Dokter Agus Sebut Selangkah Lagi Terwujud BLUD Kota Bima

Bimantika.net
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima, dr. Agus Dwi Pitono, M. Kes saat di wawancara oleh Wartawan Media Cetak dan Online Bimantika senin (3/5/2021) di ruang Prakteknya di Jalan Gajah Mada Kota Bima menjelaskan secara detail rencana Pemerintah Kota Bima BLUD kan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima

Dokter Asal Jember Jawa Timur ini mengungkapkan bahwa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki tiga syarat mutlak yakni Sarat Substantif, Tehnis dan Administratif.

Persyaratan subtantif memuat tiga poin yaitu badan tersebut merupakan badan yang bergerak pada bidang layanan umum, mengelola wilayah tertentu dan melakukan pengelolaan dana khusus. Persyaratan teknis memuat dua poin yaitu terkait bagaimana kelayakan kinerja pelayanan yang diberikan dan sehat tidaknya kinerja keuangan badan tersebut. Adapun syarat terakhir yaitu syarat administratif yang memuat enam poin diantaranya pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerjanya, pola tata kelola, rencana strategi bisnis, standar pelayanan minimal, membuat laporan keuangan serta laporan audit terakhir atau kesediaan untuk diaudit.

Dokter Agus Alumni Universitas Wijaya Kusuma Surabaya ini mengungkapkan juga bahwa secara adminstratif BLUD kan RSUD harus ada dokumen tata kelola perusahaan, harus ada standar pelayanan publik, harus ada perencanaan strategis pelayanan lima tahun kedepan, laporan keuangan, peningkatan kinerja, dan audit.

“Nah empat point penting sudah dilewati oleh pemerintah Kota Bima dan sudah selesai urusannya” ungkap Dokter Agus.

Dokter Agus pun menegaskan bahwa dari 6 persyaratan Dokumen, sudah 4 dokumen yang terselesaikan sehingga syarat itupun berupa dokumen di turunkan menjadi Aturan Walikota Bima (Perwali,red).

“Sekarang tahapannya tinggal selangkah lagi yakni pencocokan modul dari pusat dengan dokumen Perwali, dan setelah itu ada bimbingan dari pihak BPKP” ujar Dokter Agus.

Dokter Agus diakhir wawancaranya menyebutkan bahwa sangat beda Keberadaan Rumah Sakit Konvensional denhan BLUD.

“Contoh saja ya, penetapan APBD setiap tahun bulan januari tapi baru bisa di realisasikan sekitar Maret, lalu rentang waktu dua bulan itu rumah sakit konvensional kesukitan urusan keuangan, tapi kalau BLUD tidak ada lagi hambatan, sehingga rakyat terlayani secara maksimal” ujarnya.(Riky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hacklink Hacklink Satış бэклинки casibom marsbahis casibom hacklink market marsbahis giriş vdcasino casibom casibom