Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) usai menandatangani MoU dengan Tim NSC dalam rangka Terus Membenahi Kota Bima kearah yang lebih baik lagi
Bimantika.net Upaya Riil Walikota HML Menjaga Keseimbangan Lingkungan dan membenahi Kota Bima secara utuh dan menyeluruh terbukti dengan adanya upaya kongkrit yang dilakukannya dengan melakukan kerjasama dengan ahli pengelolaan sampah plastik para investor yang tentunya ikut memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan dan kemajuan Kota Bima.
Jum’at (5/3/2021) Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Tim NTB Solution Centre (NSC).
Ikut hadir Dalam penandatanganan MoU tersebut Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan, S. Ip. Atau yang akrab disapa Dae Pawan.
Penandatangan MoU dengan Tim NTB Solution Centre (NSC) tersebut adalah urusan khusus yang lebih spesifik kerja sama pengelolaan sampah plastik menjadi Biogas, sehingga sampah plastik yang beredar di Kota Bima akan berdaya guna dan bermanfaat untuk Biogas.
Secara Garis besar penandatanganan MoU Pemkot Bima dan Tim NSC adalah Penandatanganan MoU Rencana pembangunan Floating Resto (Restoran Terapung) di Pantai Lawata, Rencana pengembangan kawasan wisata laut (Diving and Snoorkling) di Kolo Kecamatan Asakota dan Kerjasama dengan Perusahaan Umum Daerah Kota Bima dalam hal pemberdayaan sentra-sentra Usaha Kecil milik masyarakat Kota Bima.
Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) yang dikonfirmasi Media Cetak dan Online Bimantika menyebutkan bahwa dirinya wellcome terhadap para investor yang tentunya memiliki dampak positif untuk perkembangan pembangunan Kota Bima dalam segala hal.
“Kita terus berupaya membenahi Kota Bima ini dengan tetap mengedepankan kerjasama dengan para investor tentunya yang menguntungkan rakyat Kota Bima” ujar Walikota HML. (BMM//01)
Bimantika.net Tim Puma Polres Dompu berhasil menangkap BS (17) pelajar asal Dusun Matahari Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik M. Nursahlan warga Lingkungan Bada, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Jum’at (6/3/2021) sekitar pukul 20.00 Wita.
Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menjelaskan bahwa BS ditangkap sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/K/78/II/202/NTB/Res Dompu/Res Dompu, Tanggal 25 Februari 2021, lantaran mencuri 1 (satu) Unit sepeda motor merk Yamaha type Mio warna hitam, No. Pol : DR 2024 SL milik korban.
Dari keterangan korban, Pada saat itu korban bersama anak dan salah seorang temannya berangkat memancing di sekitar lokasi persawahan Dusun Rasa Nggaro Timur, Desa Matua, Kecamatan Woja, pada hari Rabu Tanggal (24/2/2021) lalu, sekitar pukul 16.00 Wita,
Kemudian korban menyuruh anaknya memakirkan motor. Motor nahas itu lalu diparkir di pinggir jalan kemudian anak korban balik ke pemancingan. Saat hendak pulang selesai memancing, ketiganya tidak menemukan motornya (hilang).
BS dan Barang Bukti berupa Satu Unit Sepeda Motor
Menyadari hal tersebut, korban lalu melaporkan kejadian yang menimpanya ke SPKT Polres Dompu. Berdasarkan laporan tersebut, Kasatreskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel, STK memerintahkan Tim Puma Polres Dompu melakukan upaya penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Setelah mengumpulkan keterangan dan informasi, anggota akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku bersamaan motor curiannya. Menindaklanjuti informasi itu, Katim Puma, Aipda Zainul Subhan, berangkat menuju rumah terduga di Desa Bolo, Madapangga, pada Jum’at (5/3/2021) sekira pukul 20.00 wita dan langsung meringkus terduga pekaku tanpa perlawanan.
Terduga kemudian digelandang ke Mapolres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut. Terduga dapat dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara. (/HPD//BMM//01)
Bimantika.net Bupati Bima dua periode, Hj Indah Dhamayanti Putri SE (IDP) menyampaikan Pidato perdana dihadapan Anggota DPRD Kabupaten Bima melalui Rapat Paripurna ke 5 DPRD Kabupaten Bima, Jumat (5/3/2021)
Agenda tunggal Paripurna Dewan tersebut dalam rangka Penyampaian Pidato Sambutan Bupati Bima Periode 2021-2026 itu dimulai sekitar pukul 14: 30 wita dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammd Putra Feryandi S.Ip. (MPF)
Dihadapan paripurna Dewan Bupati Umi Dinda mengaku diamanahkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bima, semata-mata berkat Ridho Allah SWT. Melalui perantara keinginan masyarakat Kabupaten Bima, yang tersalurkan lewat media demokrasi, pemilihan Kepala Daerah tahun 2020.
‘’Pilkada telah selesai Kompetisi telah berakhir, maka sesungguhnya Rakyat Kabupaten Bima lah pemenangnya. Oleh karena itu, mari kita bergandengan tangan, bersama-sama, saling bahu membahu dan bersatu membangun daerah yang kita cintai bersama ini.” Ungkap Bupati IDP dalam Sidang Paripurna.
Bupati IDP mengajak semua pihak untuk Melanjutkan kemitraan harmonis yang selama ini telah terbangun selama lima tahun di periode pertamanya.
“Mari bergandengan tangan menjalankan Amanah yang diberikan oleh Rakyat Kabupaten Bima” demikian ajakan dari Bupati IDP.
Diakhir Pidatonya Bupati IDP berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bima, yang telah memberikan amanah kepada IDP-Dahlan, untuk kembali menahkodai Kabupaten Bima dan tentunya bersama-sama membangun tanah kelahiran perlu sinergitas semua elemen.
“Mari membangun Kabupaten Bima secar bersama sama yang tentunya kita perlu sinergitas antara lembaga pemerintahan” ucap Bupati IDP.
Walau Rapat Paripurna berjalan aman dan lancar, namun ada sedikit adegan yang mencoreng wibawa lembaga Dewan yang terhormat. Yakni adanya “aksi banting mikrofon dan pecahkan kaca meja” oleh salah satu oknum Anggota DPRD Kabupaten Bima.
Ulah oknum anggota DPRD Kabupaten Bima, Adw, tiba-tiba ngamuk-ngamuk sembari membanting meja hingga pecahkan kaca meja dihadapannnya praktis membuat suasana gaduh seketika.
Kaca Meja yang dipecahkan oleh oknum Anggota DPRD Kabupaten Bima
Saat Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi, S.Ip, (MPF) hendak menutup rangkaian agenda rapat tersebut, tiba-tiba oknum anggota DPRD dari dapil VI itu, mengacungkan tangan untuk interupsi, namun tidak diindahkan oleh pimpinan rapat.
Bupati dan Wakil Bupati Bima yang usai menyampaikan pidato yang didengarkan peserta forum pada saat itu, tersontak berdiri memusatkan perhatiannya ke Adw yang membanting meja hingga mengakibatkan kaca meja pecah.
Sementara Sekwan DPRD Kabupaten Bima, Drs. Ishaka, menjelaskan, dalam rapat paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Bima penyampaian pidato sambutan Bupati Bima periode 2021-2026 seperti ini, memang ada hak bicara anggota Dewan.
“Kalau paripurna pengumuman seperti ini, tidak perlu membutuhkan forum, karena hanya mendengarkan pidato kenegaraan Bupati dan Wakil Bupati yang dilantik,” katanya.
Dia mengakui, ada kewenangan pimpinan rapat yang mengatur semua mekanisme selama proses rapat berlangsung.
“Kalau dilihat dari tindakan anggota Dewan seperti itu, jelas melanggar Kode etik, BK yang berwenang menangani,” bebernya.
Nanti, sambungnya, BK akan memanggil bersangkutan untuk mengklarifikasi, apakah ada unsur pelanggaran atau tidak.
“Biar BK yang akan memanggil untuk klarifikasi, adanya kerusakan itu sudah hal biasa dalam sidang,” katanya.saat di wawancarai beberapa media. (BMM//01)
Bimantika.net Usai dilakukan kegiatan serah terima jabatan, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, (IDP) saat dimintai keterangannya melalui WhatsApp pada Hari Jum’at (5/3/2021) menegaskan bahwa dirinya sebagai Bupati akan lebih selektif menempatkan pejabat di lingkup Pemkab Bima, sesuai dengan kapasitas keilmuan dan dedikasinya terhadap pemerintah Kabupaten Bima.
Bupati IDP pun menyebutkan bahwa dalam rentang waktu enam bulan kedepan, seluruh ASN se Kabupaten Bima di nilai dediksinya, raportnya dan profesionalitas yang dimiliki oleh pejabat dalam menjalankan tugasnya.
“Layak dan tidaknya untuk dipromosi tentu ada raport dan track record yang jelas dalam jenjang karir dalam sebuah jabatan” ungkap Bupati IDP.
Selama menjadi Bupati 2016 lalu, Bupati IDP memiliki keyakinan bahwa bahwa hampir semua pejabat eselon ll, lll dan lV saat ini memiliki tingkat dedikasi yang baik yang disertai dengan profesionalitas yang memadai dalam memberikan pelayanan yang utuh dan menyeluruh pada rakyat.
“Dengan menunjukkan kinerja nyata mampu berkoordinasi dengan baik antara atasan dan bawahan serta lintas sektoral tentu itu adalah penilaian utama” ujar Bupati IDP.
Masih menurut Bupati IDP, yang jauh lebih penting adalah ASN dan pejabat Pemkab Bima mampu menterjemahkan Visi dan Misi Bima Ramah Jilid ll.
“itu inti dari semua dedikasi yang saya maksudkan adalah mampunya aparat ASN dan Pejabat Pemkab Bima menterjemahkan visi dan Misi Bima Ramah Jilid ll yang kami usung dengan Wakil Bupati” ujar Bupati IDP. (BMM//01)
Bimantika.net Lurah Ule Kecamatan Asakota Kota Bima, Nahyar Munkar, S. PdI mengajak warganya untuk selalu terapkan pola hidup sehat dan bersih.
“Perlu saya ajak warga saya untuk selalu terapkan pola hidup sehat dan bersih” ungkap Lurah Ule mengawali wawancaranya dengan Media Cetak dan Online Bimantika Usai Sholat Jum’at (5/3/2021).
Lanjutnya bahwa Kesadaran masyrakat terhadap hidup sehat dan bersih masih sangat minim sehingga dirinya sebagai pemerintah di tingkat kelurahan Ule bersama staf mengawali dgn melakukan kerja bakti sepanjang jalan karantina termasuk mengangkut sampah yg di buang sembarangan oleh warga.
“Kadang dua kali seminggu kami selalu hadir utk mengangkut sampah yg berceceran di luar akibat di buang di luar kontener yang sudah disiapkan oleh pemerintah” ujar Nahyar.
Dirinya berharap kepada semua warga Ule agar patuh dan taat terhadap cara membuang sampah pada tempatnya. Di samping dirinya mengajak warga untuk selalu tertib membuang sampah pada tempat yang sudah dipersiapkan.
“Kamipun melakukan menghimbau kepada Imam Marbot dan Bilall di setiap masjid dan Mushollah utk selalu melaksanakan Zikir dan Doa di rangkaikan dengan yasinan bersama di setiap Masjid dan Mushollah” Tegasnya
Dirinya menyadari hal ini dilakukannya sebagai bentuk menghambakan diri kita di hadapan Allah.
“Dengan kita mendekatkan diri kepada Allah semoga ujian yang menimpa kita yakni wabah Covid-19 dan bencana lainnya dapat di usaikan oleh yang maha kuasa” demikian harapnya. (BMM//01
Bimantika.net Pemerintah Kabupaten Bima (Pemkab Bima) selenggarakan kegiatan serah terima jabatan dari Plh Bupati Bima Drs. H Taufik, Hak, M. Si, ke Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Wakil Bupati Bima Drs. H Dahlan M. Noer, M. Pd, (IDP-Dahlan) Bupati Bima dan Wakil Bupati Bima terpilih hasil Pilkada Desember 2020.
Sertijab berlangsung di aula ruang rapat Kantor Bupati Bima pada hari Jumat, (5/3/2021).
Selain Plh Bupati Bima, yang juga sebagai Sekda, Setijan Bupati dan Wabup periode 2021-2026 juga hadir Gubernur NTB diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemprov NTB, para asisten dan Kepala Dinas lingkup Pemda Bima.
Dalam sambutannya Bupati IDP menjelaskan, dirinya bersama H. Dahlan dilantik bersama 5 kepala daerah lainnya di Nusa Tenggara Barat, setelah proses Pilkada pada 9 Desember 2020 dilewati semua tahap dan prosesnya termasuk proses di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
“Kami sampaikan kepada segenap TNI, Polri, Kejaksaan Pengadilan lebih-lebih penyelenggara yaitu KPU dan Bawaslu yang sudah mengawal pelaksanaan Pilkada berjalan dengan aman lancar di Kabupaten Bima,” ungkap Bupati IDP.
Kemudian secara khusus, Umi Dinda menyampaikan ucapan terima kasih kepada PLH Bupati, selama 9 hari bekerja memimpin daerah.
“Hari ini sebagai titik awal kami bekerja bersama Pak wakil untuk melanjutkan program dan visi yang sudah kami laksanakan di periode pertama,” ungkap IDP.
Masih menurut IDP bahwa sesungguhnya Program pro rakyat selama dirinya diperiode pertama yang belum tuntas akan menjadi skala prioritas di periode ke dua ini.
“mengukir Prestasi adalah menjadi kebanggaan bersama dalam menjalankan roda pemerintahan begitu juga permasalahan dan tantangan wajib dihadapi dan selesaikan secara bersama sama pula” Demikian ungkap IDP mengakhiri sambutannya. (Tim)
Bimantika.net Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus HR alias Tibo (38), terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu, jenis Shabu di rumahnya di Dusun Rasabou Desa Ta’a, Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu, kamis (4/3/2021) sekira pukul 15.30 Wita.
Menurut Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah bahwa HR ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang mensinyalir bahwa terduga seringkali melakukan transaksi barang haram tersebut, baik di rumahnya maupun di lingkungan sekitar, sehingga dilakukan penggrebekan di rumahnya pada sabtu (27/2/2021) bulan lalu, sekira pukul 15.00 wita.
Saat itu, untuk memastikan laporan tersebut, sekira pukul 18.00 Wita, Kasatresnarkoba, Iptu Tamrin, S.Sos memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan dan memantau gerak-gerik pelaku sebelum dilakukan penangkapan.
Setelah dipastikan, sekitar pukul 19.45 wita, anggota Opsnal Restik di bawah kendali KBO Narkoba IPDA Agustamin, SH., bersama warga sekitar, bergerak menuju rumah terduga yang saat itu bersama istrinya.
Di rumah terduga, awalnya anggota masuk ke kamar tidur untuk melakukan penggeledahan. Sayangnya, anggota tidak menemukan barang bukti. Anggota lalu menuju bagian dapur dan menemukan 1 (satu) bungkus rokok Surya 12 diduga di dalamnya terdapat narkotika jenis Shabu.
Saat itu terduga sempat mengelak dengan suara keras hingga mengundang keramaian warga, bahkan nyaris terjadi ketegangan, di mana warga mencoba menghalangi upaya penangkapan terhadap tertuga pelaku.
Untuk meredam emosi warga, anggota opsnal satresnarkoba Polres Dompu dibantu oleh anggota dari Satuan Polsek Kempo melakukan pendekatan secara persuasif. Agar warga tidak berusaha mencoba menghalangi tugas Kepolisian dalam upaya memberantas kejahatan narkotika.
Di luar dugaan anggota, situasi tegang itu dimanfaatkan oleh terduga untuk melarikan diri (kabur). Petugas kembali ke Mapolres hanya membawa barang bukti berupa 1 (satu) bungkusan rokok merk surya 12 berisi 5 (lima) gulung plastik klip transparan dan di dalamnya terdapat kristal bening berupa narkotika jenis shabu seberat 1,45 (satu koma empat lima) gram serta 1 (satu) unit Hanphone Merk Nokia warna biru.
Tidak berhenti di situ, anggota opsnal terus memburu terduga pelaku, hingga akhirnya terduga HR dapat dibekuk pada Kamis kemarin di rumahnya (4/3/2021) sekitar pukul 15.30 wita tanpa perlawanan. Kemudian digelandang ke Mapolres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut.
Terduga dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun. (HPD/BMM//01)
Bimantika.net Untuk kesekian kalinya, Polres Dompu kembali mendapat titipan bantuan untuk korban banjir Hu’u. Kali ini datang dari Kapolres Loteng, AKBP Esty Setyo Nugroho, S.Ik., dan Ketua Bhayangkari Lombok Tengah, Riska Esty Nugroho. Bantuan tersebut diserahkan oleh Waka Polres Dompu Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, S.H, Kamis (4/3/2021) sekira pukul 12.00 Wita.
Menurut Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah bahwa proses penyerahan bantuan tersebut, Wakapolres didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Dompu, IPTU Makrus, S.Sos., bersama KBO Sat Sabhara IPTU Syamsul Rizal dan bersama Personil Polres Dompu. Kedatangan rombongan langsung disambut hangat oleh Camat Hu’u, Muhtar, S.Sos, bersama jajarannya.
Setelah menyerahkan bantuan, rombongan diajak untuk meninjau situasi dan kondisi terkini dari korban akibat banjir ganas yang menerjang 4 (desa) di wilayah hukum Kecamatan Hu’u, Minggu (28/2) dini hari lalu.
Pada kesempatan yang baik itu, Wakapolres menyampaikan pesan persaudaraan dari Kapolres Lombok Tengah. Kapolres turut menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam kepada para korban. Semoga bantuan yang diberikan itu, dapat bermanfaat buat korban.
Betapa tidak, banjir yang menerjang secara tiba-tiba saat warga tengah terlelap tidur itu, praktis memporak-porandakan pemukiman warga. Tidak hanya pemukiman, barang-barang bahkan hewan ternak serta areal ladang dan persawahan tidak luput dari hantaman banjir akibat hujan yang turun 3 (tiga) hari berturut-turut itu.
Pada saat yang sama pula, Wakapolres berpesan agar warga lebih mengedepankan kondisi kesehatan. Karena tanpa tubuh yang sehat, sulit untuk bangkit kembali dari musibah tersebut.
Wakapolres juga menghimbau agar warga tetap mengikuti anjuran untuk mematuhi protokol kesehatan tidak hanya berkaitan dengan Covid-19, melainkan demi kesehatan warga itu sendiri. (hpd//bmm//01)
Bimantika.net Anggota Komisi lll DPRD Kota Bima melakukan Monitoring dan Evaluasi (monev) di Dinas Perkim Kota Bima pada hari Kamis (4/3/2021).
Dalam Monev tersebut Dewan menanyakan konsep pengelolaan Rusunawa dan NSD , menanyakan Perkembangan bedah rumah di era covid-19, kapan pelaksanaan bedah rumah dari program BSPS, dari DAK dan Anggaran DAU, menanyakan apa yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan program yang di maksud.
Menurut Sekretaris Dinas Perkim, A. Faruk, S. Par, MM bahwa dalam Monev tersebut Lebih banyak ketua komisi lll DPRD Kota Bima Khalid Bin Walid yang memberikan masukan dan arahan.
“Bang Walid Dari Gerindra dan pak amir PKS yang menyampaikan masukan dan arahan kami pun akan siap melakukan tupoksi sesuai dengan Undang-undang yang berlaku” demikian ungkap Faruk. (BMM//01)
Bimantika.net Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima hati ini Kamis (4/3/2021) melakukan melakukan kunjungan kerja( kunker) pada dinas komunikasi, informatika dan statistik (Diskominfotik) kota Bima
Nampak hadir dalam Kunker itu Ketua Komisi lll DPRD Kota Bima Khalid Bin Walid dan teman Anggota Dewan Lainnya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Kota Bima, Drs. H. Sukri, Msi menyambut kunjungan kerja Anggota DPRD Kota Bima tersebut dengan membeberkan beberapa program yang sudah dilakukan dan akan di lakukan di tahun 2021 pada Dinas yang di pimpinnya.
Ketua Komisi lll DPRD Kota Bima Khalid Bin Walid yang di Wawancara Langsung Media Cetak dan Online Menyebutkan bahwa dirinya dan anggota Dewan Kota yang ikut Kunker semata-mata melakukan monitoring dan pengawasan serta evaluasi secara langsung pada OPD.
“Tujuan kita sebagai Lembaga Pengawasan jalannya program pemerintah adalah monitoring dan evaluasi pemanfaatan anggaran tahun 2020” ungkap Walid
Lebih-lebih lagi beberapa Anggota Dewan lainnya ingin mengetahui tingkat keberhasilan dari operasional Command Center yang sedang berjalan sebagai salah satu program terobosan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML).
Menurut Pihak Dinas Kominfotik Kota Bims Selain itu monitoring yang dilakukan terkait dengan program unggulan tahun 2021 tentang kegiatan media massa yang mana ditahun ini seluruh media akan di fokuskan satu pintu pada Dinas Kominfotik saja.
Menanggapi hal tersebut Kadis Kominfotik Kota Bima, Drs. H. Sukri M.Si menyampaikan bahwa untuk Command Center sedang dalam proses penyempurnaan.
“Dimana ada penambahan beberapa aplikasi pendukung yang nantinya semua data dan kejadian yang sedang berlangsung di Kota Bima dapat dipantau secara keseluruhan oleh Command Center,” jelasnya.
Mengenai kegiatan media massa, Ia mengatakan nantinya menjadi satu pintu. Saat ini masih dilakukannya kompilasi data yang dimana saat ini Dinas Kominfotik masih mengumpulkan data jumlah media massa di setiap OPD
“Setelah itu baru dibuatkan sebuah regulasi dan kebijakan yang diputuskan oleh Walikota Bima,” tegasnya.
Dari kunjungan kerja tersebut DPRD Kota Bima menyarankan untuk mempercepat pelaksanaan program-program prioritas yang ada Dinas Kominfotik Kota Bima. (BMM01/Kominfotik)