Oleh: Suriani (Aktivis Dakwah)
Bimantika.net -Kasus kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun seksual semakin marak.
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan dan Anak (KemenPPPA), kasus kekerasan pada anak mulai dari 1 Januari hingga 12 Maret ditahun 2025 telah terjadi 4.821 kasus.
Dan baru-baru ini muncul lagi kasus anak yang dianiaya dan ditelantarkan oleh ayah kandungnya sendiri di Pasar Kebayoran lama (kumparannews, 25/6/2025).
Anak adalah amanah dari Allah yang dititipkan kepada orang tua untuk dijaga, dilindungi, dididik, dan dinafkahi.
Namun, sistem kapitalisme sekuler secara tidak langsung telah mengubah keluarga menjadi tempat yang tidak aman.
Padahal seharusnya keluarga menjadi tempat yang paling aman bagi anak. Kondisi ini sangat ironis dan bertentangan dengan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi dalam sebuah keluarga.
Penegakkan Hukum yang Lemah
Maraknya kasus kekerasan pada anak semakin hari terus meningkat. Dengan latar belakang dan berbagai motif pelaku yang berbeda-beda.
Anak-anak seharusnya mendapatkan perlindungan yang aman dan nyaman dari negara, terlebih lagi sebagai generasi penerus bangsa.
Akan tetapi dalam sistem kapitalisme sekuler ini, kehidupan anak-anak terancam, sebab kekerasan berasal dari sekeliling mereka.
Meskipun adanya undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, belum mampu melindungi anak-anak dari kekerasan.
Dengan terus meningkatnya kasus maka semakin jelas bahwa undang-undang tersebut tidak efektif.
Dalam sistem kapitalisme sekuler, hukum yang diterapkan belum efektif dalam menindak pelaku kekerasan anak dan mengatasi permasalahan.
Regulasi hukum yang ada, belum cukup untuk memberikan efek jera dan melindungi anak-anak dari kekerasan.
Hal ini, disebabkan oleh sifat sistem kapitalisme sekuler yang memprioritaskan materi dan mengesampingkan syariat Islam sebagai aturan yang paripurna, sehingga tidak bisa membentuk perilaku yang baik dan melindungi hak-hak anak.
Sistem kapitalisme sekuler dengan hukum yang tidak sesuai dengan syari’at Islam menyebabkan timbulnya berbagai masalah yang tidak bisa dibendung dan tak dapat segera diatasi, hukum-hukum yang diterapkan yang bersumber dari akal manusia yang terbatas,dan serba lemah meciptakan rasa tidak aman dan tidak nyaman.
Kekerasan anak yang terjadi di lingkungan keluarga seringkali dipengaruhi berbagai faktor, seperti faktor ekonomi, emosi yang tidak terkendali, kerusakan moral, iman yang lemah, dan kurangnya pemahaman akan fungsi dan peran sebagai orang tua. faktor-faktor tersebut semakin memperburuk keadaan.
Sistem kehidupan kapitalisme sekuler yang menyebabkan peran orang tua hilang dalam mengasuh dan mendidik.
Sementara, syariat Islam mengenai keluarga diabaikan. Sistem ini bahkan membentuk orang tua yang tidak menjalan kewajibannya sebagai pelindung anak-anak dan menjadikan rumah sebagai tempat yang paling aman untuk anak.
Tekanan ekonomi kapitalis juga sering menjadi alasan orang tua menyiksa dan menelantarkan anak, bahkan melakukan kekerasan seksual.
Lingkungan dan tayangan dimedia sosial bahkan bisa menjadi pemicu terjadinya kekerasan pada anak. Sistem ini juga membuat hubungan sosial antar masyarakat jadi individualis, tidak peduli pada sesama, sehingga memudahkan terjadinya kekerasan terhadap anak.
Sistem Islam Melindungi Seluruh Umat
Sistem Islam yang memiliki aturan yang sempurna tentunya memiliki solusi untuk mengatasi dan menghilangkan faktor-faktor yang dapat memicu terjadinya kekerasan. Islam menjadikan keluarga sebagai pelindung pertama.
Keluarga dalam Islam dibina dengan staqafah Islam kaffah, yang akan membentuk kepribadian individu dan pembinaan pemikiran agar bisa membedakan yang benar dan yang salah. Peran orang tua dalam Islam sangat penting terlebih lagi, seorang ibu sebagai madrasahtul ula bagi anak-anaknya.
Selain itu, Islam menjamin hak – hak anak baik, dari segi pendidikan yang layak, makanan sehat, tempat tinggal, keluarga yang harmonis dan nafkah yang cukup.
Dari segi ekonomi, negara menerapkan sistem ekonomi Islam yang sesuai dengan syari’at Allah SWT, negara mengelola seluruh sumber daya alam yang dimiliki untuk kesejahteraan umat, tidak seperti para kapitalisme sekuler yang mengizinkan sumber daya alam dikuasai secara individu oleh para investor asing.
Keberhasilan sistem ekonomi Islam telah dicontohkan pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Beliau terkenal sebagai pemimpin yang adil, bertanggung jawab, dan sangat mengutamakan kehidupan yang layak untuk rakyatnya. Kebijakan ekonominya mampu mengatasi permasalahan kemiskinan dan memberikan kesejahteraan kepada seluruh rakyatnya.
Oleh sebab itu, tidak ada seorangpun rakyatnya yang miskin dan tidak ada seorangpun membutuhkan subsidi atau zakat selama masa pemerintahannya.
Dari segi hukum, Islam akan memberikan hukuman yang memberi efek jera terhadap pelaku kekerasan terhadap siapapun.
Bagi pelaku penganiayaan, Islam memiliki sistem sanksi yang harus diberlakukan kepada pelakunya sesuai dengan tingkat kriminalitas yang dilakukan.
Ini akan kembali pada pendapat hakim sesuai standar hukum syariat islam yang berlaku dari Khalifah.
Penerapan sistem Islam menjadi solusi untuk semua masalah termasuk kekerasan anak dalam keluarga. Penerapan Islam secara sempurna dalam kehidupan akan menjamin dan terwujudnya kehidupan kesejahteraan, ketenteraman jiwa, terjaganya iman dan taqwa kepada Allah. Sebab sistem Islam sesuai dengan fitrah manusia dan memuaskan akal.
Selain itu, negaralah yang berperan dalam pelaksanaan sanksi terhadap pelaku penganiayaan terhadap anak baik yang dilakukan oleh orang tua sendiri, maupun dari lingkungan sosial.
Dan Islam mewajibkan setiap individu untuk melakukan amar makruf nahi mungkar dan sebagai negara harus menerapkan Islam secara kaffah sebagai cara memberi perlindungan terhadap anak baik di lingkungan keluarga maupun sosial.
Melindungi anak dari kekerasan membutuhkan sistem yang sempurna Di dalamnya negara menciptakan dan terwujudnya keamanan bagi anak, masyarakat bahu membahu merealisasikan apa yang menjadi visi negara bagi generasi, sedangkan para individu masyarakat menjalankan perannya masing-masing sesuai standar syariat.
Kondisi ideal ini akan memastikan terwujudnya tatanan keluarga harmonis sebagai institusi pencetak generasi masa depan. Wallaahualam bissawab. (***)

