Kabag OPA Sebut Tak Ada Problem Urusan Tukin ASN Pemkot Bima, Kepala DPPKAD Enggan Berkomentar

Bimantika.net Ketua Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama (PC. ISNU) Kota Bima, M. Ardiansyah, ST menyayangkan sikap dan statemen Anggota DPRD Kota Bima yang dinilainya tidak memahami secara utuh tupoksi Dewan dan Pemerintahan secara menyeluruh.

Menanggapi pernyataan Anggota Komisi I bidang pemerintahan DPRD Kota Bima utusan PBB, terkait masalah keterlambatan pembayaran tukin/TPP, disini Ardiyansyah melihat ada komunikasi yang kurang bagus antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Menurut pendapat saya, Seharusnya sesuai dengan tupoksinya, pihak DPRD dalam hal ini komisi I bisa langsung memanggil pihak eksekutif untuk mempertanyakan kenapa keterlambatan itu bisa terjadi, apa yang menjadi kendalanya, bukan membuat pernyataan dimedia yang bisa menimbulkan polemik dan kesalahpahaman publik”. Ungkapnya.

Ardiyansyah menilai juga bahwa Pernyataan ini seakan memberi stigma pada publik bahwa pihak eksekutif tidak profesional dalam bekerja sehingga keterlambatan ini terjadi,

“padahal mungkin saja keterlambatan ini ada kaitannya dengan proses rekofusing anggara yang mungkin belum selesai atau ada sebab lain” tegasnya.

Ardiyansyah sebagai ketua PC ISNU kota bima, lewat pernyataan ini meminta dengan hormat kepada pihak eksekutif untuk memberikan perjelasan kepada pihak legislatif terutama komisi I dan kepada kami masyarakat kota bima apa yang menjadi kendala terkait masalah tukin ini.

dan juga kami meminta dengan hormat kepada pihak legislatif agar memanggil pihak eksekutif untuk memberi penjelasan terkait permasalah kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat sebelum memberikan pernyataan dimedia agar tidak menjadi polemik ditengah masyarakat.

“Jangan sampai keterlambatan pembayaran tukin ini berujung kepada tidak maksimalnya pelayanan publik dari aparat birokrasi pemerintah kepada masyarakat” ujarnya.

Kepala Bagian OPA Setda Pemkot Bima, Ihya Ghazali, S. Sos yang dimintai tanggapannya mengungkapkan bahwa sesungguhnya secara internal Pemkot Bima sudah tidak ada kendala dalam hal Tunjangan Kinerja karena semua sarat administrasi sudah dilakukan sebaik mungkin.

Gozil sapaan Akrab Kabag OPA Pemkot Bima menguraikan bahwa urusan tukin ASN Pemkot Bima sudah sejak lama diusulkannya melalui Surat persetujuan kementrian dalam negeri, input data TPP serta surat validasi pada kementrian dalam negeri.

“Kita sudah memenuhi semua apa yang menjadi sarat mutlak dari Kemendagri tersebut, sehingga secara keseluruhan tidak mengalami kendala” ujar Gozil.

Sementara Kepala DPPKAD pemkot Bima Drs. Zainudin yang dikonfirmasi Media Cetak dan Online Bimantika yang di hubungi Via Phone selulernya walau nada dering berbunyi namun tidak mengangkat Handphone nya. (BMM/01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hacklink Hacklink Satış бэклинки casibom marsbahis casibom hacklink market marsbahis giriş vdcasino casibom casibom