Kecelakaan Lalulintas di Desa Penapali, Unit Gakum Satlantas Polres Bima Olah TKP

jpn

Bimantika.net -Unit Gakum Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Bima Polda NTB melaksanakan olah tempat kejadian perkara kecelakaan lalulintas.

Kecelakaan lalulintas yang melibatkan sepeda motor (SPM) dan pejalan kaki tersebut terjadi pada Jum,at 25 Juli 2025 sekira pukul 10.15.Wita tepatnya di jalan lintas Bima -Dompu Desa Penapali, Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Kronologi, SPM yang dikendarai oleh RK (L/49) warga Kelurahan Lewi Rato Kota Bima itu melaju dengan kecepatan yang diperkirakan 80 km/jam dikawasan pemukiman.

RK melaju dari arah timur ke barat, sesampainya di depan SDN Inpres Penapali menabrak pejalan kaki sdr MI (L/8) warga Desa Penapali yang sedang menyeberang jalan di zebra cross depan sekolah.

Benturan itu terjadi pada jalur jalan sebelah selatan antara bagian depan sepeda motor dengan tubuh sebelah kanan pejalan kaki.

Akibat benturan SPM terjatuh terseret sejauh 20 meter bersama pengendaranya sedangkan pejalan kaki terseret sejauh 17 meter ke arah barat.

Akibatnya korban mengalami luka lecet pada wajah,luka lecet pada kedua tangan, dan patah tulang kaki kanan.

Walaupun sempat dirawat di puskesmas (PKM) Woha namun akibat lukanya cukup serius korban dirujuk ke RSUD Bima.

Sedangkan pengendara mengalami luka lecet pada tangan sebelah kiri dan saat kasus kecelakaan tersebut ditangani oleh penyidik Gakum Satlantas Polres.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatlantas Iptu Putu Agus Mas Purnomo SH.

Saat ini Satu unit Sepeda Motor dan pengendaranya diamankan di Mapolres Bima. (****)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hacklink Hacklink Satış бэклинки casibom marsbahis casibom hacklink market marsbahis giriş vdcasino casibom casibom