Bimantika.net KABUPATEN BIMA Guna Memutus Mata rantai Penyebaran Virus Covid-19, Serta Membantu Masyarakat Di massa Pandemi Covid-19 Kepolisian Resort Bima, Terus Melakukan Upaya-upaya riil dan kongkrit.
Pihak Kepolisian Memberikan Himbauan, Melakukan Operasi Yustisi Serta Mendukung Penuh Program Pemerintah Dalam Mensukseskan Vaksin Semua itu Dilakukan Dengan Tujuan Agar Masyarakat yang Ada di wilayah Hukum Polres Bima Terhindar Dari Bahaya Virus Yang telah Banyak Memakan Korban Jiwa ini.
Kasi Humas Polres Bima IPTU Adib Widayaka Melalui Laporan Tertulis Resminya Menuturkan bahwa Polres Bima Kembali Melakukan Kegiatan Kemanusiaan Kali ini Melalui Kabag Sumda Polres Bima AKP Arief Hamid Didampingi Kaur Binops Sat Samapta Polres Bima IPDA Arich As,Ary SH, Memimpin kegiatan pembagian Bansos, Bagi Masyarakat tidak Mampu Dan yang terdampak Covid-19.
Pembagian Bansos Dalam rangka PPKM Level 4 di desa Kalaki Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima Minggu, 01/08/21 Sekira Pukul 21.00 Wita
pembagian Bansos untuk membantu masyarakat kurang mampu di masa wabah pandemi Covid-19 sehingga mereka tetap semangat dalam menjalani aktifitas kehidupan sehari-hari dan merasakan kehadiran kepolisian di tengah-tengah saat terjadi wabah Covid-19.
Arief Hamid Juga Memberikan Himbauan kepada masyarakat dan pedagang kaki Lima yang Ada Di pesisir Pantai Kalaki Untuk tetap Mematuhi Protokol Kesehatan.
“Pihak Polisi juga memberikan pengertian mengenai aturan PPKM Level 4 dengan Mendepankan Cara Cara humanis mengontrol serta mengecek kepatuhan masyrakat terhadap aturan PPKM level 4” Terang Adib.
Adapun penyaluran bantuan berupa paket beras sebanyak 2,5 Kg dengan total 45 Kilogram, Mie Instan sebanyak 60 Bungkus,Setidaknya ada 20 warga yang mendapatkan bansos tersebut, ujarnya.
“di akhir Kegiatan itu Kabag Sumda Polres Bima AKP Arief Hamid Kembali Mengajak Masyarakat Kabupaten Bima untuk Selalu Mematuhi Protocol Kesehatan, Dan Semoga Apa yang kami lakukan ini Dapat Membantu Masyarakat Serta Menjadi Nilai Ibadah Dihadapan Allah SWT. (***)

