Kota Bima Dapat Penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan RI

jpn

Bimantika.net _Pemerintah Kota Bima di bawah kendali Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) mendapatkan penghargaan dari BPJS Kesehatan Republik Indonesia.

Penghargaan itu adalah Kota Bima masuk kategori Universal Health Coverage (UHC).

,
“Ini adalah berkat ikhtiar bersama seluruh elemen, ini bukanlah penghargaan pribadi buat saya akan tetapi penghargaan bagi kita semua warga Kota Bima. Ungkap Walikota Bima HML saat diwawancara media Bimantika Senin 13 Pebruari 2023.

UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Untuk menuju cakupan kesehatan semesta, maka dibutuhkan tenaga, kolaborasi Pusat dan Daerah dalam Penguatan Pelayanan Kesehatan Menuju Cakupan Kesehatan Semesta.

Kesamaan akses pelayanan kesehatan setiap orang yang membutuhkan akan mendapatkan pelayanan kesehatan, bukan hanya bagi mereka yang mampu membayar saja;

Kualitas pelayanan kesehatan yang baik dan terus meningkat bagi peserta yang menerima pelayanan;

Memastikan bahwa biaya pelayanan kesehatan yang digunakan tidak membuat masyarakat dalam kerugian keuangan/ finansial.

WHO telah menyepakati tercapainya Universal Health Coverage (UHC), merupakan isu penting bagi Negara maju dan berkembang saat ini sehingga penting suatu Negara mengembangkan sistem pembiayaan kesehatan dengan tujuan menjamin kesehatan bagi seluruh rakyat. Ketentuan ini penting untuk memastikan akses yang adil untuk semua warga negara, untuk tindakan preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif pelayanan kesehatan dengan biaya yang terjangkau.

Sejak tahun 2004, pemerintah Indonesia telah berupaya untuk membentuk suatu sistem jaminan kesehatan yang mencakup seluruh masyarakat Indonesia.

Salah satu usaha yang ditempuh adalah dengan menggalakan program JKN yang dikelola oleh BPJS.

Pencapaian UHC melalui mekanisme asuransi sosial tersebut agar pembiayaan kesehatan dapat dikendalikan sehingga keterjaminan pembiayaan kesehatan menjadi pasti dan terus menerus tersedia yang pada akhirnya tercapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sebelum JKN ada, asuransi sosial lain seperti Jamkesmas, Jamkesda, dan Askes telah berkontribusi.

Kemudian pemerintah mengalihkan kepesertaan Jaminan Kesehatan sebelumnya ke dalam JKN dimulai dengan dilakukan pengalihan peserta JPK Jamsostek, Jamkesmas, Askes PNS, TNI/Polri, ke BPJS Kesehatan. Selama periode 2014-2018, dilakukan upaya-upaya untuk menambah jumlah peserta JKN dari berbagai sekmen secara bertahap.

Pada tahun 2019, ditargetkan seluruh penduduk Indonesia sudah memiliki jaminan kesehatan yang mampu melindungi dan menaikan taraf kesehatan bangsa Indonesia.

Ikhtiar Pemerintah Pusat tersebut disambut dengan Sinergitas Program Riil dan nyata oleh Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dalam postur APBD nya meningkatkan derajat kesehatan rakyat Kota Bima.

“Salah satunya adalah program Gratis BPJS Kesehatan Kota Bima” ujar Walikota HML.

Dengan diberikannya penghargaan UHC oleh BPJS Kesehatan Republik Indonesia, Walikota HML terus berupaya dan berikhtiar memperbaiki sistim layanan kesehatan di Kota Bima.

“Ditambah lagi Dengan sudah di mulainya pembangunan RSAD di Kota Bima sehingga mendekatkan layanan kesehatan rumah sakit rujukan bagi warga yang selama ini andalkan rumah sakit rujukan di Mataram bahkan di Bali” ujar Walikota HML.

Untuk diketahui publik bahwa khusus Kabupaten dan Kota di Pulau Sumbawa hanya Kota Bima yang mendapatkan penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan Republik Indonesia.

UHC di berikan kepada Kota Bima karena telah memenuhi sarat dan menjamin akses layanan kesehatan yang di butuhkan oleh warga masyarakat.

“Salah satunya adalah BPJS gratis warga kurang mampu dengan capaian 98,98%” demikian ujar Walikota HML pada Media Bimantika.

Data yang dihimpun Media Bimantika bahwa hingga tahun 2021, Penerima Kartu BPJS Gratis di Kota Bima Sebanyak 90.689 Orang

90.689 warga Kota Bima memiliki kartu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) gratis yang bersumber dari rekapitulasi data BPJS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima, APBD Provinsi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Data penerima kartu BPJS gratis hingga bulan Juli 2021 sebanyak 90.689 orang yang bersumber dari rekapitulasi data BPJS APBD Kota Bima, APBD Provinsi dan APBN.

Rincian rekapitulasi data penerima tersebut, dari APBD Kota Bima yang terdaftar di DTKS sebanyak 3.755 orang, non DTKS 9.845 orang, meninggal 2 orang, pindah 28 orang dan ganda nihil.

Sementara rekapitulasi data BPJS APBD Provinsi yang terdaftar di DTKS sebanyak 6.683 orang. Penerima dari data non DTKS sebanyak 11.276 orang, meninggal 301 orang, pindah 370 orang dan ganda nihil. jumlah total penerima sebanyak 17.959 orang.

Lalu rekapitulasi data BPJS dari APBN yang terdaftar di DTKS sebanyak 2.206 orang, non DTKS sebanyak 56.924 orang, meninggal sebanyak 398 orang, pindah sebanyak 1.243. orang dan ganda nihil. Jumlah total penerima sebanyak 59.130 orang.(***)

Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat, Polairud Polres Bima Gelar Patroli Wisata

jpn

Bimantika.net _Sat- Polairud Kepolisian Resor Bima Polda NTB melaksanakan Patroli Wisata pantai kalaki di perairan teluk Bima dengan mengunakan sarana Kapal Patroli, Minggu 12/02/23 Sekira Pukul 08.00.Wita Kemarin.

Kegiatan Patroli wisata diperairan teluk Bima dilaksanakan oleh 3 Personel Polairud yang dikendalikan oleh Kasatnya Iptu Ahmad.

Dalam kegiatan Patroli rutinitas tersebut, selain melakukan pengamanan wisata juga untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, S.I.K., menuturkan , bahwa kegiatan Patroli wisata di lakukan secara rutin diperairan teluk Bima baik pada Akhir pekan maupun patroli rutin Setiap hari.

“Kegiatan Patroli wisata ini bertujuan untuk mengawasi dan mengamankan serta memberikan kenyamanan kepada para pengunjung wisata”.Kata Kapolres Sebagaimana dikutip Adib.

Selain itu Tim patroli juga menghimbau kepada para pengunjung wisata agar tetap mendampingi anak- anak dengan tidak membiarkan anak-anak mandi laut sendiri.

Tim patroli juga mengingatkan para pengunjung berhati-hati waspada akan cuaca seperti Petir,angin dan gelombang serta menjaga kebersihan pantai.

Sat- Polairud Kepolisian Resor Bima Polda NTB melaksanakan Patroli Wisata pantai kalaki di perairan teluk Bima dengan mengunakan sarana Kapal Patroli, Minggu 12/02/23 Sekira Pukul 08.00.Wita Kemarin.

Kegiatan Patroli wisata diperairan teluk Bima dilaksanakan oleh 3 Personel Polairud yang dikendalikan oleh Kasatnya Iptu Ahmad.

Dalam kegiatan Patroli rutinitas tersebut, selain melakukan pengamanan wisata juga untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kapolres Bima menuturkan , bahwa kegiatan Patroli wisata di lakukan secara rutin diperairan teluk Bima baik pada Akhir pekan maupun patroli rutin Setiap hari.

“Kegiatan Patroli wisata ini bertujuan untuk mengawasi dan mengamankan serta memberikan kenyamanan kepada para pengunjung wisata”.Kata Kapolres Sebagaimana dikutip Adib.

Selain itu Tim patroli juga menghimbau kepada para pengunjung wisata agar tetap mendampingi anak- anak dengan tidak membiarkan anak-anak mandi laut sendiri.

Tim patroli juga mengingatkan para pengunjung berhati-hati waspada akan cuaca seperti Petir,angin dan gelombang serta menjaga kebersihan pantai. (***)

“Police Goes to School” Kapolres Bima Tanam Pohon Saat Kunjungi SMAN 1 Woha

jpn

Bimantika.net _Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB AKBP Hariyanto SH, S.I.K melaksanakan Goes To School di SMAN 1 Woha dan melakukan penanaman Pohon Senin, (13/2/23) Sekira Pukul 08.30. Wita.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Bima didampingi Wakapolres Kompol Abdurahman S. Pd, Kasat, Lantas Iptu Niko Hardiansyah S.Tr.K, S.IK, Kasat Reskrim AKP Masdidin SH,Kasat Resnarkoba AKP Wahyudi, Kasat Binmas AKP Suhermansyah.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, S.I.K melalui Kasi humas Iptu Adib Widayaka menjelaskan, Goes To School merupakan Polri yang langsung Door to door ke sekolah untuk bertemu langsung dengan para pelajar serta tenaga Pendidik dan Guru.

“Goes to School kali ini saya melakukan penanaman pohon di SMAN 1 Woha, tujuannya, mengedukasi para pelajar untuk mencintai Lingkungan” Ungkap Kapolres sebagaimana diulas Adib.

Penanaman pohon ini juga merupakan dari memperkenalkan lingkungan sejak dini kepada para peserta didik/ pelajar sehingga kedepannya mereka bisa mencintai lingkungan sekolah maupun lingkungan tempat tinggalnya masing-masing Imbuhnya.

Tidak hanya itu, menurut AKBP Hariyanto para siswa dituntun untuk menanam pohon sehingga mereka mengetahui bagaimana cara menanam pohon, merawat serta memberikan penghijauan terhadap lingkungan sekolah maupun di Luar Sekolah.

“Semoga dengan Cara ini para pelajar bisa ikut terlibat dalam penanaman Pohon dan penghijauan” Tutupnya. (***)

Bhabinkamtibmas Wawonduru Amankan Senjata Api Rakitan, Diduga Milik OTK

jpn

Bimantika.net _Langkah cepat Bhabinkamtibmas Wawonduru, dalam hal ini Aipda Taufikurrahman mengamankan 1 (satu) pucuk senjata api (senpi) rakitan temuan warga inisial AH (28), Dusun Raba Tumpu, Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Minggu (12/2/2023) sekira pukul 21.00 Wita.

Barang bukti senpi tersebut diduga milik Orang Tak Dikenal (OTK) yang hendak melakukan pencurian, kemudian diserahkan secara resmi oleh IA (60) dan KA (33) warga setempat.

Penyerahan senpi tersebut dibenarkan Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.Ip., dalam keterangannya menyebutkan bahwa barang bukti tersebut ditemukan di sekitar penggilingan milik IA sekira pukul 09.00 Wita.

Terkait kronologis, kata Kapolsek, awalnya AH menemukan senpi tersebut kemudian melaporkan kejadian itu kepada IA pemilik penggilingan. Setelah diperiksa, kuat dugaan senpi tersebut diduga milik seseorang yang tak dikenal (Baca: OTK) hendak melakukan pencurian.

Lanjut Kapolsek, hal itu dikuatkan dengan keterangan IA, selanjutnya disebut korban, bahwa sekitar pukul 03.00 wita telah terjadi pencurian di rumahnya yang mengakibatkan Ayam Jogo raib digondol maling.

“Sekitar 10 ekor ayam milik IA diduga telah dicuri,” ungkap Kapolsek.

Saat, pencurian itu sendiri, korban sempat mendengar adanya bunyi ayam, kemudian ia keluar rumah dan melihat 2 orang yang tidak dikenal dengan buru-buru menaiki sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna Hitam.

“Kedua pelaku terlihat sambil membawa karung dan langsung melarikan diri,” tuturnya.

Saat kejadian pencurian itulah, AH menemukan senjata api rakitan kemudian dilaporkan kepada Babinkamtibmas Desa Wawonduru melalui Via Telepon.

“Sekira pukul 21.00 IA dibantu KA menyerahkan barang bukti, ke Aipda Taufikurrahman untuk diamankan ke Mapolsek Woja,” jelas Kapolsek.

Sementara itu, atas peristiwa tersebut, Kapolsek memerintahkan personil untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan patroli di sekitar TKP untuk menjaga kemungkinan kejadian serupa terulang lagi. (***)

Panah dan Busur di Temukan Personel Polsek Bolo Saat Patroli Rutin

jpn

Bimantika.net _Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukumnya Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB Gencar melaksanakan Patroli Rutin

Patroli Rutin yang tergabung dalam kegiatan atau Patroli Blue Light itu dilaksanakan oleh Piket SPKT I Polsek Bolo Sabtu malam 11/02/23 Sekira Pukul 22.00. Wita.

Wilayah Hukum Kecamatan Bolo dalam Rangka Antisipasi Kasus 3 C dan perkelahian antar pemuda / kelompok .

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, S.I.K melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan pihaknya akan meningkatkan patroli siang maupun malam hari guna mencegah terjadinya berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Kejahatan yang dimaksud adalah, mencegah dan menekan kasus Curas,Curat, Curanmor Peredaran narkoba,Miras, kenakalan remaja, hingga tawuran antara warga.

Dalam kegiatan tersebut Tim Patroli menyasar sejumlah Desa di wilayah kecamatan Bolo Yakni Desa Rato, Leu, Kananga,Timu hingga SPBU di Desa Bontokape.

Di Sekitar SPBU Tim patroli menemukan sejumlah pemuda yang Nongkrong, melihat Tim Patroli salah satu dari pemuda tersebut membuang sesuatu namun aksinya itu terlihat oleh Tim Patroli.

Tim Patroli yang dipimpin Bripka Ramli tersebut menghampiri sekelompok pemuda itu dan Melakukan penggeledahan badan serta area sekitar dan petugas menemukan Dua anak panah serta Busurnya yang ditemukan tidak jauh dari tempat tersebut.

Adapun Pemilik Panah dan busurnya itu Yakni, JF L/15 dan OS L/15 warga kecamatan Madapangga dan keduanya langsung diamankan di Mapolsek Bolo. (***)

IDP Lepas Kontingen Poprov Ke-XI Kabupaten Bima

jpn

Bimantika.net _,Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, (IDP) hari ini Senin 13 Pebruari 2023 melepas secara resmi peserta Kontingen Kabupaten Bima untuk berlaga di Pekan Olahraga Propinsi (Porprov) Xl NTB di Mataram.

Pelepasan tersebut dihadiri Wakil Bupati Bima H. Dahlan M. Noer, segenap pengurus Muspida Kabupaten Bima, Ketua TP PKK Kabupaten Bima, segenap unsur FKPD, Pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Bima, para pejabat eselon 2 eselon 3, Pengurus KONI Kabupaten Bima, para official pelatih dan seluruh atlet yang akan menjadi duta Kabupaten Bima di ajang Porprov 18-26 Pebruari 2023.

Dalam arahannya, IDP yang juga Bupati Bima Dua Periode menyampaikan banyak hal pesan moral untuk kontingen Kabupaten Bima.

Kabupaten Bima menurut IDP akan ikuti Porprov dari 35 cabor yang dilombakan hanya 26 cabor yang diikuti.

“Insyaallah Kabupaten Bima akan mengikuti 26 cabang olahraga dari sejumlah cabang olahraga yang akan dilombakan sebanyak 35 cabor,” Ujar IDP

Lanjut IDP, Kontingen Kabupaten Bima akan siap hadir dan membuktikan kemampuannya pada porprov yang ke – 11 tahun 2023, diberangkatkan dengan semangat pejuang dan pulang bersama kemenangan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KONI menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan penuh yang diberikan oleh Pemerintah Daerah, lebih-lebih Wakil Bupati dan seluruh jajaran dan juga segenap anggota DPRD Kabupaten Bima tercinta.

“Kita semua menyadari pelaksanaan kegiatan di awal tahun ini tentunya tidak mudah dari sisi anggaran dan sudah barang tentu penganggaran membutuhkan kebersamaan dari seluruh elemen yang ada,” ujar IDP

Patut juga di syukuri bahwa Kabupaten Bima adalah salah satu Kabupaten Kota yang siap untuk mengikuti kegiatan Porprov ini,

“pandai-pandailah menjaga diri dengan baik selama pelaksanaan Porprov ini. Sebab, seluruh atlet akan berhadapan dengan seluruh atlet dan pemain yang berada di Nusa Tenggara Barat” demikian pesan moral IDP.

IDP berharap pada Kontingen Kabupaten Bima menjadi duta yang mampu mencerminkan sikap dan perilaku masyarakat Kabupaten Bima,

“Jadilah sahabat atlet yang baik bagi siapapun kawan dan lawanmu, junjung tinggi sportivitas,” Harap IDP.

Menurut IDP bahwa Tidak ada yang paling hebat dan tidak ada yang tidak hebat, semua yang terbaik dari sejumlah atlet yang telah di jaring oleh masing-masing Cabang Olahraga (Cabor).

“Semua harus memberikan perhatian penuh kasih sayang dan tentunya dukungan serta doa yang sama bagi seluruh atlet yang dibina, sehingga anak-anak kita semua akan memiliki kepercayaan diri yang tinggi sehingga dengan kepercayaan diri yang tinggi mereka akan optimis mampu meraih kemenangan siapapun lawan yang mereka hadapi,” ungkap IDP.

Pada momentum itu, IDP Juga berharap agar Semua harus betul-betul membagi tugas untuk berkoordinasi satu sama lainnya.

“Tugas panitia tidak hanya sekedar memberangkatkan tetapi memastikan bapak ibu dapat hadir di tempat penginapan masing-masing diterima secara resmi dan dapat melayani dengan baik,” ujar IDP.

Diakhir sambutannya IDP menitipkan pesan Semoga usaha dan ikhtiar selama ini dilaksanakan maksimal untuk meraih kemenangan pada saatnya nanti,

“Pada akhirnya kita semua patut membanggakan diri sebagai Kabupaten yang sangat disegani oleh seluruh lawan-lawan yang ada di NTB” demikian ujar IDP. (***)

SDA Melimpah, Lingkungan Penuh Limbah

jpn

Oleh: Novi Anggraini, S.Pd

Bimantika.net _Indonesia dengan sejuta kekayaan alamnya menjadi daya tarik bagi para investor untuk mengerok khasiat bumi ini.

Para kapitalis berhasil menancapkan cengkeramnya untuk menguasai sumber daya alam. Salah satunya tambang emas di Papua atau yang lebih dikenal Freeport.

Adapun masyarakat lokal hanya menikmati sisa dari endapan lumpur-lumpur. Bahkan yang lebih mirisnya, limbah tailing yang merupakan sisa dari proses pengelolaan PT Freeport Indonesia telah merusak lingkungan dan menghambat masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Rusaknya Lingkungan Hidup Masyarakat

Dilansir dari VOA Indonesia, John NR Goba selaku anggota DPR Papua menyampaikan di gedung DPR pada Rabu, 1 Februari 2023 lalu, ia mengatakan limbah tailing PT Freeport menyebar luas sehingga menimbulkan pengendapan sampai ke Mimika Timur Jauh, Jita, dan Agimuga merasakan dampaknya.

Sedangkan orang Sempan dan Mimika itu filosofi hidupnya tiga, yaitu sagu sebagai makanan mereka, sampan itu kendaraan mereka, dan sungai tempat penghidupan mereka yang kini sudah tercemari oleh pembuangan tailing Freeport.

Adolfina Kuum, Koordinator Umum Komunitas Peduli Lingkungan Hidup (Lepenawi) Timika telah memperjuangkan hak adat sejak 2013. Ia menyampaikan bahwa limbah tailing yang mengisi sungai-sungai membuat perahu nelayan tidak bisa bergerak dan banyak kesulitan hidup yang dihadapi masyarakat. Seperti krisis air bersih di berbagai kampung di kawasan itu.

Bahkan mama-mama menghabiskan 5 jam perjalanan untuk mencari sumber air bersih, perahu-perahu mengalami kerusakan pada mesinnya, mengakibatkan mereka membawa barang dagangannya dari hasil buruan hanyut tenggelam di lumpur itu.

Selain itu anak-anak juga mengalami gatal-gatal, sementara orangtua mereka tidak kuasa membawa mereka ke rumah sakit. Karena sungai yang semakin penuh limbah tailing, perjalanan menjadi panjang dan mahal.

Mereka harus menempuh laut. Biaya BBM yang dulunya dari pelabuhan ke kampung Otakwa hanya 40 liter, sekarang dibutuhkan 90 liter.

Karena 3 sampai 4 jam mereka di lautan. Bahkan terdapat ribuan ikan yang mati, pendangkalan muara, hingga pepohonan mati di tepi sungai.

Paulus Kemong dari Yayasan Lorents juga menguatkan apa yang disampaikan oleh Adolfina.

Banyaknya kerusakan yang terjadi akibat limbah tailing, masyarakat kemudian mendesak pemerintah dan DPR segera memerintah PT Freeport Indonesia untuk mengganti kerugian warga dan lingkungan, karena Freeport selalu menghindari dan mengelak dari setiap persoalan-persoalan yang terjadi.

Padahal setiap hari ada berton-ton metrik limbah tailing yang dibuang dan itu sering terjadi di daerah pesisir yang sedang mengalami situasi dan kondisi yang memprihatinkan.

Mendengar berbagai laporan dan keluhan masyarakat, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi menjanjikan 2 hal.

Pertama, mereka akan melakukan investigasi langsung ke lokasi yang terdampak limbah tailing PT Freeport Indonesia.

Kedua, dalam waktu dekat akan mengundang kementrian lingkungan hidup dan kehutanan, kementerian kelautan dan perikanan, serta PT Freepot Indonesia untuk memberikan konfirmasi di rapat resmi komisi tersebut.

Kapitalisme; Biang Penguasa Menjadi Pelayan Pengusaha

Kerusakan alam Papua merupakan gambaran betapa negara tidak mampu mengurusi kehidupan rakyat dan mengelola kekayaan alam.

Penguasa hanya menjadi fasilitator dalam membuat kebijakan untuk memuluskan jalan bagi para pengusaha untuk mengeksploitasi SDA.

Kita bisa melihat dari ketidakseriusannya dalam mengurus masalah ini. Padahal laporan dari dampak kerusakan telah dilakukan berkali-kali oleh masyarakat.

Sikap ketidakpedulian penguasa terhadap masalah itu menunjukkan bahwa ada hubungan yang mengikat antara penguasa dengan pengusaha, yaitu ikatan kontrak kerja kepemilikan saham tambang Freeport yang sudah lama dilakukan sejak orde baru sampai sekarang. Walaupun ada capaian berupa divestasi menjadi 51% dari yang sebelumnya hanya 9,36% dan PT Freeport membayar pajak sebesar 756 juta Dollar AS.

Namun hal ini tidak bisa menghilangkan kenyataan bahwa negara tidak mandiri dalam mengelola SDAnya.

Bentuk pengaturan negara seperti ini adalah ciri dari negara yang menerapkan sistem kapitalisme, dengan aqidah sekularisme yaitu pemisahan agama dari kehidupan.

Agama tidak bisa ikut campur dalam mengatur kehidupan politik, ekonomi, sosial, pendidikan dan kesehatan. Sehingga aturan hukum tadi dibuat berdasarkan asas manfaat.

Karena tujuan hidup dari pengemban ideologi ini adalah mendapatkan materi sebanyak-banyaknya. Oleh karena itu muncul lah orang-orang yang pragmatis, individualis dan haus kekuasaan.

Sistem ekonomi kapitalisme membawa dampak buruk bagi suatu negara. Ketidakjelasan dalam pengaturan hak milik umum, individu dan negara mengakibatkan pengelolaan SDA hanya dikuasai oleh para kapital.

Pengelolaan yang dilakukan oleh individu atau kelompok saja menjadikan perekonomian masyarakat terhadap suatu barang menjadi serba mahal. Kita bisa melihat fakta naiknya harga emas misalnya, padahal kita memiliki tambang emas. Hal itu terjadi karena pengusaha mengelola SDA (emas), kemudian memproduksinya, dan tentu saja mereka menjualnya dengan harga yang mahal kepada masyarakat. Selain itu penerapan konsep pasar bebas membuka kesempatan bagi para cukong asing untuk menjajah Indonesia secara ekonomi berkepanjangan.

Hal ini berbahaya karena meningkatkan kemiskinan, sehingga masyarakat tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dan akibatnya timbul kelaparan, kemudian muncul berbagai penyakit, dan masyarakat tumbuh menjadi tidak sehat.

Begitu pun yang dialami oleh hewan dan tumbuhan dengan kerusakan lingkungan, tanpa ada rasa tanggung jawab dari perusahaan untuk membuang limbah secara benar.

Konsep Pengaturan Islam

Banyaknya permasalahan yang terjadi membuat umat sengsara, ditambah lagi dengan sikap penguasa yang lamban dan abai dalam menyelesaikan masalah di atas, tentu membuat kita mengharapkan perlindungan yang hakiki. Islam sebagai sebuah ideologi memiliki sistem yang dapat menyelesaikan seluruh problematikan hidup manusia. Peraturan itu terdapat pada syariat Allah SWT yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah. Allah sebagai Al-Khaliq dan Al-Mudabbir memahami betul makhluk yang diciptakanNya.

Sehingga Allah menurunkan syariat sebagai pengaturan agar manusia mendapatkan rahmat. Seperti FirmanNya:

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ
Kami telah menurunkan kepada kamu (Muhammad), Al-Qur’an sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (TQS an-Nahl [16] : 89).

Syariat akan diterapkan dalam suatu negara secara total hanya di bawah naungan khilafah dan pemimpinnya seorang Khalifah.

Tugas Khalifah adalah mengurusi urusan rakyatnya di dalam negeri maupun di luar negeri. Seorang Khalifah haruslah merdeka dan berkepribadian Islam.

Sehingga ketika ia mengeluarkan keputusan harus berstandarkan Islam, begitu pun dalam pengelolaan sumber daya alam.

Khalifah harus selalu memastikan kehidupan masyarakat dan lingkungan hidup hewan dan tumbuhan tidak tercemar.

Dalam pengelolaan sumber daya alam, Khalifah juga akan memastikan limbah-limbah dalam pengelolaan tersebut tidak mencemari lingkungan dan membahayakan kehidupan masyarakat.

Khalifah akan membuat suatu sistem untuk mengalirkan atau membuang limbah tersebut ke tempat yang tidak dihuni oleh masyarakat maupun ke sumber-sumber air yang akan menjadi sumber air minum atau sumber air bersih bagi masyarakat.

Kalau tidak memungkinkan untuk dialiri, Khalifah akan mencari opsi lain seperti menyediakan alat-alat pengelolaannya atau membuangnya di tempat yang dipastikan tidak mencemari lingkungan hidup.

Begitu pun pengelolaan sumber daya alam. Islam memiliki cara yang khas Seperti dalam hadits Rasulullah SAW:

الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ
Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api (HR Ibnu
Majah).

Terkait kepemilikan umum, Imam at-Tirmidzi juga meriwayatkan hadits dari penuturan Abyadh bin Hammal. Dalam hadits tersebut diceritakan bahwa Abyad pernah meminta kepada Rasul saw. untuk dapat mengelola sebuah tambang garam. Rasul saw. lalu meluluskan permintaan itu.

Namun, beliau segera diingatkan oleh seorang sahabat, “Wahai Rasulullah, tahukah Anda, apa yang telah Anda berikan kepada dia? Sungguh Anda telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir (mâu al-iddu).” Rasul saw. kemudian bersabda, “Ambil kembali tambang tersebut dari dia.” (HR at-Tirmidzi).

Mau al-iddu adalah air yang jumlahnya berlimpah sehingga mengalir terus-menerus. Hadits tersebut menyerupakan tambang garam yang kandungannya sangat banyak dengan air yang mengalir.

Semula Rasulullah saw. memberikan tambang garam kepada Abyadh. Ini menunjukkan kebolehan memberikan tambang garam (atau tambang yang lain) kepada seseorang.

Namun, ketika kemudian Rasul saw. mengetahui bahwa tambang tersebut merupakan tambang yang cukup besar -digambarkan bagaikan air yang terus mengalir- maka beliau mencabut kembali pemberian itu.

Dengan kandungannya yang sangat besar itu, tambang tersebut dikategorikan sebagai milik bersama (milik umum).

Berdasarkan hadits ini, semua milik umum tidak boleh dikuasai oleh individu, termasuk swasta dan asing.

Fokus dalam hadits tersebut bukan “garam”, melainkan tambangnya. Dalam konteks ini, Al-Allamah Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani mengutip ungkapan Abu Ubaid yang mengatakan, “Ketika Nabi saw. mengetahui bahwa tambang tersebut (laksana) air yang mengalir, yang mana air tersebut merupakan benda yang tidak pernah habis, seperti mata air dan air bor, maka beliau mencabut kembali pemberian beliau.

Ini karena sunnah Rasulullah saw. dalam masalah padang, api dan air menyatakan bahwa semua manusia bersekutu dalam masalah tersebut. Karena itu beliau melarang siapapun untuk memilikinya, sementara yang lain terhalang.

Begitulah Islam dalam mengatur kehidupan umat. Seluruhnya akan dikembalikan kepada syariat. Mulai dari paradigma mendasar seputar kepemilikan hingga ke teknis-teknis yang tidak menimbulkan mudharat bagi masyarakat.

Dengan penerapan syariat seperti itu oleh Khalifah atau Kekhilafahan dan ketaatan yang ditunjukkan oleh masyarakat.

Maka tidak akan ada masalah-masalah turunan yang semakin menambah penderitaan atau kerugian di masyarakat seperti yang ada saat ini. (***)

Polisi Amankan Pemilik Akun Fake “Raja Kalila” Kerap Bikin Status Ujaran Kebencian di Facebook

jpn

Bimantika.net _Kinerja Jajaran Polres Bima Kota di bawah Kendali Kapolres AKBP Rohadi, S.I.K patut di apresiasi secara mendalam dalam menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Bima Kota.

Betapa tidak, tak memerlukan waktu lama mampu mengendalikan situasi saat adanya keresahan yang dialami oleh warga masyarakat.

Kondisi yang meresahkan itu adalah salah seorang warga Wera yang menggunakan akun Facebook anonim alias akun bodong yang kerap memposting ujaran kebencian, bullying diamankan oleh pihak Polres Bima Kota.

Aksi Akun Bodong itu adalah “Raja Kalila” Meresahkan warga Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu dan warga Bima yang ada di Luar negeri bahkan mem-Bully anggota DPR RI serta pejabat Kota Bima dengan akun palsu,

Pemilik Akun Bodong Raja Kalila itu adalah ER alias Bajak Laut diamankan Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota pada hari Minggu (12/2/2023)

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber bahwa Pria tersebut diketahui merupakan salah satu warga Desa Nanga Wera Kecamatan Wera Kabupaten Bima yang memiliki akun Facebook Bajak Laut sebagai akun pribadinya, dan sejumlah Akun Fake lainnya untuk membully pihak lain dengan narasi Ujaran Kebencian.

Selain menggunakan akun Bajak Laut, ER juga menggunakan akun palsu untuk membully dan menghujat orang lain di media sosial Facebook.

Nama akun yang sering digunakan adalah Raja Kalila, Buntal Smesta dan Raden Maulana.

Akun palsunya terbongkar setelah pemilik akun Facebook Bumi Nugroho II dan Pena Bumi orang yang sering dihujatnya melakukan investigasi dan mengetahui pasti setelah HP ER di sita.

Dalam HP nya terlihat beberapa akun yang sering digunakan ER, mulai dari akun bernama Bajak Laut, Ina Sei, Raden Maulana, Buntal Smesta dan Raja Kalila.

Mengetahui identitasnya terbongkar, ER pun melarikan diri dan sempat membuat video permintaan maaf dan mengakui kesalahannya melalui media sosial Facebook menggunakan akun Ina Sei.

Publik Dunia Maya yang mengetahui terbongkarnya identitas pemilik akun palsu iti pun, mulai geram dan menghujat ER lewat media sosial.

Atas perilaku nya itu, ER pun diamankan oleh Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota. Selain itu, Polisi juga telah mengamankan HP milik ER yang sering digunakan untuk menghujat orang.

Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Bima Kota IPDA Franto yang dikonfirmasi membenarkan bahwa ER sudah diamankan di Polres Bima Kota.

“Dia sudah kami amankan di Polres,” ungkap Kanit Tipidter Reskrim Polres Bima Kota.

Sejumlah Netizen yang pernah di Bully melalui akun Fake Raja Kalila pun kini membully balik hingga media ini menurunkan berita hampir seisi jagat maya beranda Facebook pun membully pria yang dianggap sudah melakukan ujaran kebencian tersebut. (***)

Solusi Keamanan Pangan Bagi Rakyat

jpn

Oleh: Rifatun Mahmuda, S.Pd

Bimantika.net _Dalam beberapa waktu terakhir, kasus Diabetes Mellitus pada anak mengalami peningkatan.

Penyakit yang biasanya dialami oleh orang dewasa, kini justru banyak menghantui anak-anak.

Diabetes menjadi salah satu penyakit yang banyak menyerang anak-anak, terutama melonjak pada tahun 2023 ini, bahkan 70 kali lebih banyak dibanding tahun 2010.

Hal ini dipicu oleh konsumsi makanan manis yang berlebihan serta pengaturan makanan yang mengandung gula, garam, dan lemak yang melebihi batas Angka Kebutuhan Gizi memberi dampak yang tidak baik bagi tubuh. Ada berbagai jenis diabetes, tapi yang paling umum terjadi pada anak-anak adalah diabetes tipe 1. Jenis diabetes ini merupakan penyakit autoimun ketika sistem kekebalan tubuh menghancurkan sel-sel di pankreas yang memproduksi insulin.

Diabetes Mellitus Membayangi Tumbuh Kembang Anak

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat ada sekitar 1.645 anak di Indonesia yang mengalami diabetes. Data yang tercatat ini berasal dari 15 kota di Indonesia, mulai dari Jakarta, Surabaya, Palembang, hingga Medan.

Dari jumlah tersebut, laporan paling banyak berasal dari Jakarta dan Surabaya. “Jumlah ini meningkat 70 kali dari data di 2010 lalu,” ujar Faizi dalam konferensi pers daring IDAI, Rabu (1/2).

Kemudian Faizi menambahkan pada tahun 2010 prevalensi kasus diabetes mellitus terhadap anak di Indonesia hanya 0,028 per 100 ribu jiwa. Lalu pada tahun 2023, prevalensi kasus diabetes mellitus menjadi 2 per 100 ribu jiwa.

Menurut data IDAI jumlah kasus diabetes pada anak perempuan 59,3 persen lebih banyak jika dibandingkan dengan anak laki-laki. Namun demikian diabetes tidak hanya membayangi anak di atas 5 tahun tetapi juga terjadi pada balita. “Anak balita juga ada. Yang usianya 4 tahun yang terkena diabetes,” ungkap Faizi.

Faizi menambahkan bahwa jumlah yang tidak tercatat oleh IDAI kemungkinan lebih banyak lagi. Ketua Umum IDAI, Piprim Basarah Yanuarso menjelaskan pola makan sangat berkaitan erat dengan penyakit Diabetes Mellitus pada anak.

Orangtua mestinya harus lebih waspada terhadap asupan gizi anak. Faktanya, makanan yang dikonsumsi anak adalah makanan yang tinggi karbohidrat, minyak serta pemanis buatan. Belum lagi junk food dan makanan pinggir jalan yang tinggi akan MSG.

Makanan yang tinggi akan gula jika dikonsumsi secara terus menerus tubuh akan memperoleh gula yang berlebih, tingginya gula dalam darah menyebabkan ketidakmampuan tubuh untuk memproduksi hormon insulin.

Padahal, hormon insulin dibutuhkan tubuh untuk mengubah glukosa menjadi energi. Ini menunjukkan bahwa pola makan pada anak di Indonesia maupun dunia sangat buruk.

Negara Abai dalam Mewujudkan Keamanan Pangan Bagi Rakyatnya

Pemerintah diminta segera menerbitkan regulasi yang dapat mendorong masyarakat membatasi konsumsi gula di tengah meningkat pesatnya kasus diabetes yang diderita anak-anak, kata pendiri sekaligus CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiative (CISDI), Diah Saminarsih.

Selain itu, Direktur Utama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron juga mengatakan pasien anak yang menderita diabetes meningkat sekitar 1.000 kasus pada 2022 dibandingkan 2018.

Menurut Diah, data itu menggambarkan situasi “yang sangat mengkhawatirkan” bahwa anak-anak “telah mengadopsi pola hidup tidak sehat”, salah satunya penyebabnya yaitu konsumsi makanan mengandung gula tinggi.

Makanan dan minuman manis begitu mudah dijangkau, sementara kebijakan pemerintah sejauh ini dianggap “belum cukup melindungi”, dan lebih banyak menggantungkan pembatasan konsumsi gula pada keputusan masyarakat sendiri berdasarkan informasi kandungan gula yang tertera pada label makanan dan minuman.

Hal ini belum cukup efektif karena literasi masyarakat masih sangat rendah.

Regulasi pembatasan konsumsi gula di tengah melonjaknya kasus Diabetes Mellitus pada anak tentu bukan solusi kongkrit.

Sejauh ini pemerintah tidak melakukan langkah tegas, melainkan hanya mengedukasi para orangtua lewat media. Tentu tindakan ini tidak efisien.

Faktanya makanan junk food dan tidak sehat banyak bertebaran di setiap kota dan daerah serta mudah diperoleh masyarakat.

Kemiskinan juga menjadi salah satu pemicu penyakit Diabetes Mellitus ini, masyarakat tidak dapat mengakses makanan yang sehat dan bergizi.

Serta kurangnya pengetahuan tentang makanan yang halal dan thayyib, juga kurangnya pemahaman tentang pola makan yang benar menurut syariat Islam.

Di sisi lain, para pedagang banyak melakukan hal curang, seperti memproduksi serta menjual makanan yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat tanpa memperhatikan akibat bagi konsumen. Kemudian, persaingan global yang terjadi membuat pedagang maupun produsen menghalalkan segala cara untuk meraup keuntungan.

Sebab, paradigma kapitalisme hanya mementingkan keuntungan yang sebesar-besarnya dengan pengeluaran sekecil-kecilnya tanpa mempertimbangkan halal haram,

Akibat yang ditimbulkan maupun kerugian yang dirasakan konsumen. Sistem kapitalisme ini menjadikan kesehatan menjadi hal yang susah untuk diraih

Rakyat dicekoki makanan yang meracuni tubuh demi produksi yang terus menerus harus berjalan.

Akibatnya, butuh waktu yang lama bagi masyarakat untuk menyadarinya, sedangkan kasus Diabetes Mellitus terus meningkat setiap harinya.

Jaminan Makanan Halal dan Thayyib dalam Islam

Peningkatan penyakit Diabetes Mellitus pada anak yang terjadi di Indonesia maupun dunia menunjukkan pola makan maupun pengetahuan tentang makanan sangatlah rendah.

Padahal, sejatinya makanan yang dikonsumsi setiap harinya haruslah makanan dengan gizi yang cukup untuk tubuh. Islam mengatur makanan yang dikonsumsi haruslah halal dan thayyib, juga mengatur pola hidup dengan menyeluruh terutama soal makanan.

Islam sebagai agama yang paripurna telah memberikan pedoman bagi umat manusia dalam berbagai sendi kehidupannya.

Termasuk dalam masalah makanan, Islam memberikan syarat bahwa makanan dalam Islam haruslah memenuhi dua syarat yaitu halal dan thayyib (QS. Al-Baqarah : 168).

Makanan yang diperbolehkan dalam Islam untuk dikonsumsi harus bersifat halal dan thayyib, yaitu baik untuk tubuh dan kesehatan manusia.

Tidak boleh makan makanan yang merusak tubuh, kesehatan, akal dan kehidupan manusia, misalnya makanan yang banyak mengandung lemak dan gula sehingga berbahaya serta proporsional (tidak berlebihan) bagi tubuh.

Konsep inilah yang harusnya diterapkan dalam kehidupan kaum muslimin. Dalam menerapkannya tentu tidak boleh dikembalikan pada pilihan individu semata.

Negara dalam hal ini harus melindungi dan menjamin atas terpenuhinya makanan yang halal dan thayyib bagi rakyatnya. Negara haruslah menjadi periayah bagi rakyatnya, memastikan setiap individu bisa memenuhi kebutuhan pangan dengan makanan halal dan bergizi.

Hal ini dilakukan negara dengan jalan menjamin pekerjaan yang layak khususnya bagi laki-laki yang cukup untuk pemenuhan kebutuhan yaitu sandang, pangan dan papan.

Negara dalam hal ini khilafah memastikan tersedianya lapangan kerja yang memadai bagi rakyat.

Serta memastikan pendidikan gratis dan berkualitas menjadi pintu bagi rakyat untuk memahami pola makan yang sehat yang sesuai syariat Islam.

Maka, nyata lah terwujudnya pola makan sehat, pemenuhan kebutuhan, dan jaminan terpenuhinya pangan yang halal dan thayyib dan jauh dari penyakit hanya dalam Kh. (***)

Cegah DBD, Polsek Woha Lakukan Foging di Pemukiman Warga

jpn

Bimantika.net _Antisipasi wabah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) personel Polsek Woha, Polres Bima Polda NTB Laksanakan pengasapan atau foging di Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Bima Sabtu, 11/02/23 Sekira Pukul 09.00.Wita Pagi tadi.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, S.I.K, melalui Kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan, pelaksanaan foging yang dilakukan oleh personel Polsek Woha di lingkungan Desa Naru ini sebagai bentuk pencegahan terhadap penyebaran Penyakit DBD.

“DBD adalah penyakit berbahaya dan mematikan yang perlu diwaspadai. Kehadiran Polisi membantu melakukan foging sebagai bentuk kepedulian kepada Masyarakat agar tidak terpapar wabah DBD,” ujar Kapolres mengutip Adib.

Selain Penyemprotan atau pengasapan Polisi juga melakukan gotong royong membersihkan selokan dipinggir jalan, pemukiman warga hingga Sosialisasi agar supaya masyarakat di wilayah hukum Polres Bima tidak terpapar DBD Imbuhnya.

“Kegiatan foging merupakan tindakan preventif untuk mencegah tersebarnya Penyakit Demam Berdarah di lingkungan masyarakat,” Tutupnya. (***)