Polres Bima Kota Terbaik ll Kelola Keuangan Lingkup Polda NTB

Bimantika.net Polres Bima Kota meriah peringkat kedua kategori Satker Dengan Tingkat Realisasi Tertinggi Semester 1 TA. 2021 di lingkup Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB)

“Polres Bjma Kota raih penghargaan terbaik dua dalam hal pengelolaan keuangan Lingkup Polda NTB” ujar Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasi Keuangan Polres Bima Kota Ipda Putu Agus Suwantara (15/9).

Penghargaan terbaik dua itu, jelas Putu Agus, diserahkan Waka Polda NTB Brigjen Pol Ruslan Aspan, saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang tengah dilaksanakan di Senggigi Lombok Barat.

“Penghargaan dibidang tata kelola keuangan dan realisasi anggaran ini, tentu bernilai kebanggaan bagi Polres Bima Kota,”ucapnya.

Tentu kedepan sambungnya, tata kelola keuangan serta penganggaran di Mako Polres Bima Kota akan ditingkatkan sehingga bisa menjadi terbaik pertama,”harapnya. (***)

Bupati IDP Dukung Agenda Strategis HMI

Bimantika.net Pemerintah Kabupaten Bima berkomitmen mendukung penuh agenda strategis organisasi kemahasiswaan Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Cabang Bima yang ingin berpartisipasi dan memberikan kontribusi positif dalam pembangunan daerah.

Hal tersebut salah satu poin penting yang dibahas pada Silaturahmi Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) dengan jajaran pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima yang dipimpin oleh Ketua HMI Cabang Bima Muaidin Rabu (15/9) di Pendopo Bupati Bima.

Ketua HMI hadir bersama Sekretaris Firdaus, Ketua Korps HMI Putri (KOHATI) Cabang/Kabid PP Marweli, Kabid Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) Zulfikat Ali Butto, Bendahara Umum Mulyani Sabri Ana dan Kabid Pembinaan Anggota PA (PA) Muhsinin.

Bupati Bima saat bertukar pendapat dengan jajaran pengurus HMI Cabang Bima mengungkapkan, ada banyak kegiatan pemerintah daerah yang bisa didukung oleh organisasi kemahasiswaan seperti HMI.

“Jika selama ini orientasi kegiatan kader HMI dalam bentuk pelatihan, ada baiknya juga terjun ke lapangan dengan instansi terkait yang juga peduli terhadap pemberdayaan perempuan serta kekerasan perempuan dan anak”. Ungkap Bupati.

KOHATI bisa mendukung penanganan stunting yang dikoordinasikan dengan Bidang terkait pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bima. Juga mendukung pendampingan usaha tenun bagi para perempuan.

Demikian halnya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang saat ini menjadi tantangan yang harus diselesaikan. Upaya ini seyogyanya dilakukan karena kadang korban tidak berani bicara dan menyuarakan sementara kasusnya masih mengalami peningkatan “. Kata Bupati.

Sebelumnya, Ketua Umum HMI Cabang Bima mengharapkan agar bagaimana dilibatkan dalam mendukung kegiatan kewirausahaan. Disamping pada saat yang sama mendorong partisipasi dalam pembangunan daerah, termasuk penguatan wawasan kebangsaan untuk menetralisir isu radikalisme.

Muaidin, menambahkan isu lingkungan hidup juga menjadi perhatian HMI, apalagi mengingat intensitas curah hujan yang cukup tinggi kader merasa bertanggung jawab terhadap upaya perbaikan lingkungan.

Senada dengan Muaidin, Ketua KOHATI juga mengemukakan harapan untuk turun langsung ke lapangan melakukan pendampingan pada masyarakat.

Karena itu dirinya meminta dukungan pemerintah daerah memfasilitasi koordinasi dengan Perangkat Daerah terkait.(***)

Khairuddin Terlipilih Jadi Ketua Askab PSSI Kabupaten Bima

Bimantika.net Kongres Luar Biasa ASKAB PSSI Kabupaten Bima yang dihelat hari ini Kamis 16 September 2021 di Kompi Senapan A Wilayah Kota Bima berjalan sukses, aman dan terkendali.

Dalam penyelenggaraan Kongres Luas Biasa Askab PSSI Kabupaten Bima periode 2021-2025 ini dalam pemilihannya dimenngkan oleh Khairuddin Juraid dengan perolehan 11 Suara.

dan Pengusaha Sukses Bima pemilik SPBU Toti Mori mendapatkan dukungan 5 suara. Sehingga otomatis yang jadi Ketua Askab PSSI Kabupaten Bima Periode 2021-2025 adalah Khairuddin Juraid, S. Ip.

Saat di wawancara Media Online Bimantika di arena Kongres Luar Biasa, Khairuddin Juraid yang biasa disapa KJ mengungkapkan siap bersama-sama membangun generasu muda melaluu sepak bola.

“Insya Allah saya siap secara bersama-sama membangun potensi generasi muda Kabupaten Bima melalui sepak Bola” ungkap KJ.

Langkah riil yang akan diambilnya setelah menjadi Ketua Askab PSSI Kabupaten Bima adalah melakukan pembinaan Club, pemain muda, pemain usia dini.

Tidak hanya itu, KJ menjelaskan juga bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sepak bola Kabupaten Bima untuk menggapai kejayaan adalah dengan menyelenggarakan kompetisi reguler dan berjenjang.

“Langkah utama yang kita ambil adalah pembinaan club, pemain muda, pemain usia dini dalam bingkai kompetisi reguler dan berjenjang” ungkap Politisi Partai Golkar ini.

Lanjutnya langkah-langkah awal ini pun di bereskan dengan upaya dan ikhtiar adanya pelatih club wasit yang berlisensi.

“”Kita akan tingkatkan kualitas para pelatih club dan tentunya lisensi pelatih dan wasit ini perlu di pikirkan oleh Askab PSSI Kabupaten Bima” Ungkap KJ.

Diakhir wawancaranya KJ pun secara administratif akan seluruh club sepak bola se Kabupaten Bima yang terregistrasi akanndi badan hukumkan.

“Ini juga adalah langkah penting dalam hal membuat badan hukum club-club yang ada se kabupaten Bima” demikian tuturnya.(***)

Dikes Kota Bima Gelar Pelatihan Midwifery Update Angkatan 2

Bimantika.net Dinas Kesehatan Kota Bima dibawah kendali Kepala Dinas, Drs. H. Azhari, M. Si terus menerus berikhtiar memberikan layanan kesehatan terbaik buat warga masyarakatnya.

Untuk meningkatkan layanan kesehtan itu, hari ini Kamis 16 september 2021 Dinas Kesehatan Kota Bina menggelar Pelatihan Midwifery update (MU) angkatan 2 IBI Kota Bima.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima Drs. H. Azhari, M
Si yang diwawacara secara langsung oleh media Online Bimantika menyebutkan bahwa Pelatihan ini di laksanakan selama 3 hari
16 sampai 18 september 2021 di hotel Mutmainah Kota Bima.

“Pelatihan ini dengan biaya mandiri diikuti sejumlah 60 peserta bidan yang berasal dari 5 ranting IBI se kota Bima” demikian ungkap Azhari.

Ia menambahkan bahwa peserta tersebut yaitu ranting asakota ( RSUD Kota Bima), Puskesmas (PKM) jatibaru dan kolo), Ranting mpunda ( pkm mpunda rs pku muhamadiyah) ranting paruga ( pkm paruga n klinik salma husada) rs penanae ( pkm pnanae dan rs dr Agung) ranting rastim ( pkm rastim dn pkm kumbe ).

Lanjut H. Azhari bahwa Pelatihan MU wajib diikuti oleh bidan sebagai salah satu syarat un melakukan reregistrasi STR setiap 5 tahun sekali.

Pelatihan MU sebagai upaya peningkatan Mutu , pengetahuan, ketrampilan , martabat,etika profesi dan kompetensi bidan mengikuti perkembangan terkini dalam percepatan penurunan AKI dan AKB. (***)

Polres Bima Kabupaten Gelar Pelatihan Operator dan Bhabinkamtibmas Gunakan Aplikasi Silacak

Bimantika.net Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Polres Bima menggelar Pelatihan Operator dan Bhabinkamtibmas dalam menggunakan Aplikasi Silacak, dilaksanakan di ruang Aula Mapolres Bima (15/9/21).

Kegiatan pelatihan yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) ketat di ikuti oleh Wakapolres Bima Kompol Yusuf, Kasat Binmas Iptu Suhermansyah, Fungsional Epidemiologi Ahli Madya Ibu Sri Kurniawati, S.K.M, M.Epid serta Bhabinkamtibmas Polres Bima.

Dalam sambutanya, Wakpolres Bima mengatakan bahwa kegiatan pelaksanaan kegiatan pelatihan Aplikasi Silacak ini dengan tujuan untuk mencari dan memantau kontak erat dari kasus yang terkonfirmasi covid-19 dengan cepat dan akurat sehingga dapat segera ditangani.

“Dengan adanya pelatihan ini agar Bhabinkamtibmas sebagai Tracer dapat mengikuti kegiatan pelatihan dengan serius dan mengaplikasikan di lapangan”, pungkasnya

Ditempat yang sama, Kasat Binmas Juga menyapaikan bahwa mengingat pentingnya membangun kerja sama dan koordinasi antara tim puskesmas dengan Tracer untuk penguatan 3T sehingga kasus terkonfirmasi sedini mungkin dapat ditindaklanjuti guna mencegah penyebaran covid-19 serta pengentrian data Aplikasi Silacak dapat dilaksanakan dengan maksimal,” Ucap Suhermansyah.

“Dengan adanya tracer tersebut akan memudahkan Bhabinkamtibmas dalam memantau orang yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi,”

Aplikasi Silacak adalah program penguatan tracing dalam penanganan pandemi Covid-19

“Harapannya dengan adanya pelatihan aplikasi ini, Bhabinkamtibmas dapat mengaplikasikan dilapangan dan segera berkoordinasi dengan empat pilar yang menggunakan dan menerapkan aplikasi ini, yakni Babinsa, Bhabinkamtibmas, pihak kelurahan, dan bidan desa atau bidan kelurahan atau tenaga kesehatan yang ditunjuk,” pungkas Wakapolres. (***)

Rencana Gubernur Zul Bangun Islamic Center di Bima, Walikota HML Sambut Siapkan Lahan

Foto : Islamic Centre di Lombok NTB

Bimantika.net Rencana yang sungguh sangat luar bisa Gubernur NTB DR. H. Zulkieflimansyah mendirikan Islamic Centre di Bima disambut riang gembira oleh Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML).

Bukan hanya sambutan ring gembira oleh Walikota HML, namun ikut serta menyiapkan lahan demi terwujudnya rencana spektakukernya Doktor Zul Gubernur NTB.

“Eks Kantor Bupati yang terbakar itu kita siapkan lahannya karna walau milik Pemkab Bima, namun Islamic Centre ini tentu menjadi kebanggaan warga masyarakat wilayah kota dan kabupaten Bima” ungkap Walikota HML.

Walikota HML sangat antusias menyambut ide cemerlangnya Guburnur Zul dalam menyeimbangkan pembangunan Islamic Centre di du pulau yakni Pulau lombok dan Sumbawa.

Lanjut Walikota HML bahwa sesungguhnya Islamic Center merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengedukasi dan pembinaan masyarakat mengenai ilmu agama Islam yang fungsinya memfasilitasi kebutuhan masyarakat muslim, beribadah, belajar, berdagang, serta bermusyawarah.

“Ada banyak fungsi keummatan dan nilai religiusitas dalam bangunan oeradaban Islamic Centre itu sehingga nilai-nilai Islami dan Budaya tentu akan menjadi harmoni dalam bangunan Islamic Centre” demikian ungkap Waikota HML.

Walikota HML sambut riang gembira atas rencana Gubernur Zul semata mata menurutnya di dalam Komplek slamic Center terdapat masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan.

“Namun, selain itu masjid juga sering digunakan untuk berbagai kegiatan lain yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada berbagai Islamic Center di Indonesia” ungkap HML yang juga mantan Anggota DPR RI dua Periode ini.

HML yang pernah di Komisi Urusan Keagamaan DPR RI ini menjelaskan pula bahwa fungsi-fungsi masjid dalam Kawasan Islamic Center akan lebih banyak menyertai fungsi lainnya.

“Saat saya kunjungan kerja dulu di beberapa Islamic Centre di Indonesia, terbangunnya sebuah Islamic Centre, bukan saja suatu daerah itu bangga akan tetapi ada nilai peradaban didalamnya” ungkap Walikota HML

Pengalaman Empiris Walikota HML saat bertugas sebagai Anggota DPR RI bahwa eksistensi atau keberadaan Islamic Centre selain memiliki fungsi utama sebagai pusat ibadah, juga terdapat banyak fungsi lainnya seperti fungsi sosial, ekonomi, pendidikan, komunikasi, dan pembinaan masyarakat.

“Dari fungsi dan efek domino dari Islamic Centre itulah saya selaku Walikota Bima siap dalam dukungan penyerahan lahan pada rencana Gubernur Doktor Zul membangun Islamic Center ini” demikian ujar Walikota HML menutup wawancaranya. (***)

Kapolri Ingatkan Seluruh Polda, Selalu Humanis dan Tidak Reaktif Hadapi Rakyat

Bimantika.net Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengeluarkan Surat Telegram (TR) berupa perintah kepada jajaran Polda dan Kasatwil di seluruh Indonesia untuk melakukan pengamanan kunjungan kerja Presiden dengan humanis serta tidak reaktif.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Prabowo Raden Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., mengatakan, perintah Kapolri ini guna menghindari anggapan mengkebiri kebebasan berpendapat dalam kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke sejumlah daerah yang diwarnai aksi penyampaian pendapat oleh masyarakat tidak terulang.

Oleh karena itu, lanjut Argo, sesuai dengan Telegram Kapolri ke jajaran dengan nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021. Untuk seluruh jajaran diwajibkan agar memperhatikan pedoman yang sudah diarahkan oleh Kapolri. Ada empat point penekanan.

“Yang pertama, setiap pengamanan kunker Presiden agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reakif. Kedua, apabila didapati sekelompok masyarakat yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya, sepanjang dibenarkan Undang-undang maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan tersebut, agar dapat berjalan dengan tertib dan lancar,” kata Argo saat menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam (15/9).

Kemudian, penekanan ketiga dalam arahan Kapolri yakni setiap Kasatwil menyiapkan ruang bagi masyarakat maupun kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya, sehingga dapat dikelola dengan baik.

“Sehingga nanti dari kepolisian setempat dapat memberikan ruang, kepada sekelompok yang akan menyampaikan aspirasinya dan kita siapkan ruang itu sehingga aspirasi bisa tersampaikan,” tandas Argo.

Dan keempat apablia ada kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi agar dikomunikasikan dengan baik secara humanis, dijelaskan bahwa tindakan untuk menyampaikan aspirasi tidak boleh menganggu ketertiban umum.

“Ini kita sampaikan kepada jajaran agar dipedomani dan dilaksanakan dengan baik,” demikian Argo. (***)

Satresnarkoba Polres Bima Kota Sita Puluhan Botol Bir dan Sofi

Bimantika.net Upaya dan ikhtiar Polres Bima Kota dalam memberantas semua jenis penyakit sosial gencar dilakukan.

Pores Bima Kota yang dikomandoi Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota menyita puluhan miras dari empat tempat yang berbeda. Sebanyak total 68 botol miras jenis sofi dan bir.

Sejumlah minuman keras (mirah) berhasil diamankan dalam razia pada hari Rabu Malam 15 september 2021 di Kecamatan Sape Dan Lambu.

“Kegiatan razia tersebut dilaksanakan berdasarkan adanya laporan masyarakat terkait gangguan Kamtibmas yang ditimbulkan oleh pengaruh miras” Ujar Kasubag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin.

Lokasi pertama razia diarahkan di Desa Oi Maci Kecamatan Sape. Tim Opsnal berhasil mengamankan 36 botol miras dari rumah seorang warga yakni DA 54 yang tinggal di RT 06 RW 03 Dusun Nggaro. Selain DA, Aparat berhasil menyita 12 botol bir dan sofi dari rumah MJ 41 tahun yang beralamat di Desa yang sama.

Sementara di Desa Dea, Tim Opsnal juga berhasil mengamankan 9 botol sofi maupun bir dari rumah HM 41 tahun.

Setelah dari Kecamatan Sape, Operasi dilanjutkan ke Lambu. Tepatnya di Desa Soro, Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin IPTU Thamrin menyita 3 botol sofi dari rumah SF.

Terhadap keempat warga yang menyimpan dan menjual miras ini, telah dilakukan pembinaan. Upaya tersebut dimaksudkan agar para warga tersebut tidak mengulangi perbuatanya dikemudian hari.

Sementara barang bukti berupa miras telah diamankan di Mako Polres Bima Kota. (***)

Kadis Dikbudpora Angkat Bicara Soal Tudingan Kurupsi

Bimantika.net Adanya informasi yang bersilewerang di ruang publik dalam hal ini media sosial, membuat kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kabupaten Bima Angkat Bicara.

Isu itu bergulir dalam waktu dua minggu terakhir ini tentang adanya dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 2 juta di tiap lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan TKBM.

Issu itu nampak diruang publik disertai dengan aksi demonstrasi yang diduga dilakukan Dikbudpora Kabupaten Bima ditanggapi serius oleh Kadis Dikbudpora.

Kadis Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaidin, S. Sos, MM dalam konferensi pers yang dihadiri sejumlah media, Rabu (15/9/21) mengungkapkan bawa dana Rp 2 juta dari beberapa PAUD itu telah dikembalikan.

Menurutnya Dana itu sebenarnya untuk kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan mutu PAUD yang sedianya akan dilaksanakan di BP-PAUD Mataram. Namun karena masih Covid-19, dan kebetulan ruangan BP-PAUD akan digunakan untuk tempat isolasi mandiri pasien Covid sehingga tidak jadi dilaksanakan.

“Sebenarnya bukan Pungli seperti di berita. PAUD yang mendaftarkan diri untuk mengikuti Bimtek/Gebyar tersebut untuk peningkatan mutu. Hal ini juga sudah sesuai Permendikbud. Tapi karena Covid, kegiatan itu tidak jadi dilakukan, makanya kita kembalikan sejumlah uang yang mereka setor,” tegasnya.

Mantan Kadis Perhubungan ini juga memaparkan bahwa hanya sebagian lembaga PAUD yang mendaftar untuk mengikuti Bimtek dengan dana Rp 2 juta tersebut. Sekali lagi Kadis menegaskan bahwa tidak semua lembaga menyetornya.

“Ini yang beredar bahwa 700 lembaga itu semuanya setor Rp 2 juta. Padahal yang menyetor untuk kegiatan itu hanya 50 lembaga khusus yang terpilih dengan berbagai indikator. Seperti PAUD yang memiliki siswa yang banyak dan memang diwajibkan untuk mengikuti kegiatan peningkatan mutu. Jadi tidak semua lembaga. Tapi saya tegaskan sekali lagi jika dana itu kita kembalikan utuh kepada pengelola,” terangnya.

Zunaidin mengaku, Dinas tidak terlibat dalam hal pendaftaran PAUD yang akan mengikuti Bimtek dan gebyar. Ia meluruskan jika hal itu adalah gawean dari forum PAUD Kabupaten Bima bersama tim PKG tiap kecamatan.

“Jadi salah alamat juga ketika kami Dikbudpora dituduh sebagai pengumpul uang tersebut. Untuk itu hari ini saya panggil seluruh lembaga PAUD agar bisa memberikan keterangan kepada media sekaligus pernyataan bahwa tuduhan Pungli itu salah alamat,” tutur Kadis yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dukcapil ini.

Selain itu, ia juga menyinggung demo yang menuntutnya mundur, padahal duduk persoalannya ada pada lembaga, forum dan juga PKG. Ia menilai jika persoalan ini hanya karena terbatasnya informasi saja.

“Awalnya estimasi biaya Rp 4 juta selama empat hari kegiatan ini sesuai perintah penyelenggaraan diklat peningkatan mutu bagi lembaga yang mau ikut. Tapi forum hanya membebani sebesar Rp 2 juta. Dan itu sudah dikembalikan semua karena masih pandemi,” pungkasnya. (***)

Bupati dan DPRD Teken Nota Kesepakatan KUPA PPAS-P

Bimantika.net Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kabipaten Bima Masa Sidang III tahun Sidang 2021 Selasa (14/9) yang berlangsung di Sidang Utama DPRD dengan agenda Laporan Banggar terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2021 ditindak lanjuti dengan Penanda Tanganan Nota Kesepatakan antara Eksekutif dan Legislatif di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Bima

Rapat Paripurna dipimpin oleh Aminurlah SH tersebut turut dihadiri pula Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi. S.IP dan didampingi tiga orang unsur Pimpinan. Sementara jajaran eksekutif langsung dihadiri Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE dan Wakil Bupati Drs. H. Dahlan M. Noer, Unsur FORKOMPIMDA beserta Kepala Perangkat daerah dan Kepala Bagian Setda.

Pada laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan oleh Ardiwin, SH disebutkan, “berdasarkan hasil pembahasan di tingkat Banggar, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp. 1,787,990,148,764.00 mengalami kenaikan sebesar Rp 100.000.000 dari proyeksi APBD-P (KUPA) yang diajukan sebesar Rp 1,787,890,148,764.00 atau mengalami kenaikan sebesar 0,01%. Urainya.

Sedangkan berkaitan dengan perubahan kebijakan belanja daerah, berdasarkan hasil pembahasan di tingkat banggar disepakati menjadi Rp. 1,827 triliun mengalami kenaikan Rp. 5,7 triliun dari proyeksi APBD-Perubahan yang direncanakan sebesar Rp 1,822 triliun. Terkait perubahan kebijakan pembiayaan daerah, komponen penerimaan dan pembiayaan yang disepakati tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp 39,85 miliar. Jelas Ardiwin.

Banggar juga memberikan beberapa saran yang ditindak lanjuti eksekutif, antara lain perlunya dilakukan re-inventarisasi terhadap semua potensi daerah yang memiliki peluang menjadi sumber pendapatan daerah. Banggar juga merekomendasikan agar eksekutif mengoptimalisasi pemanfaatan sumber-sumber PAD yang berpotensi dalam mempengaruhi kenaikan pendapatan dan melakukan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan,

agar kepala daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya tetap berpedoman sesuai peraturan yang berlaku. Pandangan lain dari Banggar adalah perlu penambahan sasaran di bidang pengembangan destinasi wisata kabupaten Bima yang belum terakspos keluar dan masih dibutuhkan sentuhan-sentuhan pemerintah daerah untuk percepatan pembangunan di kawasan wisata.

Pada kesempatan tersebut Banggar menerima rancangan KUPA dan PPAS- Perubahan Tahun Anggaran 2021 untuk selanjutnya menjadi dasar penandatanganan nota kesepakatan antara kepala daerah dengan DPRD.(***)