Walikota HML Beri Layanan Prima Pada Rakyat, PJU Melayu-Kolo Segera Terpasang

Bimantika.net Sekitar Bulan Mei 2021, Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Melayu-Kolo sepanjang jalan menuju Kelurahan Kolo akan dipasang.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bima, Drs. Is Fahmi menyebutkan bahwa dirinya bangga memiliki Walikota yang luar biasa respek terhadap apa yang menjadi kebutuhan rakyatnya.

“Saya Bangga dan kagum pada Pak Wali H. Lutfi yang begitu respek terhadap apa yang menjadi kebutuhan rakyat kota Bima khususnya terkait dengan permintaan rakyat perlu adanya Lampu Penerangan Jalan Umum sepanjang jalan Melayu-Kolo” ujar Is Fahmi.

Lanjutnya bahwa saat ini Senin (15/3/2021) berlangsung proses tender pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) sepanjang jalur Kolo dengan Pagu Dana Anggaran 1 Milyar.

“Hari ini sedang lakukan proses tender oleh LPSE sehingga paling lambat sekitar bulan Mei 2021 ini sudah terpasang PJU tersebut” ungkapnya.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bima, Drs. Is Fahmi

Masih menurut Is Fahmi bahwa sebelum-sebelumnya Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) bukan kewenangan Dinas Perhubungan, namun di tahun 2021 ini PJU dan semua urusan Lampu Penerangan Jalan Umum menjadi urusan Dinas Perhubungan.

“2021 ini ada tambahan klausul Tugas dan tanggung jawab Dinas Perhubungan yakni urusan Lampu Penerangan Jalan Umum mulai dari urusan Tenaga, Anggaran maupun operasional tekhnik nya ada di Perhubungan dan kami siap laksanakan tugas dan tanggung jawab itu” tegas Is Fahmi.

Dalam Pemikiran Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) bahwa Is Fahmi menterjemahkanya bahwa niat Walikota HML selain mempercantik dan memperindah suasana Menuju Kolo setiap malamnya juga yang tak kalah pentingnya adalah substansi keamanan para pengguna jalan.

“Itu adalah niat luhurnya Walikota Bima Bapak H. Lutfi sehingga warga yang melewati Kolo ketiap malam merasa aman dan nyaman setelah dipasang Lampu Penerangan Jalan Umum” demikian ujar Is Fahmi mengakhiri wawancaranya. (BMM//01)

Kolaborasi Tim Puma Polres Dompu Bersama Polsek Ungkap 3 Otak Pencurian Hewan Ternak

Bimantika.net Satreskrim Polres Dompu berkolaborasi dengan Polsek Kempo dan Polsek Pekat berhasil mengungkap 3 (tiga) terduga otak pencurian hewan ternak di Lokasi Pelepasan Ternak Doroncanga, Dusun Tompo, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Dompu, Minggu (14/3/2021) sekira pukul 10.00 Wita.

Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah mengungkapkan bahwa Terduga masing-masing IR Alias Naga (29) dan HR (36) warga Dusun Madya, Desa Kempo dan AN (25) warga Dusun Rasabou, Desa Ta’a Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, baru terungkap ketika kerap beraksi di lokasi yang sama.

Ketiganya diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/110/ III/2021/NTB/Res Dompu, Tanggal 14 Maret 2021. Saat diketahui tengah melakukan pencurian hewan ternak milik Kasman Pramatama (34) warga Dusu Buncu Utara, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Aksi kejahatan terduga pelaku berawal ketika seorang peternak berinisial JL asal Desa Soritatanga yang melihat ketiganya sedang mengendarai dua SPM Honda Revo turun dari lahan jagung melalui pintu 6 (enam) lahan tebu PT. SMS.

Tampak mereka membawa karung yang diduga berisi daging sapi menuju ke arah Kecamatan Kempo. Selanjutnya JL bersama masyarakat lainnya menghubungi pihak Polsek Kempo dan Polsek Pekat untuk menyelidikinya lebih lanjut.

Mendapat laporan tersebut, sekira pukul 09.00 Wita, Personil Polsek Kempo dan Polsek Pekat berbagi tugas sekaligus meminta bantuan Satreskrim Polres Dompu agar memerintahkan Tim Puma untuk membantu proses penyelidikan sekaligus menangkap ketiga pelaku.

Saat dilakukan penyisiran mulai dari awal ketiga terduga turun, kuat dugaan bahwa hewan ternak itu awalnya disembelih, dipotong serta dikemasi setelah itu diangkut ke dalam mobil.

Personil anggota sempat kehilangan jejak ketiga terduga, hingga akhirnya dari informasi warga, sebagian barang bukti berupa jeroan (lambung) sapi di belakang rumah salah satu terduga.

Tidak berhenti di situ, personil anggota kembali menelusuri jejak pelaku dari Desa Konte hingga Desa Soro, bahkan sempat meminta bantuan informan warga.

Dari penelusuran yang cukup alot itu, petugas akhirnya mendapatkan barang bukti yang disembunyikan di sekitar ladang Dusun Sambi Desa Konte, sekira pukul 21.30 Wita.

Di samping potongan daging, petugas juga menyita barang bukti lain, hasil sitaan Personil Polsek Pekat antara lain di lokasi jagung milik ketiga terduga berupa, 4 (Empat) Bilah Parang, 2 (Dua) Kalung Sapi (Karepa), Seutas Tali Nilon Warna Biru dgn panjang 1 1/2 Meter, 1 (Satu) Unit SPM Honda Revo Absolut yang sudah diprotoli, serta 1 (satu) unit SPM Jupiter MX yg sudah diprotoli.

Setelah mendapatkan barang bukti, personil anggota langsung mengamankan terduga ke Mapolres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut.

Atas perbuatannya, masing-masing terduga pencurian dapat dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara. (BMM/01/HPD)

Bhabinkamtibmas Desa O’o dan Sorisakolo, Fasilitasi Kelompok Pemuda Yang Bertikai

Bimantika.net Dalam rangka meminimalisir gangguan ketertiban umum, Bhabinkamtibmas Desa O’o dan Desa Sorisakolo, memfasilitasi proses mediasi pasca keributan antar pemuda dari dua desa tersebut, Minggu (14/3/2021) pukul 19.30 Wita.

Menurut Paur Subbag Humas Polres Dompu
Aiptu Hujaifah, Proses mediasi ini buntut dari keributan yang pernah terjadi, Sabtu (6/3/2021) lalu. Langkah ini perlu dilakukan, untuk menghindari timbulnya keributan susulan dan hal lain yang tidak diinginkan.

Bhabinkamtibmas Desa O’o, Bripka Junaidin mengungkapkan, terkadang keributan itu kerap kali dipicu oleh persoalan sepele. Ditambah lagi, situasi ini sering dimanfaatkan oleh provokator yang suka mengadu domba dan memanas-manasi situasi.

Lanjutnya, di mana-mana keributan hanya akan membawa dampak buruk terutama bagi keluarga dan dalam kehidupan bermasyarakat secara umum.

Hal senada disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sorisakolo, Bripka Arif Supriadin, ia meminta kedua belah pihak agar bisa menahan diri, untuk tidak berbuat hal-hal yang dapat merugikan warga dan diri sendiri.

Untuk itu, ia mengajak seluruh komponen masyarakat utamanya kedua belah pihak, agar bisa kembali merajut tali persaudaraan dan silaturrahim.

Melalui mediasi yang cukup alot itu, dua kelompok pemuda dari kedua desa, akhirnya sepakat untuk berdamai dan berjanji tidak akan mengulangi pertikaian seperti sebelumnya.

Ia menambahkan sekaligus menghimbau warga agar tetap mematuhi prokes Covid-19. Mengingat pandemi ini masih belum tertangani secara tuntas.

Selesai melakukan mediasi, Bhabinkamtibmas menggalang pihak pemerintah desa, toga, toma, pemuda dan komponen masyarakat lain, untuk saling merawat hubungan baik antar sesama, juga saling menjaga keamanan dan ketertiban dalam kehidupan sehari-hari. (HPD//BMM//01)

Polres Dompu Ikut Serta Dalam Penghijauan Bersama Pemkab Dompu

Bimantika.net Sebagai bentuk kepedulian Aparat Kepolisian akan pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan. Terutama di sekitar kawasan hutan penyangga, Kapolres Dompu dalam hal ini Satuan Binmas Polres Dompu Bersama Pemkab Dompu, ikut partisipasi dalam kegiatan penanaman massal bibit pohon (penghijauan).

Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menyebutkan bahwa Kegiatan ini digelar oleh generasi millenial yang tergabung dalam Komunitas Young Healthy Care (YHC) dan melibatkan pelajar tingkat Sekolah Dasar & Menengah, bertempat di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) di Desa Karama Bura, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Minggu (14/3/2021) dimulai sekira pukul 07.00 Wita.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan bersama oleh Ketua TP-PKK Dompu, Lily Suryani dan Wakil Ketua TP-PKK Dompu, Hj. Siti Faridah. Di samping itu, tampak pula perwakilan Dandim 1416/Dompu beserta rombongan dari beberapa SKPD Kabupaten Dompu.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, menjelaskan bahwa generasi muda perlu diberikan edukasi dan pemahaman akan pentingnya kelestarian hutan dan perlunya memelihara lingkungan agar tetap sehat dan lestari. Sebagai penyangga kehidupan, hutan perlu dijaga dan dirawat, untuk masa depan mereka anak cucu kita kelak.

Senada dengan Wakil Bupati, Kasatbinmas Polres Dompu, Iptu Jailani juga ikut mengomentari, melalui kegiatan ini diharapkan dapatkan mengoptimalkan pemahaman anak-anak akan pentingnya lingkungan yang sehat dengan menjaga sanitasi air demi keberlangsungan kehidupan untuk jangka panjang.

Kegiatan ini diawali dengan pemberian materi edukasi terkait lingkungan dan sanitasi air terhadap anak (learn in nature) oleh penyelenggara serta arahan dari Wakil Bupati dan Perwakilan dari masing-masing institusi dan lembaga.

Setelah itu dilanjutkan dengan acara inti yakni penghijauan dengan menanam ribuan bibit pohon di titik yang sudah ditentukan. Lalu acara ditutup dengan do’a bersama. Kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif.(bmm//01//hpd)

SR Dibekuk Tim Puma Polres Dompu

Bimantika.net Seorang pria berinisial SR (26), asal Desa Nggelu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima dibekuk Tim Puma Polres Dompu, diduga telah melakukan tindak pidana curanmor milik Citra Alamsyah (35) warga Lingkungan Larema, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Minggu (14/3/2021) sekira pukul 21.30 Wita.

Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menjelaskan bahwa SR dibekuk anggota, lantaran diduga kuat mencuri sepeda motor Merek Honda Revo Warna Hitam dengan list Biru dengan Nopol : EA 6011 P, sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/109/ III/2021/NTB/Res Dompu, Tanggal 13 Maret 2021.

Di hadapan penyidik, korban mengaku, motor nahas tersebut, ia parkir di pekarangan rumah, Jum’at (12/3/2021). Saat korban terbangun lalu keluar rumah untuk buang air kecil sekira pukul 04.00 Wita, ia menyadari motornya sudah tidak ada (raib). Menyadari hal itu, korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke SPKT Polres Dompu.

Mendapat laporan korban, Kasatreskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Christofel, STK., memerintahkan Tim Puma yang dipimpin oleh Katim Ipda Zainul Subhan, untuk mengejar dan menangkap pelaku.

Setelah data, informasi terkumpul dari berbagai sumber, Tim Puma mendapatkan informasi bahwa motor yang dicuri sempat dititipkan di salah satu rumah warga di Desa Manggeasi Kecamatan Dompu. Dengan alasan dia akan kembali ke esokan harinya.

Saat SR kembali ke Manggeasi, Sabtu (13/3/2021), sekira pukul 21.30 Wita, Tim Puma yang sudah standby langsung membekuk terduga tanpa perlawanan.

Terduga SR dan barang bukti sepeda motor, diboyong ke Mapolres saat itu juga untuk diperiksa lebih lanjut. Atas perbuatannya, terduga pelaku pencurian dapat dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara. (BMM//01//HPD)

Resahkan Warga, Polsek Pekat Gelar Penertiban Knalpot Racing

Bimantika.net Mensikapi maraknya aktifitas sepeda motor berkenalpot racing yang mengganggu aktifitas jalan dan meresahkan warga, Personil Polsek Pekat menggelar rajia penertiban, Jum’at (12/3/2021) sekira pukul 17.30 Wita.

Menurut Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, Operasi penertiban yang berpusat di depan Mako Polsek Pekat, tepatnya Lintas Calabai – Dompu Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, ini juga dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan yang jatuh pada pertengahan bulan April 2021 mendatang.

Pada pelaksanaannya, selama tiga hari berturut-turut operasi yang langsung di pimpin oleh Kapolsek Pekat, Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., ini berhasil mengamankan setidaknya 13 unit motor berknalpot racing.

Kapolsek Pekat menjelaskan, sasaran operasi tersebut yaitu kendaraan roda dua yang melintas di depan mako Polsek Pekat baik dari arah Desa Calabai maupun Desa Pekat.

Ia menambahkan, para pelanggar yang sepeda motor diamankan tersebut, knalpot racing-nya dikeluarkan, disita kemudian diganti dengan knalpot standar masing-masing.

Di samping itu, Kapolsek menghimbau pada seluruh pengguna jalan, agar mematuhi aturan lalu lintas.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengingatkan agar di masa pandemi sekarang ini, pengguna jalan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Terlebih lagi, beberapa hari ke depan warga yang beragama islam, akan memasuki bulan suci Ramadhan.

Dalam hal itu, tentu saja jajaran Kepolisian khususnya di wilayah hukum Polsek Pekat, akan mengambil sikap tegas pada pelanggar demi terciptanya keamanan, kenyamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat. (BMM//01/HPD)

SL Terduga Pelaku Pencurian Kulkas Di Amankan Tim Puma Polres Dompu

Bimantika.net Tim Puma Polres Dompu, lagi-lagi amankan terduga pelaku kasus tindak pidana pencurian. Kali ini terjadi Dusun Samada, Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa, yang mana SL (18) diamankan lantaran diduga mencuri 1 (satu) unit Kulkas milik Muhammad Fadhel (22), Jum’at (12/3/2021) sekira pukul 10.00 Wita.

Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menjelaskan bahwa SL diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/11/III/2021/NTB/Res Dompu/Sek. Manggelewa, Tanggal 12 Maret 2021. Di mana korban melaporkan terduga atas hilangnya 1 (satu) unit kulkas kulkas merk Polytron type PRB 189, warna hijau muda miliknya.

Dari keterangan korban, SL yang tidak lain adalah karyawannya sendiri, awalnya di suruh oleh korban untuk mengangkut 1 (satu) unit mesin cuci dan 4 (empat) unit kulkas yang terletak sekitar 50 meter dari samping toko milik korban untuk dibawa ke gudang toko sembari menyerahkan kunci gudang, menggunakan mobil pick up toko.

Terduga kemudian melaksanakan perintah korban. Tapi, sayangnya terduga tidak hanya menaikkan barang sesuai yang diperintahkan, ia malah menambahkan 1 (satu) unit kulkas (saat ini jadi barang bukti).

Korban sempat melihat saat terduga menambah jumlah kulkas yang diangkut. Tapi ia tidak sadar kalau ternyata kulkas nahas tersebut jadi sasaran niat jahat terduga. SL lalu berangkat membawa barang-tersebut. Ternyata benar! Terduga menurunkan 1 (unit) kulkas yang ia tambahkan tadi, di sebuah gang di sekitar Dusun Samada tanpa sepengetahuan siapapun.

Dari kejadian tersebut, korban lalu melaporkan terduga ke SPKT Polsek Manggelewa untuk diteruskan ke Polres Dompu. Korban lalu di amankan dan digelandang ke Mapolres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku pencurian dapat dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara. (BNN//01//HPD)

Tim Puma Polres Dompu Amankan Terduga Pelaku Pencurian dan Penadah 4 Ekor Kambing

Bimantika.net Seorang pria berinisial AY (37) terduga pelaku pencurian berhasil diringkus oleh Tim Puma Polres Dompu, lantaran diduga mencuri 4 ekor kambing milik Idham Malik (32) warga Lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai II Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Jum’at (12/3/2021) sekira pukul 10.00 Wita.

Menurut Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah bahwa AY yang juga merupakan warga Kelurahan Kandai Dua, Lingkungan Kandai Dua Barat itu, ditangkap berdasarkan pengakuan MS (40), terduga penadah asal Dusun Lara Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, di hari yang sama sekira pukul 08.30 Wita. Di mana MS sebelumnya sempat dievakuasi secara heroik oleh aparat.

Berdasarkan keterangan korban, pada Kamis sore sekira pukul 18.00 Wita, korban biasa memasukkan kambingnya ke dalam kandang. Namun, pada Jum’at (12/3/2021) sekira pukul 02.30 Wita, korban hendak keluar rumah menuju kamar kecil.

Saat ia menengok kandang, ia tidak menemukan kambingnya. Korban lalu membangunkan keluarganya untuk membantu mencari kambing nahas tersebut.

Sampai pada pagi hari, sekira pukul 08.00 Wita, pihak keluarga korban tidak sengaja melihat sebuah kendaraan roda empat jenis Pick Up warna hitam bernomor Polisi B 9648 TH yang mana di atasnya mengangkut 4 (empat ekor) kambing tersebut melintas lewati pertigaan tepatnya di cabang ginte hendak menuju Bima.

Seketika itu mobil diberhentikan lalu mengintrogasi sopir yang tidak lain MS (terduga penadah). Di hadapan keluarga korban, MS mengaku, kambing itu ia peroleh dari AY (terduga pelaku pencurian). Oleh keluarga korban, meminta MS diantar ke rumah AY saat itu juga.

Hingga kemudian, kejadian itu terendus, warga pun beramai-ramai mendatangi kediaman AY. Mengetahui massa yang berdatangan hendak mencarinya, AY lari masuk rumah lalu kabur lewat pintu belakang. Warga yang tidak menemukan AY, melampiaskan kemarahan pada MS. Sampai akhirnya dapat diback up oleh aparat Polsek Woja.

Namun, ketegangan tak dapat dihindarkan akibat massa yang ingin menghakimi MS terus berdatangan dan tidak mampu dibendung. Menyadari hal itu, Kapolsek Woja, Ipda Abdul Haris lalu mengubungi Polres Dompu melalui Wakapolres, Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, SH untuk memerintahkan Tim Puma agar mengambil alih proses evakuasi terhadap terduga MS.

Tidak lama kemudian, Tim Puma yang dipimpin oleh Ipda Zainul Subhan tiba di lokasi dan berhasil mengevakuasi MS dari kepungan massa yang begitu banyak lalu membawanya ke Mapolres dengan satu mobil truk pengaman.

Tidak berhenti di situ, Tim Puma kembali melakukan pencarian terhadap AY dan mendapatinya di salah satu rumah warga yang berada di Lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai Dua, Woja tepatnya di sebelah barat Pom Bensin Bali Bunga.

Untuk diketahui, di hadapan anggota, terduga MS sempat mengaku, pada pagi sekira pukul 07.00 Wita ia mendapat telpon dari AY yang ingin menjual enam ekor kambing dan janjian bertemu di Dusun Buna Desa Madaprama. Usai transaksi, AY kembali ke rumahnya sementara MS, berangkat menuju Bima membawa hanya 4 ekor kambing.

Kedua terduga kini telah ditahan di Mapolres berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/K/105/III /2021/NTB/Res Dompu, tanggal 12 Maret 2021, untuk diperiksa lebih lanjut.

Atas perbuatannya masing-masing, terduga pelaku pencurian dapat dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan penadah dijerat pasal 480 dengan ancaman 4 tahun penjara.(BMM//01)

Mentri Agama RI Perintahkan Walikota Bima Segera Buka Pendaftaran Mahasiswa IAIN Bima Tahun 2021

Bimantika.net Sebelum Mentri Agama Republik Indonesia DR. KH. Yaqut Cholil Qoumas atau Biasa disapa Gus Yaqut sebelum meninjau secara langsung lokasi pembangunan Kampus IAIN Bima, melakukan diskusi serius dengan para Penggagas dan komite Pembangunan IAIN Bima dengan sederet Profesor dan Doktor asli Bima.

Pada saat diskusi serius tersebut, Menteri Agama Republik Indonesia perintahkan pada Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) untuk segera buka pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2021 sambil menunggu pembangunan fisik kampus tahun 2022.

“Segera Pak Walikota lakukan proses penerimaan mahasiswa baru di tahun 2021 ini, Pinjam dulu Gedung untuk proses perkuliahannya sembari menunggu pembangunan gedungnya Tahun Anggaran 2022” Demikian Perintah Mentri Agama yang sambut kalimat SIAP oleh Walikota Bima HML di dalam ruangan kerja Walikota Bima HML pada Hari Jum’at (12/3/2021).

Perintah langsung dari Mentri Agama kepada Walikota Bima ini sesaat setelah menjalani Ibadah Sholat Jum’at di Masjid Nur Latif Lingkup Pemerintah Kota Bima.

Ketua Komite Pembangunan Kampus IAIN Bima, Prof. DR. Muhammad, M. Pd Saat penyampaian Presentasi Tekhnis kepada Pak Mentri Agama RI, Gubernur, Walikota dan Wakil Bupati Bima.

Atas perintah langsung Mentri Agama RI tersebut, Ketua Komite Pembangunan Kampus IAIN Bima, Prof. Dr. Muhammad, M. Pd langsung memberikan presentasi pada Menteri Agama Republik Indonesia terkait kesiapan perangkat Kampus IAIN Bima yang secara Tekhnis sudah dipersiapkan mulai dari urusan Program studi, Fakultas hingga ketersediaan Dosen yang yang memiliki kualifikasi Doktor dan Magister.

Saat Prof Muhammad Sampaikan presentasi langsung Gubernur NTB, DR. Zulkieflimansyah ikut memberikan masukan pada Mentri Agama bahwa sesungguhnya Para Komite yang dibentuk oleh Walikota Bima tersebut adalah sejumlah pakar yang menguasai bidangnya.

“Alhamdulillah Pak Mentri, Tim Komite yang tergabung dalam Persiapan Pembangunan Kampus IAIN Bima adalah para Professor dan Doktor yang sangat handal yang dimiliki oleh Daerah Bima” ungkap Gubernur NTB.

Atas presentasi langsung Ketua Komite Pembangunan Kampus IAIN Bima Prof. DR. Muhammad, M. Pd tersebut, Mentri Agama Republik Indonesia semakin yakin bahwa pembangunan Kampus IAIN Bima harus di wujudkan. (BMM//01)

Mentri Agama RI Sebut Pembangunan IAIN Bima Sebuah Berkah

Bimantika.net Mentri Agama Republik Indonesia DR. KH. Yaqut Cholil Qoumas atau yang biasa disapa Gus Yaqut Tiba di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima pada hari Jum’at (12/3/2021) sekitar pukul 10 : 30 Wita langsung menuju Masjid Pemerintah Kota Bima untuk menunaikan ibadah Sholat Jum’at.

Selesai melakukan ibadah Sholat Jum’at, Mentri Agama langsung meninjau lokasi pembangunan IAIN Bima didampingi langsung oleh Gubernur NTB, DR. Zulkieflimansyah dan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi.

Liputan langsung media cetak dan online Bimantika bahwa rombongan Mentri Agama tiba di Lokasi Pembangunan kampus IAIN Bima di Wilayah Kelurahan SambinaE Kota Bima sekitar Pukul 13 : 40 Wita.

Kehadiran Rombongan Mentri Agama Republik Indonesia nampak di kawal ketat oleh Aparat TNI-Polti serta di bantu oleh Pasukan Banser.

Gus Yaqut sapaan akrab Mentri Agama Republik Indonesia saat ditanya soal keseriusannya meninjau langsung Lokasi Pembangunan IAIN Bima menyebutkan Walau di guyur hujan adalah Berkah.

Pak Mentri datang ke lokasi ditandai dengan guyuran hujan apakah ini pertanda keseriusan Pak Mentri dalam mensupport pembangunan IAIN Bima ? Demikian Media Cetak dan Online memberikan pertanyaan singkat pada Mentri Agama, “ini adalah Berkah” ujar Mentri dengan singkat.

Mentri Agama Republik Indonesia DR. KH. Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) Sepayung Berdua dengan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML)

Mentri Agama yang juga didampingi Gubernur NTB DR. Zulkieflimansyah saat keseriusannya dalam menopang pembangunan IAIN Bima dengan lugas menyebutkan bahwa Pak Walikota jagonya urusan tersebut.

Apakah Pak Gubernur memiliki keseriusan dalam menopang pembangunan IAIN ? Demikian Media Bimantika ajukan pertanyaan dijawab dengan singkat oleh Bang Zul sapaan Gubernur NTB demgan memuji Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE..”Pak Walikota Jago nya urusan itu” ungkap Gubernur sembari Memuji Walikota Bima HML.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE saat berada di lokasi Pembangunan Kampus IAIN Bima menjelaskan pada Mentri Agama Republik Indonesia dan Gubernur NTB bahwa tanah tempat dibangunnya Kampus tersebut bebas dari sengketa apapapun dan tidak ada masalah apapun.

Walikota Bima HML menjelaskan itu setelah Gubernur NTB Zulkieflimansyah menanyakan tentang status tanah tempat rencana dibangunnya Kampus IAIN Bina(BMM//01)

Hacklink Hacklink Satış бэклинки casibom marsbahis casibom hacklink market marsbahis giriş vdcasino casibom casibom