
Bimantika.net. Salah seorang Tim Pemenangan IDP-Dahlan di Pilkada 2020 lalu, Abd Heris, SH atau biasa di kenal dengan sebutan Heris Ompu Kapa’a mengajak pada seluruh warga Kabupaten Bima agar sebisa mungkin dalam menyelesaikan persoalan tidak melakukan blokade jalan sebagai fasilitas umum.
Bagaimana cara supaya jalan raya tidak diblokade?
Menurutnya bahwa Sudah menjadi kebiasaan dan pilihan jalan pintas oleh warga memblokir jalan di Kabupaten Bima dan kebiasaan itu sudah berlangsung lima belas Tahun.
“Yang rugi itu masyarakt sendiri, citra daerah, aparat penegak hukum.
Pemblokiran jalan raya jelas menghambat semua aktivitas warga. Yang terjadi adalah kerugian bersama, tidak membawa manfaat dan keuntungan apapun” ungkap Heris.
Lanjutny, bahwa Pemblokiran jalan biasanya terjadi karena ada peristiwa yang terjadi pada Desa tersebut dan karena adanya peristiwa itu menuntut tindakan penegakan hukum yang segera. Artinya, memblokade jalan raya adalah bentuk presure kepada penegak hukum.
“Tida ada soal dengan mempresure penegak hukum, tapi yang utama dihitung adalah apakah manfaatnya lebih besar dari mudharatnya? Atau sebaliknya” urainya.
Menurut Heris Ompu Kapa’a, Menyikapi hal itu dan supaya tidak terus bias dan berkembang, maka Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala daerah perlu mengambil langkah kongkrit.
Paling tidak solusinya adalah harus undang semua Kepala Desa bersama tokoh Ulama, pemuda yang dipercaya di Desa itu, Kapolres, Kodim, untuk membuat kesepakatan tertulis bahwa persoalan apapun yang berpotensi mengganggu KANTIBMAS harus menjadi tugas Kepala Desa untuk langsung menyampaikan kepada Kapolres dan Dandim, bisa melalui Danramil maupun polsek dan segala hal yang mengganggu keamanan disampaikan juga langsung kepada Kepala Daerah maupun melalui camat.
“Cara itu adalah upaya meredam dan meyakinkan warga bahwa permasalahan yang terjadi bisa diselesaikan dengan pendekatan tanpa mengganggu Kantibmas” ujar Heris.
Dengan demikian dibutuhkan surat keputusan bersama yang melibatkan Kepala Daerah, Kapolres, Dandim, serta Kepala Desa dan tokoh masyarakat masing-masing Desa.
Potensi pelanggaran maupun kejahatan bisa dibongkar dengan cepat karena aparat penegak hukum sudah dibekali dengan teknologi yang memungkinan mereka bekerja cepat dan segera
Bagaimana kalau aparat sendiri yang menjadi pemicu? Pimpinan mereka harus memberikan hukuman yang lebih berat dan hukuman itu harus diketahui publik.
Lebih jauh Heris menyebutkan Bagaimana mungkin kita bisa memajukan daerah kalau kesadaran kita ndak ada? Bagaimana mungkin menuntut pemerintah bekerja untuk kepentingan piblik kalau publik sendiri bagian yang merusak tuntutannya sendiri untuk maju.
Heris Mengajak seluruh Lapisan Masyarakat Kabupaten Bima untuk menyadari semua agar Kabupaten Bima bisa makin maju dan makin berkembang ke arah yang semakin baik.
“Tidak usah bicara tinggi-tinggi para Profesor, Doktor, toh masalah di depan mata saja ndak ngerti kalian pecahkan” ungkap Heris. (BNN_01)

