Rumah Layak Huni dan Jamban Keluarga Di Resmikan Pemkab Bima

Bimantika.net Pemerintah Kabupaten Bima di bawah kendali Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer (Dahlan) meresmikan 25 Rumah Layak Huni (Mahyani) dan 21 Jamban Keluarga, di Desa Ntonggu, Kecamatan Palibelo Senin (8/3/2021)

Puluhan unit Mahyani dan Jamban Keluarga itu, dibangun atas kerja sama Baznas Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan Baznas Kabupaten Bima, dengan anggaran senilai ratusan juta tahun 2020.

Turut hadir pada momen peresmian itu, Ketua Bazbas Prov NTB, dr. TGH Muhammad Said MA, Ketua Baznas Kabupaten bima. Kepala Kantor Kementerian Agama, Camat Palibelo, Drs. Darwis, Kepala Desa Ntonggu dan sejumlah OPD lingkup Pemkab Bima.

Menurut Asisten III Setda Bima, Drs. H Arifudin HMY, pembangunan Rumah layak Huni itu, kendati sederhana namun tetap memperhatikan kondisi lingkungan sehat dan nyaman bagi warga yang menempatinya.

‘’Terima kasih kepada semua pihak yang bekerja keras, menyelesaikan pembangunan rumah layak huni ini,’’ujar H Arifudin, saat memberikan kata sambutan pada acara peresmian, mewakili Bupati Bima.

Dijelaskan Asisten, kedepannya akan lebih banyak lagi rumah yang akan dibangun. Sesuai dengan harapan Ketua Baznas Kabupaten dan Ketua Baznas Provinsi NTB.

Program Mahyani dan Jamban Keluarga ini, merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Bima dan Pemprov, mewujudkan impian masyarakat.

Pemerintah sangat serius membantu membangun rumah-rumah warga yang semula dinilai tidak layak huni menjadi layak huni dengan berbagai konsep dan model. Diharapkan Mahyani ini akan membuat kehidupan keluarga aman dan baik.

Arifudin mengungkapkan, dalam membangun harus memperhatikan faktor kenyamanan dan kesehatan bagi yang menempatinya. Sehingga mereka bisa nyaman dan tentram.

Kepada warga yang menempati dapat menjaga kebersihan, kerapian dan keindahan. Kalau Rumah bersih hati kita bersih kalau rumahnya indah, hidup kita pun akan jadi indah. Rumah tangga tentram, dapat beribadah dengan baik dan menjalani kehidupan lebih baik pula. Pemerintah tetap berkomitmen, memikirkan kehidupan masyarakat Kabupaten Bima.

Sementara itu, Ketua Baznas NTB dr. TGH Muhammad Said MA, menyampaikan apresiasi dan terima kasih, menjadi bagian meringankan beban masyarakat.

Pemprov. NTB, melalui program ini bisa memberikan sesuatu kepada masyarakat. Selain bantuan tanggap bencana.

‘’Alhamdulillah Provinsi NTB mencanangkan program Mahayani, Jamban Keluarga dan Sanitasi dengan menyediakan dana sedikitnya Rp 5 Miliar, untuk seluruh Kabupaten/ Kota se NTB,’’ungkapnya.

TGH Muhammad Said mengungkapkan, telah digelontorkan lebih kurang Rp 1,33 M, dana khusus Kabupaten Bima.

Tentunya, kedepan akan ditingkatkan, untuk program Mahyuni dan Jamban Keluarga di Kabupaten dan Kota.

‘’Dukungan Pemkab Bima, Baznas Kabupaten dan Kota tetap kita harapkan,’’tambahnya. (ProKom//BMM//01)

Lurah SambinaE Galakkan Gotong Royong Sekali Sebulan

Bimantika.net Lurah SambinaE Kecamatan Mpunda Kota Bima, Amiruddin saat di wawancara Media Cetak dan Online Bimantika Senin (8/3/2021) menyebutkan bahwa dirinya baru menjadi Lurah SambinaE.

Walau terhitung baru menjadi Lurah dirinya berprinsip bahwa dirinya Putra Asli SambinaE akan terus mengabdikan diri secara positif untuk wilayah Kelurahan SambinaE.

Setelah menjabat Lurah SambinaE, Amiruddin menggalakkan progran Kebersihan lingkungan dalam sekali sebulan sehingga ketua-ketua RT dan RW bisa memobilisasi warganya untuk terus lakukan gotong royong tersebut.

Amiruddin mengaku bahwa keputusannya dalam melakukan gerakan gotong royong bukan semata-mata keputusan pribadinya melainkan atas kesepakatan seluruh elemen pemerintahan kelurahan SambinaE.

Menurut Amiruddin bahwa Minggu kemarin Kegiatan (7/3/2021) masyarakat kelurahan Sambinae bersama LPM, Babinsa, Babinkamtibmas, ketua-ketua RT/RW melakukan kegiatan gotong royong pembersihan lingkungan, pembongkaran drainase penyebab meluapnya banjir di RT 01 dan perbaikan pagar kuburan.

“Alhamdulillah kegiatan gotong royong yang kami canangkan sebulan sekali di setiap awal bulan berjalan lancar” ungkap Amiruddin.

Dirinya akan terus menerus lakukan dan galakkan program gotong royong ini sehingga pada akhirnya nanti warga Kelurahan SambinaE Kecamatan Mpunda Kota Bima terbiasa dengan gotong royong. (BMM//01)

Urusan Sampah, Pemkot Bima Terus Berupaya Beri Layanan Prima

Bimantika.net Pemerintah Kota Bima di bawah kendali Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) terus menerus lakukan pelayanan yang prima pada masyarakat kota Bima.

Kali ini Pemerintah memberikan bantuan pada kelurahan Ule dalam hal penyediaan alat angkut sampah yang memadai.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Dinas Lingkungn Hidup atas respon positifnya terkait laporan kami dengan menumpuknya sampah di wilayah kami di tanjakan Kelurahan Ule semoga kerjasama kita ini terjaga dengan baik dan semoga keringat niat tulus kita semua bernilai ibadah di sisi Allah SWT” ungkap Lurah Ule Nahyar.

Lanjut Nahyar bahwa selesai Apel bersama Crew Kelurahan Ule bergegas tanggap melihat kondisi sampah.

Langkah awal kami lakukan dengan cara manual dan Upaya manual tidak bisa kami lakukan sehingga kamipun laporkan kepada Dinas terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup.

“Dinas DLH llangsung merepon dengan baik dan langsung turun lokasi, Terima kasih kami sampaikan sekali lagi Kepada Dinas DlH Atas tanggap dan respon nya” ungkap Nahyar.

Lurah Ule mengajak semua elemen untuk bersama kita membangun Ule, ” Ayo kita kerjasama Sama membangun Kelurahan Ule Menuju Kota Bima Yang Baldatun Toiybatun Warabbun Gafur” ungkapnya.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) melalui Saluran WhatsAppnya Senin (8/3/2021) mengapresiasi kinerja Lurah Ule yang sangat peduli pada lingkungannya sehingga dengan begitu akan tercipta kondisi yang bersih dan sehat.

Walikotw HML pun pada Media Cetak dan Online Bimantika menyebutkan bahwa dirinya terus memberikan pembinaan-pembinaan pada lurah-lurah se kota bima agar peka terhadap kelurahan masing-masing untuk menciptakan minimal keamanan dan kenyamanan warga. (BMM//01)

Bupati Bima Lepas Mahasiswa KKN Tematik, Berharap Mahasiswa Terus Berkontribusi Dalam Pembangunan

Bimantika.net Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE (IDP) melepas 57 Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik, Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Pendidikan (STKIP) Bima tahun ajaran 2020-2021, di halaman Kantor Bupati Bima, Senin 8 Maret 2021.

Mahasiswa KKN Tematik tersebut akan dibagai ke Lima Desa yakni Desa Teke, Risa, Tonggorisa, Pena Pali dan Wadu Wani.

Program KKN bagi mahasiswa disetiap angkatanya sangat penting. Dalam rangka mempersiapkan seluruh mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu-ilmu yang diberikan oleh para dosen.

‘’Ilmu itu diterapkan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Mahasiswa, tentunya tidak hanya hadir sebagai mahasiswa,’’ kata Bupati IDP

Selama melaksanakan KKN, mahasiswa diharapkan menjadi duta yang baik. Memastikan hadir ditengah-tengah masyarakat bisa mentransfer ilmu bermanfaat yang didapatkan dari para dosen.

‘’Atas nama Pemerintah, kami menyampaikan terima kasih kepada jajaran STKIP Bima, yang selama ini tetap melaksanakan KKN di wilayah Kabupaten Bima. Tentunya dalam rangka mendukung program pemerintah di setiap tahunnya,’’ ungkap Bupati IDP.

Pemerintah Kabupaten Bima, kata Bupati IDP, setelah melepas resmi Mahasiswsa KKN ini, akan berkoordinasi dengan para Camat dan Kades. Agar bisa menyediakan hal-hal yang dibutuhkan oleh para Mahasiswa.

Bupati Bima Dua Periode tersebut berharap, para mahasiswa dan jajaran STKIP Bima, dapat terus memberikan kontribusi yang terbaik bagi pembangunan daerah di Kabupaten Bima.

Semoga kedepannya, para Mahasiswa akan menjadi tokoh besar yang membanggakan masyarakat dan bangsa terutama bagi Kampus STKIP Bima.

Sementara itu, Ketua STKIP Bima Dr. Nasution M. Pd menyatakan, mereka datang untuk mendukung Peraturan Bupati Nomor 11 tahun 2019, tentang Gerakan Literasi.

Program KKN Tematik, di designe khusus untuk merealisasikan Pebup Literasi, yang sangat berbeda dengan program KKN sebelumnya.

‘’KKN Tematik ini semata-mata berorientasi kepada bagaimana percepatan Peraturan Bupati tentang Literasi. Kemudian bisa bermanfaat di masyarakat,’’kata Nasution.

Mahasiswa KKN ini akan dikirim ke Lima Desa yakni Desa Teke, Risa, Tonggorisa, Pena Pali, Wadu Wane

Program KKN Tematik ini, kata Nasution, akan memberi warna dan mendukung program bersama Pemerintah Daerah untuk memajukan daerah. Khusus didesain menganut kurikulum, Merdeka Belajar, tidak seperti sebelumnya.

‘’Hari ini, Kami menyatakan diri sebagai relawan literasi di Kabupaten Bima,’’tambah Nasution.

Tahun 2021 merupakan awal kebangkitan STKIP dengan Program KKN Tematik. Diharapkan, kedepan mampu melahirkan calon pemimpin yang Humanis. Semoga dua bulan bersama masyarakat, Mahasiswa akan mampu mengatasi persoalan literasi di Kabupaten Bima. (ProKom//bmm//01)

Bupati IDP Lantik Pengurus TP PKK Kabupaten Bima

Bimantika.net Berdasarkan Surat Keputusan nomor 118.45/118/06.16/2021, tertanggal 1 Maret 2021, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE Senin (8/3/2021) melantik Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bima masa bakti 2021-2026 Hj. Rostiati Dahlan S.Pd bersama 36 orang yang terdiri dari empat wakil ketua dan empat Kelompok Kerja (POKJA) di aula rapat utama Kantor Bupati Bima.

Acara pelantikan turut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkompimda), Asisten I dan Asisten III Setda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Ketua dan Pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW) serta Dharma Wanita Persatuan (DWP).

“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus TP. PKK Kabupaten Bima yang pada hari ini dilantik” ucap Bupati.

Kepada para pengurus yang senior dan baru bergabung ada agar lebih banyak belajar dan meningkatkan kemampuan diri dalam berorganisasi dan interaksi dengan lingkungan sekitar.

“Jadikan Tim Penggerak PKK sebagai Wahana untuk belajar karena organisasi ini memiliki banyak andil dalam membentuk watak kepercayaan diri dan kemampuan”. Ungkap Bupati.

Menurutnya, ada sebagian orang berpandangan bahwa kepengurusan PKK adalah tempat untuk mengumpulkan orang-orang dekat pimpinan daerah dan hanya mengurus soal masak-masak. Tetapi pengalaman selama menjadi pengurus TP PKK, organisasi ini memiliki kepengurusan yang tugas utamanya menyukseskan 10 program pokok PKK dari tingkat pusat sampai ke tingkat kecamatan dan desa.

Oleh Karena itu, kepengurusan di tingkat kabupaten diharuskan membina kepengurusan di tingkat kecamatan dan desa.

Dikatakan Bupati, “masing-masing Kelompok Kerja (Pokja) melaksanakan rapat kerja dan melakukan silaturahmi dengan perangkat daerah teknis yang memiliki program kerja yang sama dengan Pokja PKK. Ini penting agar di awal tahun para pengurus dapat mengetahui program apa yang bisa bersinergi dan mendukung visi Bima RAMAH II.

Bupati IDP dalam arahannya juga kembali menekankan pentingnya para pengurus mengatur waktu.

“Menjadi pengurus PKK memerlukan waktu tambahan, bijaklah mengatur waktu untuk keluarga dan organisasi agar jangan sampai terjadi keretakan rumah tangga hanya karena mengurus organisasi PKK”. Imbuhnya.

Bupati juga menghimbau agar para pangurus TP. PKK yang baru dikukuhkan turut serta secara akrif mengkampanyekan 5M protokol kesehatan yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.
(TKP/DKS//BMM//pr)

Operasi Yustisi Polsek Woja Jaring 32 Pelanggar Protkes

Bimantika.net Mengingat tingkat penularan dan kematian akibat Covid-19 masih sangat dikhawatirkan, Personil Polsek Woja menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penegakkan disiplin hukum terhadap para pelanggar protokol kesehatan (prokes). Setidaknya sebanyak 32 warga terjaring lantaran kedapatan tidak menggunakan masker.

Menurut Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah bahwa Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Woja, Ipda Abdul Haris dan digelar di depan Polsek Woja Jln. Lintas Sumbawa-Bima, Desa Nowa, Kecamatan Woja, menyasar para pengguna jalan dan warga yang kedapatan membuat kerumunan, Senin (8/3/2021) dimulai sekira pukul 08.00 Wita.

Dalam pelaksanaannya, personil Polsek Woja berhasil menjaring setidaknya ada 32 pelanggar, di antaranya, 18 orang dari Kecamatan Woja sendiri, 3 orang dari Kecamatan Dompu, 7 orang dari Kecamatan Pekat, 2 orang dari Kecamatan Manggelewa serta 2 orang dari warga asal Kabupaten Bima.

Kepada para pelanggar tersebut langsung diberikan sanksi berupa Push Up di tempat, disuruh membaca surat-surat pendek Al-Qur’an dan Menghafal Pancasila dan diberikan himbauan untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Usai diberikan sanksi, mereka juga dihadiahkan masing-masing 1 (satu) set masker, dipakaikan langsung di tempat.

Dalam keterangannya, Kapolsek Woja mengingatkan agar warga tidak menganggap covid-19 sudah berakhir. Bahkan saat ini telah muncul Corona varian baru yakni Covid-B117 yang tidak kalah berbahaya.

Terkait penegakkan hukum bagi para pelanggar, tambah Kapolsek, hal itu mengacu pada Inpres No. 6 tahun 2020, Maklumat Kapolri Tahun 2020, Surat Edaran Gubernur NTB Nomor 360/112/BPBD-NTB/2021 Tahun dan Perda No.7 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Oleh karena itu, menurut Kapolsek, pihaknya perlu melakukan Koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Woja dan Melakukan Penggalangan terhadap Toga, Tomas, Toda dan LSM serta melakukan monitoring terhadap perkembangan situasi untuk memastikan tidak ada lagi yang melanggar protokol kesehatan terutama di Wilayah Hukum Polsek Woja. (HPD//BMM//01)

Tim Puma Polres Dompu Bekuk Terduga Curanmor

Bimantika.net Tim Puma Polres Dompu, untuk kesekian kalinya mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (SPM) di wilayah hukum Polres Dompu. Kali ini menyeret pria berinisial IW alias Bageto (40), warga asal Lingkungan Kandai Dua, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Minggu (7/3/2021) sekira pukul 14.00 Wita.

Menurut Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah bahwa IW ditangkap aparat berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/100/III/2021/NTB/Res Dompu, Tanggal 7 Maret 2021, yang menyebutkan bahwa ia diduga kuat telah mencuri 1 (satu) unit sepeda motor Honda Sonic warna hitam, No. Pol : B 4573 SCX, milik korban bernama Iwansyah 40) warga Dusun Wawo, Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Dari keterangan korban menyebutkan, awalnya motor nahas itu dipakai oleh anaknya untuk pergi nonton acara hiburan bersama temannya, di Lingkungan IV, Donggo Ana, Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, Dompu, Rabu (3/3/2021) sekira pukul 24.00 Wita.

IW saat di tangkap Tim Puma Polres Dompu

Setibanya di Monta baru, keduanya memarkir motor tersebut di depan kos-kosan tidak jauh dari tempat acara hiburan yang mereka tuju. Malangnya, saat hendak pulang mereka tidak menemukan motornya (Raib).

Kedua anak itu panik lalu dan berusaha mencari tahu keberadaan motornya, namun gagal. Akhirnya mereka memberanikan diri memberitahu orang tuanya (Iwansyah), kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke SPKT Polres Dompu.

Barang Bukti Satu Unit Sepeda Motor

Menindaklanjuti laporan korban, Kasatreskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Christofel, STK., memerintahkan Tim Puma untuk menyelidiki kasus pencurian tersebut dan menangkap siapapun pelakunya.

Setelah dilakukan penyelidikan, pengumpulan informasi dari berbagai sumber dan memastikannya, Tim Puma yang dipimpin oleh Ipda Zainul Subhan akhirnya berhasil mengamankan barang bukti.

Sementara terduga, baru dapat diringkus belakangan oleh Tim Puma, saat ia sedang nongkrong di pos jaga sekitar pertigaan (cabang) Kodim Dompu, setelah menerima informasi dari sumber yang sama.

Terduga kemudian langsung digelandang ke Mapolres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut. Kepadanya, akan dijerat pasal 363 ayat 1 (satu) dengan ancaman hukuman 7 penjara. (HPD//BMM/01)

TNI-Polri Gelar Operasi Yustisi Dan Rapid Anti Gen Bersama Petugas Gabungan

Bimantika.net Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, TNI-Polri dalam hal ini, Polres Dompu dan Kodim Dompu, kompak laksanakan Operasi Yustisi yang dilanjutkan dengan Rapid Anti Gen bagi masyarakat yang berkerumunan dengan tidak menggunakan masker di wilayah Kabupaten Dompu, Sabtu (6/3/2021) sekira pukul 9.30 Wita.

Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menjelaskan bahwa Turut hadir dalam Apel ini, Danramil 1614-01 Dompu, Kapten Inf. Muh. Yamin, Kaur Bin Ops Sabhara Polres Dompu, Iptu Samsul Rizal, Kabid Kesiapsiagaan BPBD, Agus Irawan, ST., Kepala UPTD Lapkesda, Rosdiana, A.Md.,Kes., Kasi Ops Sat Pol.PP saudara Rustam Efendi, S.Sos,.

Selaku pimpinan kegiatan, AKBP Syarief Hidayat, S.Ik, dalam sambutanya menyampaikan bahwa giat ini juga dimaksudkan guna menindaklanjuti adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat antara lain dengan intens mengingatkan masyarakat agar tidak berkerumun dan hendaknya selalu menggunakan masker.

Kapolres juga menekankan apabila masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan maka akan dikenakan denda sesuai dengan Pergub No. 7 Tahun 2020 dan Surat Edaran Gubernur NTB Nomor 360/112/BPBD-NTB/2021 tentang Penerapan Disiplin Serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Selesai Apel Kesiapan, petugas gabungan kemudian melaksanakan kegiatan Rapid Anti Gen bertempat di depan Masjid Raya – Bolly Mart, dengan tujuan agar bisa menjaring para pengguna jalan serta warga yang berbelanja di Bolly Mart.

Di mana di titik itu memang berpotensi adanya kerumunan, terlebih lagi tampak masih adanya warga yang tidak menggunakan masker.

Dalam pelaksanaan Rapid Anti Gen, petugas gabungan menjaring beberapa pengguna jalan sehingga diperoleh hasil antara lain disebutkan bernama, Abdullah (41) Asal Lingkungan Bali Kecamatan Dompu, Nasarudin (32) dari Manggelewa, Muhammad Taufik (45) asal Kelurahan Kandai I, Sulastri (50) dari Kandai I, Raodah (58) asal Kelurahan Kandai I, hasil Rapid ke lima warga tersebut, Negatif.

Ada juga warga lainnya, Ahmad (31), asal Kelurahan Rasanae, Kota Bima, Adi (21) asal Lingkungan Bali I, M. Maliq (54) asal Lingkungan Magenda, Nasrudin (56) beralamat di Lingkungan Mantro. Hasil Rapid Anti Gen dari ke empat orang itu juga hasilnya, Negatif.

Dari sekian warga yang terjaring, petugas gabungan berhasil mengidentifikasi salah satu warga yang diketahui bernama, Dominggus (20) tinggal di Lingkungan Kampo Samporo, di mana Rapid Anti Gen menyatakan hasilnya, Reaktif.

Untuk diketahui, Dominggus ini bukan warga asli Dompu, tapi ia berasal Sumba Barat Kabupaten Sumba, yang saat ini tinggal di Lingkungan Kampo Samporo Kelurahan Bali Satu, Dompu. Sementara itu, dari pihak Puskesmas Dompu Kota, kepadanya sudah dilakukan tracing kontak.

Dengan digelarnya Operasi Yustisi yang dirangkai dengan Rapid Anti Gen ini, Kapolres berharap agar masyarakat terbuka pikirannya agar tidak mengabaikan peringatan terkait bahaya Covid-19. Terlebih lagi Corona Virus, kini muncul lagi varian baru, B117.

Untuk itu, perlu ada koordinasi dengan instansi terkait, penggalangan dengan toga, toma, toda serta melakukan pengamanan baik terbuka maupun tertutup guna terselenggarannya kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar.

Sehingga, setiap kegiatan seperti ini, apalagi melibatkan Dikes, Sat Pol PP, maka penerapan Pergub betul-betul maksimal. (HPD//BMM//01)

Pemuda Asakota Kritisi Lampu Jalan, Walikota HML Langsung Merespon

Mardiyansyah, S. Pd

Bimantika.net Beberapa Minggu terakhir ini terjadi berbagai macam persoalan berkaitan dgn Kamtibmas di wilayah Jatibaru barat maupun jatibaru timur.

Termasuk pencurian ternak, sepeda motor, perkelahian, balap liar dan sebagainya.
salah satu faktornya adalah kurangnya penerangan di sepanjang jalan Datuk Dibanta Kelurahan Jatibaru barat dan timur.

Atas semua problematika itu, Salah seorang Pemuda Asal Kecamatan Asakota Kota Bima, Mardiyansyah, S. Pd meminta kepada Walikota Bima agar memasang lampu jalan sepanjang jalan propinsi tersebut guna mengurangi dan menghindari kejadian-kejadian tersebut diatas.

Lanjut Man sapaan akrabnya bahwa keberadaan lampu jalan tersebut sangat membantu untuk meminimalisir kejahatan.

“Untuk itu di mohon dengan sangat kpd Pak Wali agar memperhatikan penerangan jalan tersebut. Ujar Man Sekjend FPKT Kota Bima” ungkap Man.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) yg di konfirmasi melalui saluran WhatsApp nya pada hari minggu (7/3/2021) menyebutkan atas masukan pemuda kritis Asakota tersebut berterimkasih yang sangat mendalam atas masukan positifnya.

“Insya Allah, 2021 APBD-P akan di Terangi. Kami juga tidak anti kritik dan masukan yang disampaikan dg cara-cara baik dan santun dari semua elemen termasuk pemuda” ungkap Walikota HML.

Lanjut Walikota HML Membangun Kota Bima butuh banyak orang-orang yang berpikiran maju demi terwujudnya Kota Bima yang lebih baik kedepannya.

“Kita butuhkan banyak elemen masyarakat untuk kerjasama demi majunya Kota Bima yang kita cintai bersama” demikian ungkap HML. (BMM//01)

Tim Puma Polres Dompu Ungkap Curanmor Milik Warga Manggeasi Dompu

Bimantika.net Gerak cepat Tim Puma Polres Dompu, lagi-lagi mengungkap kasus curanmor di wilayah Hukum (wilkum) Kecamatan Dompu. Kali ini menimpa sepeda motor milik korban bernama Siti Aisyah (57), warga dusun Rasanggaro, Desa Manggeasi, diduga dilakukan oleh pria berinisial JL (30), warga Dusun Saka, asal desa yang sama, Sabtu (6/3/2021) sekira pukul 20.20 Wita.

Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menjelaskan bahwa JL yang hanya beda dusun dengan korban, tepatnya di Dusun Saka, Desa Manggeasi, ditangkap lantaran mencuri satu unit motor bermerk Yamaha Jupiter ‘Z’, warna hitam, list merah, dengan No. Pol., EA 5568 P., milik korban sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/97/III/2020/NTB/Res Dompu, Tanggal 06 Maret 2021.

Berdasarkan keterangan korban, awalnya, ia bersama anaknya berangkat menunggu Mobil Pemotong padi di sawah miliknya Yang berlokasi di So Jero, Desa Kareke, Kecamatan Dompu.

Motor nahas itu disimpan di emperan sebuah gudang yang terletak di areal sekitar lokasi. Jaraknya, sekitar lebih kurang 300 meter dari persawahan miliknya.

Namun, saat hendak pulang, korban tidak menemukan motornya (hilang). Sontak, korban teriak histeris sambil mencari motor miliknya. Menyadari hal itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Dompu.

Menerima laporan dari korban, Kasatreskrim Iptu Ivan Roland Christofel, STK., memerintahkan Tim Puma Polres Dompu, untuk segera menyelidiki kasus yang menimpa motor emak-mak itu.

Ketika dilakukan penyelidikan, diperoleh informasi dari keterangan berbagai sumber yang mengkonfirmasi kalau motor korban dititip oleh terduga di rumah salah satu warga di Desa Madaprama, Kecamatan Woja, Dompu. Sementara terduga diketahui (saat itu) tengah berada di RSUD.

Setelah memastikan informasi tersebut, Tim Puma Polres Dompu, dipimpin oleh Katim, Ipda Zainul Subhan bergerak menuju Desa Madaprama untuk amankan barang bukti.

Selanjutnya, langsung menuju RSUD dan mengamankan terduga tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Mapolres Dompu untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut.

Terduga dapat dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara. (BMM//01)