jpn
Bimantika.net -Unit Gakum Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bima Polda melaksanakan oleh tempat kejadian perkara insiden kecelakaan tunggal.
Kecelakaan tunggal yang melibatkan Mobil Daihatsu Pick Up EA 4249 YE mengalami lepas kendali itu terjadi pada Minggu malam 3 Agustus 2025 sekira pukul 17.00. Wita tepatnya di jalan lintas Belo-Teke RT 001 RW 001 Desa Tonggorisa Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Pihak polisi sampaikan Kronologi, sebelum laka lantas, mobil pick yang dikendarai oleh NAR (L/47) bersama isterinya warga Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima melaju dari arah barat menuju arah Desa Tonggorisa.
Sesampainya di Desa tempat kejadian perkara (TKP), Supir membanting setir ke arah kiri untuk menghindari kendaraan yang melaju menyalip kendaraan didepannya dari arah berlawanan.
Namun Supir tidak bisa mengendalikan kendaraan yang kendarainya hingga terperosok ke dalam parit jalan sebelah utara dan menabrak tembok pagar rumah warga.
Akibat kejadian itu Supir mengalami luka
patah tulang Iga 3 dan 4 sebelah kanan
lecet pada tangan kanan.
Walaupun sempat dilarikan ke puskesmas (PKM) terdekat namun nyawa Korban tidak tertolong dan meninggal dunia.
Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatlantas Polres Bima Iptu Putu Agus Mas Purnomo SH.
Lanjutnya, untuk mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut saat masih dalam proses penyelidikan oleh unit Gakum Satlantas Polres Bima. (****)