Bimantika.net -Gerak cepat timsus Polsek Woja, mengamankan terduga pelaku penganiayaan inisial FS (19) asal Dusun Wawo Baka, Desa Nowa Kecamatan Woja Kabupaten Dompu Rabu (6/3/2024) sekira pukul 18.30 Wita.
Ia ditangkap tepat di SDN 3 Woja Desa Nowa, berdasarkan Laporan Pengaduan keluarga korban penganiayaan inisial AN (16) asal Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu tanggal 4 Maret 2024 lalu di Polsek Woja.
Menindaklanjuti lanjuti laporan tersebut Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin, S.Ip memerintahkan anggota Timsus melakukan penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku tersebut.
Kemudian Timsus Elang Polsek Woja melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan terduga FS alias SA yang saat itu tengah menonton permainan bolla volly di halaman belakang SDN 3 Woja Desa Nowa.
Selanjutnya terduga pelaku di bawa dan diamankan ke Mako Polsek Woja kemudian dilimpahkan ke Makopolres untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pelaku lain sedang dilakukan pencarian oleh Timsus Elang Sektor Woja. (***)
Bimantika.net -Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus terduga pelaku pengedar Narkoba Jenis Shabu pada Senin (4/3/24) sekira pukul 15.00. WITA.
Diamankannya 4 orang dan 2 orang perempuan yang masing masing berinisial GW L/34 warga Desa Talabiu IF. (L/32) desa Tente-,IM L/32 desa Tente,FM. L/20 Desa Tente, NS (P/17) Desa Tente,dan IPA P/32 desa Roi berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebut adanya indikasi penyalahgunaan narkoba jenis Shabu di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu Kasat Resnarkoba Polres Bima Iptu Abdul Malik SH bersama Tim Opsnal Satreskoba langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Sesampainya di TKP Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasatnya Iptu Abdul Malik SH melakukan serangkaian penyelidikan dan setelah itu langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP.
Dalam penggeledahan yang ikut disaksikan oleh warga sekitar Tim berhasil menemukan/menyita barang bukti berupa 18 Pocket Narkoba Jenis Shabu siap edar dengan berat 7,58 (tujuh koma lima puluh delapan) gram dan sejumlah barang bukti lainnya.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.IK,. M.IK., membenarkan pihaknya telah mengamankan 6 orang dalam penggerebekan tersebut.
Dikatakannya, setelah itu keenam orang tersebut dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskoba Polres Bima.
Dari hasil penyelidikan itu 2 dari 6 orang tersebut diduga kuat/ terkait langsung atas kepemilikan barang haram itu Yakni GW Warga Desa Talabiu dan IM Warga Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Sedangkan 4 orang lainnya di periksa sebagai Saksi dan pada saat dilakukan penggerebekan ke 4 orang tersebut berada di TKP.
“Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik ke 4 orang itu tidak terlibat dan akan kami pulangkan”.Tegas Mantan Kasat Resnarkoba Polres Dompu Itu.
Saat ini kedua terduga GW dan IM bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya. (***)
Bimantika.net -Bank Mandiri Raba Kota Bima Terapkan Bentuk Usaha Mandiri, UMKM, Serta Usaha Mikro dalam Daerah Kota dan Kabupaten Bima, ini patut diapresiasi secara mendalam dalam upaya menggerakkan ekonomi arus bawah.
Hal itu disampaikan Oleh Kepala Bank Mandiri Raba Bima, Komang Santi Arsyad, Pada Sejumlah Media, (5/3) di ruangan kerjanya. “
Ia menyebutkan bahwasannya Bank Mandiri selalu senantiasa berkomitmen dalam memberikan kontribusi terbaik untuk Masyarakat Bima, Kota Bima, dan Dimana Pun Masyarakat Berinvestasi Bersama Bank Mandiri.
“Dan yang terpenting Dengan dukungan sumber Daya Manusia yang Profesional” ujarnya.
Selain itu, Bank Mandiri juga akan wujudkan masa depan masyarakat Kota Bima dengan program -program yang dijalankan.
Seperti Persyaratan membuka rekening Mandiri Tabungan Now ยท Setoran awal minimal Rp100.000, e-KTP dengan NIK yang terdaftar di Sistem Informasi Administrasi. Katanya
Ia Menjelaskan, Kartu identitas: Warga Negara Indonesia: e-KTP dengan NIK yang terdaftar di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan. Warga Negara Asing: Paspor dan KIMS/KITAS/KITAP.Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Ingin Tabung di Bank Mandiri setelah selesai Administrasi Juga disertakan dengan Tabungan minimal setoran awal Rp. 500.000,” ujarnya.
Melihat profil Daerah Kota dan kabupaten Bima sangat berpotensi dalam memenangkan Usaha Yang pengen dorong pada masyarakat Bima berperang sebagai pengusaha Mandiri.
KUR adalah kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada individu/perseorangan skala UMKM yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan.
Lanjutnya Ada yang namanya Dana KUR Bank Mandiri, Suku Bunga 6% efektif. Dan Manfaatkan suku bunga super murah dari KUR Bank Mandiri.
Penuhi kebutuhan Modal Kerja dan Investasi, sehingga mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas.
Ia mengaku baru – baru ini telah beraudiensi dengan Bapak Wali Kota Bima, dan pihaknya sebagai fasilitator.
“Dan Bapak Wali Kota Juga menyarankan Untuk kedepannya mengajak Masyarakat untuk bangun usaha. Serta Kolaborasi antara pemerintah dan BUMN” ungkapnya.
Pihaknya juga rencanakan untuk Road Show di beberapa kampus yang ada di Bima.
“Target kami rencanakan investasi secara terbuka sesuai Tekhnis dengan satu aplikasi berbagai Situs, Seperti Beli Tiket pesawat/investasi, Digital Banking” demikian ujarnya.(***)
Bimantika.net -Gelar Teknologi Tepat Guna XIX Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dipusatkan di Gedung Seni Budaya Kota Bima Rabu (6/3) dimulai.
Kegiatan itu diikuti para inovator dari perangkat daerah terkait dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Se-Provinsi NTB dibuka secara resmi oleh Plh Gubernur NTB Ibnu Salim, SH.M.Si CGCAE.
Plh. Gubernur yang didampingi Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE. M.IP, (IDP) Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bima Drs.H.Alwi Yasin,. MAP, Unsur Forkopimda Kota Bima, Ketua TP.PKK Provinsi NTB, para kepala OPD Provinsi NTB dan Kota Bima.
Dalam sambutannya Plh. Gubernur NTB menyampaikan apresiasi pada semua pihak yang ikut serta dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
Kehadiran para peserta dan perangkat daerah pada forum Gelar TTG, dalam rangka apresiasi atas kreativitas para inovator teknologi tepat guna di NTB, yang berhasil membuat TTG sesuai dengan kondisi lokal.
Gelar TTG dilaksanakan secara bergiliran di kabupaten/ kota untuk menyebarkan teknologi dan menggerakkan nadi ekonomi daerah Se-NTB. Disamping untuk mempresentasikan dan mengekspresikan temuan dan memberikan kemudahan masyarakat karena bermuatan TTG lokal.
Sejumlah inovasi tersebut diharapkan dapat ditampilkan pada Gelar TTG Tingkat Nasional Tahun 2024 pada bulan Juni mendatang, dimana provinsi NTB akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan event tersebut”. Imbuh Ibnu.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa dan Kependudukan Catatan Sipil atau (DPMPD Dukcapil) NTB, Ahmad Nur Aulia dalam pengantarnya menyampaikan terima kasih atas partisipasi kabupaten dan kota pada ajang tersebut.
“Gelar TTG XIX Tingkat Provinsi NTB Tahun ini mengusung tema “Teknologi Tepat Guna Menuju NTB Hijau”.ujarnya.
Disamping itu menggambarkan semangat kita semua untuk mengembangkan ide dan inovasi guna optimalisasi beragam potensi daerah melalui penerapan teknologi berbasis kearifan lokal serta berbasis kelestarian lingkungan.
Sementara itu Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE, M. IP (IDP) di sela peninjauan stand TTG kabupaten dan kota pada puncak acara mengungkapkan, penyelenggaraan TTG XIX Tingkat provinsi NTB merupakan wahana yang sangat baik bagi para inovator untuk mempresentasikan temuannya.
“Ini juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk memberikan apresiasi atas sejumlah karya yang ditampilkan tersebut”. Imbuhnya. (***)
Bimantika.net -Pemilu 2019 lalu Partai Golkar Kabupaten Bima menjadi Partai Politik Pemenang Pemilu di Kabupaten Bima.
Dan di Pemilu 14 Pebruari 2024, Lagi-lagi Partai Golkar di bawah komando Ketua DPD ll Partai Golkar Kabupaten Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M. IP (IDP) kembali menorehkan sejarah tinta emas nya sebagai Parpol Pemenang Pemilu.
Ditangan dingin IDP yang juga Sebagi Bupati Bima Dua Periode ini, Pemilu 2024 Partai Golkar Kabupaten Bima mendapatkan total perolehan sebesar 62.545 suara.
Akumulasi itu berdasarkan DA hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima.
Perolehan suara Partai Golkar di Kabupaten Bima sebanyak 62.545 ribu tersebut tersebar di enam Daerah Pemilihan (Dapil ) Se-Kabupaten Bima.
Dapil 1 sejumlah 6.647, Dapil 2 yaitu 16.037, Dapil 3 sebanyak 10.680, Dapil 4 sebanyak 9.042, Dapil 5 terkumpul 7.018 ribu dan Dapil 6 sebesar 13.131 suara.
Dapil 1 mencakup wilayah Kecamatan Woha, Monta dan Parado, diraih oleh caleg nomor 4 atas nama Hilda Komalasari Dewi.
Dapil 2 Partai Golkar mendapatkan 2 kursi DPR, kursi pertama diraih Caleg nomor 1 bernama Muhammad Putera Ferryandi, S. IP, M. IP dan kursi kedua Caleg nomor 5 atas nama Syamsudin.
Sementara di Dapil 3, partai Golkar memperoleh dua kursi, Caleg bernama Lila Ramadhani mendapat kursi pertama dan kursi kedua di peroleh Ramdin.
Di Dapil 4 hanya bisa mendapatkan 1 kursi dan dimenangkan oleh Caleg bernama Ibnu Hajar SH.
Sementara di Dapil 5 mendapatkan 1 kursi yakni Diah Citra Pravitasari dan dua kursi di Dapil 6 dimenangkan Mus Mulyadin dan Suhartini.
“Rekapitulasi tingkat Kabupaten Bima sudah selesai, akumulasi perolehan suara Partai Golkar sebesar 62.545 ribu dari 6 Dapil,” kata Politisi Partai Golkar Dafullah, S. Pd, M. Pd pada Rabu (6/3/2024) di aula rapat KPU Kabupaten Bima.
Dafullah selaku Wakil Sekretaris DPD ll Partai Golkar Kabupaten Bima dan sekaligus menjadi Saksi Partai Golkar ini menyampaikan bahwa Partai Golkar mendapatkan total 9 kursi DPRD Kabupaten Bima pada Pileg tahun 2024.
“Mempertahankan jumlah kursi sudah cukup luar biasa. Ini semua berkat kerja keras Ketua DPD Kabupaten Bima, pengurus, kader dan tentunya kerja maksimal para Caleg itu sendiri” ungkapnya.
Atas rekapitulasi KPU Kabupaten Bima yang memutuskan Partai Golkar Pemenang Pemilu 2024, pihaknya tetap konsisten menjalankan perintah DPP Partai Golkar.
“Kita tetap akan mensosialisasikan Dae Yandi sebagai Calon Bupati Bima dan Umi Dinda sebagai Bakal Calon Gubernur NTB, sebagaimana yang diperintahkan oleh DPP Partai Golkar” kata dia.
Ketua DPD ll Partai Golkar Kabupaten Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.IP (IDP) menyampaikan, terima kasih kepada segenap masyarakat Kabupaten Bima yang telah kembali memberikan kepercayaan kepada Partai Golkar.
“InsyaAllah Partai Golkar tetap akan selalu bersama rakyat, suara golkar adalah suara rakyat,” pungkas IDP.
IDP menyinggung soal Pilkada Kabupaten Bima dan Pemilihan Gubernur bahwa dirinya akan selalu mengikuti arahan dari DPP.
“Soal Pilkada Kabupaten Bima dan Pilgub NTB nanti tetap kita tunggu arahan dari DPP” ujar IDP yang dikenal santun, ramah dan berparas cantik. (***)
Bimantika.net -Sejak digelarnya operasi keselamatan Rinjani 2024 pada Senin 4/3/2024 hinga hari kedua Selasa 5/4/2024 Polres Bima Polda NTB Jaring sejumlah pelanggar.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.IK., M.IK., melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka di ruang kerjanya Selasa 5/3/24 sekira pukul 09.00. WITA.
Lanjutnya dihari kedua pelaksanaan operasi keselamatan Rinjani di gelar di jalan Baru Kalaki Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Dalam pelaksanaannya terlihat personel yang terlibat dalam operasi tersebut memberikan teguran dan himbauan kepada para pengguna jalan.
Di hari kedua ini pelanggar yang kenakan sangsi teguran di dominasi oleh mobil back terbuka yang mengangkut muatan melebihi kapasitas dan mobi bus penumpang.
Sementara untuk roda dua masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam melengkapi diri, seperti tidak menggunakan helm SNI, Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak memasang plat nomor.
Operasi Keselamatan Rinjani ini di gelar secara serentak di wilayah hukum Polda terhitung mulai 4 hingga 17/03/24 atau 14 hari kedepan. (***)
Bimantika.net -Personel Polsek KP3 Bandara Muhammad Salahuddin Bima Polres Bima Polda NTB melaksanakan patroli rutin di kawasan Pelabuhan Udara.
Kegiatan yang digelar Selasa (5/03/2024) sekira pukul 09.00.Wita itu juga melibatkan Unsur TNI dan Avsec security Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.IK., M.IK., melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan, Patroli rutin yang dilakukan oleh Personel Polsek KP3 Bandara Muhammad Salahuddin Bima guna meningkatkan keamanan di wilayah Polsek KP3 Bandara.
“Patroli ini kita laksanakan untuk memastikan keamanan obyek vital pasca pemilihan umum dan menjelang Bulan Suci Ramadhan 14145 H tahun 2024 M”. Kata Kapolres mengutip Adib
Selain itu kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya berbagai tindak kejahatan di Obyek Vital di wilayah hukum polres Bima.
Dalam kegiatan itu tim patroli memeriksa Pintu masuk, keluar serta ruang keberangkatan, kedatangan beberapa ruangan yang ada di Bandara Muhammad Salahuddin Bima.
Sementara itu Kapolsek KP3 Iptu Guntur mengatakan kegiatan ini rutin dilakukan dengan tujuan memastikan keamanan bandara.
“Patroli rutin ini juga tidak hanya dilaksanakan pada pagi hari namun siang dan hari juga rutin kami lakukan”. Kata Kapolsek.
Kegiatan itu dilaksanakan oleh anggota piket regu II Polsek kawasan pelabuhan udara Sultan Muhammad Salahuddin Bima dan dikendalikan oleh Kapolseknya AKP Guntur. (***)
Bimantika.net -Dalam rangka menciptakan Kamtibmas Pasca Pemilu dan menjelang Bulan Suci Ramadhan di wilayah hukumnya Polres Bima Polda NTB dan Polsek jajaran gencarkan patroli dialogis.
Seperti yang dilaksanakan oleh Polsek Donggo pada Selasa malam (5/3/2024) sekira pukul 20. 00. WITA sepanjang jalan lintas Desa O,o dan Desa Mpili Kecamatan Donggo Kabupaten Bima.
Patroli dialogis yang tergabung dalam operasi mantap Brata Rinjani 2023-2024 dikendalikan langsung oleh Kapolsek Donggo Iptu Nazaruddin.
Sasaran Patroli yang diawaki oleh tiga personel itu yakni, pengendara roda dua, Roda empat dan kios/ atau warung. Tujuannya untuk meminimalisir peredaran gelap narkoba, miras, Senpi/ rakitan dan lainya.
Terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.IK., M.IK., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menjamin dan memastikan Kondusifitas wilayah Pasca Pemilu dan menjelang Bulan Suci Ramadhan.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara kontinyu oleh seluruh personel Polres Bima dan Polsek jajaran Tutupnya. (***)
Bimantika.net -Penjabat (Pj) Walikota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT pada Media Online Bimantika Selasa (5/3/2024) menyampaikan klarifikasi lengkap soal teguran dari Pj Gubernur NTB soal tata kelola pemerintahan selama menjabat sebagai Penjabat Walikota Bima.
Dalam klarifikasinya, Pj Walikota Bima mengirimkan surat resmi yang ditujukan pada Pj Gubernur NTB.
Surat tersebut dengan Nomor :800/1780/BKPSDM/II/2024 Perihal Penjelasan Terhadap Teguran Pj. Gubernur NTB.
Dalam suratnya Memperhatikan surat Gubernur Nomor 800/887/BKD/2024 tanggal 26 Pebruari 2024, hal teguran atas Pelanggaran Norma,Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) dalam mutasi pejabat dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Bahwa atas pelantikan terhadap 4 (empat) orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi terbuka sesuai dengan SK Wali Kota Bima Nomor 821.2/2975/BKPSDM/IX/2023 tanggal 25 September Pengangkatan PNS dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pelaksana, bahwa pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut belum mendapatkan rekomendasi KASN sehingga menimbulkan gejolak pro dan kontra dari ASN.
Bahwa menyikapi hal tersebut selaku Pj. Wali Kota Bima, sebelum melakukan pengembalian Jabatan ke Jabatan semula, terlebih dahulu kami melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan KASN melalui Surat Pj Walikota Bima nomor 800/3017/BKPSDM/X/2023 tanggal 2 Oktober 2023 yang ditujukan kepada Ketua Komisi Aparat Sipil Negara, dan surat Nomor 800/3017/BKPSDM/X/2023 tanggal 2 Oktober 2023 yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan hal yang sama meminta penjelasan dan arahan terkait Pelantikan Pengangkatan PNS dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas yang belum mendapat rekomendasi KASN tersebut.
Berdasarkan hal itu, KASN dan Kementrian Dalam Negeri mengeluarkan surat rekomendasi dan penjelasan yaitu:
Surat KASN nomor B-3891/JP.00.00/10/2023 tanggal 12 Oktober 2023 hal Rekomendasi Pembatalan Pelantikan Hasil Pelaksanaan Seleksi Terbuka dan Pengembalian Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kota Bima, yang merekomendasikan kepada Pj. Wali kota Bima dan Sekretaris Daerah Pemerintah Daerah Kota Bima sebagai Pejabat yang berwenang (PyB) untuk antara lain mengembalikan 4 (empat) Pejabat Pimpinan tinggi Pratama yang telah dilantik tampa rekomendasi KASN dan mengembalikan 4 (empat) Pejabat Administrator pada jabatan semula karena melanggar peraturan perundangan. sesuai kewenangan pasal 32 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dimana rekomendasi hasil pengawasan untuk ditindaklanjuti dan melaporkan perkembangannya kepada KASN dalam kesempatan pertama selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sejak rekomendasi ini diterima.
Surat KASN nomor B-4104/JP01/X/2023 tanggal 6 November 2023 Perihal pejabat yang dilantik melalui Surat Keputusan Wali Kota Bima Nomor 821.2/2975/BKPSDM/IX/2023 tanggal 25 September 2023 tentang Pengangkatan PNS dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pelaksana, ke dalam jabatan semula karena berdampak dan saling berkaitan. Bahwa terhadap pejabat yang dilantik dan tidak berkaitan dengan pengembalian jabatan, maka tetap di dalam jabatan barunya sesuai dengan S u r a t Keputusan Wali Kota Nomor 821.2/2976/BKPSDM/IX/2023 tanggal 25 September 2023
Bahwa sesuai dengan pasal 120 ayat (5) dan pasal 32 ayat (3) Undang- undang Nomor 5 Tahun 2024 Tentang ASN disebutkan rekomendasi KASN bersifat mengikat dan wajib ditindak lanjuti.
Surat Kementrian Dalam Negeri nomor 100.2.2.6/7284/OTDA tanggal 27 Oktober 2023 ditujukan kepada Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat yang ditembuskan ke Pj Walikota Bima, hal Penjelasan terhadap pengangkatan dan pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Bima, dimana salah satu poin meminta Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat sebagai wakil Pemerintah Pusat agar melakukan Pembinaan dan Pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bima mendapat ijin Mendagri, maka atas dasar itulah kami memutuskan untuk melakukan pengembalian pejabat ke jabatan semula tampa mengajukan ijin Rekomendasi Pengembalian Jabatan Administrasi Pemerintah Kota Bima. Yang merekomendasikan.
Bahwa berdasarkan surat Rekomendasi KASN dan surat penjelasan Kementrian Dalam Negeri kepada P.j Gubernur Nusa Tenggara Barat tidak ada penjelasan atau arahan bahwa pengembalian jabatan ke jabatan semula harus mendapat izin Kementrian Dalam Negeri. Sesuai Surat Keputusan Pj. Bima Nomor 821.2/3291/BKPSDM/XI/2023 tanggal 6 November 2023 Tentang Pengembalian Jabatan Administrator dan Pengawas dalam jabatan semula di lingkungan Pemerintah Kota Bima,
Kemudian surat BKN nomor 649/B-AK.02.02/SD/F/2024 tanggal 25 Januari 2024 perihal penyampaian pengembalian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Pengawas di Jabatan menyampaikan bahwa pengembalian jabatan ke jabatan semula sudah sesuai Norma, Standar, Jabatan. Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dalam Mutasi jabatan. (***)
Bimantika.net -Kegiatan Pertemuan Persiapan Pelaksanaan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer yang digelar oleh Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bima di Hotel Lilagraha Kota Bima berlangsung sukses.
Kegiatan yang diselenggarakan selasa 5 Maret 2024 di buka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima Fahrurrahman, SE, MM didampingi oleh Kabid Kesmas Dikes Propinsi NTB Hj. Tuti Herawati, S.SiT, MPH yang membacakan laporan panitia dan Kabid Kesmas Dikes Kabupaten Bima, Sitha Isa Arrahmawati, SST.
Tujuan pembangunan kesehatan adalah untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Dan sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi.
Arah kebijakan dan strategi pembangunan bidang kesehatan sebagai mana diamanatkan dalam RPJMN 2020_2024 adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta.
Utamanya dalam penguatan pelayanan kesehatan pelayanan dasar atau Primary Health Care (PHC).
Upaya ini dilakukan dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif, didukung inovasi dan pemanfaatan teknologi. Badan Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan pendekatan PHC melalui 3 (tiga) strategi utama.
Tiga strategi utama itu adalah integrasi pelayanan kesehatan, utamanya pada pelayanan primer dan fungsi kesehatan masyarakat esensial; pemberdayaan individu dan masyarakat; serta kebijakan dan aksi multi sektor.
Untuk itu pemerintah melaksanakan penguatan upaya kesehatan melalui transformasi pelayanan primer dengan menerapkan konsep PHC yang dijalankan berdasarkan kewilayahan, baik upaya kesehatan perorangan maupun masyarakat secara terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan.
Sistim ini tidak dapat dijalankan hanya melalui puskesmas dan jejaringnya, namun memerlukan peran serta aktif masyarakat serta Pemerintah Daerah setempat untuk dapat mengimplementasikan.
Tujuan Umumnya adalah Percepatan penerapan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP) di puskesmas Se-Kabupaten Bima.
Sedangkan Tujuan Khususnha Peserta mampu mewujudkan pemetaan tata graha di puskesmas masing-masing yang mengacu pada tata graha sistem klaster sesuai amanat KMK Nomor : HK.01.07/MENKES/2015/2023 Tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer.
Disamping itu Peserta mampu melakukan pemetaan alat kesehatan sesuai dengan kebutuhan klaster integrasi pelayanan kesehatan primer di puskesmas, jaringan dan jejaringnya.
Dan Peserta mampu menetapkan unit kerja dan tupoksi pegawai dalam kegiatan integrasi pelayanan kesehatan primer (Klaster) di wilayah puskesmas masing_masing.
Selanjutnya Peserta mampu menetapkan minimal 1 pustu sebagai pustu prima di wilayah puskesmas yang terintegrasi dalam pelayanan kesehatan primer.
Peserta pertemuan persiapan pelaksanaan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP) sebanyak 50 orang yang terdiri dari Lintas Sektor 3 orang, 1 orang dari Bapedda Kab Bima, 1 orang dari Dinas BPMdes Kab Bima dan 1 orang dari dari Kepala Desa Tumpu Kecamatan Bolo.
Lintas Program di Dinas Kesehatan Kab Bima 5 orang terdiri dari Bidang Kesmas 1 orang, Bidang P2PL 1 orang, Bidang SDK 1 orang, Bidang Yankes 1 orang, Program dan pelaporan 1 orang.
Sedangkan Peserta dari puskesmas sebanyak 42 orang, terdiri dari 2 orang per puskesmas yaitu Kepala Puskesmas dan tim ILP Puskesmas.
Adapun Narasumber Pertemuan tersebut 2 orang berasal darii Dinas Kesehatan Provinsi NTB Hj. Tuti Herawati, S.SiT, MPH (Kepala Bidang Kesmas) dan Ni Made Dewi Puri Riastuti, S.Gz, RD (Fungsional Nutrisi)
Materi yang di bawakan adalahbPenguatan ILP berdasarkan KMK No, HK.01.07/Menkes/2015/2023.
Materi lainnya adalah Kompetensi kader untuk mendukung integrasi Pelayanan Kesehatan Primer pada Pustu Prima. (***)