BPJS Gratis, Program Nyata Walikota HML Pro Rakyat

Bimantika. Kebijakan Walikota Bima menggratiskan BPJS Untuk Masyarakat Kota Bima yang tidak mampu adalah sebuah bukti nyata keberpihakan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) kepada kepentingan rakyat Kota Bima yang dipimpinnya.

“Ini adalah program pro rakyatnya Pak Walikota H. Lutfi membantu beban masyarakat Kota Bima khusus urusan BPJS Kota Bima Gratiskan” ungkap Kepala Seksi Jaminan Sosial Dinas Kota Bima, Nunung Andriani, SE

Kalaupun ada pihak-pihak yang ingin mempertanyakan urusan gratisnya BPJS dirinya mempersilakan ke Kantor Dinas Sosial Kota Bima.

“Ada yang bilang kebijakan Bapak walikota tak pro rakyat, Ini ditangan saya Kartu BPJS gratis” ungkapnya.

Menurut Nunung bahwa Salah satu kebijakan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi adalah memenuhi urusan Harkat hidup orang banyak.

“Setiap hari kami di Dinas sosial seksi Jaminan sosial menerima permohonan penerbitan BPJS gratis 10 sampai dengan 20 orang perhari yang rata rata sakit dan tentu dengan adanya BPJS Gratis itu warga terbantu” ungkapnya.

Lanjut Nunung bahwa sesungguhnya Dengan kebijakan dari Bapak Walikota menggelontorkan Anggaran sebanyak hampir 12.5 M untuk kartu BPJS gratis ini membuktikan bahwa beliau tetap berbuat untuk rakyatnya.

Nunung menjelaskan data secara rinci pada Media Cetak dan Online Bimantika pada hari Jum’at (4/6/2021) bahwa Saat ini pengguna BPJs gratis di Kota Bima sebanyak 13.495 jiwa.

“Sebanyak 13.495 jiwa itulah yang dibayarkan dengan anggaran Kota Bima” tegas Nunung.

Masih menurut Nunung bahwa pengurusan Kartu BPJS ini tidak perlu menunggu waktu lama untuk mengaktifkannya. Dan tidak perlu menunggu berhari hari dan berminggu-minggu apalagi berbulan-bulan. “Hari ini dibuatkan, hari ini langsung kita aktifkan” ungkapnya.

Nunung mengucapkan rasa hormatnya pada Walikota HML dan apresiasi sangat tinggi dirinya sampaikan pada Bapak Walikota yang begitu memperhatikan urusan rakyat arus bawah.

“Semoga Bapak Walikota Aji Lutfi tetap menjadi pribadi yang sangat perduli pada Warganya karena hari ini kita bisa lihat Bukti nyata keberpihakan Pak Wali pada Rakyatnya” demikian ungkap Nunung. (Dae)

Ketua RT 17 SaraE : Program Bagi HP, Walikota HML Sosok Pemimpin Komunikatif

Bimantika. Kebijakan Walikota Bima membagikan HP Android Untuk menunjang komunikasi seluruh Ketua-Ketua RT se Kota Bima adalah Program yang sangat menunjukkan bahwa Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) adalah sosok yang sangat komunikatif dengan warga arus bawah.

Komunikatif dalam Ilmu Komunikasi adalah adanya komunikasi yang lancar antara satu pihak dengan pihak lainnya yang disertai dengan alat komunikasi yang menunjangnya berupa Handphone atau Smarthpone

“Bukti Komunikatif nya adalah membangun Komunikasi hingga sampai pada Ketua-ketua RT, dan ini adalah Gambaran program itu adalah bagian dari keberpihakan Walikota Bima pada rakyat arus bawah” Demikian Ujar Muhammad, S. Sos Ketua RT 17 Kelurahan Sarae Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima.

Memet Sapaan Akrab Alumni Terbaik Ilmu Komunikasi Universitas Satria Makassar Ujung Pandang ini menambahkan bahwa Dirinya selaku ketua RT sangat apresiasi programnya pak Walikota Bima terhadap pengadaan HP android.

“Perlu kita pahami fungsi HP sudah jelas untuk memperlancar Komunikasi sehingga problematika yang ada di tengah masyarakat Kota Bima terakses langsung ke Pak Walikota sehingga Memudahkan langkah pemerintah untuk Mencari Solusi Kongkritnya” Ujar Memet.

Alumni Fakultas Ilmu Komunikasi Jurusan Humas Unsat Makassar ini pun membeberkan bahwa sesungguhnya sebagai RT dirinya akan lakukan pelaporan secara cepat pada para pihak yang ada di Pemkot Bima untuk memberikan informasi Akurat terkait Kamtibmas, persampahan, kebakaran, urusan sosial kemasyarakatan lainnya.

Lanjutnnya, bahwa dengan adanya alat Komunikasi berupa HP akan sangat membantu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tekhnis seperti BPBD, POL PP, DUKCAPIL, DLH, Dan lainnya apalagi di arus terjadi problematika maka pelaporan RT melalui HP android ini langsung konek dengan pucuk pimpinan Kota Bima.

“Saya begitu yakin dengan komunikasi langsung berbasis ITE Urusan rakyat arus bawah dengan sangat mudah Walikota Bima mengetahuinya secara akurat dan bapak walikota sudah bisa saya pastikan melakukan eksekusi secara langsung setiap informasi akurat dari Kami sebagai Ketua RT dan diselesaikan secara profesional oleh dinas tekhnisnya” ungkap Memet. (***)

Polsek Woha Lakukan Pendekatan Persuatif Bubarkan Kerumunan

Bimantika.net Kapolsek Woha Edy Prayitno bersama anggotanya dan Koramil kecamatan woha kabupaten Bima memberikan himbauan sekaligus pembubaran acara resepsi pernikahan salah satu rumah warga di dusun kawinda Desa dadibou, (3/5) tadi malam.

Kapolsek Woha Iptu Edy Prayitno melalui Paur Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan pembubaran acara resepsi pernikahan itu bersama petugas gabungan terdiri dari anggota Polsek dan Koramil

“Sebelum pembubaran, kami sampaikan himbauan kepada Tuan Rumah yang mengadakan pesta pernikahan, berikut panitia, dan tamu undangan serta masyarakat menegaskan tentang Instruksi Presiden dan juga Maklumat Kapolri,” ucap Kapolsek.

Selain itu, kami memberikan penjelasan tentang tindakan hukum yang melanggar Intruksi Presiden dan Maklumat Kapolri sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Karena itu, pihaknya menghimbau agar warga mematuhi peraturan dan kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) dan menghimbau kepada warga agar tidak keluar rumah untuk mencegah dan memutus rantaiq penyebaran covid-19 tersebut,” jelasnya.

“Dalam kegiatan itu kami juga menyarankan agar seluruh tamu undangan segera membubarkan diri atau pulang ke rumah masing-masing,” terang Kapolsek. (***)

Polsek Tambora Tangkap Satu Unit Truk Pengangkut Kayu Ilegal

Bimantika.net Kepolisian Sektor Tambora Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan 1 (satu) unit Truk Merk Mitsubishi dengan no. Pol DR 8868 LZ yang mengangkut kayu illegal atau diduga hasil penebangan liar.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K melalui Kapolsek Tambora membenarkan pihaknya telah mengamankan 1 truk bermuatan beberapa balok kayu hutan jenis kalanggo/ Rajumas yang diduga hasil penebangan liar pada hari Jum’at 28 Mei 2021 yang bertempat di jalan Kawinda Na’e Kecamatan Tambora” ucapnya

Pengungkapan tersebut berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / A / 183/ IV / 2021 / SPKT. Reskrim / POLRES BIMA / POLDA NTB , Tanggal 02 Juni 2021 Tentang tindak Pidana mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak di lengkapi secara bersama Surat keterangan sahnya hasil hutan dan atau illegal loging

terduga pelaku yang diamankan Sawal (33) alamat RT 03 Rw 06 Desa Kadindi kecamatan pekat Kabupaten Dompu beserta 3 buruh yang dibawanya

Kapolsek Tambora melalui Paur Humas Iptu Adib Widayaka menjelaskan, kejadian berawal Pada awalnya personil polsek tambora akan menuju puskesmas tambora untuk melakukan pengecekan terhadap korban keracunan makanan kemudian ketika dalam perjalanan berpapasan dengan 1 ( satu ) unit truk Merk Mitsubishi Colt diesel warna orange campur kuning dengan no. Pol DR 8868 LZ dan dicurigai memuat ( mengangkut ) kayu.

Kemudian anggota kepolisian langsung mengejar dan menghentikan kendaraan truck tersebut dan setelah itu dilakukan pemeriksaan terhadap muatan truck tersebut dan pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan beberapa balok kayu hutan jenis kalanggo/ rajumas / dua bangga yang pada saat itu diakui kepemilikannnya oleh sdri EVA SUSANTI , dan setelah itu truck No.Pol DR 8868 LZ yang bermuatan kayu tersebut bersama dengan 1 ( satu ) orang sopir dan 3 ( tiga ) orang buruh di bawa dan di amankan ke polsek tambora dan selanjutnya di Bawa ke Polres Bima untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (**)

Susun Anggaran Sekolah Harus Mengacu Pada Juknis

Bimantika.net Hari ke-2 Pertemuan Jaringan Komunitas Sekolah Tingkat Kabupaten Bima yang secara khusus membahas Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Biaya Operasional Sekolah (BOS) pada 10 sekolah dampingan Pro-InQluEd”, Kamis (3/6) di Aula Hotel La Ila Kota Bima berjalan lancar.

Pertemun itu dimanfaatkan para peserta untuk bertukar pikiran tentang pengelolaan dana BOS di masing-masing sekolah.

Kepala Bidang Perencanaan Sosial Budaya Bappeda Kabupaten Bima Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc mengatakan agar penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) harus berpedoman pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang ada.

Dihadapan 25 orang peserta dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, 20 Perwakilan Komunitas Sekolah, 20 perwakilan guru, perwakilan guru SDN Inklusi dan Tutor guru Inklusi tersebut.

“penyusunan RKAS juga harus mampu mengakomodir item kegiatan dan kebutuhan sebagai sekolah inklusif, terutama mengakomodir hak belajar anak-anak berkebutuhan khusus”. Terang Raani.

Untuk mengoptimalkan peran kepala Sekolah, Bappeda bersama Dinas Dikbudpora akan memfasilitasi penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) sekolah inklusi melalui kemitraan dengan SOLUD dan Program Pro-InQluEd.

“Secara teknis, proses penyusunan RKAS akan didampingi oleh Tim Dikbudpora”. Tandasnya.

Senada dengan Raani, narasumber lainnya, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima Nasaruddin S.Pd mengatakan para kepala sekolah di harapkan mencermati item menu yang ada dalam proses input rencana belanja di masing-masing sekolah agar tidak menjadi temuan dalam pemeriksaan”.

Hal penting lainnya yang perlu diperhatikan adalah pengisian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai sumber data utama perencanaan program pendidikan”. Urai Nasaruddin.

District Coordinator Pro-InQluEd Hersan Hadi disela kegiatan mengungkapkan, Pelatihan dan Diskusi Penyusunan RKAS BOS mencakup Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler, Langkah – langkah Penyusunan, Diskusi tentang penyusunan RKAS BOS dan sharing pengalaman penyusunan RKAS di masing-masing sekolah yang dipandu tim fasilitator Bidang Pendidikan Dasar Dikbudpora Kabupaten Bima.

“Para kepala sekolah diharapkan bisa memahami secara utuh mekanisme dan tahapan penyusunan RKAS ini”. Tandasnya saat menutup kegiatan.

Pertemuan Jaringan Komunitas Sekolah yang berlangsung selama dua hari tersebut merupakan kemitraan Solidaritas Untuk Demokrasi (SOLUD) NTB dengan YAPPIKA-ActionAid (YAA) sebagai lead organisasi dalam pengelolaan Program yang didanai oleh European Union (EU) dalam kerangka Program Kerjasama Promoting Civil Society-led Initiative for Inclusive and Quality Educationin Indonesia/Promosi Prakarsa Masyarakat Sipil Untuk Pendidikan Inklusif Dan Berkualitas (Pro-InQluEd) di Kabupaten Bima. (***)

Soal HP Android Untuk Ketua RT, Ketua RW 03 Penaraga Terimakasih Pada Walikota Bima

Bimantika.net Pembagian HP android untuk seluruh Ketua-Ketua RT Se Kota Bima oleh Pemerintahan Kota Bima Di bawah Kendali Walikota H. Muhammad Lutfi, SE (HML) diapresiasi oleh Ketua RW Kota Bima.

Ketua RW 03 Kelurahan Penaraga Kota Bima, Drs.Sarifudin Jafar pada Media Bimantika menyebutkan bahwa apresasi yang mendalam atas upaya dan ikhtiar Pemerintah Kota Bima yang membagikan HP Android untuk memudahkan Komunikasi para Ketua RT dengan seluruh perangkat pemerintahan Kota Bima.

Dirinya selaku RT menyebutkan bahwa Sebagai perangkat Kelurahan dalam hal ini Ketua RW merasa bersyukur bahwa satu janji politik LUTFER.akan membagikan HP Android.

“Sehari dua hari masing masing Kelurahan akan merealisasikan pd masing masing Ketua RT” ujarnya.

Keberadaan HP Android yang diperuntukkan kepada seluruh Ketua RT Se Kota Bima tentunya Ketua RT.akan mudah dalam melaksanakan tugasnya sehari hari dalam berkomunikasi.

Dirinya membeberkan pula manfaat dari HP Android itu antara lain untuk Konsultasi.Pak RT, bisa konsultasi pada Ketua RW, Pak Lurah bahkan sama waliKota dengan jarak jauh tanpa menghadap langsung.

Selanjutnya dapat memudahkan Koordinasi sesama ketua RT.bisa koordinasi hal hal yang perlu dalam mencari solusi pemecahan masalah.

Masih menurutnya bahwa fungsi lainnya yang tak kalah pentingnya adalah Ketua RT.bisa mengkonfirmasi kepada rakyatnya hal hal yang terjadi.

“Jadi tugasnya dipermudah dengan adanya HP.android ini, yang jauh bisa dekat yang sulit jadi mudah, Sangat keliru jika ada yang mempermasalahkannya.

“Terimakasih kepada Bapak Walikota Bima” ungkapnya dalam akun Facebook Pribadinya. (Dae)

Wabup Babe Terima Ka Bulog NTB

Bimantika.net Wakil Bupati Bima, Drs H Dahlan HM Noer, M. Pd (Babe) menerima kunjungan kerja, Ka Bulog NTB Abdul Muis Sayid Ali, di ruang kerja Wabup (3/6)

Ka Bulog Muis hadir didampingi Ka Cabang Bulog Bima Gatot Zakaria Manta dan Kepala Bidang Komersial Bulog NTB, Eri Nururl Hilal. Hadir pula Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima Drs. Andi Sirajudin.

Dihadapan Wakil Bupati, Ka Bulog Muis, mengajak Pemkab Bima bekerjasama menyiapkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa beras dan komoditi lainya.

Dijelaskan Muis, BPNT tersebut berupa beras Fortivit kemasan satu kilo gram. Sangat cocok dikonsumsi masyarakat untuk pencegahan stunting. Beras tersebut diolah dan diproses oleh tenaga ahli dari NTB sendiri.

‘’Beras produksi NTB. Diolah oleh Bulog NTB dengan kandungan protein dan vitamin,’’ujar Muis dihadapan Wakil Bupati Bima.

Sementara itu Wakil Bupati Bima, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Ka Bulog NTB beserta tim. Pada prinsipnya, Pemkab Bima sangat mendukung program Bulog, untuk kebutuhan masyarakat.

Menurut Wabup, Kabupaten Bima tengah menggalakkan program stunting bahkan sering dapat juara. Kedepannya, harus berusaha lebih keras lagi untuk mempertahankan.
‘’Beras Fortivit ini sangat cocok dikonsumsi ibu-ibu hamil dan anak untuk mencegah terjadinya gizi buruk,’’ujar Wabup. (**)

Tipidkor Polres Bima Jemput Paksa Mantan Kades Lewintana

Bimantika.net Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bima yang dibackup Tim Puma Polres Bima polda NTB. harus menjemput paksa mantan Kepala Desa Lewintana Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Ibrahim Muhammad (2/6).

Penjemputan paksa terhadap pria yang pernah menjabat sebagai Kades Lewintana periode 2012-2018 ini dilakukan setelah yang bersangkutan dua kali mangkir untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan APBDes Lewintana Tahun Anggaran 2016 dan 2017, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 386.747.545.

Sebelumnya, Ibrahim dilaporkan ke polisi atas kasus yang didugakan atasnya pada Tanggal 3 Juli 2020 lalu.

“Penjemputan paksa tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 3 Juli 2020, Surat Perintah Penyidikan Tertanggal 3 Juli 2020, dan Surat Perintah Membawa Saksi tertanggal 2 Juni 2021,” papar Kasat Reskrim yang akrab disapa Adhar dalam rilisnya yang diterima media ini.

Usai digelandang dari kediamannya, Ibrahim langsung menjalani pemeriksaan di ruang unit Tipidkor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Disampaikan Adhar, Ibrahim diduga melanggar Primer Pasal 2 Subsider Pasal 3, UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kita akan mengusut tuntas kasus ini dan setiap kasus dugaan korupsi yang masuk,” tandasnya. (**)

Polres Bima Razia Balap Liar Jalur Dua Panda

Bimantika.net Dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat yang resah terkait balap liar, Sat Samapta Polres Bima melaksanakan razia Balap liar di jalur dua Pantai Kalaki desa panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima (2/6/2021) pukul 23.00 wita

Razia tersebut dipimpin langsung Kanit 1 Sat Samapta Polres Bima dan berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor saat melakukan aksi balap liar di jalur dua Pantai Kalaki desa panda

“Pada razia balap liar ini sasarannya pelaku balap liar dan kendaraan sepeda motor yang secara fisik tidak lengkap/tidak sesuai standard, yang sering melakukan aksi balap liar di jalur dua Pantai kalaki desa panda kecamatan palibelo sekitar pukul 22.30 hingga 1.30 wita.” kata Kanit 1 Sat Samapta

Aipda Arif Rahman mengatakan, dalam kegiatan tersebut, kendaraan yang terjaring dalam razia balap liar tersebut seluruhnya di giring menuju Mapolres Bima.

” Kita amankan 6 kendaraan Sepeda motor pada razia tersebut dan para Pemilik sepeda motor kami berikan tindakan push sebagai efek jera supaya tidak melakukan kegiatan balap liar lagi” pungkasnya

Kasat Sat Samapta AKP Daniel mengatakan, razia ini bertujuan untuk mengurangi risiko balapan liar di jalanan. Terlebih lagi aksi ini sangat meresahkan warga.

Tambahnya, di samping membahayakan keselamatan diri dan orang lain, aksi kebut-kebutan di jalan raya sudah melanggar aturan lalu lintas. Apalagi kebanyakan yang tertangkap balapan, masih banyak yang belum memiliki SIM.

“Kita ambil tindakan tegas dengan mengamankan motor mereka di kantor polisi dengan harapan aksi balapan liar bisa menurun,” kata Akp Daniel. (**)

Dukung Pendidikan Inklusif, SOLUD Fasilitasi Pertemuan Jaringan Komunitas Sekolah

Bimantika.net Solidaritas Untuk Demokrasi (SOLUD) NTB bekerjasama dengan YAPPIKA-ActionAid (YAA) sebagai lead organisasi dalam pengelolaan Program yang didanai oleh European Union (EU) dalam kerangka Program Kerjasama Promoting Civil Society-led Initiative for Inclusive and Quality Educationin Indonesia/Promosi Prakarsa Masyarakat Sipil Untuk Pendidikan Inklusif Dan Berkualitas (Pro-InQluEd) di Kabupaten Bima menggelar Pertemuan Jaringan Komunitas Sekolah Tingkat Kabupaten Bima yang mengemas kegiatan ber tema “ penguatan guru inklusi dan Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) di 10 sekolah dampingan Pro-InQluEd “ Selama dua hari Rabu – Kamis (2-3 Juni 2021) di Aula Hotel La Ila Kota Bima

Pada kegiatan hari Rabu (2/6) Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan Pemuda dan Olah raga Kabupaten Bima Zunaidin S.Sos, MM dalam arahannya mengatakan, jaringan komunitas sekolah berperan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan melakukan beragam prakarsa pendidikan inklusif di sekolah sasaran program.

Dan pada saat yang sama mendorong pemerintah daerah untuk berkomitmen positif dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan di kabupaten Bima lebih khusus pada sekolah sasaran program.
Terkait dengan upaya ini kata Zunaidin,

“Pemerintah kabupaten Bima berkomitmen untuk mengembangkaan sekolah inklusi karena hal tersebut terkait hak anak yang harus dipenuhi”.

Kepala Bappeda kabupaten Bima yang diwakili kepala Bidang Perencanaan Sosial Budaya Raani Wahyuni, ST, MT, M.Sc dalam sambutannya mengungkapkan, sejalan dengan visi RPJMD 2016-2021, dalam upaya mewujudkan visi Bima RAMAH, salah satu misi yang diperjuangkan adalah membangun masyarakat yang Maju, Mandiri dan Berdaya Saing.

“Menindaklanjuti misi tersebut, Bappeda memprakarsai penyelenggaraan Musrenbang khusus bagi perempuan, anak, lanjut usia dan berkebutuhan khusus. Pada forum tersebut para pemangku kepentingan baik guru, orang tua, peserta didik, pengawas dan pegiat literasi duduk bersama untuk merumuskan rencana kegiatan yang pro pendidikan inklusif.

“Beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam penyusunan program pendidikan inklusif antara lain peningkatan kapasitas guru, penyediaan sarana dan prasarana, beasiswa peserta didik berkebutuhan khusus, bantuan alat serta advokasi dan fasilitasi’ Jelas Raani.

District Coordinator Pro-InQluEd Hersan Hadi dalam pengantarnya mengatakan, sebanyak 50 peserta yang berasal dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, BAPPEDA, UPTD, 20 Perwakilan Komunitas Sekolah, 20 perwakilan guru, perwakilan guru SDN Inklusi dan Tutor guru Inklusi ikut serta dalam pertemuan.

“Jaringan Komunitas merupakan satu wahana untuk memperkuat komitmen dan kerjasama dalam mendorong Program Promosi Masyarakat Sipil untuk Pendidikan Inklusi yang berkualitas (Pro-InQluEd) di Kabupaten Bima.

Dirinya berharap, melalui pertemuan selama dua hari tersebut, para peserta dapat memperkaya dan mengimplementasikan gagasan inovatif dari hasil bertukar informasi dengan komunitas sekolah lain.

Aspek lain yang diharapkan kata Hersan, adanya rancangan atau dokumen RKAS BOS yang berkualitas, guru Inklusi di sekolah memprioritaskan siswa berkebutuhan khusus bisa menerima pelajaran sesuai dengan kebutuhannya, adanya komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta melakukan promosi pendidikan inklusi di masing-masing sekolah.

Serta mendorong pemerintah daerah untuk responsif terhadap persoalan pendidikan dan bersama-sama melakukan promosi tentang pendidikan inklusi.(**)