Walikota HM Rum Teken NPHD dengan Bawaslu Sukseskan Pemilu 2024

jpn

Bimantika.net -Penjabat (Pj) Wali Kota Bima H. Mohammad Rum, ST, MT menghadiri acara yang diinisiasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima di Mataram Provinsi NTB pada hari Kamis (19/10/2023)

Dalam kegiatan tersebut Mohammad Rum telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Bawaslu Kota Bima.

Penandatanganan NPHD disaksikan oleh Sekda Kota Bima dan Kaban Kesbangpol Kota Bima.

Dalam NPHD tersebut, Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk mendukung suksesnya Pemilihan Umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima tahun 2024.

Komitmen tersebut dituangkan dalam NPHD dimana Pemerintah Kota Bima di tahun 2024 nanti akan mengalokasikan anggaran sebesar 6 Miliar Rupiah untuk anggaran Pemilihan Umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta 150 Juta Rupiah untuk anggaran non-Pemilihan Umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Mohammad Rum sampaikan bahwa sebagai salah satu tugas penting yang diemban oleh dirinya sebagai Pj. Wali Kota Bima sebagaimana amanat dari Menteri Dalam Negeri adalah mengawal pelaksanaan Pemilu 2024.

“Ini adalah salah satu tugas penting dan ini merupakan bagian urgen dari proses demokrasi” ujar Mohammad Rum.

Menurutnya untuk mensukseskan Pemilu 2025 segala keperluan dan kebutuhan untuk sebuah kelancaran penyelenggaraan pemilu 2024 harus segera dipersiapkan sejak awal mengingat pentingnya agenda pesta demokrasi ini.

Mohammad Rum berharap agar semua elemen penyelenggara pemilu dapat bekerja secara profesional dan terukur dalam menegakan aturan dan regulasi kepemiluan.

“Outputnya yang diharapkan adalah pelaksanaan pemilu sebagai wadah lahirnya calon pemimpin yang berkualitas dapat terwujud” ungkapnya.

Ia pun meminta kepada Bawaslu Kota Bima, tetaplah bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pihak terkait.

Pentingnya berkolaborasi menurut Mohammad Rum agar penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan sesuai rencana dan tahapan yang sudah ditetapkan.

Bawaslu Kota Bima bersama seluruh jajaran dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Bima turut hadir dalam acara tersebut.

Menunjukan adanya kerjasama eksekutif dan pihak pengawas pemilu dalam mensukseskan Pemilu 2024 sesuai tahapan dan mekanisme.

Salah seorang Komisioner Bawaslu Kota Bima, Idhar menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Pj. Wali Kota Bima dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Bima yang telah memberikan dukungan dan support yang tentunya menguatkan fungsi pengawasan jalannya demokrasi. (***)

Allah Perbolehkan Iri Hati Pada Dua Jenis Manusia

jpn

Bimantika.net -Kalimat “Tidak diperbolehkan iri hati” menunjukkan adanya potensi sifat iri hati pada setiap individu, karena Allah SWT tidak hanya menitipkan karakter yang berpotensi kepada keburukan, namun Dia juga menitipkan karakter kebaikan.

Sebagian manusia ada yang menampilkan karakter keburukannya sehingga ia terjerumus dalam kenistaan.

Dan sebagian lagi menampilkan karakter kebaikannya sehingga ia meraih keuntungan baik di dunia maupun diakhirat.

Sifat iri hati. Di satu sisi, sifat ini bisa melahirkan kebencian, permusuhan, dan konspirasi kejahatan, jika obyek yang dituju bersifat kebendaan atau materil.

Sifat iri hati semacam ini disebut hasad, yaitu mengharapkan nikmat Allah pada seseorang dengan mengharapkan hilangnya nikmat itu dari orang tersebut.

Di sisi lain, iri hati dapat melahirkan motivasi dan semangat dalam melakukan kebajikan.

Iri Hati yang Dibolehkan,
Kalimat “kecuali terhadap dua orang” menunjukkan arah obyek iri hati yang dibolehkan oleh Rasulullah SAW sehingga hukum asal keharaman iri hati terhadap orang lain dapat berubah menjadi boleh bahkan dianjurkan.

Status awal iri hati yang bisa menghancurkan karakter dan moralitas berubah menjadi energi positif untuk meraih kebaikan dunia dan akhirat.

Perubahan orientasi sifat iri hati ini dapat terwujud dengan merubah orientasi hidup dari meraih kesenangan kepada ketenangan, dari menuruti hawa nafsu kepada menuruti nurani hati, dan dari materil oriented kepada akhirat oriented.

Kalimat “Orang yang dikaruniai (ilmu) Al Qur’an oleh Allah, lalu ia membacanya malam dan siang hari”menunjukkan hakekat ilmu berasal dari Allah SWT, bukan semata-mata akal pikiran manusia.

Dia memberikan pengetahuan Al-Qur’an kepada orang yang Dia kehendaki, karena ilmu Al-Qur’an adalah cahaya, dan cahaya Allah tidak akan diberikan oleh orang yang berbuat maksiat.

Iri hati terhadap orang ini, karena ia mampu memanfaatkan anugerah Al-Qur’an dengan membaca, mengajarkan, mengkaji, dan mengamalkan isi kandungan Al Qur’an setiap saat. Sehingga seakan-akan tidak ada jarak antara dirinya dengan Al-Qur’an.

Demikian pula kalimat “orang yang dikaruniai harta oleh Allah, lalu ia menginfakkannya malam dan siang hari” menunjukkan hakekat harta bersumber dari Allah SWT.

Dia melapangkan atau menyempitkan rezeki kepada orang yang Dia kehendaki. Siapa yang Allah lapangkan rezeki maka bersyukurlah, dan siapa yang Allah sempitkan rezeki maka bersabarlah.

Dianjurkan iri hati terhadap orang seperti ini, karena ia memandang kekayaan bukanlah semata-mata hasil jerih payahnya, tetapi semata-mata kebaikan Allah SWT.

Sehingga orang tersebut gemar mensyukuri nikmat dengan berinfak setiap saat sebagaimana digambarkan oleh Allah SWT dalam Qur’an Surat Al-Baqarah: 274 ;

اَلَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ بِالَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً فَلَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ

Artinya ; Orang-orang yang menginfakkan hartanya malam dan siang hari (secara) sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati. (***//Berbagai Sumber)

Pj Walikota Bima Laksanakan Perintah Mendagri Atasi Inflasi Daerah

jpn

Bimantika.net -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D. meminta kepada seluruh kepala daerah se Indonesia untuk segera atasi inflasi daerah.

Tito ingatkan bahwa dengan tingkat inflasi tinggi segera melakukan langkah tepat agar laju inflasi terkendali.

Pasalnya, inflasi tersebut dapat merusak struktur ekonomi dan menimbulkan ketidakstabilan harga pangan di pasar.

Tito mengaku walau inflasi membaik secara nasional 3,52 persen, minggu lalu sudah dijelaskan oleh BPS bahwa angka di tingkat daerah juga terjadi variasi, ada yang rendah sekali, dan kita berterima kasih untuk itu, tapi juga ada (daerah) yang tinggi, ada yang sampai 6 persen, 5 persen,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Selasa (11/7/2023).

Dirinya menyebutkan ada beberapa wilayah dengan angka inflasi yang tinggi seperti Merauke (5,91%), Timika (5,75%), Kotabaru (5,04%), Luwuk (4,90%), dan Manokwari (4,1%).

“Ada juga yang rendah, antara 1 sampai dengan 2,86 persen, Jambi 1,96 persen yang terendah, Gorontalo, Sulbar, Riau, Sumut, Kepri, Aceh, Bangka Belitung, Belitung dan Sumsel,” imbuhnya.

Sementara itu, Tito menyerukan agar daerah dengan tingkat inflasi rendah dapat terus dipertahankan. Inflasi rendah dan stabil dianggap merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan. Harapannya, hal tersebut dapat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya, inflasi tinggi justru dapat membawa dampak negatif pada sosial ekonomi masyarakat.

Sebagai informasi, beberapa wilayah di Indonesia dengan tingkat inflasi tinggi di antaranya Maluku (6,07%), Maluku Utara (5,37%), Jawa Timur (4,59), Nusa Tenggara Timur (4,58%), Sulawesi Selatan (4,43%), Papua Barat (4,30%), Kalimantan Selatan (4,30%), Daerah Istimewa Yogyakarta (4,20%), dan Papua (4,13%).

Dalam rangka ikhtiar mengendalikan inflasi daerah dan memperkuat ekonomi lokal, Pemerintah Kota Bima menggelar Video Conference (Vicon) Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah pada hari ini, bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Bima (17/10/2023).

Rapat yang dipimpin oleh Asisten II Sekretaris Daerah (Setda) Kota Bima Drs. H Abdul Gawis, yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan ekonomi dan keuangan daerah.

Tujuan dari rapat ini adalah untuk membahas strategi pengendalian inflasi di daerah, serta menggali solusi untuk memperkuat ketahanan ekonomi lokal di tengah gejolak ekonomi global.

Abdul Gawis menyampaikan pentingnya urgensi kerjasama antarinstansi dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

“Kerjasama yang erat dan sinergi yang kuat antara sektor-sektor ekonomi dan pemerintah adalah kunci untuk mengendalikan inflasi dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kota Bima,” ungkapnya.

Dalam vicon tersebut di paparkan bahwa inflasi tahun 2022 mencapai angka 2,28%, sementara inflasi bulan terakhir (atau inflasi bulan ke bulan) sebesar 0,19%

Rakor Vicon ini juga membahas peran APBD untuk pengendalian inflasi dan pentingnya penguatan ekonomi lokal melalui peningkatan produksi dan distribusi barang dan jasa di tingkat lokal.

Rapat Vicon ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk terus meningkatkan koordinasi lintas sektor dan memperkuat sinergi antar instansi dalam menghadapi tantangan inflasi.

Penjabat (Pj) Walikota Bima H. Mohammad Rum, ST, MT yang dikonfirmasi media online Bimantika Kamis 19 Oktober 2023 menyampaikan siap melakukan perintah mendagri dalam rangka menahan laju inflasi daerah di Kota Bima.

Kesiapan Mohammad Rum tentunya dengan konsep yang riil sehingga Kota Bima aman dari inflasi daerah.

“Operasi pasar ditingkatkan
Belanja APBD yang berhubungan langsung dengan geliat ekonomi UMKM disegerakan” ujar Walikota HM Rum. (***)

Bupati IDP Terimakasih Pada Danrem 162/Wirabhakti Atas Program TMMD 2023

jpn

Bimantika.net -Upacara penutupan Tentara Nasional Indonesia Manunggal membangun desa (TMMD) ke-118 Tahun Anggaran 2023 berlangsung lancar dan penuh khidmat

Kegiatan itu mengusung tema “Sinergi Lintas Sektoral Mewujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat Semakin Kuat” berlangsung Kamis (19/10) di lapangan desa Riamau Kecamatan Wawo dipimpin Inspektur Upacara Komandan Resor Militer (Danrem) 162/Wirabhakti Brigjen. TNI Agus Bhakti, S.I.P., M.I.P.

Danrem yang membacakan amanat Panglima Kodam IX/Udayana selaku pengendali kegiatan TMMD mengungkapkan, TMMD merupakan program terpadu Lintas Sektoral daerah pedesaan tertinggal dan terdampak bencana.

Program yang dilaksanakan melalui rehabilitasi fasilitas umum yang langsung dirasakan masyarakat setempat dan mewujudkan ketahanan wilayah dan berlangsung selama 30 hari dari tanggal 20 September – 19 Oktober 2023. Jelas Danrem dihadapan Bupati Bima.

Nampak hadir Wakil Ketua DPRD Yasin S.Pdi.,MM.Inov, para Kepala OPD Terkait, Camat dan Muspika Kecamatan Wawo, para kepala desa dan tokoh masyarakat yang menghadiri upacara penutupan TMMD.

Danrem juga menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh jajaran Pemerintah Kabupaten Bima dalam pengerjaan sasaran fisik dan non fisik selama TMMD.

Dan memohon maaf bila selama kegiatan berlangsung terdapat tingkah laku prajurit yang tidak sesuai dengan adat istiadat masyarakat setempat.

Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan hasil pelaksanaan kegiatan TMMD Ke-118 oleh Dandim 1608/Bima Letkol. Inf. Andi Lulianto, S.Kom kepada Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE.,M.IP (IDP) dan disaksikan Danrem 162/Wirabhakti.

Tahun ini, sebanyak enam item hasil kegiatan diserahkan kepada pemerintah daerah yaitu Pembuatan saluran air (drainase) sepanjang 300 meter X 80 cm, pembuatan jalan beton sepanjang 120 meter X 3 meter, Pembangunan 1unit Posyandu 10 meter X 6 meter dan melanjutkan pembangunan Masjid Darul Nadwa 12,70 meter X 14 meter. Selain kegiatan fisik, juga terdapat kegiatan non fisik seperti penyuluhan dan sosialisasi Bahaya Narkoba, wawasan kebangsaan, Pelayanan Posyandu, penyuluhan kelestarian hutan, pertanian, perkebunan dan penanggulangan bencana.

Fasilitas lainnya yang diserahkan pada prosesi upacara penutupan tersebut yaitu pembangunan tempat wudhu dan MCK Masjid Darul Nadwa 6 meter X 3 meter, Pembangunan 1 unit bak penampungan air bersih 6 meter X 4 meter.

Bupati IDP menyampaikan Rasa Syukur dan terimakasih yang mendalam pada Danrem atas Program TMMD yang sudah membantu rakyat Kabupaten Bima.

“Terima kasih yang mendalam. Kepada Bapak Danrem162/Wirabhakti Brigjen. TNI Agus Bhakti, S.I.P., M.I.P atas program yang menyentuh langsung warga masyarakat Kabupaten Bima” ujar Bupati IDP. (***)

Polsek Sanggar Terjunkan Personil di Simpul Rawan Kecelakaan

jpn

Bimantika.net -Salah satu upaya Kepolisian Sektor Sanggar Polres Bima Polda NTB dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya pengguna jalan raya di Wilayah Hukumnya adalah dengan menggelar pengaturan lalu lintas di jam Rawan Pagi.

seperti yang dilaksanakan Kamis (19/10/23) mulai Pukul 06.30 Wita.
Kegiatan yang dikendalikan oleh Kapolsek Sanggar, Iptu Muhtar, itu dilakukan dengan menerjunkan sejumlah personilnya di simpul-simpul rawan yang salah satunya adalah di depan Sekolah SMAN 1 Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, S.I.K melalui Kasi Humas, Iptu Adib menjelaskan, kegiatan itu merupakan tugas pokok kepolisian dalam menjaga Harkamtibmas dan merupakan wujud nyata kehadiran polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Selain mengatur lalu lintas ,dalam pelaksanaan kegiatan yang juga disebut Rawan Pagi itu petugas juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar mentaati aturan dalam berlalulintas.
Khusus kepada para pelajar petugas juga mengingatkan agar tidak ikut tawuran, membawa senjata tajam ke sekolah serta mentaati seluruh peraturan baik dilingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

Sementara itu Kepala sekolah dan dewan guru SMAN 1 Sanggar mengungkapkan apresiasinya terhadap pihak Polsek Sanggar atas pengamanan, penjagaan serta himbauan-himbauan para siswa dan siswi di sekolah terkait. (***)

Polsek KP3 Bandara SMS Bima Gelar Patroli Malam, Ciptakan Kondisi Kondusif

jpn

Bimantika.net -Dalam rangka memastikan keamanan obyek vital umum di kawasan Wilayah Hukumnya, Polsek Kawasan Pelabuhan (KP3) Bandar Udara (Bandara) Sultan Muhammad Salahuddin (SMS) Bima Polres Bima Polda NTB gelar Patroli Pengamanan Malam Hari, Rabu (18/10/23) Pukul 22.00 Wita.

Patroli yang ikut melibatkan Unsur TNI dan Avsec security Bandara SMS.tersebut dikendalikan langsung oleh Kapolsek KP3, Iptu Guntur.

Kapolres Bima, AKBP Hariyanto SH, SIK, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, mengatakan Patroli rutin tidak hanya dilakukan pada malam hari namun pada siang hari pun tetap dilakukan secara rutin.

Ia meyakini dengan dilakukan nya patroli rutin bisa mencegah terjadinya tindak kejahatan dan sebagai wujud pelayanan prima Polres Bima dn Polsek jajarannya demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jasa penerbangan di Bandara Muhammad Sultan Salahuddin Bima.

Dalam pelaksanaannya tim patroli melakukan pengecekan di seluruh ruangan yang ada di lingkup Bandara SMS Bima. (***)

Cegah Tindak Kejahatan Malam Hari, Polsek Woha Patroli Rutin Blue Light

jpn

Bimantika.net -Guna mencegah Kasus 3C dan tindak kejahatan lainnya, Polsek Woha Polres Bima Polda NTB kembali menggencarkan Patroli Rutin Malam hari (Blue Light)

Patroli rutin yang dikendalikan langsung oleh Kapolsek Woha AKP Syaiful Anhar S.sos dilakukan Rabu (18/10/23) yang dimulai Pukul 21.45 Wita dengan menyisir Sepanjang Desa Talabiu, Rabakodo, Tente, Nisa, Naru,Tenga, hingga Desa Samili.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, S.IK, melalui Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka mengatakan, Patroli tersebut bertujuan untuk menekan, meminimalisir, dan mencegah terjadinya kasus 3C dan berbagai tindak kejahatan pada jam-jam rawan dan atau tempat yang rawan terjadinya tindak kejahatan pada malam hari.

“Tujuan dari patroli yang kami lakukan semata-mata untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari segala bentuk kejahatan,” Ujar Kapolres mengutip Adib.

Dalam kesempatan itu tim Patroli menghimbau kepada pemuda/Warga yang sedang nongkrong dipinggir jalan agar ikut berperan aktif membantu Polisi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan.

“Termasuk bebas dari penyalahgunaan narkoba, Miras dan tindak kejahatan lainnya” ungkap Adib.

Tim Patroli juga menyampaikan apabila masyarakat mengetahui adanya tindakan kriminalitas agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian dan tidak boleh main hakim sendiri. (***)

Kuasai Narkoba dan Tramadol Pria Asal Desa Bara di Tangkap Polisi

jpn

Bimantika.net -DS alias Wiji Tukul (25), pria asal Dusun Bara, Desa Bara Kecamatan Woja tak berkutik saat di tangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu,

DS diduga pelaku Tindak Pidana menjual, membeli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I jenis Sabu-sabu.

Ia ditangkap Tim Opsnal, di pinggir jalan tepatnya di Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Dompu dengan barang bukti Sabu-sabu seberat 3.5 Gram serta 2 butir obat berbahaya jenis Tramadol sekaligus, Rabu (18/10/2023).

Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Malik, SH., saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa terduga pelaku yang identik berambut keriting gondrong ini ditangkap atas informasi dari warga yang mensinyalir aktifitas pelaku atas kepemilikan barang haram tersebut.

Terkait kronologis penungkapan sekaligus penangkapan, kata Kasat, bahwa pada hari Rabu (18/10/2023) sekira 16.00 wita anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu mendapat informasi adanya seseorang yang mengendarai Sepeda Motor dari arah Woja yang akan menuju kecamatan Dompu.

“Pengendara tersebut diduga kuat mengantongi Narkotika jenis Sabu,” ujar Kasat.

Atas sinyal kuat tersebut, Tim di Pimpin Katim Bripka Ra Dermawan, SH perintah untuk menyisir jalur di seputaran Kecamatan Woja, “dan tepat pukul 16.50 Wita, didapati di jalan raya di lingkungan Renda Kelurahan Simpasai, seseorang yang sudah kami kantongi identitasnya lalu tak menunggu lama, Tim menghadang sekaligus menangkap terduga,” papar Kasat.

Dari hasil penggeledahan, Tim berhasil mengungkap kepemilikan 2 (dua) bungkus klip yang di dalamnya terdapat masing-masing 5 (lima) gulung plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga Narkotika Jenis Shabu.

Di samping itu, juga terdapat 2 (dua) butir Tramadol, 1 (Satu) buah gunting warna hitam, 2 (dua) buah korek api, 1 (satu) buah unit HP Iphone warna putih, 1 (satu) buah unit HP samsung lipat warna hitam, serta 1 (Satu) buah unit Sepeda motor merk Scoopy warna hitam beserta kunci kontak dengan nopol DR 4683 EJ.

Usai dilakukan serangkaian penggeledahan serta penangkapan Tim langsung mengamankan terduga dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (***)

Gerindra Hormati Keputusan MK, Prabowo-Gibran Berpeluang Berpasangan di Pilpres 2024

jpn

Bimantika.net -Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia yang di Ketuai oleh Prof. DR. H. Anwar Usman, SH, MH mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres.

Uji Materi itu diajukan mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas pada Senin 16 Oktober 2023.

Dalam putusannya, MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun, kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah yang terpilih melalui proses Pemilihan Umum atau Pemilu.

Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menghormati Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Dasco pun mengaku dengan adanya putusan MK tersebut justru peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka terbuka menjadi calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Walau demikian Nama Gibran tidak langsung diputuskan sebagai calon wakil presiden mendampingi Capres Prabowo Subianto.

Akan Tetapi harus melalui pembahasan bersama partai-partai di Koalisi Indonesia Maju.

“Tentunya di Koalisi Indonesia Maju masih dalam tahap tahap pembicaraan sehingga apa yang ditanyakan kami belum bisa sampaikan pada saat ini dan tentunya pada waktunya nanti kita akan sampaikan tentang siapa yang akan menjadi calon pendamping Pak Prabowo,” kata Dasco.

Partai Gerindra menghormati putusan Mahkamah Konstitusi. Putusan itu telah bersifat mengikat dan langsung dapat dilaksanakan.

“Nah oleh karena terhadap putusan MK ini kami hormati dan tentunya apa yang diputuskan oleh MK ini bersifat final dan mengikat dan tentunya langsung dilaksanakan,” jelas Dasco.

Dihari keputusan MK tersebut Rumah Prabowo di Jalan Kertanegara Jakarta Selatan disambangi sejumlah elite Partai Gerindra. Terlihat, Sekjen Ahmad Muzani, Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Andre Rosiade dan Wakil Ketua Umum Habiburrokhman juga tampak hadir.

Kepada awak media, Habiburrokhman tidak mengamini pertemuan Senin sore 16 Oktober 2023 khusus membahas soal peluang Gibran menjadi calon wakil presiden dari Prabowo Subianto.

Namun, saat dimintai tanggapan apakah dengan lahirnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bisa memberikan ‘karpet merah’ menuju Istana bersama Prabowo,

Atas sejumlah pertanyaan awak media dia menjawab ada tiga regulasi yang harus dipahami bersama.

“Pertama, regulasi (aturan Undang-Undang Pemilu) dan regulasi sudah memungkinkan. Kedua, kalau pak Prabowo dan ketua-ketua parpol pendukung setujui untuk mengusung. Ketiga, kalau yang bersangkutan berkenan,” kata Habiburokhman di Rumah Kertanegara Jakarta.

Dia meminta kepada publik untuk menunggu adanya keputusan bulat dari pihaknya. Menurut dia, hal itu akan menjadi diskusi serius dan hasilnya akan disampaikan dalam waktu dekat.

“Jadi kita tunggu saja, regulasi pertama sudah. Regulasi Kedua masih didiskusikan terus. Mungin satu dua hari ini, Pak Prabowo bermusyawarah dengan para ketum parpol dan baru akan memtuskan,” ucap dia.

“Kalau sudah baru akan ada pembicaraan dengan yang bersangkutan (Gibran) apakah berkenan atau tidak,” tandas Habiburokhman. (***)

Polres Bima Musnahkan BB Narkoba Seberat 57,23 Gram

jpn

Bimantika.net -Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB, Ajun Komisaris Besar Polisi Hariyanto, SH, S.I.K, yang diwakili Kabag OPS AKP Iwan Sugianto dan Kasat Resnarkoba, Iptu Sukardin SH , memimpin kegiatan pemusnahan barang sitaan Narkotika.

Kegiatan tersebut dilaksanakan didepan Ruangan Satuan Reserse Narkoba Polres Bima (17/10/23) Sekira Pukul 09.30.Wita.

Adapun barang bukti (BB) yang dimusnahkan berupa Narkotika Golongan 1 jenis Shabu seberat 57,23 gram.

BB sitaan Sat Reskrim Narkoba Polres Bima dalam operasi Antik Rinjani 2023 dan kegiatan rutin kepolisian dengan Jumlah tersangka sebanyak 12 orang.

“Dalam rangka Harkamtibmas, Polres Bima dengan dukungan dari masyarakat secara intens melakukan pengungkapan Tindak Pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Bima,” terang Kapolres Bima Ajun Komisaris Besar Polisi Hariyanto SH, S.IK. Yang diwakili oleh Kabag OPS.

Ditekankannya, bahwa pemusnahan Barang Sitaan Narkotika tersebut berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Bima dari kasus terpisah yang menjerat 12 orang tersangka.

Satu diantaranya perempuan yakni DW, 11 orang Laki-laki, RD, AR, SR, AF, IY, WD ,JR, HS, FD, AK dan FD.

Dalam rinciannya, Kabag OPS melalui kasat Resnarkoba Iptu Sukardin SH menyebut, total berat bersih barang sitaan narkotika dari 12 tersangka tersebut adalah seberat 57,23 gram.

“40,21 gram dalam kasus RD, 1,66 gram dalam kasus DW, 1,30 gram dalam kasus AR, 1,06 gram dalam kasus SR,2,50 gram dalam kasus AF, 0,34 gram dalam kasus IY,0,30 gram dalam kasus WD, 0,76 gram dalam kasus JR,0,56 dalam kasus HS,dan 1,04 dalam kasus FD, Dengan begitu total barang bukti yang dimusnahkan 57,23 gram,” rincinya.

Ia menambahkan, dari tiap barang sitaan dari masing-masing tersangka diambil 0,05 gram untuk keperluan pengujian di balai POM Mataram.

Selebihnya barang sitaan seberat 57,23 gram dimusnahkan oleh pihak Polres Bima dengan menggunakan blender yang dicampur dengan air dan cairan pencuci piring.

“Jadi Berat Bersih barang sitaan yang dimusnahkan adalah seberat 57,23 gram setelah dikurangi untuk pengujian di balai POM Mataram,” Kata Kabag OPS sebagaimana diulas Kasat Resnarkoba Iptu Sukardin SH.

Sebagai informasi Polres Bima Polda NTB melalui Satuan Reserse Narkoba telah melakukan 4 kali pemusnahan barang bukti Narkoba hasil Pengungkapan/ sitaan pada tahun 2023.

Pertama, Pada 05/05/23 Seberat 24,4 gram (Dua Puluh empat Koma empat gram).

Kedua, Pada 15/06/23 Seberat 15, 83 gram ( Lima belas koma delapan puluh tiga gram).

Ketiga, pada 30/07/23 Seberat 141,33 gram (Seratus empat puluh satu koma tiga puluh tiga gram).

Ke empat, pada 17/10/23 Seberat 57,23 gram,Lima Puluh tujuh koma dua puluh tiga gram

Diakhir sambutannya AKBP Hariyanto SH, S.I.K yang diwakili Kabag OPS mengapresiasi peran aktif seluruh masyarakat yang telah ikut berpartisipasi membantu Pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bima.

Mantan Danyon Batalyon C Brimob Pelopor Bima itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar menjadikan Narkoba musuh bersama.

Narkoba harus diperangi bersama demi generasi muda sebagai tongkat estafet Bangsa dan Negara Republik Indonesia yang kita cintai ini.

“Mari kita jadikan Narkoba sebagai musuh bersama dan kita perangi bersama” Tegasnya

Ikut hadir dalam kegiatan tersebut pejabat Kepala Kejaksaan Negeri Bima ,Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima Kepala BNNK Bima diwakili anggotanya ,Ketua Loka POM Bima diwakili anggotanya ,Penasehat Hukum para tersangka Sumantri DJ, S.H. diwakili anggotanya, Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka, Kasiwas Polres Bima ,Kasikum Polres Bima diwakili anggotanya Kasipropam Polres Bima dan Kasat Tahti Polres Bima.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan berakhir Sekira Pukul 12.00. Wita barang bukti yang dimusnahkan di buang/ di masukkan dalam kloset yang ikut disaksikan oleh para tamu undangan. (***)