Pencanangan Vaksinasi Covid-19 Dimulai, Pemkab Bima Targetkan 294.181 Penerima

Bimanntika.net, Pencanangan Vaksinasi Covid-19 tingkat kabupaten Bima berlangsung Selasa (2/02/2021) di aula Kantor Bupati Bima mengikut sertakan unsur pimpinan daerah, TNI/POLRI, tenaga kesehatan pelayanan Puskesmas dan perwakilan organisasi profesi.

Bupati Bima yang diwakili Sekretaris Daerah Drs. H.M. Taufik, HAK, M.Si dalam arahannya mengatakan bahwa Vaksinasi COVID-19 ini penting untuk menurunkan laju penularan pandemi dan mengurangi jumlah warga yang terpapar.

Menurutnya, Vaksin Covid lakukan agar kehidupan masyarakat dapat kembali normal, disamping pada saat yang sama untuk memperkuat dan melindungi sistem kekebalan tubuh”.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima yang diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Rifai S.Sos,. M.Ap mengatakan bahwa pada pelaksanaan Vaksin melibatkan tenaga 105 orang vaksinator yang merupakan tenaga kesehatan dari 21 Puskesmas yang sudah mengikuti pelatihan.

“Untuk pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Bima dengan target keseluruhan 294.181 orang penerima vaksin, dengan rentang usia antara 18-59 tahun, dari jumlah tersebut 3.000 tenaga kesehatan ditargetkan selesai dalam 1 bulan. Sedangkan pejabat publik, ASN, TNI/POLRI, guru, pelaku ekonomi dan masyarakat umum dituntaskan hingga bulan Maret mendatang”. Terangnya.

Ditambahkan Rifai, setelah vaksin tahap I akan dilanjutkan dengan vaksin Tahap II yang akan berlangsung tanggal 16 Februari 2021 mendatang. Dirinya mengharapkan agar masyarakat tidak takut menerima vaksin tersebut karena aman dan halal berdasarkan rekomendasi Badan POM dan Majelis Ulama Indonesia.

Terkait pelaksanaan Vaksinasi di Kabupaten Bima, Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Bima dengan menggunakan aplikasi Primary Care (P-Care) untuk pelayanan vaksinasi Covid-19.

Aplikasi tersebut berfungsi untuk proses registrasi, screening, hingga pemberian vaksin. Masyarakat yang sudah terdaftar pada aplikasi P-Care dan ada pada Data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) dapat menjadi penerima vaksin SINOVAC tersebut katanya.

Pencanangan vaksin ditandai dengan vaksinasi aparat POLRI kepada Wakapolres Kabupaten Bima Kompol Edi Susanto, S.Sos dan Dandim 1608/Bima yang diwakili Kapten Seninot Sribakti. (BNN_01)

Warga Mande Berterimakasih Pada Walikota HML Atas Dibangunnya Jembatan

Proses pembangunan jembatan gantung kelurahan Mande

Bimantika.net. Sejumlah Warga Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda merasa berterimakasih pada Walikota Bika H. Muhammad Lutfi, SE (HML) atas dedikasinya dalam membangun khususnya di kelurahan Mande.

Salah seorang Warga setempat, Midun, S. Pd pada Media Bimantika menyenutkan bahwa hari ini warga Kelurahan Mande bersyukur atas dibangunnya fasilitas umum okeh Walikota HML.

Menurut Midun bahwa Masyarakat Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima segera menikmati pembangunan Jembatan Gantung yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Kota Bima buah dari Janji Politik Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE pada Pilkada 2018.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab Walikota HML dalam merealisasikan janji politiknya pada warga Mande saat Pilkada 2018 lalu” ungkap Midun.

Masih menurutnya bahwa
Dimulainya Pembangunan Jembatan Gantung yang sedianya merupakan Janji Politik Pemerintahan sebelumnya, kini 2 tahun Pemerintahan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE jembatan tersebut bisa dinikmati oleh masyarakat, untuk mempermudah akses kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Jembatan yang menghubungkan 2 kelurahan tersebut, antara Kelurahan Mande dan Kelurahan Sadia mulai dikerjakan Februari 2021, nampak Lurah Mande turut mengawasi berjalannya pembangunan Jembatan Gantung tersebut. (BNN_01)

Ketua PGRI Kota Bima Sebut Walikota HML Sang Pemimpin Responsif dan Aspiratif

Ketua PGRI Kota Bima, Suhardin, M. Si

Bimantika.net. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bima Suhardin M.Si memberikan apresisi yang mendalam atas langkah Walikota Bima H.M. Lutfi SE (HML) mendefinitifkan sejumlah Kepala Sekolah SDN maupun SMP baik yang berstatus Pelaksana Tugas (Plt), Pelaksana Harian (Plh) maupum yang status kepseknya kosong.

“secara kelembagaan saya selaku Ketua PGRI Kota Bima sangat mengapresiasi Wali Kota Bima, karena telah merespon desakan PGRI untuk segera mengisi beberapa Kepala Sekolah yang kosong. Buktinya hari ini beliau (Wali Kota Red) melakukannya,” Demikian ungkap Suhardin saat di konfirmasi melalui saluran WhatsApp nya pada hari senin (1/2/2021)

Mantan Wakil Ketua DPD KNPI era 2003 inipun menuturkan bahwa PGRI selama ini memberikan masukan pada Walikota Bima guna memenuhi urusan tersebut

“Ini adalah langkah maju dan strategis sehingga geliat dunia pendidikan pun terus melaju dan walikota HML benar-benar pemimpin yang responsif dan aspiratif, yang menghargai saran dan masukan dari stakeholders seperti PGRI,” ungkap Arjuna Sapaan akrab Ketua PGRI Kota Bima ini.

Menurut Arjun bahwa sebelumnya PGRI melakukan desakan pada Walikota semata-mata sebagai bentuk kemitraan. Baik mitra strategis sekaligus mitra kritis-konstruktif dengan Pemerintah Kota Bima.

“Dengab devinitifnya beberaapa kepsek yang plt dan terpenuhinya beberapa Kepala Sekolah yang sebelumny kosong, maka sedikit mengurangi problematika di dunia pendidikan khususnya yang terkait demgan kekosongan kepemimpinan. Karena memang kekosongan Kepsek, sangat berdampak pada terhambatnya Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah,” terangnya melalui WA.

Arjun dalam pesan WhatsApp nya memberikan ucapan terimkasih yang sangt mendalam kepada Walikota HML, atas respon cepat atas masukan kami dari PGRI.

“Intinya kami PGRI selalu mendukung semua kebijakan Pemerintah Kota Bima dalam menyejehterakan masyarakat Kota Bima, terutama dunia pendidikan. Dan selalu mensuport dan memberikan saran, termasuk kritik konstruktif,” demikian pesan WhatsAppnya. (BNN_01)

32 Sertifikat Tanah Milik Pemkab Bima Di Terima Bupati IDP

Bimantika.net. Sebanyak 32 sertifikat Tanah milik Pemerintah Kabupaten Bima (Pemkap Bima) diterima Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, (IDP) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bima.

Serah terima sertifikat tersebut berlangsung pada hari senin ( 1/2/ 2021), di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.

Sertifikat tersebut diberikan secara simbolis oleh Kepala BPN, Moh Gholib Syaifudin, A.Ptah. Untuk Desa Kananta, Kecamatan Soromandi 10 Bidang, Desa Sai 18 bidang dan Desa Mandala, Kecamatan Wera 4 Bidang.

Turut hadir pada penyerahan tersebut Asisten III Setda Bima, Drs H Arifuddin HMY, Kabag Umum Setda Bima Kasmir S.Sos, Kabag Tatapem Setda Bima Drs. H Masykur dan sejumlah pejabat dari BPN sendiri.

Bupati Umi Dinda sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan dan support BPN terhadap tugas Pemerintah Kabupaten Bima.

Tentunya, kata Bupati, Bagian Tatapem yang menangani Bidang Aset dan Bagian Hukum, tetap saling berkoordinasi. Membina kemitraan yang baik, sehingga tata kelola aset yang selama ini menjadi kendala dapat diselesaikan.

Menurut Bupati Bima terpilih tersebut, bukti kepemilikan aset dengan diterbitkan sertifikat sangat penting. Karena hingga kini banyak orang yang berusaha mengclaim aset milik pemerintah. Terutama pemain-pemain lama, yang mengetahui kepemilikan aset atau sertifikat.

‘’Sekali lagi, atas nama pemerintah saya mengucapkan terima kasih sudah mensupport Pemerintah Kabupaten Bima,’’ungkap Umi Dinda sapaanya.

Bupati berharap, kedepannya akan lebih banyak yang bisa dirumuskan bersama. Dan apa yang kita laksanakan hari ini akan bermanfaat dan tercatat dalam masa kerja kita semua.

“Sehingga mampu mengagendakan, untuk menerbitkan kembali sertifikat bagi aset-aset yang sudah terdata, yang selama ini dinilai bermasalah Pasca terbakarnya eks Kantor Bupati Bima,” pungkas ibu dua anak ini.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Moh Gholib Syaifudin, mengaku tugas mereka di Kabupaten Bima cukup tinggi dan sedikit kendala karena Covid-19.

Kata dia, tanah tersebut telah diproses melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2020.

Menurut Gholib, pada tahun 2018, pihaknya telah menyelesaikan PTSL sebanyak 17.500. Tahun 2019 sebanyak 20.000 dan untuk tahun 2020 direncanakan sebanyak 17.500.

‘’Semuanya sudah selesai, tinggal disampaikan ke masyarakat,’’ungkapnya.

Gholib berharap, Bupati Bima beserta jajaran dapat membantu untuk mensosialisasikan sampai ke desa-desa. Karena masyarakat sangat membutuhkannya.

“Kemitraan Pemkab Bima dengan BPN, diakui Gholib, sangat Strategis,”harapnya. Ia berharap dapat berjalan dengan baik, dan dukungan Bupati Bima moril maupun spiritual menjadi penentu sesuai tema BPN dengan zona integritasnya. (BNN_01)

Walikota HML Tinjau Pasar Tradisional Penaraga, Nampak Keakraban Pemimpin Dengan Rakyatnya

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) sedang berbincang dengan pedagang Pasar tradisional Penaraga

Bimantika.net. Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE (HML) memiliki gaya kepemimpinan yang sangat merakyat. Dialam pikirnya HML bahwa urusan hajat hidup orang banyak adalah prioritas utamanya sehingga dirinyapun tidak ingin membiarkan waktu begitu saja tanpa harus melihat langsung geliat warga yang dipimpinnya.

Hari ini Sabtu (30/1/2021) Walikota HML didampingi Ketua DPRD kota Bima Alfian Indrawirawan, S. Ip, atau yang biasa disapa Dae Pawan, ,kadis Koprindag, Ketua Tim Penggerak PKK Hj. Elly Alwainy melakukan kegiatan peninjauan secara langsung geliat warga pelaku pasar tradisional Penaraga Kota Bima.

Kegiatan peninjauan yang filakukan oleh Walikota HML ini secara tiba-tiba dan tidak ada dalam jadwal tentatif sehingga warga pelaku pasar dikagetkan dengan kedatangan orang nomot satu di Kota Bima tersebut.

Terlihat dengan jelas keakraban HML dengan warga pelaku pasar tradisional tersebut sehingga sesekali walikota HML berbincang santai dengan para pedagang.

Ada pesan moral yang disampaikan oleh Walikota HML saat melakukan peninjauan tersebut yakni memberikan support pada pelaku pasar tradisional untuk lebih meningkatkan lagi kualitas dagangan mereka.

Walikota HML duduk dengan Ketua DPRD Kota Bima Dae Pawan di salah satu lapak Pasar Tradisional Penaraga

Walikota HML yang dikonfirmasi langsung oleh Pimpinan Redaksi Media Online Bimantika.net menyebutkan bahwa dirinya akan selalu memberikan support pada seluruh rakyat yang dipimpinnya melalui berbagai program pemberdayaan.

Pelaku pasar adalah salah satu yang dirinya prioritaskan dalam membangun geliat perekonomian arus bawah sehingga dirinya mengharapkan pada pelaku pasar tradisional selalu meningkatkan kualitas barang dagangannya.

“Para pedagang diharapkan menjual makanan khas Bima dan kuliner yg berkualitas sehingga disana ada perbedaan dgn pasar jajan lainnya” ungkap Walikota HML.

Di samping itu, Walikota HML berharap di era Millenial ini para pedangan kuliner tradisional tersebut mampu mengikuti perkembangan zaman yang serba canggih saat ini, sehingga bisa memasarkan secara online. (BNN_01)

Walikota HML Turun Langsung Gotong Royong di Kelurahan Rontu

Bimanntika.net. Walikota Bima H. Muhammad Lutfi SE (HML) langsung turun lapangan dalam rangka kegiatan Jum’at bersih dan penanganan kawasan kumuh di kelurahan Rontu pada hari Jum’at (29/1/2021)

Dalam kegiatan Jum’at bersih tersebut,
Walikota HML juga didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Bima Drs H Mukhtar MH, Plt Kadis DLH, TNI/Polri, Kadis Perkim, Sekrataris Dinas Perkim, Satpol PP, unsur dari KOTAKU, anggota TSBK, Lurah Rontu, dan warga Kelurahan Rontu.

Liputan langsung Media Bimantika bahwa Jum’at bersih yang galakkan oleh Walikota HML untuk menangani pembukaan jalan sepanjang bantaran sungai rontu.

Warga setempat pun ikut dengan riang gembiranya bergotong royong dengan pemimpin yang mereka cintai.

Pada kesempatan gotong royong itu pula dilakukan penggeseran rumah warga yang ada di bantaran sungai Rontu.

Nampak dengan jelas bahwa warga Kelurahan Rontu saling bahu membahu membantu agar kegiatan pembukaan jalan bisa terlaksana dengan tuntas.

Walikota HML dalam memberikan arahan sebelum gotong royong menyampaikan pesan moral bahwa pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk penertiban bangunan-bangunan sepanjang sungai, Sebagaimana aturan tentang bangunan yang ada di sepanjang sungai yang diatur dalam Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2015 pasal 5 yang mengatur tentang Kriteria Penetapan Garis Sempadan paling sedikit berjarak 10 (sepuluh) meter dari tepi kiri dan kanan sungai sepanjang alur sungai, dalam hal kedalaman sungai kurang dari atau sama dengan 3 (tiga) meter.

Walikota HML sangat mengharapkan program ini benar-benar didukung oleh masyarakat sekitar agar pelaksanaannya berjalan lancar dan benar-benar tertib. Sehingga kegiatan pembangunan bisa selesai tepat pada waktunya dan sesuai dengan hasil yang diharapkan, karena ini menyangkut citra warga Kota Bima dan bisa kembali dipercaya mendapatkan program yang sama untuk penanganan kekumuhan di wilayah lainnya.

“Oleh karna itu, kami berharap warga harus dukung secara total dan tidak menghambat program untuk kemaslahatan bersama ini” tegas Walikota HML.

Masih menurut Walikota HML bahwa Gotong royong untuk kemaslahatan bersama inipun melibatkan TNI, Polri, Satpol PP melakukan penertiban dan diharapkan tidak ada hambatan lagi ke depannya, karena apapun tujuan dari Pemerintah adalah memberikan yang terbaik untuk warga yang dipimpinnya.

Setelah itu dilanjutkan dengan gotong royong dan di sepanjang bantaran sungai Rontu, nampak Walikota HML lakukan upaya komunikasi yang komunikatif denga warga Kelurahan Rontu. (BNN_01)

Lawan Poltik Walikota HML Beri Apresisi Atas Dedikasi Membangun Kota Bima

Ruslan (Baju merah) Ketua BMI Kota Bima dan H. Rahmat Hidayat (baju hitam) Ketua DPD PDIP NTB sekaligus Anggota DPR RI

Bimantika.net. Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Bima, Ruslan mengapresiasi kinerja Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) yang baru dua tahun memimpin Kota Bima sudah banyak menorehkan karya nyata untuk masyarakat Kota Bima.

Saat Pilkada 2018 silam, PDIP selaku partai pemenang Pemilu tidak mendukung HML semata-mata karena Keputusan partai saat itu mendukung pasangan H. Arahaman H. Abidin SE dan Hj. Ferra Amelia, SE (Manufer).

Parlan sapaan akrab Ruslan menyebutkan bahwa dirinya selama masa kepemimpinan Walikota HML sejak dilantik 2018 silam berada pada posisi oposisi, namun setelah melihat dan menilai kinerja nyata dari Walikota Bima HML, justru saat ini dirinya sangat apresiasi sangat mendalam.

“Saya sejak 2018 berada pada posisi oposisi, namun setelah melihat kinerja dan karya nyata H. Lutfi, kini saya selaku Ketua BMI Kota Bima kedepan siap mengawal kepemimpinan H. Lutfi untuk melangkah maju dua periode” ungkap Parlan.

Menurut Parlan bahwasannya HML telah banyak berjuang di banyak “pertempuran” yang sebagian besarnya di menangkan, juga di sebagian lainnya membuat ia kalah.tetapi jiwanya tetap menyala lebih terang dari sebelumnya,kekuatan dan keyankinannya tidak pernah memudar bahkan tidak lekang oleh waktu dan jaman.

“Ia sosok pemberani, tegas, lentur. dan berjiwa petarung bahkan mendedikasikan Hidupnya untuk bangsa, negara dan kota Bima. Ialah pejuang sejati.
Melangkahlah terus walau hantaman badai dan gelombang perlawanan setia setiap saat dan waktu menghampiri. aku dan ratusan Ribu rakyat merindukanmu. “Dua Periode” adalah jawaban atas kinerja HML” demikian ungkap Parlan.

Masih menurut Parlan bahwa sesungguhnya H. Muhammad Lutfi, SE (HML) telah melanjutkan ikhtiar Almarhum Walikota Bima H. M. Nur A. Latif, bentuk ikhtiar itu adalah membangun sarana prasara publik yang bisa dinikmati secara luar oleh warga Kota Bima.

“Terbangunnya Taman Kodo di ujung timur Kota Bima adalah bentuk perhatian H. Lutfi dalam memberikan karya nyatanya, dan Taman Kodo itu kini dinikmati keindahannya oleh Warga Kota Bima” ujar Parlan.

Dari sisi politik, Parlan menyebutkan bahwa rival politik H. Lutfi saat ini memang berupaya membuat mainstream berpikir pada kaum bawah apapun yang dilakukan oleh Walikota HML semua serba salah, dan itu menurut Parlan wajar wajar saja.

“Namanya rival politik wajar membuat mainstream berpikirnya rakyat seperti itu, namun jangan lupa silakan kritik yang sifatnya konstruktif, bukan asal berbeda, karna rakyat tau persis mana hasil karya nyata mana yang bukan” tegas Parlan.

Masih menurut Parlan bahwa Walikota Bima HML baru berjalan dua tahun lebih sudah melakukan yang terbaik untuk masyarakat Kota Bima.

“Insya Allah dua tahun lebih terakhir ini Kami Banteng Muda Indonesia Kota Bima akan seiring dan seirama dengan Walikota HML untuk membangun Kota Bima yang lebih baik lagi” demikian Komitmen Parlan.

Untuk kaum oposisi yang selama ini melakukan kritik pada pemerintahan HML, dengan tegas Parlan katakan bahwa dirinya tidak melarang siapapun untuk melakukan kritikan, namun selalu berdasarkan fakta-fakta.

“Kalau saja Walikota HML lakukan kesalahan dan kekeliruan tentu ruang untuk melaporkan nya sangat terbuka di Aparat Penegak Hukum, itu jalur yang sangat tepat sehingga tidak terkesan menyebarkan Hoax di tengah-tengah rakyat Kota Bima” demikian saran Parlan mengakhiri wawancaranya.

Parlan pun beberkan beberapa pembangunan yang sudah dilakukan oleh HML yang monumental seperti Pembangunan Masjid Lingkup Pemkot Bima, Masjid Raya Kota Bima, dan bantuan Masjid beberapa kelurahan, Pembangunan Hunian tetap Kadole, pembangunan Taman Kodo, Penataan Pantai Lawata, pembangunan RTH Rontu dan Rabangodu, Penataan Lapak Lapangan Pahlawan, penataan Lapak pasar amahami, penataan lampu hias tiga jembatan

“ini baru lebih kurang dua tahun memimpin, apalagi sisa waktu masih separuh untuk lebih menggenjot pembangunan kota bima, maka hal ini tentu menjadi kebanggan kita semua” tegas Parlan (BNN_01)

Walikota HML
Jadikan Kelurahan Jatibaru Timur Sebagai Obyek Wisata Alam

Bimantika.net. Walikota Bima H Muhammad Lutfi SE (HML) melakukan peninjauan sekaligus temu ragam dengan warga sekitar di kelurahan Jatibaru Timur pada Kamis (28/1/2021).

Walikota HML didampingi Camat Asakota Suryadin SH hadir di Kelurahan Jatibaru Timur dan mengawali peninjauan di Kantor Kelurahan Jatibaru Timur. Briefing kemudian dilakukan diawali dengan laporan dari Lurah Jatibaru Timur mengenai kondisi wilayah, potensi masyarakat serta sarana dan prasarana yang ada di kelurahan Jatibaru Timur.

Dari kantor Kelurahan Jatibaru Timur, Wali Kota Bima menuju RT 11 meninjau drainase/saluran air yang ada di wilayah tersebut. Dipesankannya kepada Ketua RT setempat untuk menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah saluran air dan sungai.

Disalah satu rumah warga Wali Kota Bima tertarik masuk dan melihat karena di pekarangan rumah tersebut dipenuhi tanaman sayur.

Walikoya HML cukup mengapresiasi pemanfaatan pekarangan oleh salah satu warga.

Walikota HML meminta Lurah setempat untuk menjadikan rumah sebagai contoh dan menghimbau agar warga lain untuk menanam tanaman yang bermanfaat di pekarangan rumah masing-masing.

“Manfaatkan pekarangan rumah kita untuk menanam tanaman buah dan sayur, bisa dengan pot-pot kecil, sehingga pekarangan rumah kita menjadi sejuk, nyaman dan hasilnya bisa berguna untuk memenuhi kebutuhan kita sehari-hari”, ajaknya.

Usai dari RT 11, Walikota HML menuju RT 20 di lokasi tersebut ditinjau nya beberapa rumah yang dibangun melalui dana rehab rekon secara mandiri oleh masyarakat. Selain itu pula, di tinjau nya pula beberapa lokasi yang oleh RT dan masyarakat setempat akan dijadikan sumur resapan dan rencana membuat biopori di lingkungan tersebut.

Pembuatan lubang Biopori dibuat untuk menyuburkan tanah agar mempermudah proses penyerapan air apalagi di Kota Bima sudah memasuki musim penghujan. Air hujan nantinya akan terserap masuk ke lubang biopori yang akan aktif bila diisi dengan sampah organik agar memancing mikroorganisme dan cacing tanah ke lubang. mikroorganisme kemudian akan membusukan sampah organik dan mengubahnya menjadi tanah yang subur.

HML berharap lubang biopori mampu menyerap air hujan dengan volume yang cukup banyak.

Kedekatan antara Wali Kota Bima dengan warga sekitar pada saat itu begitu sangat terasa, pasalnya

kedatangan orang nomor satu di Kota Bima tersebut sangat disambut baik oleh warga sekitar.Tak lupa warga sekitar pun juga menyampaikan beberapa aspirasi kepada Wali Kota.
Beliau sangat menyambut baik atas beberapa aspirasi yang telah disampaikan oleh warga masyarakat sekitaran Jatibaru Timur.

“Insya Allah aspirasi dan masukan yang kami terima ini akan ditindak lanjuti secepatnya,” ujarnya.

Walikota Bima mengatakan saat ini di kawasan Jatibaru Timur banyak potensi yang bisa dimaksimalkan bahkan potensi alam yang ada jika dimanfaatkan dengan baik bisa menjadi kawasan wisata dengan view pemandangan sawah, gunung dan sungai dibawahnya.

“Nantinya kawasan ini akan menjadi salah satu spot untuk pilihan destinasi wisata yang ada di Kota Bima” ungkap HML

Diakhir kunjungannya Wali Kota Bima mengunjungi tambak budidaya ikan yang di Jatibaru Timur yang dilakukan oleh Pemuda di Jatibaru. Wali Kota Bima sangat mengapresiasi apa yang dilakukan para pemuda Jatibaru dan budidaya semacam ini perlu dikembangkan selain untuk pemberdayaan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita. (Yadin)

Perketat Protokol Covid-19, Walikota HML Keluarkan Surat Edaran

Bimantika.net. Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) melakukan gerakan cepat dalam urusan perketat protokol Covid-19.

Bukti gerak cepat itu menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) tanggal 22 Januari 2021, Nomor: 360/112/BPBD.NTB/I/2021 mengenai pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE (HML) mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor : 007/24/I/2021, tanggal 25 Januari 2021 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Penanganan Covid-19 di Kota Bima.

Surat Edaran ini juga merupakan mencakup hasil keputusan rapat koordinasi dengan Forkominda Kota Bima pada Senin Pagi 25 Januari 2021. Langkah sigap ini dilakukan mengingat masih tingginya tingkat penyebaran kasus positif Covid-19 di wilayah Nusa Tenggara Barat termasuk Kota Bima.

Surat edaran ini ditujukan bagi Instansi Vertikal, BUMN/BUMD yang ada di Kota Bima, seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Bima, para Pelaku Usaha, Pengelola, Penyelenggara atau Penanggung Jawab Tempat Usaha se-Kota Bima dan seluruh Lapisan Masyarakat se-Kota Bima. Surat edaran ini pula melibatkan Kepala Kepolisian Resort Kota Bima, Komandan Kodim 1608/Bima dan Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima serta Forkominda Kota Bima.

Adapun surat edaran yang berisi 10 point penting diantaranya penerapan pembatasan kegiatan masyarakat, seperti kegiatan kemasyarakatan yang menimbulkan keramaian seperti pernikahan/aqiqah/dan lain-lain, agar membatasi kehadiran tamu undangan maksimal 50 % (lima puluh persen) dari kapasitas tempat atau ruangan acara, dengan menggunakan sistem shift atau bergantian yang dibagi menjadi lima sesi kedatangan, rentang waktu setiap sesi maksimal 1 (satu) jam dengan jumlah maksimal tamu per shift sebanyak 10 % (sepuluh persen).

Selain itu pula, para penyelenggara kegiatan melaporkan pelaksanaan kegiatan keramaian dan harus mendapatkan ijin dari Satgas Covid-19 tingkat kelurahan serta memastikan tersedianya protokol kesehatan covid-19 dan melaksanakan protokol kesehatan covid-19 secara ketat.

Sementara itu, di lingkungan kerja yang ada di Kota Bima diterapkan Work From Office (WFO) dan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat. Dalam edaran tersebut ditegaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Non ASN diwajibkan mengenakan masker selama bekerja dan beraktivitas di lingkungan masing-masing serta menjadi contoh bagi masyarakat. Apabila ASN dan Pegawai Non ASN tersebut melanggar dapat diberikan sanksi sebagaimana aturan yang berlaku.

Sementara itu, untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara daring (dalam jaringan) kecuali bagi Kelas VI, IX dan XII secara luring (luar jaringan) selama 14 (empat belas) hari ke depan dan jika kondisi penyebaran masih meningkat akan diperpanjang sesuai dengan kondisi perkembangan Covid-19 di Kota Bima.

Dilain pihak dalam edaran tersebut diatur pula untuk sector esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100% (seratus persen) dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Lebih lanjut didalam edaran tersebut, pembatasan kegiatan dan jam operasional untuk restoran dan rumah makan, pusat perbelanjaan dan sejenisnya sampai jam 22.00 Wita dengan kapasitas kursi yang boleh diisi hanya 50% (lima puluh) persen.

Sementara untuk kegiatan konstruksi beroperasi 100% (seratus persen) tetap diijinkan dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Begitu pula dengan kegiatan ibadah ditempat ibadah tetap diperbolehkan dengan pengaturan pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pembatasan lain juga dilakukan, diantaranya pembatasan kegiatan difasilitas umum dan kegiatan sosial budaya. Dan untuk mengoptimalkan pelaksanaan penegakan edaran tersebut Pemkot kembali membentuk dan mengaktifkan kembali Satgas di tingkat kelurahan.

Dalam edaran tersebut juga diatur mengenai ketentuan bagi pelaku perjalanan dan syarat yang diharuskan ketika melakukan perjalanan. Dan di point penting lainnya setiap orang, Pelaku Usaha, Pengelola, Penyelenggara atau Penanggung jawab Tempat dan Fasilitas Umum yang melaksanakan aktivitas wajib melaksanakan protokol kesehatan yaitu (a) menggunakan masker yang baik dan benar;
(b) mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer;(c) membatasi interaksi fisik serta menjaga jarak;(d) menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19, dan(e) membatasi aktivitas ditempat umum.

Dan dipoint ketujuh edaran juga dicantumbak mengenai sanksi dimana apabila setiap orang, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat kegiatan dan fasilitas umum yang melanggar ketentuan yang ada, akan dikenakan sanksi sebagaimana diatur sebagaimana tercantum pada pasal 36 dan pasal 37 dalam Perwali Nomor 49 Tahun 2020.

Diakhir edaran diminta kepada Camat dan Lurah serta para pihak terkait lainnya agar mengoordinasikan, mengkomunikasikan, dan mensosialisasikan Edaran kepada seluruh masyarakat untuk dilaksanakan dengan tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab.Diperintahkan pula kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan operasi penegakan disiplin bekerjasama dengan TNI dan POLRI (BNN_01)

Wakil Sekretaris PKB Usulkan RDP Terkait Pembangunan RTH Raba

Bimantika.net. Wakik Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bima, Muhamad Ardyansah, ST mengusulkan pihak DPRD Kota Bima untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait Polemik yang terjadi antara anggota dewan komisi 3 DPRD kota bima dan kabid cipta karya dinas PUPR kota bima

Ardyan menjelaskan bahwa polemik tersebut terkait proyek pembangunan RTH raba kota bima menimbulkan persepsi dan asumsi yang tidak sehat ditengah publik beberapa hari terakhir ini.

“Akibat polemik itu menjadikan asumsi liar di kalangan publik kota bima maka segera Dewan ambil sikap” ujarnya.

Masih menurut Ardyan bahwa Dinamika yang timbul seharusnya tidak terjadi dimedia tapi dapat diselesaikan secara elegan di gedung dewan yang terhormat, setelah komisi 3 lewat ketua dan anggotanya setelah melakukan tugas pengawasan terhadap proyek tersebut.

“Apabila di lapangan ditemukan adanya pelanggaran terhadap spek dan RAB, DPRD lewat komisi terkait bisa segera memanggil dan melakukan klarifikasi kepada kabid atau PPK terkait, sehingga apa yang menjadi permasalahan dapat segera diselesaikan dan bila perlu memproses masalah tersebut sesuai aturan yang berlaku” usulnya.

Diakhir komentarnya Ardyan menyebutkan kalau RDP di ruang Dewan tentu hal tersebut akan menjadi pencerahan dan pembelajaran kepada eksekutif dan masyarakat bahwa DPRD telah bekerja dengan baik sesuai dengan tupoksinya.

“kalau berpolemik dimedia rasanya kurang elok untuk konsumsi publik” ujarnya. (BNN_01)

Hacklink Hacklink Satış бэклинки casibom marsbahis casibom hacklink market marsbahis giriş vdcasino casibom