Bhabinkamtibmas Banggo Sambangi Warga Binaan, Titipkan Pesan Kamtibmas, Isu Sosial dan Lingkungan

jpn

Bimantika.net -Salah satu personil Polsek Manggelewa, Brigadir Khairul Anwar, pada Senin (27/11/2023) sekira pukul 11.30 Wita menyambangi warga binaannya di Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Bhabinkamtibmas satu ini berkesempatan mengikat asih, membangun tali silaturahmi bersama warga setempat, sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, membahas issue sosial, hingga lingkungan alam sekitar.

Bertempat di Dusun Ta’a Paju, di rumah Abdullah ini misalnya, ia menitipkan pesan-pesan agar warga perlu menjaga dan memelihara alam sekitar, termasuk tidak melakukan aktifitas pembalakan liar di hutan.

Tak hanya menyangkut alam, lingkungan sosial juga ia ingatkan terkait adanya Praktek Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya pada warga yang hendak mencari pekerjaan di luar negeri sebagai Tenaga Kerja.

Kaitan hal itu, ia menghimbau agar memperhatikan jasa perusahaan yang melayani pengiriman di luar negeri. Sebab menurutnya, jika perusahaan tersebut tidak mengantongi izin dan legalitas resmi, maka dikhawatirkan warta tersebut menjadi tenaga kerja illegal (Human Trafficking).

Di kesempatan yang sama pula, Khairul mengajak warga setempat untuk sama-sama menjaga Kamtibmas di Desa Banggo. Ia meminta, apabila ada persoalan yang timbul di tengah masyarakat, sedianya dapat segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

“Tidak boleh main hakim sendiri,” pintanya.

Atas sambang yang digelarnya, Khairul berharap, terciptanya hubungan yang harmonis antara Bhabinkamtibmas dengan warga binaan di Desa Banggo.

“Dengan kehadiran polisi di tengah tengah masyarakat akan memberikan rasa aman dan nyaman,” pungkasnya. (***)

Polisi Tahan Dua Orang Ibu Asal Desa Tolouwi, Kuasai Narkoba Jenis Shabu 19,28 Gram

jpn

Bimantika.net -Satuan reserse narkoba Polres Bima Polda NTB resmi melakukan penahanan terhadap dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang terlibat dalam kasus kepemilikan narkoba jenis Shabu (25/11/23) sekira pukul 11.00.wita

Kedua IRT itu masing-masing berinisial AP (30) dan AY (36) keduanya warga desa Tolouwi Kecamatan Monta kabupaten Bima .

Penahanan IRT yang masih sepupuan itu berawal dari diamankannya AP dan barang bukti Shabu 19,28 gram Selasa, Tanggal 20 November 2023 di Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten.

Dihadapan petugas wanita tiga puluh tahun itu mengaku kalau barang bukti Narkoba seberat 19,28 gram itu milik AY.

Merespon pengakuan AP Tim Opsnal Satreskoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Sukardin SH melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah AY di Desa Tolouwi namun AY tidak ada ditempat.

Pengembangan terhadap AY terus dilakukan dan alhasil AY berhasil diamankan di ujung timur Desa Mawu Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima pada Rabu (22/11/23) kemarin Pukul 23.10 Wita.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba polres Bima keduanya di jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) dan atau Pasal 132 Ayat (1) Huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH., SIK., melalui kasat Resnarkoba Iptu Sukardin SH membenarkan pihaknya telah resmi menahan kedua IRT yang terlibat dalam kasus kepemilikan narkoba jenis Shabu.

“Benar saudari AP dan AY resmi ditahan, penahanan keduanya berdasarkan UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika”. Kata Kapolres mengutip Adib.

Saat ini keduanya ditahan di tempat berbeda AY ditahan di Mapolsek Belo Sedangkan AP ditahan di Mapolsek Woha Tutupnya. (***)

Spesialis Curi Motor di Tangkap Tim Elang Polsek Woja, BB Dijual di Bolo

jpn

Bimantika.net -Gerak Cepat Timsus Elang Polsek Woja mengamankan barang bukti 1 unit motor sekaligus petunjuk awal penangkapan JU alias Gobe alias HR (23), residivis Curanmor asal Kelurahan Bada, Kabupaten Dompu.

Saat dilakukan penyelidikan kasus curanmor, laporan korban bernama Nining Lestari (35) warga Kelurahan Simpasai Woja, Barang Bukti Motor Merk Kawasaki Ninja miliknya sempat dijual di seorang nelayan di Desa Darussalam Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Pengungkapan kasus ini, diungkapkan Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin yang dalam keterangannya menyebutkan bahwa motor Kawasaki Ninja RR Warna Merah ini berhasil ditemukan di lokasi yang disebutkan, Minggu (26/11/2023) sekira pukul 21.00 Wita.

Kata Kapolsek, pengungkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek, Bripka Abdul Hamid, SH., berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan kasus, di mana barang bukti motor diinformasikan berada di tangan JU, warga Desa Darussalam, Bima.

“Menindaklanjuti informasi itu, sesuai perintah, Timsus Elang meluncur ke target, dan di sana JU mengaku bahwa motor yang dimaksud, dibelinya dari terduga pelaku, pelaku mendatanginya dan menawarinya motor,” sebut Kapolsek menjelaskan.

Sebelum pengungkapan ini, Timsus berkoordinasi dengan anggota Polsek Bolo, agar diarahkan pada sasaran barang bukti motor yang diketahui dijual pelaku seharga 3.1 juta tersebut.

“Kemudian Timsus melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang saat itu berada di rumahnya di Lingkungan Kota Baru Kelurahan Bada,” ungkap Kapolsek.

Kini, terduga pelaku harus berurusan dengan hukum, sementara barang bukti dibawa dan diamankan ke Mako Polsek Woja guna proses lebih lanjut. (***)

Walikota Bima HM Rum Teken Mou Penanganan Kebersihan dengan Kementerian LHK

jpn

Bimantika.net -Penjabat (Pj) Walikota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT fokus menuntaskan masalah kebersihan Kota Bima.

Urusan kebersihan Kota Bima ini adalah salah satu dari sekian skala prioritasnya pasca dilantik menjadi Pj Walikota Bima beberapa bulan lalu.

Dalam merealisasikan Usaha dan ikhtiar ini HM Rum menggandeng dan membangun kemitraan dengan berbagai pihak demi terwujudnya cita-cita luhurnya.

Difasilitasi oleh Anggota DPR RI DR HM Syarifudin ST MM anggota komisi IV DPR RI fraksi PAN. Pj. Wali Kota melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Pemerintah Kota Bima dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penandatangan MoU tersebut tentang Komitmen Pemanfaatan Bank Sampah Induk (BSI) dan Optimalisasi Program Pengurangan Sampah di Kota Bima.

Penandatanganan MoU tersebut berlangaung pada Senin, 27 November 2023.

Ir. H. Mohammad Rum, MT didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Bantuan tersebut berupa satu unit Bank Sampah Induk (BSI) sebagai bentuk tanggungjawab Pemerintah dalam pengelolaan dan pengurangan sampah yang ramah lingkungan.

HM Rum memiliki komitmen untuk memaksimalkan peran Bank Sampah Induk (BSI) dalam upaya melakukan pengelolaan dan pengurangan sampah, Pemerintah Kota Bima

Ia juga berkomitmen melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima akan mensupport BSI sepenuhnya dalam rangka penyiapan anggaran dan kegiatan pendukung di Tahun 2024.

“Saya mau Bank Sampah Induk masuk dalam program prioritas pembangunan di tahun depan, untuk itu saya minta kepada kepala Bappeda dan Kepala DLH Kota Bima untuk memasukkan kegiatan ini di Rancangan APBD Tahun 2024. Tahun depan BSI harus sudah mulai beroperasi” Pungkas HM. Rum.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima Syarief Rustaman, S.Sos., M.AP mengungkapkan hal senada.

Menurutnya Bank Sampah Induk (BSI) adalah bank sampah yang dibentuk di setiap kota dan kabupaten administrasi yang berfungsi untuk menampung sampah yang sudah terpilah dari Bank Sampah Unit (BSU) dan menyalurkannya ke industri daur ulang dan/atau di manfaatkan untuk keperluan lainnya.

Disamping itu juga, dengan hadirnya BSI diharapkan mampu bekerja sama dengan TPS3R dan di dapat memotivasi BSU yang ada untuk kembali bergeliat dalam melakukan pengelolaan dan pengurangan sampah di Kota Bima.

“Bank Sampah Induk merupakan wadah penyangga untuk menampung sampah terpilah sekaligus motivator bagi geliat Bank Sampah Unit dibawahnya. Harapan kami, Bank Sampah Induk juga bisa menjadi support system TPS3R yang ada di Kelurahan Ule” Terangnya.

Syarief menjelaskan bahwa kapasitas produksi Bank Sampah Induk (BSI) 2 ton Perhari.

“2 ton perhari itu terdiri dari olahan sampah Organik dan An-organik” ujarnya.

Selain bantuan berupa bangunan Bank Sampah Induk (BSI), Kota Bima juga mendapatkan bantuan berupa satu unit alat press dan satu unit mesin pencacah.

“Insya Allah kita targetkan Bank Sampah Induk beroperasi efektif Tahun 2024” bebernya. (***)

Jalan Alternatif di Jembatan Sondosia Diterjang Banjir Bandang, Jalur Lintas Sumbawa Macet Total

jpn

Bimantika.net -Curah hujan yang cukup tinggi di wilayah Kecamatan Bolo dan Madapangga Mengakibatkan banjir bandang melanda wilayah tersebut.

Salah seorang warga Kecamatan Madapangga menyebutkan bahwa baru sehari hujan langsung diterjang banjir yang melumpuhkan arus jalan raya lintas Sumbawa.

“Baru hujan sehari gimana kalau hari-hari selanjutnya apa yang terjadi di wilayah Bolo Madapangga ini” ujarnya saat di wawancara di jembatan Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima pada hari Senin 27 November 2023.

Keberadaan Jembatan Sondosia tersebut dalam tahap perbaikan total namun belum rampung hingga sampai saat ini.

Pihak kontraktor membuat jalan alternatif yang tidak jauh dari jembatan yang sedang diperbaiki.

Namun akibat banjir tersebut jalan alternatif yang berposisi disamping jembatan yang sedang diperbaiki diterjang banjir besar ..

“Akibat dari banjir itu praktis melumpuhkan arus lintas Sumbawa” ujarnya.

Jalan alternatif tersebut sejak sore hingga malam hari ini sama sekali tidak bisa digunakan dan membuat lumpuh total. (***)

Program Prabowo-Gibran Makan Siang dan Minum Susu Gratis Bagi Siswa dan Pesantren

jpn

Bimantika.net -Calon presiden Prabowo Subianto dan pasangannya Gibran Rakabuming Raka, memiliki program nyata dalam kancah Pemilihan Presiden Republik Indonesia Tahun 2024.

Program yang sangat realistis tersebut adalah peningkatan gizi bagi anak-anak sekolah hingga pesantren.

Caranya dengan memberikan makan siang bergizi dan susu gratis untuk anak sekolah.

Rencana kebijakan itu dilakukan untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang handal di masa yang akan datang.

Memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren adalah isi dokumen visi misi dan program kerja pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran.

Jika jadi direaliasikan, makan siang dan susu gratis akan diberikan langsung kepada siswa pra sekolah, dimulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga tingkat pesantren.

Menindaklanjuti hal itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Menginstruksikan kepada seluruh Jajaran DPD Partai Gerindra, DPC Partai Gerindra se Indonesia untuk mensosialisasikan program unggulan Prabowo – Gibran sebagai Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Republik Indonesia 2024 .

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Prof. DR. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, SH, MH.

Surat tersebut berisikan Sehubungan dengan dimulainya rangkaian kampanye pilpres 2024, dengan ini DPP Partai GERINDRA menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pengurus Partai Gerindra di semua tingkatan untuk melaksanakan pembukaan kampanye nasional secara serentak pada :

Hari Selasa Tanggal 28 November 2023 Pakaian Bernuansa Biru Langit

Adapun kegiatan yang harus dilaksanakan adalah melakukan sosialisasi program “makan siang dan minum susu bagi anak sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil” kepada masyarakat luas,

Sehingga menjadikan program tersebut menjadi program “top of mind” bagi seluruh calon pemilih dan menjadi daya tarik yang kuat untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran.

Sebagai simbolisasi dari program tersebut, pengurus Partai GERINDRA Provinsi dan Kab/Kota diminta untuk membagikan paket makan siang dan susu kepada masyarakat dari rumah ke rumah secara serentak dan terkoordinir. dengan sasaran minimal 1000 rumah di setiap kabupaten.

Adapun jumlah bingkisan yang diberikan untuk masing-masing rumah disesuaikan menurut pertimbangan masing-masing daerah.

Kegiatan ini telah pula diinstruksikan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) kepada TKD Provinsi dan TKD Kab/Kota.

Oleh karenanya kepada seluruh Pengurus Partai GERINDRA di semua tingkatan diwajibkan untuk proaktif memastikan kegiatan ini terlaksana secara masif di daerahnya masing-masing.

Pastikan pula seluruh kegiatan tersebut didokumentasikan melalui media cetak, media elektronik, dan mengunggahnya ke semua platform media sosial dengan menyertakan hashtag #PrabowoGibranIndonesiaEmas. (***)

Pelaku Pembunuh Zakariah Divonis Seumur Hidup, LSM LKPM NTB Kawal Hingga Putusan Hakim

jpn

Bimantika.net -Terbukti bersalah dan melanggar hukum sesuai pasal 340 Jo 338 KUHP, para terdakwa yakni Subhan alias Ongki, Ibrahim alias Turi, A. Manan alias Mansyur dan Suparman telah diputuskan oleh Hakim Pengadilan Negeri Bima dengan hukuman seumur hidup.

Persidangan pembacaan putusan dengan Surat putusan perkara tersebut adalah Nomor: 221/PID.B/2023/PN RBI tersebut di pimpin oleh Hakim ketua Firdaus, SH dan Hakim anggota I Burhanuddin Muhamad, SH dan Hakim anggota II Syahriman Jayadi, SH, MH dan dihadiri oleh puluhan orang keluarga korban dan dikawal ketat oleh aparat Kepolisian Polres Bima Kota.

Atas putusan itu, keluarga korban merasa puas dan menyampaikan terimakasih pada Hakim Pengadilan Negeri Bima yang telah menegakkan keadilan.

Hakim Ketua Firdaus SH menyampaikan, berdasarkan fakta persidangan dari awal hingga akhir, maka para terdakwa perkara kasus pembunuhan terhadap Zakariah Hamzah tersebut terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana dengan amar putusan menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan hukuman masing-masing penjara seumur hidup.

“Para terdakwa dijatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup,” Ujarnya

Usai pembacaan putusan, keluarga korban langsung keluar dari ruang persidangan dan membubarkan diri dengan aman dan tertib.

Dengan rasa haru dan penuh tangisan, keluarga korban menyampaikan terimakasih pada APH yang telah memberikan rasa keadilan.

Kasus ini menjadi atensi Lembaga Swadaya Masyarakat LKPM NTB dan keluarga korban pembunuhan di Tolo uli Kecamatan Monta yang disertai dengan aksi di depan Kantor Pengadilan Raba Bima, Senin 27 November 2023.

Koordinator Lapangan Ardiansyah pada orasinya menyampaikan, pengadilan raba Bima harus memperhatikan putusan terhadap 4 orang oknum pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Jakariah beberapa bulan lalu.

“Hati-hati memberikan putusan, putuskan seadil-adilnya sesuai pada pasal yang berlaku,” desaknya senin (27/11/2023).

Massa aksi lain Taufik Rahman meminta Kejaksaan Negeri Raba Bima untuk menghukum 4 orang Terdakwa sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.

“Hakim harus memutuskan Hukuman mati atau hukum seumur hidup pada 4 Orang Terdakwa pelaku pembunuhan Saudara Jakariah,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua LSM LKPM NTB Amirudin, S. Sos meminta pada pihak kejaksaan Raba Bima agar menghukum Oknum pelaku sesuai perbuatan dan undang-undang yang berlaku.

“Kami minta untuk dituntut mati atau dihukum seumur hidup” tegasnya. (***)

Walikota Bima HM Rum Klarifikasi Tudingan Negatif Ketua DPRD Kota Bima dan Tudingan Lainnya

jpn

Bimantika.net -Penjabat (Pj) Walikota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT Klarifikasi Tudingan Terkait Ketidakhadiran dalam Moment Upacara Hari Besar Nasional dan Rutinitas Perjalanan Dinas serta Reward Umroh bagi Warga Kelurahan (27/11/2023).

HM Rum memberikan penjelasan terkait kontroversi yang muncul seputar ketidakhadirannya dalam moment upacara Hari Besar Nasional.

Dalam keterangannya, HM. Rum menyatakan bahwa ketidakhadirannya bukanlah bentuk ketidakpedulian dan apatisme, melainkan keterlibatannya dalam perjalanan dinas luar daerah terkait dengan tugas pemerintahan yang justru bertujuan untuk menunjang kelancaran proses pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.

Tudingan bahwa H. Mohammad Rum tidak fokus mengawal penyelenggaraan pemerintah juga direspons dengan menjelaskan bahwa perjalanan dinasnya dilakukan dengan pertimbangan strategis untuk memperkuat kerja sama antardaerah dan mendukung program pembangunan yang tengah dijalankan.

Meskipun HM Rum mengakui pentingnya kehadiran dalam upacara nasional, ia menegaskan bahwa kewajiban sebagai pemimpin juga mencakup tugas di luar daerah demi kemajuan Kota Bima.

HM Rum berkomitmen untuk tetap memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan meski sedang berada di luar kota, dan meminta pengertian serta dukungan dari masyarakat.

Kegiatan perjalanan dinas yang dilakukan adalah dalam rangka memenuhi undangan Kementerian Dalam Negeri dan dihadiri oleh Pj. Gubernur, Pj. Bupati/ Wali Kota se Indonesia dan tidak boleh diwakilkan guna mendapatkan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia.

Selain itu, Perjalanan Dinas Luar Daerah juga dimaksudkan untuk lebih memperdalam komitmen dan kesepakatan pelepasan lahan kawasan hutan produksi yang di konversi menjadi lahan pembangunan IAIN Bima dengan Menteri KLHK dan sudah mendapatkan SK Pelepasan Lahan dari Menteri KLHK.

Sementara untuk memperkuat visibilitas Kota Bima di mata dunia luar, HM. Rum menjelaskan bahwa dirinya intens melakukan konsultasi dan koordinasi dengan semua pihak terkait, terutama dalam rangka peningkatan pelayanan publik melalui rencana pembentukan Mall Pelayanan Publik.

Sementara menyikapi tersedianya ruang investasi guna menciptakan ruang fiskal Kota Bima dan menggeliatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

HM. Rum juga mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan upaya nyata dengan terus menggaungkan wacana tentang kondusifitas iklim investasi di Kota Bima dengan cara datang dan mendatangkan calon investor untuk mempromosikan potensi usaha yang bisa di kembangkan di Kota Bima.

“Dalam 2 bulan kepemimpinan saya sebagai Pj. Wali Kota Bima, agenda besar seperti itu telah menuai progres yang sangat signifikan terutama berkaitan dengan pelepasan lahan dan promosi investasi di Kota Bima”, jelas HM Rum.

Pj. Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum, juga memberikan klarifikasi mengenai rencana digulirkannya paket program reward hadiah umroh bagi warga masyarakat di setiap kelurahan dengan kategori bersih dan aman.

Menanggapi pernyataan Ketua DPRD terkait sulitnya merealisasikan janji tersebut karena belum tertuang dalam RAPBD 2024, HM Rum menyatakan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap kajian dan tidak serta-merta diimplementasikan.

HM Rum menekankan bahwa kebijakan ini merupakan inisiatif untuk memberikan penghargaan kepada warga yang berkontribusi dalam menjaga kebersihan dan keamanan di kelurahannya. Namun, Pj. Wali Kota juga mengakui pentingnya keterpaduan dengan perencanaan anggaran kota.

HM Rum menegaskan komitmennya untuk melibatkan DPRD dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan regulasi dan dapat direalisasikan dengan dukungan anggaran yang memadai.

Ia berharap agar warga dan pihak terkait dapat bersabar dan tetap memantau perkembangan rencana tersebut dalam proses penyusunan RAPBD 2024. (***)

Bocah 3.5 Tahun Ditemukan Tenggelam di Dam Late Cempi Jaya, Polsek Hu’u Turun ke Lokasi

jpn

Bimantika.net -Seorang Bocah berumur 3,5 Tahun diketahui bernama Muhammad Rizky ditemukan sudah tak bernyawa di Dam Late, Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Minggu (26/11/2023) sekira pukul 11.45 Wita.

Mendapat informasi terkait kejadian, Personil Polsek Hu’u, diperintahkan turun ke lokasi untuk memastikan kejadian sekaligus memeriksa lokasi dan melakukan penggalangan terhadap keluarga korban.

Korban yang merupakan Putra dari Lukman, warga Dusun Konca Desa Cempi Jaya ini pertama kali ditemukan oleh kakak kandungnya yang juga tengah berada di lokasi yang saat kejadian tengah mencari kepiting tawar di Dam Nahas tersebut.

Peristiwa ini dibenarkan Kapolsek Hu’u Ipda Sumaharto yang dalam keterangannya menyebutkan bahwa korban ditemukan tepat di tempat pembuangan air masih di areal lokasi Dam Late.

Kronologis? Kata Kapolsek, berdasarkan keterangan saksi yang tak lain kakak kandungnya sendiri, saat itu, sekitar pukul 10.00 wita kedua bocah berangkat bersama ayahnya Lukman ke ladang jagung sekitar lokasi.

“setibanya di Kebun Jagung tersebut orang tua dari Korban bekerja memperbaiki pagar kebun dan membiarkan Korban bersama 2 bocah lainya bermain di sekitar area kebun,” ungkap Kapolsek.

Sekitar pukul 10.30 wita Korban bersama dua bocah lainya menuju Dam Late yang tidak jauh dari lokasi Kebun. Tak berselang lama Orang Tua Korban menyuruh kakaknya menyusul Korban dan 2 bocah lainya di Dam tersebut.

“Setibanya di lokasi Dam saksi mendapati Korban dan 2 bocah lainya sedang mencari Kepiting Air Tawar, iapun ikut nimbrung bersama adik-adiknya,” sambung Kapolsek.

Namun, tak berselang lama membelakangi Korban sekitar 7 menit kemudian kakaknya membalikan badan sembari melihat Korban, nahasnya, Korban tidak ada di lokasi tempat mencari Kepiting atas hal tersebut.

Bahkan, ia berpikir bahwa Korban sudah duluan kembali ke kebun, sehingga ia bersama 2 bocah lainya juga hendak ingin kembali ke kebun.

“dan pada saat berjalan melintas di atas Dam Saksi melihat Korban berada di bawah Dam tempat pembuangan Air dalam keadaan mengambang atas adanya kejadian tersebut Saksi berteriak histeris sembari meminta tolong kepada Orang Tuanya,” papar Kapolsek.

Sesaat setelah itu, korban langsung dievakuasi bahkan sempat ada upaya pertolongan dengan cara Meniup Mulut dan mengangkat korban dengan posisi kaki di atas namun korban tidak ada reaksi dengan tidak adanya reaksi.

“Kemudian orang tua Korban membawa ke PKM Rasabou untuk dilakukan pertolongan setibanya di PKM Korban di nyatakan sudah dalam keadaan meninggal,”

Saat dilakukan Koordinasi oleh anggota, pihak keluarga menganggap bahwa itu merupakan suatu ajal dan takdir dan atas kejadian tersebut siap membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan Visum/otopsi, dan tidak akan menuntut pihak manapun atas kejadian ini.

Kapolsek menambahkan, agar tidak ada kejadian serupa, pihaknya menghimbau pada setiap orang tua, untuk tidak membiarkan anak balitanya bermain sendirian apalagi di tempat-tempat rawan. (***)

Walikota Bima HM Rum : Pacuan Kuda Geliatkan Ekonomi Kerakyatan

jpn

Bimantika.net -Pemerintah Kota Bima memberikan apresiasi yang tinggi terhadap jajaran panitia penyelenggara Festival Pacuan Kuda tradisional di Lapangan Pacuan Kuda Sambinae Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Festival Pacuan Kuda Tradisional tersebut memperebutkan Piala Wali Kota Bima 2023.

Nampak Antusiasme luar biasa dari warga masyarakat pencinta Kuda hingga hari terakhir Minggu 26 November 2023 kegiatan tersebut terjaga rasa aman dan nyamannya.

Pemerintah Kota Bima menganggap tradisi ini sebagai potensi lokal yang perlu dilestarikan eksistensinya.

Hanya saja dalam pelaksanaannya perlu dikemas lebih baik, tidak hanya untuk melestarikan budaya leluhur Bima, tetapi juga sebagai daya tarik bagi dunia luar sehingga Kota Bima makin dikenal di Nusantara ini.

Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, Drs. H. Supratman, M.AP dalam acara penutupan pacuan kuda Sambinae menyebutkan bahwa dalam situasi hantaman badai inflasi yang melanda Kota Bima, event “Pacoa Jara” terbukti menjadi pendorong memperkuat ekonomi masyarakat.

Menurutnya Keberhasilan penyelenggaraan menciptakan peluang ekonomi yang signifikan, memberikan harapan baru di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi.

Lebih jauh Kadis Dikpora menguraikan bahwa melalui penyelenggaraan tradisi pacuan kuda, Pemkot Bima dapat meraih beberapa peluang yang akan mendorong kemajuan Kota Bima.

Peluang tersebut antara lain diperoleh di sektor pariwisata dimana event ini dapat menjadi daya tarik wisata, menarik pengunjung dari dalam dan luar kota. Kedepannya,

Pemerintah Kota Bima akan terus berkolaborasi dengan masyarakat dan private sektor dalam mengembangkan paket wisata khusus berkaitan dengan festival ini guna memberikan kontribusi positif pada sektor pariwisata.

Sementara di sektor ekonomi lokal, Kadis Dikpora menambahkan bahwa suksesnya event dapat menggerakkan sektor ekonomi lokal, seperti penjualan makanan, kerajinan, dan layanan transaksi ekonomi lainnya.

“Pedagang lokal dan usaha kecil dapat mengalami peningkatan pendapatan” pungkas Supratman.

Selain itu, event ini juga merupakan ajang promosi budaya lokal dimana Pemkot Bima dapat memanfaatkan event ini untuk mempromosikan dan melestarikan budaya lokal, memberikan identitas dan kebanggaan kepada masyarakat setempat.

Disisi investasi dan sponsor, keberhasilan acara ini dapat meningkatkan minat dari pihak swasta untuk berinvestasi atau menjadi sponsor dalam event serupa di masa depan, memberikan sumber pendanaan tambahan untuk kegiatan kemasyarakatan.

Disamping itu, event ini bisa menjadi platform untuk membangun kerjasama dengan pemerintah daerah lainnya dan memperluas jaringan ke tingkat nasional, meningkatkan citra Kota Bima secara luas. Diharapkan melalui pemberitaan media dan promosi yang baik, Pemkot dapat meningkatkan visibilitas Kota Bima, menciptakan citra yang positif, dan membangun kebanggaan masyarakat akan kota mereka.

Dengan memanfaatkan peluang-peluang ini, Pemkot Bima dapat menciptakan dampak positif jangka panjang yang melibatkan berbagai sektor dan membantu membangun keberlanjutan tradisi pacuan kuda serta pertumbuhan ekonomi lokal”, ujar Supratman.

Ditempat terpisah, Penjabat (Pj) Walikota Bima, Ir. H. Muhammad Rum, MT Senin pagi 27 November 2023 menyampaikan akan adanya dampak positif pacuan kuda terdapat geliat ekonomi rakyat arus bawah.

“Saya kira dampak terhadap pertumbuhan ekonomi ada cuman kita belum tahu berapa porsen, yang jelas peredaran uang meningkat untuk kuliner dan lainnya termasuk jasa service kuda juki dan lainnya” demikian Ujar HM Rum. (***)