Kapolres Bima : Masuk Polisi Tidak di Pungut Biaya

jpn

Bimantika.net _Waka Polres Bima Polda NTB Kompol Abdurahman, S. Pd melaksanakan sosialisasi penerimaan Bintara Polri TA. 2023 di SMAN 1 Woha Kecamatan Woha Kabupaten Bima Senin,13/02/23 Sekira Pukul 08.00.Wita Pagi Kemarin.

Pada kegiatan tersebut Wakapolres didampingi oleh kasat Sat-Resnarkoba AKP Wahyudi, Kasat Reskrim AKP Masdidin SH,Kasat Binmas AKP Suhermansyah, Kapolsek Woha AKP Syaiful Anhar S.sos yang di sambut s langsung oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Woha Khairul Zuhdi Spd, dan di ikuti oleh para siswa siswi kelas XII.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk Sosialisasi tentang rencana penerimaan calon Anggota Polri TA. 2023. Informasi lengkap dan Cara Pendaftaran bisa langsung datang ke Polres Bima di Ruang Bag SDM dan dapat dilihat melalui website online resmi Polri di www.penerimaan.polri.go.id.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, S.I.K,melalui Waka Polres Bima Kompol Abdurahman S. Pd, menyampaikan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia memberi kesempatan kepada putra putri terbaik bangsa untuk menjadi bagian dari keluarga besar Polri dalam penerimaan terpadu calon anggota Polri tahun anggaran 2023..

“untuk mendaftar masuk Anggota Polri tidak di pungut biaya (gratis),Jangan sampai ada pihak-pihak mengatasnamakan panitia penerimaan, menjanjikan lulus menjadi Anggota Polri dengan syarat meminta uang.” tegas Kapolres disampaikan Kompol Abdurahman Spd.

Kompol Abdurahman Spd, menambahkan kepada para siswa siswi agar mempersiapkan diri dari sekarang dengan menjaga kesehatan, melatih kemampuan baik di bidang olahraga maupun akademik, selalu berhati-hati agar terhindar dari berbagai masalah yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Sementara itu kasat Reskrim AKP Masdidin SH, dalam pemaparannya mengajak seluruh siswa yang ingin masuk di kepolisian agar tidak terjebak dalam kenakalan seperti tawuran antar pelajar, maupun kejahatan lainnya seperti yang kita lihat dan kita dengar, hampir tiap hari bukan saja di kota-kota besar akan tetapi di wilayah hukum polres Bima juga sering terjadi

Untuk itu jaga diri kalian dan manfaatkan waktu untuk belajar serta menjaga fisik sebaik mungkin Ujarnya
Senada dengan itu Kasatreskoba AKP Wahyudi menyampaikan, agar para siswa-siswi yang ingin bergabung menjadi anggota Polri Agar tidak terlibat atau terjerumus dalam pengaruh Buruk Narkoba dalam bentuk apapun.

Caranya kata Wahyudi, jaga pergaulan, dan jangan mau diperdaya oleh siapapun untuk terlibat dalam jaringan Narkoba karena hanya merugikan diri sendiri maupun keluarga. (***)

Polres Bima Kota Ungkap Peredaran Narkoba, Pria Asal Desa Ragi Ditangkap

jpn

Bimantika.net _Satuan Narkoba Polres Bima Kota ungkap peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Rabadompu Barat Kota Bima.

Dalam pengungkapan itu, seorang pria berinisial DA (27) asal Desa Ragi Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima berhasil diamankan bersama 10 poket sabu-sabu siap edar, Senin (13/2) sekitar pukul 16.30 wita.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin membenarkan adanya pengungkapan kasus Narkoba tersebut.

Menurut nya bahwa pengungkapan kasus peredaran Narkoba jenis Sabu tersebut berdasarkan hasil penyelidikan serta bantuan dari informasi masyarakat.

“Hasil penyelidikan dan informasi akurat dari masyarakat terduga pelaku sering transaksi jual beli sabu-sabu di Rabadompu Barat” ujarnya.

Menindaklanjuti informasi akurat tersebut tim menuju salah satu rumah tempat DA duduk bersama temannya.

“Saat ditangkap, DA sedang duduk di baruga depan rumah dan membuang satu bungkus rokok di sekitar TKP, karena mengetahui kedatangan anggota” demikian ujarnyam

Lanjutnya Setelah diperiksa, kotak rokok tersebut berisi 10 poket diduga sabu siap edar,” Sebutnya, Selasa (14/2).

Hasil interogasi kata Jufrin, DA mengakui bahwa barang tesebut adaah miliknya. Tidak menunggu lama usai mendengar pengakuan DA, anggota langsung membawa terduga pelaku serta barang bukti ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota.

Untuk proses lebih lanjut, terduga pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik Sat Narkoba.

“Berat Brutto barang bukti yang diamankan itu seberat 1,40 gram,” Ungkapnya. (***)

Info Kehilangan : Bagi Yang Menemukan BPKB Motor Yamaha
B65-A, Nopol. EA 4368 NB, Hubungi Samsat Terdekat

jpn

Bimantika.net _Diberitahukan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Dompu, melalui media ini.

Kantor Samsat Dompu mengkonfirmasi kehilangan Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) satu unit Kendaraan Roda Dua atau motor Yamaha, B65-A, Selasa (14/2/2023), pukul 10.00 wita.

Kanit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Dompu Ipda I Putu Mahardika, SH., menjelaskan terkait kehilangan BPKB Kendaraan roda dua yang dimaksud yaitu Mobil Penumpang Microbus dengan Nopol : EA 4368 NB Nomor Rangka: MH3SG4640KJ058* Nomor Mesin: H3J8E-0114*, Isi Silinder 155 CC, Warna BPKB Hitam, Warna Motor Hitam, Tahun Pembuatan 2019.

Dalam keterangannya, Haldiawan Tri Putra (Pelapor) beralamat di Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, mengaku telah melaporkan terkait kehilangan BPKB tersebut, hilang pada hari Senin, di wilayah hukum Polres Dompu.

Informasi terkait kehilangan BPKB milik pelapor juga sesuai Laporan Polisi Nomor : SKTKL/.39/1/2023/NTB/Res. Dompu, Selasa, tanggal 3 Januari 2023.

“BPKB yang dimaksud tidak dalam keadaan bermasalah atau disengketakan dengan pihak manapun,” tuturnya.

Pihak Satlantas Polres Dompu, berharap ada masyarakat yang menemukan BPKB motor tersebut agar segera mendatangi Kantor Samsat Terdekat atau mengantarkan langsung ke Kantor Samsat Dompu, Jln. Syech Abdul Gani., Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. 84212, Indonesia.

“Bagi masyarakat yang menemukan, kami sangat mengharapkan bantuannya untuk memberitahukan kepada kami,” harapnya. (***)

Polsek Hu’u Salurkan Semen, Bantu Pembangunan Mushalla dan MIS di Desa Daha

jpn

Bimantika.net _Berbagai upaya demi menjaga dan memelihara kedekatan sosio-kultural antara Polri dalam hal ini Polsek Hu’u dengan warga masyarakat terus dipupuk, dipelihara serta dijaga untuk tetap harmonis.

Salah satunya yakni dengan cara ikut membantu menyuplai bahan kebutuhan untuk pembangunan musholla dan di salah satu sekolah swasta di Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Senin (13/2/2023) sekira pukul 09.00 Wita.

Terkait penyerahan bantuan, Kapolsek Hu’u, Ipda Sumaharto mengemukakan bahwa bantuan tersebut diserahkan secara simbolis dan diterima dengan antusias oleh pengurus mushala dan kepala sekolah setempat.

“Bantuan itu merupakan material berupa semen langsung diserahkan kepada panitia pembangunan Mushola Al Mubarak, yang terletak di Dusun Ndano Ndaja, Desa Daha,” ungkap Kapolsek.

Tak hanya itu, bantuan yang sama juga diberikan kepada salah satu sekolah swasta yang tengah membangun rumah penjaga sekolah tepatnya di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Miftahul Jannah.

“Bantuan langsung diterima oleh Kepala Sekolah yaitu, saudara Usman Idris juga berupa beberapa sak semen,” tutur Kapolsek.

Dijelaskannya, pemberian material dan lainnya, atas permintaan pengurus Mushola dan Kepala sekolah saat kegiatan Jum’at curhat di Mesjid Miftahul Jannah beberapa waktu yg lalu.

“Harapannya, semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan membantu pembangunan musholla sekaligus sekolah tersebut,” imbuhnya.

Hal lain dimaksudkan, tambah Kapolsek, tujuannya tak lain guna menjaga hubungan baik antara Anggota Polri khususnya di Wilayah Hukum Polsek Hu’u dengan masyarakat setempat.

“Selaras dengan arahan Kapolri melalui Kapolres agar Kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat tak hanya menyangkut kasus atau tindak kejahatan, melainkan perlu mengedepankan sisi humanis,” paparnya.

Dengan demikian, tutup Kapolsek, budaya sosial sesuai adat istiadat (Sosio-kultural, red) yang berlaku di masyarakat setempat berpadu dengan dengan program serta visi misi Polri yang Presisi dalam rangka menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan Kondusif. (***)

Tim Puma Polres Dompu Tangkap Pelaku Curat di Desa O’o, Nyaris Dihakimi Massa

jpn

Bimantika.net _Sesaat setelah menerima perintah, Tim Puma Polres Dompu bergerak cepat mengamankan terduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang menimpa Hartati, Korban (59) warga Dusun Kala Timur, Desa O’o, Kecamatan Dompu, Senin (13/2/2023) sekira pukul 13.00 Wita.

Di toko Ibu Paruh Baya tersebut, sejumlah barang berharga menjadi sasaran aksi kejahatan 2 (dua) terduga masing-masing, IR (21) dan MT (18), dua remaja yang juga berdomisili di Dusun O’o Barat, Desa O’o.

Nahasnya, salah satu dari terduga nyaris dihakimi massa, hingga dievakuasi ke salah satu rumah warga untuk sebelum dijemput Tim Puma Polres Dompu.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar, S.Sos., mengungkapkan bahwa kedua terduga ditangkap berdasarkan laporan korban bernomor polisi: LP/B/ 22 / II /2023/NTB/SPKT/Res Dompu/Polda NTB.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian ditaksir sekitar 4 juta jika dirupiahkan,” ungkap Kasat menjelaskan.

Dikonfirmasi mengenai kronologis, kata Kasat, korban mengaku bahwa sebelum pulang, seperti biasa dia menutup dulu tokonya yang beralamat di Dusun O’O Barat.

“Keesokan harinya, sekembalinya di toko, ia tak menemukan beberapa barang miliknya hingga ia melaporkan kejadian ke SPKT Polres,” jelas Kasat.

Sebelumnya, lanjut Kasat, berdasarkan laporan, salah satu terduga inisial IR, nyaris jadi bulan-bulanan warga sehingga Tim langsung mendapat perintah untuk turun mengamankan.

Tak berhenti di situ, sambung Kasat, Tim juga melakukan pengembangan. Dari hasil interogasi terhadap IR, tim langsung bergerak mencari hingga menangkap salah satu terduga lainnya, yakni MT ke Mapolres Dompu.

Lebih lanjut, tambah Kasat, bersama terduga, tim juga mengamankan, (1) buah tas, tiga (3) buah celana, Satu (1) Buah Tabung Gas Elpiji, Satu (1) Unit Mesin Las 450 watt, Satu (1) Unit Mesin Gerinda, dan Satu (1) unit mesin bor elektrik.

“Kini terduga telah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kasat. (***)

Curi Accu Tronton, Pria Pinrang Sulawesi Ditangkap Polsek Rasanae Barat

jpn

Bimantika.net _Seorang pria asal Pinrang Sulawesi Selatan, AW (30 thn), dilaporkan ke Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota atas dugaan tindak pidana pencurian.

Terduga pelaku dilaporkan oleh Edi Susanto alias Koang, warga lingkungan Benteng, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Senin (13/2).

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kapolsek Rasanae Barat AKP Suhatta menjelaskan, AW dilaporkan oleh Edi Susanto alias Koang di SPKT Polsek Rasanae Barat (Rasbar) pada Senin malam sekitar pukul 21.30 Wita.

AW diduga mencuri 16 unit Accu Truk jenis Tronton di Gudang Surya Motor Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda Kota Bima sekitar Bulan November 2022.

“Nomor Laporan Polisi : LP/B/05/Il/2023/SPKT/POLSEK RASANAE BARAT/POLRES BIMA KOTA/POLDA NTB,  tanggal 13 Februari 2023,” sebutnya.

Kapolsek membeberkan kronologis kejadiannya. Sekitar Bulan November 2022 lalu, Edi Susanto alias Koang pergi ke gudang Surya Motor untuk mengecek situasi gudang. Setelah sampai di gudang, Edi melihat Accu merek Yuasa dan Incoe yang ada di truk jenis Tronton dan mobil Colt Diesel telah hilang.

“Dengan adanya kejadian tersebut pihak pelapor mengalami kerugian sebesar 30 juta dan merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rasanae Barat untuk di tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Lanjut Kapolsek, sekitar Pukul 22.30 bertempat di Rt. 009 Rw. 002 Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima, Anggota Tim Opsnal Reskrim Polsek Rasanae Barat bersama dengan Anggota Opsnal Intelmob Sat Brimobda NTB melakukan penangkapan dan mengamankan terduga pelaku pencurian. Selanjutnya terduga pelaku diamankan di Mako Polsek Rasanae Barat guna di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. (***)

Sambo di Vonis Mati, Putri 20 Tahun Penjara

jpn

Sumber Foto : Geogle

Bimantika.net _Sidang Kasus Sambo cs hari ini Senin 13 Pebruari 2023 berakhir pada putusan majelis hakim yang dinilai memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban dan publik pada umumnya

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

“Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

“Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati,” ucapnya melanjutkan.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut agar Sambo dijatuhi pidana penjara seumur hidup.

Dalam kasus ini, eks Kadiv Propam Polri itu menjadi terdakwa bersama istrinya, Putri Candrawathi, serta dua ajudannya, yaitu Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR.

Selain itu, seorang asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, juga turut menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.

Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi divonis hukuman penjara selama 20 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis hakim menilai Putri telah terbukti terlibat dalam tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Menjatuhkan terdakwa dengan pidana 20 tahun,” ujar ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Dalam pertimbangan menjatuhkan putusan, hakim menuturkan sejumlah keadaan memberatkan dan meringankan untuk Putri. Hal memberatkan Putri yaitu dianggap tidak berterus terang dan menyulitkan jalannya persidangan.

Selain itu, perbuatan Putri dinilai mencoreng institusi Bhayangkari. Sementara hakim tak menyebutkan ada hal meringankan untuk Putri.

Vonis hakim ini lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang ingin Putri dihukum dengan pidana delapan tahun penjara. (***)

Polsek Pekat Sukses Kawal Kick Off Vaksinasi Massal PMK Sekaligus Tandai Ternak Warga

jpn

Bimantika.net _Bertempat di Padang Savana Doro Ncanga, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Personil Polsek Pekat sukses melakukan pengawalan jalannya  Kick Off Vaksinasi Massal Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sekaligus Penandaan Hewan Ternak Kuota Kabupaten Dompu, Senin (13/2/2023) sekira pukul 14.30 Wita.

Kegiatan yang bersifat monumental ini sendiri dihadiri langsung oleh Bupati Dompu H. Kader Jaelani bersama Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTB Dr H. Khaerul Akbar M.Si, dengan capaian tak kurang dari 4.058 ekor ternak berhasil divaksinasi.

Kapolsek Pekat, Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., dalam uraian tertulisnya ia menyebutkan, bahwa yang turut serta bersama rombongan pejabat teras saat kegiatan antara lain, Dandim 1614  Dompu Letnan Kolonel Kavaleri Taufik ,S.Sos., Wakapolres Dompu Kompol Abdi Mauluddin, S.Sos,.

Lanjutnya, tampak pula, Ketua DPRD Kabupaten Dompu Andi Bahtiar Amd.par., Sekertaris Daerah Kabupaten Dompu Gatot Gunawan,M.Kes., PLT Kepala Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan, Dompu  Muh. Abduh SE., M.Si serta beberapa pejabat umum lingkup Pemda Dompu.

Kata Kapolsek, pengawalan itu dipandang perlu untuk dilakukan, mengingat kegiatan ini sifatnya monumental. Sebab, kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Dompu serta Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTB.

“Sebagaimana paparan Kadis Peternakan Provinsi NTB yang menyebutkan bahwa, Kegiatan kick of vaksinasi massal yang dilaksanakan di Kabupaten Dompu ini merupakan pertama kali dilaksanakan di Provinsi NTB,” ungkap Kapolsek.

Lanjutnya, program tersebut tak lain sebagai bentuk dorongan Pemerintah Provinsi dalam rangka memajukan potensi peternakan yang ada di Kabupaten Dompu, lebih-lebih mendukung program unggulan Pemkab Dompu yang disebut sebagai Program Jara Pasaka.

“Untuk kegiatan vaksinasi Massal ini, dana yang diberikan untuk Kabupaten Dompu sebanyak 4,5 Milyar sedangkan untuk penandaan ternak kami berikan sebanyak 2,7 Milyar,” jelas Kapolsek sebagaimana diuraikan Khairul Akbar dalam paparannya.

Belum lagi, lanjut dia, perlunya pengawalan mengingat ternak yang divaksinasi berjumlah ribuan ekor dari seluruh populasi ternak sebanyak sekitar 31.000 ekor seperti yang disampaikan oleh Bupati Dompu dalam sambutannya.

“Dari data yang dibacakan, jumlah kasus PMK di Kabupaten Dompu sebanyak 4.058 ekor dan berkat kerja keras petugas di lapangan penyakit PMK bisa diatasi dengan baik,” ungkap Kapolsek.

Sementara itu, tambah Kapolsek, menanggapi program, Bupati H. Kader Jaelani tampak mengapresiasi serta menyampaikan ungkapan terima kasih pada rombongan Tim Dinas Peternakan Provinsi NTB yang tak lain untuk menjaga potensi ternak Kabupaten Dompu dari ancaman PMK itu sendiri.

“Program ini adalah program Pusat untuk  menjawab ke khawatiran  petani ternak  agar hewan ternaknya tidak Terdampak penyakit mulut dan kuku agar tidak merugikan petani tersebut,” urai Kapolsek mengutip pernyataan Bupati Kader Jaelani.

Sehingga, Dampak yang ditimbulkan dari penyakit ini yang saya baca adalah hewan ternak tidak akan maksimal gemuknya badannya tetap kurus  dan ujung ujugnya hewan ternak akan mati itu yang membuat kebanyakan petani ternak merasakan ke khawatiran

“melalui program inilah pemerintah membantu masyarakat,” pungkas Kapolsek.

Kegiatan Kick Off Vaksinasi massal PMK  dan penandaan ternak Kabupaten Dompu, yang langsung dibuka simbolis oleh Bupati Dompu tahun 2023 berakhir pukul 15.10 Wita berjalan aman dan kondusif. (***)

Bupati IDP Lepas 289 Atlet Kabupaten Bima Berlaga di Porprov NTB

jpn

Bimantika.net _Setiap prestasi yang diraih para atlet adalah kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Bima.

“Hari ini kalian tidak mewakili sekolah, klub, tidak mewakili cabang olahraga, tetapi menjadi duta Kabupaten Bima”. Ungkap Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) Senin (13/2/2023) saat memberikan sambutan pada pelepasan Kontingen Kabupaten Bima pada Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XI NTB yang akan berlangsung dari tanggal 18- 26 Februari 2023 di Mataram.

Pada Porprov tahun ini, kontingen Kabupaten Bima mengikutsertakan 389 personil yang terdiri dari 289 atlet dan 100 official yang akan bertanding pada 26 cabang olahraga dari 35 yang dipertandingkan.

Dalam acara pelepasan yang juga turut dihadiri Wakil Bupati Drs.H. Dahlan M. Noer, unsur Forkopimda dan para pengurus KONI Kabupaten Bima tersebut, Bupati yang juga Ketua Umum KO Kabupaten Bima ini mengemukakan, “pelepasan kontingen ini untuk mengecek kesiapan para atlet dari semua cabang olahraga yang dilombakan.

Dikatakan Bupati, Pemprov kembali menggelar Porprov yang diikuti 10 kabupaten/kota Se-Provinsi Nusa Tenggara Barat. “Kita pastikan bersama, tim Porprov Kabupaten Bima siap hadir dan membuktikan kemampuan pada Porprov XI tahun ini. Kata Bupati.

Pada bagian akhir sambutannya, Bupati IDP menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan penuh pemerintah daerah dan anggota DPRD.

Juga menitipkan harapan bahwa kita akan berangkat sebagai pejuang dan kembali sebagai pemenang. (***)

Ikut Lepas Kontingen Porprov NTB, Kapolres Dompu Beri Semangat Para Atlit

jpn

Bimantika.net _HADIRI Kegiatan Apel Penetapan sekaligus Pelepasan Kontingen PORPROV NTB XI 2023, Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., berharap pada peserta agar pulang membawa harum nama Daerah dengan prestasi yang membanggakan.

Kegiatan apel yang dimaksud resmi dilepas oleh Bupati Dompu, H. Kader Jaelani, yang berlangsung di Halaman Paruga Parenta, Nggahi Rawi Pahu, Senin (13/2/2023) sekira pukul 08.00 Wita pagi.

Di samping Kapolres, turut hadir pada apel pelepasan antara lain Wakil Bupati, H. Syahrul Parsan, ST, MT., Ketua DPRD Kab. Dompu Andi Bachtiar, A.Md.Par., Dandim 1614 Dompu Letkol Kav. Taufiq, S.Sos., dan Sekretaris Daerah, Gatot Gunawan, M.Kes.

Tampak pula, Kepala Kemenag Kabupaten, Dompu, Ketua Pengadilan Negeri Kab. Dompu, seluruh unsur pimpinan Forkopimda, serta Pimpinan OPD Se-Kab. Dompu.

Terkait Porprov NTB yang bakal dihelat tanggal 18 sampai dengan 26 Februari 2023 tersebut, Kapolres berharap para kontingen pulang membawa prestasi yang membanggakan.

“Selamat berjuang! semoga membawa harum nama daerah dengan prestasi terbaik dan membanggakan,” pinta Kapolres.

Ia menyebutkan, sebelumnya talenta yang dimiliki oleh Kabupaten Dompu tak kalah dengan yang ada di daerah lain. Sebab, tak menutup kemungkinan, usai Porprov ini talenta daerah bisa tampil go internasional.

“Putra putri daerah, sebelumnya pernah menorehkan prestasi nasional, jika tidak salah di cabor-cabor seperti Panahan, Karate, tinju, taekwondo, selancar dan masih banyak lagi,” jelas Kapolres.

Untuk itu, di ajang Porprov kali ini Kapolres berpesan agar mematangkan persiapan terutama fisik dan mental para peserta.

Dalam pelaksanaan apel, Kapolres mendampingi Bupati melakukan pemeriksaan, dilanjutkan dengan penyerahan Pataka Lambang Daerah Kabupaten Dompu hingga kegiatan berakhir pada pukul 09.45 wita berjalan dengan aman dan lancar. (***)