daerah yang di ganti tersebut” ujar sumber Bimantika.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H Mukhtar Landa, MH enggan berkomentar dan menjelaskan soal aset kursi di ruang kerja Wali Kota Bimanyang disorot sejak pekan lalu yang di duga kuat melibatkan dirinya dalam memindahkan aset tersebut di kediaman Mantan Walikota Bima HM. Qurais.

Padahal, nama sekda telah disebutkan langsung oleh mantan Walikota Bima HM. Qurais sebagai pihak yang paling mengetahui duduk persoalan aset tersebut, bahkan yang memindahkannya dari rungan Walikota ke rumah pribadi HM Qurais.

Usai RDP, Sekda Kota Bima yang ditemui wartawan Bimantika tidak seperti biasanya lancar di wawancara, namun kali ini Sekda lebih banyak diam.

Sebelumnya Mantan Walikota Bima HM. Qurais buka suara setelah namanya terseret dalam persoalan aset kursi di ruang kerja Wali Kota Bima.

Menurut HMQ sapaan mantan Walikota Bima 2 Periode tersebut bajwa aset kursi tersebut akan terbuka jika Sekda Kota Bima berbicara secara jujur.

“Harusnya sekda bicara, juga mantan kabag umum saat itu. Karena mereka sangat tahu, bagaimana sebenarnya kursi-kursi itu,” kata HMQ melalui beberapa sebelumnya.

Sumber Bimantika menyebutkan bahwa kesimpulan RDP Dewan tidak sesuai ekspektasi Masyarakat Kota Bima.

“RDP telah selesai dengan rekomendasi agar Sekretaris Daerah segera mengisi ruang kerja Walikota dengan segala jenis barang yang dibutuhkan, baik dengan aset lama jika masih dalam kondisi Baik dan laik digunakan,,atau dengan pengadaan baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku” demikian ujar sumber atas hasil RDP DPRD Kota Bima Selasa 25 Oktober 2022. (***)

Kerja Cerdas Kapolres Sumbawa Tangkap Bandar Narkoba Bersenjata Api

Bimantika.net _Senin 24 Oktober 2022 pukul 23.00 wita Kegiatan Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa telah melakukan penangkapan, penggeledahan badan terhadap Hendra Wildan Alias Tapo.

Pengeledahan yang berakhir penangkapan tersebut bertempat didalam rumah Hendra Wildan Alias Tapo di Desa Karang Dima Kecamatan Labuan Badas Kabupaten Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH yang dikonfirmasi Media Online Bimantika Selasa pagi 25 Oktober 2022 membenarkan adanya proses penangkapan tersebut.

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan saat penangkapan tersebut adalah :

11 poket sabu dengan bruto 15,27 gram dengan rincian sebagai berikut :

  1. 1 pocket sabu dengan bruto 6,41 gram_
  2. 1 poket sabu dengan bruto 0,92 gram_
  3. 1 poket sabu dengan bruto 0,69 gram_
  4. 1 poket sabu dengan bruto 1,06 gram_
  5. 1 poket sabu dengan bruto 1,07 gram_
  6. 1 poket sabu dengan bruto 0,76 gram_
  7. 1 poket sabu dengan bruto 1,05 gram_
  8. 1 poket sabu dengan bruto 1,10 gram_
  9. 1 poket sabu dengan bruto 0,73 gram_
  10. 1 poket sabu dengan bruto 1,17 gram_
  11. 1 poket sabu dengan bruto 0,34 gram.

Disamping itu di amankan 4 buah plastik klip kosong, 1 buah gunting, 1 buah dompet, 1 buah pipet kosong, 1 buah plastik hitam, 1 buah senjata rakitan (bentuk pistol), 1 buah ketapel, 2 buah anak panah

Adapun Kronologisnya Pada hari Senin 24 Oktober 2022 Pukul 22.45 Wita Kasat Resnarkoba IPTU Malaungi, SH, MH memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Hendra Wildan Als Tapo.

Dan pada pukul 23.00 Wita yang dipimpin oleh *Kasat Reskrim Narkoba Polres Sumbawaa bersama anggota opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap Hendra Wildan Als Tapo.

Pada saat penangkapan dan penggeledahan ditemukan 1 pocket narkotika jenis sabu dengan bruto 0,34 gram yang diletakkan dalam dompet pada kantong celana belakang sebelah kanan dan 10 pocket sabu dengan bruto 14,93 gram dalam lemari pakaian yang berada dikamar tidur Hendra Wildan Alias Tapo.

Sedangkan untuk senjata rakitan serta ketapel beserta 2 buah anak panah juga ditemukan didalam lemari pakaian yang berada dikamar tidur Hendra Wildan Alias Tapo.

Dan ditemukan barang bukti lainnya terkait narkotika jenis sabu. Atas kejadian tersebut terduga pelaku dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 114 ayat (2)Jo Pasal 112 ayat (2)Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang – undang Darurat No. 15 Tahun 1951. (***)

80 CPNS Formasi Umum Pemkab Bima Ikuti Diklatsar

Bimantika.net _Sebanyak 80 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Umum Tahun 2022 mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar (Diklatsar) yang dibuka secara resmi oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE Senin (24/10) di Aula Loka Latihan Kerja (LLK) Disnakertrans Kelurahan Jatiwangi Kota Bima.

“CPNS peserta Latsar merupakan putra-putri terbaik di kabupaten Bima yang memiliki kesempatan mengabdikan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah melalui sejumlah tahapan seleksi ketat yang diselenggarakan secara nasional”.
Ungkap Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE mengawali arahannya di hadapan para peserta Latsar CPNS Golongan II dan golongan III formasi umum angkatan XXV dan XXVI tahun anggaran 2022.

Sebagai putra-putri terbaik yang telah mengikuti seleksi secara ketat, saudara-saudara diminta untuk pandai menjaga sikap dan tingkah laku, menjadi pribadi yang dipatuhi, diteladani dan bertutur kata secara santun ditempat bekerja dan di lingkungan masyarakat.” Ujar Bupati Bima
Pada pembukaan kegiatan tersebut ikut dihadiri oleh Kepala Badan Pengembanagn Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi NTB yang diwakili Kepala Bidang PKPMF/BKPSDM Provinsi NTB Arifin, S.H., M.H , Sekretaris BKD dan Diklat Kabupaten Bima Laily Ramdhany, S.STP.,M.M dan para Kabid.

Terkait perekrutan ASN, Bupati Bima mengungkapkan bahwa pelaksanaan tes murni dari kemampuan diri sendiri, yang mengharuskan siapapun berkompetisi secara bijaksana dan fair. Sehingga para calon ASN benar-benar tepacu untuk menunjukkan ketelitian dan kemampuan dengan lebih baik.

Diakhir sambutannya Bupati Hj. Indah menyampaikan dan mengajak para peserta untuk bisa beradaptasi dan disiplin dalam menjalankan tugas pada instansi kerjanya masing-masing, sehingga terlahir ASN yang berkualitas yang akan memajukan birokrasi di Kabupaten Bima.

Sebelumnya, Kepala BPSDM Provinsi NTB yang diwakili Kabid PKPMF/BKPSDM Arifin, S.H., M.H, memaparkan bahwa Latsar ini merupakan kerjasama Pemerintah Kabupaten Bima dengan BPSDM Daerah Provinsi NTB, yang diawali dengan penandatanganan kesepakatan Bersama antara Bupati Bima dengan Gubernur NTB yang selanjutnya ditindaklanjuti ditindaklanjuti penandatanganan perjanjian kerja antara Kepala BKD Kabupaten Bima dan Kepala BPSDM Daerah Provinsi NTB.

“Terdapat 80 peserta yang mengikuti Latsar dengan Pola Blended Learning -mengkombinasikan antara tatap muka dan pembelajaran secara online dengan memanfaatkan berbagai macam media dan teknologi untuk mendukung Latsar berlangsung selama 6 hari dari tanggal 24-29 Oktober 2022.
“Melalui pembaharuan pelatihan ini diharapkan dapat menghasilkan Pegawai Negeri Sipil profesional dan berkarakter dalam melaksanakan tugas dan jabatannya sebagai pelaksana kebijakan dan pelayan publik.” Ungkap Arifin. (***)

Kunjungi Korban Kebakaran Ngali, Bupati IDP Serahkan Bantuan

Bimantika.net _Usai menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan Khataman Massal Taman Pendidikan Quran Se-kabupaten Bima, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Wakil Bupati Drs. H. Dahlan M Noer Senin (24/10) langsung bertolak menuju lokasi kebakaran di RT. 19/ RW 06 Desa Ngali Kecamatan Belo.
Pada peninjauan tersebut Bupati yang hadir bersama, Kalak BPBD, Kepala Dinas Sosial , Kadis Damkar dan Penyelamatan serta Camat Belo, Muspika dan Kades setempat menyerahkan bantuan tanggap darurat kebakaran kepada para warga terdampak.

Bantuan yang diserahkan berupa logistik dan kebutuhan peralatan darurat bencana dan uang santunan yang diserahkan secara pribadi oleh Bupati dan Wakil Bupati.

Di hadapan korban terdampak dan warga desa Ngali, Bupati kembali mengajak warga untuk terus meningkatkan kepedulian dengan turut serta memberikan bantuan kepada warga korban kebakaran. Penting bagi kita untuk bersama-sama membantu meringankan beban keluarga kita yang mengalami musibah kebakaran”. Ajaknya.
Di samping itu Bupati mengingatkan agar warga berhati-hati dalam menggunakan peralatan listrik dan alat masak serta memastikan peralatan tersebut dalam kondisi tidak aktif saat setelah selesai kegiatan masak-memasak

Seperti diinformasikan sebelumnya, kebakaran terjadi Senin (24/10) sekitar pukul 03.30 WITA yang menyebabkan tiga unit rumah dan satu unit bengkel di RT. 19 RW. 06 Desa Ngali hangus terbakar. (***)

Kunjungi Korban Kebakaran Ngali, Bupati IDP Serahkan Bantuan

Bimantika.net _Usai menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan Khataman Massal Taman Pendidikan Quran Se-kabupaten Bima, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Wakil Bupati Drs. H. Dahlan M Noer Senin (24/10) langsung bertolak menuju lokasi kebakaran di RT. 19/ RW 06 Desa Ngali Kecamatan Belo.
Pada peninjauan tersebut Bupati yang hadir bersama, Kalak BPBD, Kepala Dinas Sosial , Kadis Damkar dan Penyelamatan serta Camat Belo, Muspika dan Kades setempat menyerahkan bantuan tanggap darurat kebakaran kepada para warga terdampak.

Bantuan yang diserahkan berupa logistik dan kebutuhan peralatan darurat bencana dan uang santunan yang diserahkan secara pribadi oleh Bupati dan Wakil Bupati.

Di hadapan korban terdampak dan warga desa Ngali, Bupati kembali mengajak warga untuk terus meningkatkan kepedulian dengan turut serta memberikan bantuan kepada warga korban kebakaran. Penting bagi kita untuk bersama-sama membantu meringankan beban keluarga kita yang mengalami musibah kebakaran”. Ajaknya.
Di samping itu Bupati mengingatkan agar warga berhati-hati dalam menggunakan peralatan listrik dan alat masak serta memastikan peralatan tersebut dalam kondisi tidak aktif saat setelah selesai kegiatan masak-memasak

Seperti diinformasikan sebelumnya, kebakaran terjadi Senin (24/10) sekitar pukul 03.30 WITA yang menyebabkan tiga unit rumah dan satu unit bengkel di RT. 19 RW. 06 Desa Ngali hangus terbakar. (***)

Bupati IDP di Tengah 700 Santri TPQ Se-Kabupaten Bima Ikuti Khataman Massal

Bimantika.net _Kegiatan khataman masa Santri Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) se-kabupaten Bima yang dilaksanakan Senin (24/10) di Masjid Agung Kabupaten Bima diikuti 700 santri dan santriwati.

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) dalam sambutannya di hadapan para pembina TPQ dan santri yang mengikuti prosesi khataman tersebut mengungkapkan, kegiatan khataman merupakan agenda berkala yang ditujukan untuk mempertajam visi dan misi Bima RAMAH.

Dijelaskan Bupati, kegiatan khataman bukan hanya menghadirkan anak pada acara khataman, tetapi yang lebih penting adalah memastikan anak-anak ini tetap membaca ayat-ayat Al- Qur’an untuk membentengi diri, terutama pada generasi muda yang pada hari ini menghadapi tantangan dalam pergaulan baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.

Hal ini lanjut Bupati dua periode ini, untuk memastikan bahwa pemerintah tidak hanya memperhatikan pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia khususnya dalam aspek keagamaan sebagai pondasi yang kuat bagi generasi muda yang akan melanjutkan estafet pembangunan di masa yang akan datang. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan terus memprioritaskan agar kegiatan khataman Quran.

Terang Bupati pada acara yang juga dihadiri wakil bupati dalan M pada acara yang juga dihadiri Wakil Bupati Drs. H Dahlan M Noer, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.IK, Sekretaris Daerah Drs.H.M.Taufik HAK, M.Si, Inspektur Kabupaten Bima H.Abdul Wahab Usman SH, M.Si, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Bagian dan Camat Se- Kabupaten Bima tersebut. (***)

Perabot Walikota Bima Diakui HMQ Sebagai Kenangan, Netizen Sebut Aset Milik Negara Tidak Boleh Jadi Milik Pribadi

Bimantika.net _Mantan Walikota Bima H. Muhammad Qurais (HMQ) dalam berita online Senin 24 Oktober 2022 yang beredar di lini masa mengaku bahwa perabot ruangan Walikota Bima tidak dirinya minta melainkan di bawa oleh Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar Landa, MH di rumahnya sebagai barang kenang-kenangan.

Namun pengakuan HMQ tersebut di tanggapi beragam oleh sejumlah Netizen di Kota Bima.

Sebut saja Muhammad Aminullah Wakil Ketua DPD KNPI Kota Bima dalam postingan akun facebook pribadinya menyenutkan bahwa ;

Mantan walikota Bima H. Qurais telah mengakui aset pemerintah daerah yang sebelumnya ada di ruangan Walikota Bima. Berada di rumah H. Qurais.

Berdasarkan hasil audit inspektorat Kota Bima tahun 2021, aset daerah pengadaan tahun anggaran 2014 yang ada di ruangan Walikota Bima telah digelapkan.

Setelah kejadian pengambilan sofa dan barang lainnya, yang ada di ruangan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi yang dilakukan oleh mantan bendahara umum melalui kuasa hukumnya. Akhirnya ketahuan dimana aset milik pemerintah daerah.

H. Qurais selaku mantan walikota yang menggunakan aset tersebut, mengatakan kalau itu adalah kenangan-kenangan.

Kalau barang negara belum dilakukan pelelangan dan masih tercatat sebagai aset daerah. Jangan berada dirumahnya dong!

Sangat kuat dugaannya, ada kesengajaan barang milik daerah dari ruang walikota dipindahkan ke rumah.

Sekalian saja, angkut kantor walikota. Bagus untuk kenangan-kenangan.
Demikian Postingannya di Akun Facebook Senin Malam 24 Oktober 2024.

Posting selanjutnya adalah dari Amiruddin, S. Sos atau yang biasa dikenal dengan nama Akun Facebook Amir Mbojo.

Bahkan Amir Mbojo Dalam Postingannya sungguh sangat keras bahasa yang digunakannya.

“Seputar berita kursi sofa dan meja kerja walikota, yang di curi oleh oknum manusia yang serakah, yang bukan haknya saja diambil, kilas balik RDP DPRD Kota Bima tanggal 21 Januari 2021 yang memanggil Lis mantan bendahara terungkap di RDP kursi sofa dan meja dibeli oleh Lis dan kursi dll dibawa kemana ,sehingga orang mencuri kursi dll kebakaran jenggot langsung mengembalikan barang tersebut secara sembunyi ke Paruga nae yang diantar oleh Rahma pegawai honor bagian umum yang kedekatan dengan pejabat walikota sebelumnya, sebagai alibi bahwa barang tidak ada dirumahnya.

Demikian Postingannya Amir Bima yang ditanggapi oleh banyak para Netizen lainnya.

Netizen Lainnya, Abdul Wahab, SH Tokoh LSM Bima menyebutkan dalam komentarnya bahwa :

“Yang logis aja pikirnya, kalau kenang kenangan apa gak pake aturan dan kenapa gak di pertahankan dan tidak usah di kembalikan. Itu asset nilai ratusan juta koq. Setahu saya banyak sekali yang di jadikan kenang kenangan knp gak sekalian bawa pulang kantor itu” demikian komentar Abdul Wahab.

Lanjut Abdul Wahab bahwa kalau sudah temuan LHP Inspektorat, mana ada orang percaya barang dikembalikan padahal sejak tahun 2018 baru dikembalikan 2021 setelah ada temuan Inspektorat.

Masih menurut Wahab bahwa pengakuan Mantan Walikota HMQ terkait barang ada di dalam rumahnya lalu diantar oleh Sekda sebagai kenangan tentu harus melalui mekanisme dan prosedur

“Apa itu barang nya Sekda kah, Kabag Umum kah,. Ada aturan main Mas. Sebenarnya sebagai orang bijak dan orang nomor 1 dari awal harus di tolak kalo cara nya tidak benar” ungkap Abdul Wahab. (***)